Terbaru

Pajak

Pajak Berganda Internasional: Cara Menghindarinya

Ditulis oleh Devi Mulina Husdania

Daftar Isi

Pajak berganda internasional dapat muncul ketika penghasilan yang sama dikenai pajak oleh dua negara atau lebih. Persoalan seperti ini cukup sering ditemukan dalam kegiatan ekonomi lintas negara.

Lalu, apakah kondisi tersebut berarti telah terjadi kesalahan dalam pembayaran pajak? Belum tentu. Masing-masing negara mempunyai aturan sendiri mengenai siapa yang wajib membayar pajak dan dari mana penghasilan tersebut berasal.

Menurut saya sebagai penulis, memahami aturan ini sejak awal jauh lebih aman daripada mencari solusi setelah pajak terlanjur dipotong.

Pengertian Pajak Berganda Internasional

Secara sederhana, pajak berganda internasional merupakan keadaan ketika penghasilan yang sama dikenai pajak oleh lebih dari satu negara.

Ada negara yang menggunakan domisili wajib pajak sebagai dasar pemajakan. Ada pula negara yang melihat lokasi sumber penghasilan.

Sebagai contoh, seorang wajib pajak Indonesia memperoleh penghasilan dari perusahaan yang berada di Singapura. Singapura mungkin memiliki hak pemajakan karena penghasilan tersebut berasal dari sumber di wilayahnya.

Dalam praktik perpajakan, pajak berganda dapat dipahami dalam beberapa bentuk. Dua bentuk yang sering dibahas adalah sebagai berikut:

  • Pajak berganda yuridis, yaitu penghasilan yang sama dikenai pajak kepada wajib pajak yang sama oleh lebih dari satu negara.
  • Pajak berganda ekonomis, yaitu penghasilan yang sama dikenai pajak kepada subjek pajak yang berbeda.

Penyebab Pajak Berganda Internasional

Penyebab pajak berganda internasional biasanya berkaitan dengan perbedaan aturan perpajakan antarnegara. Setiap pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan subjek pajak, objek pajak, serta batas wilayah pemajakannya.

Persoalan mulai muncul ketika kewenangan tersebut saling bertemu. Penghasilan yang sama dapat dianggap masuk dalam cakupan pajak Indonesia sekaligus menjadi objek pajak di negara lain.

Perbedaan Status Domisili Pajak

Status domisili atau residensi menjadi salah satu faktor yang cukup menentukan. Indonesia memiliki ketentuan mengenai wajib pajak dalam negeri dan wajib pajak luar negeri.

Seseorang yang memenuhi kriteria sebagai wajib pajak dalam negeri Indonesia dapat memiliki kewajiban pajak atas penghasilan tertentu dari luar negeri.

Perbedaan Prinsip Pemajakan

Negara sumber dan negara domisili bisa mempunyai sudut pandang berbeda mengenai hak pemajakan. Negara sumber melihat tempat penghasilan muncul. Negara domisili melihat hubungan wajib pajak dengan wilayah negaranya.

Misalnya, seseorang tinggal dan memenuhi ketentuan pajak di Indonesia. Ia kemudian menerima penghasilan dari perusahaan yang berada di luar negeri.

Perbedaan Ketentuan Perpajakan

Setiap negara mempunyai sistem perpajakan masing-masing. Definisi penghasilan, tarif, batas pemotongan, dan perlakuan terhadap transaksi tertentu dapat berbeda.

Perbedaan tersebut bisa terlihat pada penghasilan berupa bunga, dividen, royalti, jasa, keuntungan usaha, hingga penghasilan dari pekerjaan. Perlakuannya belum tentu sama ketika transaksi melibatkan dua negara.

Baca juga  Beda SPT 1770 dan 1770 S: Kriteria dan Cara Memilihnya

Karena itu, pemeriksaan perlu dilakukan dari dua sisi. Aturan Indonesia perlu diperhatikan. Ketentuan negara tempat penghasilan berasal pun harus diperiksa.

Transaksi Perusahaan Lintas Negara

Perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di beberapa negara menghadapi persoalan yang lebih kompleks. Hubungan antara perusahaan induk, anak perusahaan, kantor cabang, dan pihak afiliasi dapat menimbulkan konsekuensi pajak di beberapa yurisdiksi.

Transfer pricing juga dapat menjadi bagian dari persoalan tersebut. Transaksi antara pihak yang mempunyai hubungan istimewa perlu memperhatikan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

P3B Indonesia sebagai Solusi Pajak Berganda

Salah satu instrumen yang digunakan untuk menangani pajak berganda internasional adalah Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atau P3B. Indonesia memiliki P3B dengan sejumlah negara mitra.

Perjanjian tersebut mengatur pembagian hak pemajakan antara Indonesia dan negara mitra. Dengan aturan itu, negara sumber dan negara domisili mempunyai pedoman ketika menentukan hak untuk mengenakan pajak.

Cara Kerja P3B

Setiap P3B mempunyai ketentuan yang perlu dibaca berdasarkan negara mitranya. Jenis penghasilan juga menentukan pasal mana yang relevan.

Dividen, bunga, royalti, keuntungan usaha, dan penghasilan dari pekerjaan dapat memiliki ketentuan yang berbeda. Ada kondisi ketika negara sumber memperoleh hak pemajakan.

Syarat Memanfaatkan P3B

Penggunaan fasilitas P3B mempunyai persyaratan tertentu. Wajib pajak perlu menunjukkan bahwa dirinya memenuhi ketentuan sebagai penduduk atau subjek pajak dari negara yang bersangkutan.

Salah satu dokumen yang berkaitan dengan hal tersebut adalah Surat Keterangan Domisili atau SKD. Dokumen ini dapat menjadi bagian penting dalam proses penerapan ketentuan P3B.

Pada transaksi tertentu, aspek beneficial owner juga perlu diperhatikan. Pihak yang secara formal menerima penghasilan belum tentu memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh manfaat perjanjian.

Cara Menghindari Pajak Berganda Internasional

Cara menghindari pajak berganda tidak berarti menghapus kewajiban pajak tanpa dasar. Yang dilakukan adalah memanfaatkan mekanisme yang memang tersedia dalam peraturan perpajakan.

Ada beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan oleh wajib pajak.

  1. Periksa P3B yang berlakuCari tahu terlebih dahulu apakah Indonesia memiliki P3B dengan negara tempat penghasilan berasal. Setelah itu, periksa pasal yang berkaitan dengan jenis penghasilan tersebut.
  2. Manfaatkan kredit pajak luar negeriIndonesia mengenal mekanisme kredit pajak luar negeri melalui Pasal 24 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Pajak yang sudah dibayar atau dipotong di luar negeri dapat diperhitungkan sebagai kredit sesuai ketentuan yang berlaku.Perlu diperhatikan, seluruh pajak luar negeri tidak otomatis dapat dikreditkan. Ada batas dan mekanisme perhitungan yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan perpajakan Indonesia.
  3. Pastikan status residensi pajakStatus pajak perlu ditentukan sejak awal. Apakah seseorang atau badan memenuhi ketentuan sebagai wajib pajak dalam negeri atau luar negeri? Jawabannya dapat memengaruhi kewajiban pajaknya.
  4. Simpan dokumen transaksiBukti pemotongan pajak, bukti pembayaran, kontrak, invoice, serta dokumen domisili sebaiknya disimpan dengan baik. Dokumen tersebut dapat membantu ketika wajib pajak harus membuktikan pajak yang telah dibayar.
  5. Pelajari aturan negara sumberJangan berhenti pada aturan Indonesia. Ketentuan negara tempat penghasilan berasal juga perlu diperiksa agar wajib pajak memahami kemungkinan pemotongan pajak sejak awal.
Baca juga  Akuntansi Perpajakan: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya

Kredit Pajak Luar Negeri dan Mekanismenya

Kredit pajak luar negeri merupakan salah satu mekanisme yang berkaitan langsung dengan persoalan pajak berganda internasional. Ketentuannya terdapat dalam Pasal 24 UU Pajak Penghasilan.

Secara umum, pajak yang telah dibayar atau dipotong di luar negeri dapat diperhitungkan sebagai kredit terhadap pajak yang terutang di Indonesia.

Mengapa Bukti Pajak Penting?

Bukti pemotongan atau pembayaran pajak luar negeri menjadi dokumen yang penting. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa sejumlah pajak memang sudah dibayar atau dipotong di negara lain.

Selain bukti pajak, dokumen transaksi juga perlu disiapkan. Kontrak dan invoice dapat membantu menjelaskan asal penghasilan, nilai transaksi, serta hubungan antara para pihak.

Bagaimana Jika Terjadi Sengketa Pajak Antarnegara?

Tidak semua persoalan perpajakan lintas negara selesai melalui kredit pajak. Dalam situasi tertentu, sengketa dapat terjadi karena dua negara menerapkan ketentuan pajak dengan cara yang berbeda.

Misalnya, wajib pajak merasa tindakan suatu negara tidak sesuai dengan ketentuan P3B yang berlaku. Kondisi seperti itu dapat menimbulkan persoalan yang membutuhkan penyelesaian antarlembaga pajak.

Salah satu mekanisme yang dikenal adalah Mutual Agreement Procedure atau MAP. Melalui mekanisme tersebut, otoritas pajak dari negara yang terlibat dapat membahas persoalan berdasarkan perjanjian pajak yang berlaku.

Kesalahan yang Perlu Dihindari

Masalah pajak berganda internasional kadang muncul akibat kesalahan sederhana. Dokumen tidak lengkap, status residensi keliru, atau P3B yang tidak diperiksa dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari meliputi:

  • Menganggap semua pajak luar negeri otomatis dapat dikreditkan.
  • Tidak memeriksa P3B antara Indonesia dan negara mitra.
  • Mengabaikan status domisili pajak.
  • Tidak menyimpan bukti pemotongan pajak luar negeri.
  • Menggunakan fasilitas P3B tanpa memenuhi persyaratan.
  • Mengabaikan ketentuan beneficial owner ketika relevan.
  • Menyamakan tax planning dengan upaya menghindari pajak secara ilegal.
pajak berganda internasional
Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

FAQ Pajak Berganda Internasional

Apa yang dimaksud pajak berganda internasional?

Pajak berganda internasional terjadi ketika penghasilan yang sama dikenai pajak oleh dua negara atau lebih. Kondisi ini biasanya berkaitan dengan perbedaan hak pemajakan negara sumber dan negara domisili.

Baca juga  Subjek PPN: Pengertian, Jenis, dan Kewajiban Pajaknya

Bagaimana cara menghindari pajak berganda?

Wajib pajak dapat memeriksa P3B yang berlaku dan memenuhi persyaratannya. Selain itu, kredit pajak luar negeri berdasarkan Pasal 24 UU PPh dapat digunakan sesuai batas serta ketentuan yang berlaku.

Apakah semua pajak yang dibayar di luar negeri bisa dikreditkan?

Tidak otomatis. Pengkreditan pajak luar negeri mengikuti ketentuan dan batas tertentu dalam peraturan perpajakan Indonesia.

Kesimpulan

Pajak berganda internasional dapat terjadi ketika satu penghasilan berada dalam cakupan hak pemajakan dua negara atau lebih. Perbedaan status domisili, sumber penghasilan, dan sistem perpajakan menjadi beberapa penyebab yang sering muncul.

Indonesia menyediakan mekanisme untuk mengurangi persoalan tersebut. P3B mengatur pembagian hak pemajakan dengan negara mitra. Sementara itu, kredit pajak luar negeri berdasarkan Pasal 24 UU PPh dapat membantu memperhitungkan pajak yang telah dibayar di luar negeri.

Menurut saya, pemeriksaan aturan sebelum transaksi berjalan merupakan pilihan paling aman. Jangan menunggu sampai pajak sudah dipotong baru mencari tahu apakah P3B dapat digunakan atau apakah pajak tersebut memenuhi syarat sebagai kredit.

Jika kamu masih bingung menentukan perlakuan pajak atas penghasilan dari luar negeri, klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

pajak berganda internasional
Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Ringkasan

  • Pajak berganda internasional muncul ketika satu penghasilan dikenai pajak oleh lebih dari satu negara.
  • Perbedaan status domisili dan sumber penghasilan menjadi penyebab yang umum.
  • P3B mengatur pembagian hak pemajakan antara Indonesia dan negara mitra.
  • Penerapan P3B memiliki persyaratan yang harus dipenuhi wajib pajak.
  • Kredit pajak luar negeri tersedia berdasarkan ketentuan Pasal 24 UU PPh.
  • Bukti pajak, kontrak, invoice, dan dokumen transaksi perlu disimpan dengan baik.
  • Sengketa tertentu dapat dibahas melalui Mutual Agreement Procedure atau MAP.
  • Perencanaan pajak tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah beberapa kali diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
  2. Direktorat Jenderal Pajak, Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B).
  3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama (Mutual Agreement Procedure) Berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.
  5. Kementerian Keuangan Republik Indonesia, informasi perpajakan internasional dan P3B Indonesia.
  6. Direktorat Jenderal Pajak, informasi mengenai pajak internasional dan kredit pajak luar negeri.
Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi