Terbaru

Bisnis

Kekayaan Intelektual Komunal Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Ditulis oleh Destiana

Daftar Isi

Kekayaan intelektual komunal adalah hak atas warisan budaya dan sumber daya hayati yang dimiliki bersama oleh satu komunitas. Coba pikirkan batik, tenun, jamu, atau tari daerah yang kamu kenal sejak kecil. Semuanya lahir dari tangan banyak orang, jauh sebelum ada yang mengurus soal hak.

Singkatnya, kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah kekayaan yang dijaga masyarakat secara turun-temurun. Tidak ada satu pencipta yang berhak mengklaimnya sendirian.

Sebagai praktisi hukum, saya melihat perlindungan KIK masih tertinggal jauh dibanding kekayaan intelektual perorangan. Hasilnya? Klaim pihak asing atas budaya kita muncul berulang kali. Menurut saya, pencatatan sejak dini adalah cara paling murah untuk mencegahnya.

Pengertian Kekayaan Intelektual Komunal

Hak cipta dan paten melindungi karya seseorang yang jelas identitasnya. KIK memakai logika lain. Hak ini melekat pada masyarakat adat atau komunitas yang mewarisi suatu karya lintas generasi.

Pemerintah mengatur KIK lewat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Aturan ini menugaskan negara untuk melindungi, mengelola, dan memanfaatkan KIK demi kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah undang-undang lain ikut menyinggung KIK. Beberapa di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang memuat perlindungan ekspresi budaya tradisional.
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, yang menyentuh sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
kekayaan intelektual komunal adalah

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Ciri-Ciri Kekayaan Intelektual Komunal

Bagaimana kamu bisa mengenali KIK? Perhatikan ciri-ciri berikut:

  • Komunitas menjadi pemiliknya, bukan perorangan.
  • Masyarakat mewariskannya dari generasi ke generasi.
  • Pencipta aslinya sering kali tidak diketahui.
  • Karya itu terikat erat pada identitas dan nilai budaya setempat.
  • Masa perlindungannya tidak dibatasi waktu seperti hak cipta biasa.

Jenis Kekayaan Intelektual Komunal

PP 56 Tahun 2022 membagi KIK menjadi lima jenis. Masing-masing punya karakter sendiri, dan mekanisme perlindungannya pun ikut berbeda.

Baca juga  Admin Warehouse Adalah: Pengertian, Tugas, dan Skill Wajibnya

Hukum Indonesia mengakui jenis-jenis berikut:

  1. Pengetahuan tradisional
  2. Ekspresi budaya tradisional
  3. Sumber daya genetik
  4. Indikasi asal
  5. Potensi indikasi geografis

Mari kita bahas satu per satu.

Pengetahuan Tradisional

Pengetahuan tradisional mencakup gagasan dan praktik yang komunitas kembangkan lalu pertahankan turun-temurun. Wilayahnya luas, mulai dari pengobatan, teknologi, dan pertanian sampai cara menjaga lingkungan.

Jamu jadi contoh yang paling mudah dikenali. Sistem irigasi subak di Bali juga masuk kategori ini, begitu pula ramuan pengobatan dari berbagai daerah.

Ekspresi Budaya Tradisional

Ekspresi budaya tradisional adalah karya seni yang berwujud maupun tidak berwujud. Tarian, musik, cerita rakyat, kain tradisional, dan arsitektur adat termasuk di dalamnya.

Batik, tenun ikat, wayang, dan tari pendet adalah contoh nyatanya. Undang-Undang Hak Cipta menetapkan bahwa negara memegang hak cipta atas ekspresi budaya tradisional tersebut.

Sumber Daya Genetik

Sumber daya genetik berarti material genetik dari tumbuhan, hewan, atau mikroorganisme yang bernilai, baik saat ini maupun di masa depan. Industri obat, kosmetik, dan pangan sering mengincarnya.

Padi lokal, tanaman obat endemik, dan plasma nutfah hutan tropis kita termasuk jenis ini. Karena itu, pihak luar yang memanfaatkannya wajib mengikuti prinsip akses dan pembagian keuntungan yang adil.

Indikasi Asal dan Potensi Indikasi Geografis

Indikasi asal adalah tanda yang menunjukkan dari mana suatu barang atau jasa berasal. Tanda ini cukup menyebut daerah atau negara asalnya. Pemilik tidak perlu membuktikan kualitas khas.

Potensi indikasi geografis punya syarat lebih ketat. Produknya berpeluang memperoleh perlindungan indikasi geografis apabila faktor geografis daerahnya sangat memengaruhi kualitas, reputasi, atau karakternya.

Kopi Gayo, lada putih Muntok, dan garam Amed sudah dikenal luas. Lewat perlindungan ini, nilai ekonomi produk khas daerah ikut terjaga.

Contoh Kekayaan Intelektual Komunal di Indonesia

Contoh konkret membantu kita memahami konsepnya. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum sudah mencatat ribuan data KIK dari berbagai daerah.

Berikut beberapa contohnya menurut jenis:

  • Pengetahuan tradisional: jamu, pengobatan tradisional, dan sistem subak.
  • Ekspresi budaya tradisional: batik, songket, tari saman, dan wayang kulit.
  • Sumber daya genetik: padi lokal, jahe merah, dan tanaman obat endemik.
  • Indikasi asal dan potensi indikasi geografis: kopi Toraja, tembakau Deli, dan vanili Papua.
Baca juga  Supplier Adalah Kunci Bisnis, Ini Pengertiannya

Contoh-contoh itu memperlihatkan bahwa budaya, alam, dan ekonomi lokal saling terhubung. Meski begitu, komunitas asal gampang kehilangan kendali kalau datanya tidak tercatat dengan rapi.

Cara Pencatatan dan Perlindungan KIK

Pemerintah melindungi KIK lewat tiga jalur: inventarisasi, pemeliharaan, dan pemanfaatan. Semuanya berawal dari pencatatan kekayaan intelektual komunal.

Secara umum, alurnya seperti ini:

  1. Pemerintah daerah atau komunitas mengumpulkan data KIK di wilayahnya.
  2. Pihak terkait mengajukan data itu ke Kementerian Hukum melalui DJKI.
  3. Petugas memeriksa kelengkapan dan kebenaran data.
  4. Data yang lolos pemeriksaan masuk ke pangkalan data nasional KIK.

Pencatatan bersifat deklaratif. Artinya, KIK tetap milik komunitas walaupun belum tercatat. Meski begitu, catatan resmi menjadi bukti kuat ketika sengketa atau klaim pihak lain muncul.

Pihak luar yang ingin memakai KIK juga harus mengikuti aturan. Pengguna komersial umumnya wajib meminta izin dan membagi manfaat secara adil kepada komunitas pemilik.

kekayaan intelektual komunal adalah

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Tantangan Perlindungan KIK

Jalan menuju perlindungan yang ideal masih berliku. Banyak komunitas belum tahu bahwa mereka punya hak. Data KIK di daerah sering belum lengkap. Penegakan hukum atas penyalahgunaan lintas negara juga masih sulit.

Karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat perlu bergerak bersama.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apa perbedaan kekayaan intelektual komunal dan hak cipta?

Hak cipta melindungi karya perorangan selama jangka waktu tertentu. KIK melindungi warisan milik komunitas, dan masa perlindungannya tidak dibatasi seketat itu.

Apakah KIK wajib dicatatkan?

Tidak wajib, sebab pencatatan bersifat deklaratif. Walau begitu, saya sangat menyarankan pencatatan sebagai bukti kepemilikan dan tameng terhadap klaim pihak lain.

Siapa yang berhak mengelola KIK?

Negara menjadi pemegang sekaligus pengelola KIK. Pemerintah pusat dan daerah menjalankan tugas itu, dengan melibatkan komunitas pemilik dalam setiap pemanfaatannya.

Baca juga  25 Franchise Makanan Kekinian di Bawah Rp20 Juta Terlaris untuk Pemula

Kesimpulan

Kekayaan intelektual komunal menjaga identitas budaya sekaligus potensi ekonomi bangsa. Regulasinya sudah ada, terutama lewat PP 56 Tahun 2022. Pemanfaatannya saja yang belum maksimal.

Langkah yang saya sarankan cukup sederhana. Inventarisasi warisan budaya di daerahmu, catatkan ke DJKI, lalu siapkan perjanjian pemanfaatan jika ada pihak yang ingin memakainya secara komersial.

Menurut saya, budaya yang tidak tercatat mudah hilang atau berpindah tangan. Melindunginya hari ini jauh lebih murah daripada memperjuangkannya di pengadilan kelak.

Kalau kamu ingin memastikan warisan budaya, produk khas daerah, atau usahamu terlindungi secara hukum, mari berdiskusi dengan tim kami. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Kami siap membantu langkahmu dengan senang hati.

Ringkasan

  • Kekayaan intelektual komunal adalah hak atas warisan budaya dan sumber daya milik bersama suatu komunitas.
  • PP Nomor 56 Tahun 2022 menjadi dasar hukum utama pengaturan KIK di Indonesia.
  • KIK terdiri atas lima jenis: pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, indikasi asal, dan potensi indikasi geografis.
  • Batik, jamu, kopi Gayo, dan tari saman adalah contoh KIK yang umum dikenal.
  • Negara berperan sebagai pemegang dan pengelola KIK bersama komunitas pemiliknya.
  • Pencatatan KIK bersifat deklaratif, tetapi sangat berguna sebagai bukti saat terjadi sengketa.
  • Pemanfaatan komersial oleh pihak luar umumnya memerlukan izin dan pembagian manfaat yang adil.
  • Pencatatan dini menjadi langkah pencegahan paling efektif terhadap klaim pihak lain.

Referensi

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
  4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
  6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia.
  7. Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Komunal.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi