Terbaru

Bisnis

Dilusi Saham: Pengertian, Contohnya, dan Cara Pendiri Mengelolanya

Ditulis oleh Aisyah Yekti

Daftar Isi

Dilusi saham adalah turunnya persentase kepemilikan seorang pemegang saham karena perusahaan menerbitkan saham baru. Bagi pendiri startup, istilah ini hampir selalu muncul ketika pendanaan mulai dibahas. 

Anda membutuhkan modal untuk mengembangkan produk, merekrut tim, dan menjangkau pasar. Investor menyediakan modal itu dan menerima saham sebagai imbalannya. 

Jumlah saham yang beredar bertambah, sehingga persentase milik Anda mengecil, walaupun jumlah lembar saham Anda tetap sama.

Artikel ini menjelaskan pengertian dilusi saham dan saat terjadinya, memberi contoh perhitungannya pada startup, menguraikan cara pendiri mengelola dilusi, dan membahas apa yang berubah ketika perusahaan menerima pendanaan putaran baru.

Apa Itu Dilusi Saham?

Agus Riyanto dari Departemen Business Law BINUS University menjelaskan bahwa permodalan menentukan maju mundurnya perusahaan. 

Menurutnya, perusahaan yang ingin memperkuat struktur modal perlu menambah modal, dan penambahan itu membuka kemungkinan terjadinya dilusi. I

a menggambarkan dilusi sebagai berkurangnya porsi kepemilikan pemegang saham ketika sebagian pemegang saham tidak ikut menyetor modal, sementara pihak lain menyetor dan memperoleh saham baru (Riyanto, 2018, BINUS Business Law).

Dengan bahasa sehari-hari, bayangkan perusahaan sebagai sebuah kue. Sebelum ada investor baru, kue itu dibagi menjadi 100 potong dan Anda memegang 40 potong. Setelah investor masuk, kue dipotong menjadi 125 potong. 

Anda masih memegang 40 potong, tetapi porsi Anda kini 32 persen. Ukuran kuenya ikut membesar karena ada modal baru, dan hal inilah yang membuat dilusi tidak selalu berarti kerugian. 

Jika modal baru membuat perusahaan tumbuh, nilai uang dari 32 persen bisa melebihi nilai 40 persen sebelumnya.

Dilusi terjadi pada beberapa kejadian berikut:

  1. Perusahaan menerbitkan saham baru untuk investor pada putaran pendanaan.
  2. Perusahaan menyediakan saham untuk karyawan melalui program opsi saham atau ESOP.
  3. Utang atau surat utang konversi diubah menjadi saham.
  4. Pemegang saham lama tidak ikut menyetor modal saat perusahaan menambah modal.
  5. Perusahaan membuka penawaran saham kepada banyak investor kecil lewat layanan urun dana.

Hukum Indonesia mengatur proses ini cukup rinci. Menurut Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), penambahan modal dilakukan berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Penambahan modal ditempatkan dan disetor juga wajib diberitahukan kepada Menteri Hukum agar dicatat dalam daftar perseroan (Pasal 42 ayat (3) UU PT, sebagaimana dijelaskan Klinik Hukumonline).

Untuk melindungi pemegang saham dari dilusi pada PT tertutup, Pasal 43 ayat (1) UU PT mewajibkan perseroan menawarkan lebih dahulu seluruh saham baru kepada setiap pemegang saham, seimbang dengan kepemilikan mereka untuk klasifikasi saham yang sama. 

Bila klasifikasi saham yang diterbitkan belum pernah ada, seluruh pemegang saham berhak membelinya lebih dahulu sesuai perbandingan jumlah saham mereka (Pasal 43 ayat (2) UU PT, dikutip Klinik Hukumonline dalam artikel “Perlindungan Terhadap Pemegang Saham dari Dilusi Saham”).

Aturan ini memberi Anda kesempatan mempertahankan persentase, dengan syarat Anda menyiapkan dana untuk membeli saham baru tersebut. 

UU PT juga memuat pengecualian tertentu dari kewajiban penawaran ini, misalnya untuk saham yang diterbitkan bagi karyawan atau untuk konversi efek menjadi saham, sehingga isi anggaran dasar dan perjanjian pemegang saham perlu dicek satu per satu.

Pada perusahaan terbuka, pengaturannya berada di Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), yang diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.04/2019. 

Pertimbangan POJK 14/2019 menyebut tujuannya untuk meningkatkan perlindungan pemegang saham minoritas dalam penambahan modal. 

Perusahaan terbuka yang menambah modal wajib mengumumkan informasi kepada pemegang saham bersamaan dengan pengumuman RUPS, termasuk risiko atau dampak penambahan modal berupa dilusi.

Aturan ini masih dipakai emiten dalam keterbukaan informasi mereka pada 2026, misalnya rencana penambahan modal PT MNC Kapital Indonesia Tbk yang mengacu pada kedua POJK tersebut (Pasardana, Mei 2026).

Riyanto menilai bahwa risiko dilusi hanya dapat dihindari jika pemegang saham menggunakan haknya untuk membeli saham baru. 

Ia mengakui pilihan itu tidak mudah karena pemegang saham harus menyediakan dana yang cukup, dan ia tetap memandang keikutsertaan itu sebagai pilihan terbaik bagi pemegang saham yang ingin menjaga porsinya.

Contoh Dilusi Saham pada Startup

Contoh yang dipakai Riyanto sederhana dan dapat dijadikan titik awal. PT Alfa Beta Mitra didirikan dengan modal disetor Rp10 miliar, terbagi atas 10 juta lembar saham. Alfa menyetor Rp6 miliar dan memegang 60 persen. 

Baca juga  Prinsip Kripto Syariah: Cara Baru Pengusaha Muslim Berinvestasi?

Beta menyetor Rp4 miliar dan memegang 40 persen. Ketika perusahaan menerbitkan 10 juta saham baru dengan ketentuan satu saham lama berhak membeli satu saham baru, Alfa membeli bagiannya dan memegang 12 juta lembar. 

Beta tidak membeli, sehingga sahamnya tetap 4 juta lembar. Bagian Beta yang tidak diambil kemudian dibeli pihak baru bernama Citra sebanyak 4 juta lembar. Total saham menjadi 20 juta lembar. 

Alfa memegang 60 persen, Beta turun dari 40 persen menjadi 20 persen, dan Citra memegang 20 persen.

Sekarang kita terapkan logika yang sama pada startup. Contoh berikut adalah ilustrasi hitungan dan tidak menggambarkan perusahaan tertentu. 

Dina dan Raka mendirikan sebuah startup dengan 10 juta lembar saham. Dina memegang 6 juta lembar (60 persen) dan Raka 4 juta lembar (40 persen).

Pada putaran awal, seorang investor menanamkan Rp3 miliar dengan nilai perusahaan sebelum investasi (pre-money) Rp9 miliar. Nilai setelah investasi (post-money) menjadi Rp12 miliar, sehingga investor memperoleh 25 persen.

Dalam kasus ini, Dina turun menjadi 45 persen dan Raka menjadi 30 persen. Investor kemudian meminta perusahaan menyiapkan cadangan opsi saham karyawan sebesar 10 persen dari total saham setelah pendanaan, dan cadangan itu dibentuk sebelum investasi masuk.

Hasil akhirnya tampak pada tabel berikut.

TahapDinaRakaInvestor awalCadangan opsi karyawanInvestor Seri A
Setelah pendirian60%40%0%0%0%
Setelah putaran awal (dengan cadangan opsi)39%26%25%10%0%
Setelah Seri A (investasi Rp15 miliar, nilai sebelum investasi Rp45 miliar)29,25%19,5%18,75%7,5%25%

Perhitungan putaran awal dapat dicek sendiri. Saham lama sebanyak 10 juta lembar harus menjadi 65 persen dari total, karena investor memegang 25 persen dan cadangan opsi 10 persen. Total saham setelah putaran awal menjadi sekitar 15,38 juta lembar. 

Harga per lembar menjadi sekitar Rp780, sehingga nilai saham lama yang efektif adalah Rp7,8 miliar, bukan Rp9 miliar seperti yang tertulis di term sheet. 

Selisih Rp1,2 miliar sama dengan nilai 10 persen cadangan opsi pada nilai post-money Rp12 miliar, dan seluruhnya ditanggung pendiri.

Pada Seri A, investor baru menanamkan Rp15 miliar pada nilai post-money Rp60 miliar, sehingga memegang 25 persen. 

Semua pemegang saham lama terdilusi dengan faktor yang sama, yaitu dikalikan 0,75. 

Persentase Dina turun dari 39 persen menjadi 29,25 persen. Meski demikian, nilai uang sahamnya naik, dari 39 persen dari Rp12 miliar (sekitar Rp4,68 miliar) menjadi 29,25 persen dari Rp60 miliar (sekitar Rp17,55 miliar). 

Contoh ini menunjukkan bahwa persentase yang mengecil dapat berjalan bersama nilai kepemilikan yang membesar, selama perusahaan tumbuh dan valuasinya naik.

Dilusi juga dapat datang dari instrumen pendanaan awal. Banyak startup di dunia memakai SAFE (Simple Agreement for Future Equity) yang diperkenalkan Y Combinator. 

Firma hukum Torys menjelaskan bahwa pada SAFE versi post-money, saham yang terbit saat konversi dihitung ke dalam kapitalisasi perusahaan, sehingga dilusi ditanggung pemegang saham yang sudah ada, pada umumnya pendiri dan karyawan, dan tidak ditanggung pemegang SAFE lainnya (Torys, 2021). 

Bila startup Anda menerima utang konversi, konversi utang menjadi saham juga memerlukan persetujuan RUPS, dan penambahan modal tersebut secara otomatis mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham yang tidak mengambil bagian.

Cara Pendiri Meminimalkan Dilusi Saham

Dilusi tidak dapat dihilangkan sama sekali selama perusahaan menerima modal dari pihak luar. 

Pendiri tetap dapat mengelolanya dengan langkah-langkah berikut, dan semuanya berlaku sebagai cara menghindari dilusi saham yang berlebihan bagi pendiri.

1. Hitung kebutuhan dana sebelum bernegosiasi. 

Tentukan target yang ingin dicapai dengan dana tersebut, misalnya jumlah pengguna, pendapatan, atau peluncuran produk, lalu hitung dana yang diperlukan untuk mencapainya. 

Menghimpun dana secukupnya untuk satu tahap membuat porsi yang dilepas lebih kecil. Penghimpunan berikutnya dapat dilakukan pada valuasi yang lebih tinggi setelah target tercapai.

2. Negosiasikan cadangan opsi karyawan. 

Brad Feld dan Jason Mendelson, pendiri Foundry Group sekaligus penulis buku Venture Deals, menjelaskan bahwa investor modal ventura sering meminta cadangan opsi diperbesar sebelum investasi masuk. 

Baca juga  Struktur Laporan Tahunan Perusahaan yang Benar menurut Korporasi Profesional

Permintaan ini mengurangi persentase pendiri dan menurunkan valuasi efektif sebelum investasi, karena jumlah saham bertambah tanpa ada modal baru yang masuk. 

Mereka menyarankan pendiri yang menghadapi permintaan cadangan besar untuk meminta valuasi lebih tinggi sebagai penyeimbang (Feld & Mendelson, Venture Deals, Wiley). 

Pada contoh Dina dan Raka, pendiri dapat menyiapkan rencana perekrutan 18 bulan ke depan yang memuat jumlah dan level jabatan. 

Rencana itu menjadi dasar untuk meminta ukuran cadangan yang lebih kecil, atau meminta cadangan dibentuk setelah investasi sehingga dilusinya dibagi dengan investor.

3. Gunakan hak penawaran terlebih dahulu. 

Pasal 43 ayat (1) UU PT memberi pendiri hak membeli saham baru lebih dahulu seimbang dengan kepemilikannya. 

Bila pendiri atau investor awal ingin menjaga persentase, mereka dapat menyiapkan dana pada putaran berikutnya. 

Riyanto menegaskan bahwa pemegang saham yang tidak menggunakan hak ini membuka peluang bagi pihak lain untuk membeli bagian yang tidak diambil.

4. Pahami struktur modal dasar. 

Pasal 33 ayat (1) UU PT hanya mewajibkan paling sedikit 25 persen modal dasar ditempatkan dan disetor penuh. Sisa modal dasar dapat diterbitkan kemudian untuk menambah modal tanpa mengubah anggaran dasar.

Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, batas minimum modal dasar PT sebesar Rp50 juta sudah tidak berlaku, dan PP Nomor 8 Tahun 2021 menyatakan besaran modal dasar ditentukan berdasarkan keputusan pendiri. 

Karena perubahan besarnya modal dasar termasuk perubahan anggaran dasar yang memerlukan persetujuan Menteri (Pasal 21 ayat (2) UU PT), pendiri sebaiknya menetapkan modal dasar yang memberi ruang cukup untuk beberapa putaran pendanaan.

5. Atur klasifikasi saham dan hak suara. 

UU PT membuka kemungkinan klasifikasi saham dengan hak berbeda, termasuk saham tanpa hak suara.

Dilusi persentase tidak dapat dihindari lewat cara ini, tetapi pembahasan tentang hak suara, kursi dewan, dan hak persetujuan atas keputusan penting dapat dilakukan bersama notaris dan penasihat hukum sejak awal.

6. Tuangkan perlindungan dalam perjanjian. 

Perjanjian penyertaan modal dapat memuat klausul yang menegaskan hak pemegang saham lama atas penawaran saham baru sebagaimana Pasal 43 ayat (1) UU PT, serta klausul hak penawaran pertama atas saham yang hendak dijual pemegang saham lain. 

Para pihak bebas menyepakati isi perjanjian selama memenuhi syarat sahnya perjanjian. 

Karena itu, pendiri sebaiknya membaca setiap klausul sebelum menandatangani dan meminta penjelasan atas bagian yang belum jelas.

7. Kelola tabel kepemilikan dengan rapi. 

Simpan catatan seluruh pemegang saham, SAFE atau utang konversi yang belum dikonversi, serta cadangan opsi. 

Catatan ini membantu Anda menghitung dilusi sebelum menyetujui syarat investor, bukan setelah dokumen ditandatangani.

surat kuasa pajak

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS

Dilusi Saham Saat Pendanaan Putaran Baru

Setiap putaran pendanaan menambah satu lapisan dilusi. 

a. Hal pertama yang perlu dipahami adalah hubungan antara valuasi dan persentase. 

Dengan investasi Rp15 miliar, valuasi sebelum investasi Rp45 miliar menghasilkan 25 persen untuk investor, sedangkan valuasi Rp30 miliar menghasilkan 33,3 persen. 

Valuasi yang lebih tinggi mengurangi dilusi dari sisi persentase. Feld dan Mendelson mengingatkan bahwa valuasi tinggi sering datang bersama syarat lain, seperti cadangan opsi yang lebih besar, yang dapat mengurangi keuntungan dari valuasi tersebut. 

Pendiri karena itu perlu menghitung angka akhir persentase kepemilikan setelah semua syarat dimasukkan.

b. Hal kedua adalah hak yang menyertai saham baru. 

Steven Kaplan dan Per Strömberg meneliti kontrak nyata antara modal ventura dan pengusaha dan melaporkannya di Review of Economic Studies (2003, vol. 70, hlm. 281 sampai 315). 

Mereka menemukan bahwa pendanaan modal ventura memungkinkan investor mengatur secara terpisah hak arus kas, hak suara, hak kursi dewan, hak likuidasi, dan hak kendali lainnya. 

Mereka juga menemukan bahwa hak-hak tersebut sering bergantung pada kinerja perusahaan. 

Bila perusahaan berkinerja buruk, investor memperoleh kendali penuh, dan ketika kinerja membaik pengusaha mempertahankan lebih banyak hak kendali. 

Temuan ini menyarankan Anda menilai penawaran pendanaan secara menyeluruh, mencakup persentase, hak suara, kursi dewan, dan hak atas hasil penjualan perusahaan.

c. Hal ketiga adalah urusan administrasi. 

Baca juga  BUMD Adalah: Pengertian, Ciri, dan Contohnya

Setelah RUPS menyetujui penambahan modal, notaris menuangkan keputusan itu dalam akta. 

Untuk perubahan anggaran dasar, akta harus dibuat paling lambat 30 hari sejak keputusan RUPS bila tidak dimuat dalam akta berita acara rapat, dan permohonan persetujuan atau pemberitahuan kepada Menteri diajukan paling lambat 30 hari sejak tanggal akta notaris (Pasal 21 ayat (5) sampai (9) UU PT). 

Terlambat dari batas itu, permohonan tidak dapat diajukan. Penambahan modal ditempatkan dan disetor wajib diberitahukan kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar perseroan, sedangkan penambahan modal dasar memerlukan persetujuan Menteri. 

Pastikan tim hukum Anda mengurus tahap ini bersamaan dengan penutupan pendanaan, supaya data kepemilikan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sesuai dengan kenyataan.

d. Hal keempat adalah pilihan sumber dana. 

Bila startup Anda mempertimbangkan penghimpunan dana dari banyak investor ritel, Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, yang diterbitkan pada 11 Juli 2025, menjadi acuan terbaru. 

Peraturan ini mencabut POJK 57/POJK.04/2020 sebagaimana diubah dengan POJK 16/POJK.04/2021. 

Menurut ulasan MetaLAW yang dimuat Conventus Law, aturan baru ini memperluas cakupan efek hingga efek berbentuk digital, mewajibkan dana digunakan di Indonesia, menaikkan modal disetor minimum penyelenggara menjadi Rp25 miliar, dan mempertahankan batas kepemilikan asing pada penyelenggara sebesar 49 persen. 

Jalur ini menambah jumlah pemegang saham Anda. Setiap investor urun dana yang membeli saham ikut menjadi pemilik, sehingga persentase pendiri turun sesuai jumlah saham yang dijual. 

Pertimbangkan juga pengelolaan komunikasi dengan banyak pemegang saham kecil.

Terakhir, siapkan daftar periksa sebelum menandatangani term sheet putaran baru:

  1. Hitung persentase pendiri setelah putaran, termasuk cadangan opsi dan instrumen yang belum dikonversi.
  2. Bandingkan valuasi sebelum investasi yang tertulis dengan valuasi efektif setelah cadangan opsi dimasukkan.
  3. Periksa hak suara, kursi dewan, hak veto, dan urutan pembagian hasil saat perusahaan dijual.
  4. Pastikan hak Pasal 43 UU PT atau hak serupa dalam perjanjian pemegang saham dicantumkan, dan siapkan dana bila Anda ingin menggunakannya.
  5. Jadwalkan RUPS, akta notaris, dan pemberitahuan atau permohonan persetujuan kepada Menteri sesuai tenggat 30 hari.
  6. Minta notaris atau penasihat hukum memeriksa dokumen sebelum penandatanganan.
pph 21 tidak final

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS

Penutup

Dilusi saham terjadi ketika perusahaan menerbitkan saham baru, dan hal ini hampir pasti dialami pendiri yang menerima pendanaan eksternal. 

Persentase yang mengecil perlu dinilai bersama nilai uang kepemilikan, hak suara, dan hak lain yang menyertai saham baru. 

Pendiri dapat mengelola dilusi dengan menghitung kebutuhan dana, menegosiasikan cadangan opsi, memanfaatkan hak penawaran terlebih dahulu menurut Pasal 43 UU PT, menyusun struktur modal dan perjanjian pemegang saham dengan teliti, serta menyelesaikan kewajiban administrasi tepat waktu. 

Karena ketentuan dapat berubah dan setiap perusahaan memiliki anggaran dasar yang berbeda, konsultasikan rencana pendanaan Anda dengan notaris atau advokat. 

Referensi

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 21, 33, 41, 42, 43, 53). Teks Pasal 21: https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-40-tahun-2007/pasal-21
  • UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 (modal dasar PT), sebagaimana dijelaskan di: https://www.hukumonline.com/klinik/a/modal-pt-lt4cd0bd0284a71/
  • POJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan HMETD, diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.04/2019 (salinan): https://www.kimiafarma.co.id/files/RUPS/Mata_Acara/pojk%2014-2019.pdf
  • POJK Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, diulas di: https://conventuslaw.com/report/securities-crowdfunding-in-indonesia/
  • POJK Nomor 16/POJK.04/2021 (perubahan POJK 57/POJK.04/2020), siaran pers OJK: https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-Terbitkan-Peraturan-Perubahan-Penyelenggara-Layanan-Urun-Dana-.aspx
  • Agus Riyanto, “Dilusi Saham dan Akibat Kepemilikan Sahamnya,” BINUS Business Law, 25 Januari 2018: https://business-law.binus.ac.id/2018/01/25/dilusi-saham-dan-akibat-kepemilikan-sahamnya/
  • Brad Feld dan Jason Mendelson, Venture Deals: Be Smarter Than Your Lawyer and Venture Capitalist, Wiley. Ringkasan yang saya periksa: https://www.shortform.com/blog/venture-deals-book/
  • Steven N. Kaplan dan Per Strömberg, “Financial Contracting Theory Meets the Real World: An Empirical Analysis of Venture Capital Contracts,” Review of Economic Studies, vol. 70, no. 2, 2003, hlm. 281 sampai 315: https://www.hhs.se/contentassets/662e98040ed14d6c93b1119e5a9796a4/kaplanstrombergres2003-published-version.pdf (abstrak: https://www.nber.org/papers/w7660)
  • Klinik Hukumonline, “Perlindungan Terhadap Pemegang Saham dari Dilusi Saham”: https://www.hukumonline.com/klinik/a/apa-itu-dilusi-saham-lt55499485f2890
  • Klinik Hukumonline, “Konversi Utang Jadi Setoran Saham, Ini Caranya”: https://www.hukumonline.com/klinik/a/konversi-utang-jadi-setoran-saham–ini-caranya-lt63202405e89d4/
  • Klinik Hukumonline, “10 Klausul Perjanjian Penyertaan Modal”: https://www.hukumonline.com/klinik/a/10-klausul-perjanjian-penyertaan-modal-lt687698e51217d
  • Klinik Hukumonline, “Haruskah PT Pemegang Saham Setor Modal dari Rekening Sendiri?”: https://www.hukumonline.com/klinik/a/haruskah-pt-pemegang-saham-setor-modal-dari-rekening-sendiri-lt627dff7746d86
  • Klinik Hukumonline, “Jangka Waktu Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT”: https://www.hukumonline.com/klinik/a/jangka-waktu-persetujuan-perubahan-anggaran-dasar-pt-lt587d825f33d8e
  • Torys, “Pre-money versus post-money SAFE: What’s the difference (and does it matter)?”, 2021: https://www.torys.com/insights/publications/2021/02/pre-money-versus-post-money-safe
  • Pasardana, rencana penambahan modal PT MNC Kapital Indonesia Tbk (Mei 2026): https://pasardana.id/news/2026/5/19/mnc-kapital-gaspol-perkuat-bisnis-digital-finansial-siap-guyur-25-5-miliar-saham-baru-lewat-aksi-rights-issue-dan-private-placement
Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi