Terbaru

Pajak

Perbedaan PPh 21 dan PPh 23: Objek dan Tarifnya

Ditulis oleh Destiana

Daftar Isi

Perbedaan PPh 21 dan PPh 23 sering bikin pusing pelaku usaha, bendahara, sampai staf keuangan yang baru terjun ke urusan pajak. Salah pilih pasal, akibatnya bisa panjang: pajak kurang bayar, lalu sanksi administrasi.

Ringkasnya begini. PPh 21 dipotong dari penghasilan orang pribadi, sedangkan PPh 23 dipotong dari penghasilan tertentu yang diterima badan atau bentuk usaha tetap.

Sebagai praktisi hukum, saya menemukan satu pola yang berulang. Kebanyakan orang sibuk menghafal tarif, padahal kuncinya ada pada dua hal: siapa penerima penghasilannya dan transaksi apa yang terjadi. Maka sebelum menghitung apa pun, pahami dulu logikanya.

Mengenal PPh 21 dan Dasar Hukumnya

PPh 21 adalah pajak atas gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima orang pribadi. Pemotongnya pemberi kerja atau pihak yang membayar jasa.

Lalu, aturan apa saja yang menjadi pijakannya?

Regulasi yang Mengatur PPh 21

Ada tiga aturan utama yang perlu kamu kenal:

  • Pasal 21 dan Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 (UU HPP).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang tarif pemotongan PPh 21 dengan skema tarif efektif.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang pelaksanaan pemotongan PPh 21.

Ketiganya berjalan beriringan. Jadi, bacalah sebagai satu paket, jangan satu per satu.

perbedaan pph 21 dan pph 23

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Objek PPh 21

Objek PPh 21 mencakup penghasilan yang datang dari pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi. Contohnya:

  • Gaji, upah, dan tunjangan karyawan tetap.
  • Honorarium, uang lembur, dan bonus.
  • Imbalan tenaga ahli perorangan, misalnya dokter, pengacara, atau konsultan.
  • Uang pesangon dan pensiun.

Meski begitu, tidak setiap pembayaran ke orang pribadi otomatis kena PPh 21. Sebagian penghasilan dikecualikan, sebagian lagi dikenai pajak final.

Mengenal PPh 23 dan Objeknya

PPh 23 adalah pajak atas penghasilan dari modal, penyerahan jasa, serta hadiah dan penghargaan. Penerimanya wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap. Dalam kondisi khusus, orang pribadi tertentu juga bisa masuk.

Dasar hukumnya Pasal 23 UU PPh dan PMK Nomor 141/PMK.03/2015 tentang jenis jasa lain yang dipotong PPh 23. Ketentuan pelaksanaannya pun terus diperbarui lewat aturan turunan DJP.

Baca juga  PPh Final Pasal 4 Ayat 2: Tarif, Objek, dan Cara Menghitungnya

Objek PPh 23 yang Paling Sering Ditemui

Objek PPh 23 terbagi ke dalam dua kelompok besar:

  • Penghasilan modal: dividen (dengan syarat tertentu), bunga, royalti, serta hadiah dan penghargaan.
  • Sewa dan jasa: sewa harta selain tanah dan bangunan, juga jasa teknik, manajemen, konsultan, dan jasa lain menurut PMK 141/2015.

Satu catatan penting. Sewa tanah dan bangunan tidak kena PPh 23 karena transaksinya masuk pajak final PPh Pasal 4 ayat (2).

Siapa yang Bertindak sebagai Pemotong PPh 23?

Pemotong PPh 23 umumnya instansi pemerintah, subjek pajak badan, penyelenggara kegiatan, atau orang pribadi yang ditunjuk Direktur Jenderal Pajak. Mereka memotong pajak saat membayar atau saat penghasilan itu terutang.

Setelah itu, pemotong harus menerbitkan bukti potong dan menyetorkan pajaknya tepat waktu. Tidak ada toleransi khusus di sini.

Tabel Perbedaan PPh 21 dan PPh 23

Supaya lebih cepat ditangkap, lihat perbandingan berikut:

AspekPPh 21PPh 23
Penerima penghasilanOrang pribadiBadan dan bentuk usaha tetap (orang pribadi tertentu)
Objek utamaGaji, honorarium, upah, pesangonBunga, royalti, sewa harta, jasa tertentu
TarifPasal 17 UU PPh atau tarif efektif (TER)15% atau 2% dari jumlah bruto
Tanpa NPWPTarif 20% lebih tinggiTarif 100% lebih tinggi
Bukti potongBukti Pemotongan PPh 21Bukti Pemotongan PPh 23

Ada satu kesamaan. Kedua pajak ini bisa dikreditkan di SPT Tahunan pihak yang menerima penghasilan.

Tarif PPh 21 dan PPh 23 serta Contoh Perhitungannya

Objeknya sudah jelas, jadi sekarang giliran tarif. Keduanya memakai logika yang berbeda, dan di situlah banyak orang tergelincir.

Tarif PPh 21

Untuk penghasilan tahunan orang pribadi, tarif Pasal 17 berlaku berlapis:

  • Sampai Rp60 juta: 5%.
  • Di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta: 15%.
  • Di atas Rp250 juta sampai Rp500 juta: 25%.
  • Di atas Rp500 juta sampai Rp5 miliar: 30%.
  • Di atas Rp5 miliar: 35%.

Karyawan tetap punya mekanisme lain. Pemotongan bulanan memakai tarif efektif rata-rata (TER) berdasarkan PP 58/2023, lalu pemotong menghitung ulang selisihnya pada masa pajak terakhir.

Tarif PPh 23

Tarif PPh 23 jauh lebih sederhana. Angkanya berlaku atas jumlah bruto:

  • 15% untuk dividen, bunga, royalti, serta hadiah dan penghargaan.
  • 2% untuk sewa harta selain tanah dan bangunan, serta jasa yang termasuk dalam PMK 141/2015.
Baca juga  PPh 15: Pengertian, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Kalau penerima belum punya NPWP, tarifnya naik 100%. Tarif 2% pun menjadi 4%.

Contoh Perhitungan Sederhana

Bayangkan sebuah perusahaan membayar jasa senilai Rp20 juta. Hasil pajaknya akan berbeda, tergantung siapa yang menerima uang itu.

Penerima adalah konsultan orang pribadi (bukan pegawai):

  • Dasar pemotongan: 50% × Rp20 juta = Rp10 juta.
  • PPh 21: Rp10 juta × 5% = Rp500.000, dengan asumsi penghasilan kumulatif setahun masih berada di lapisan pertama.

Penerima adalah perusahaan jasa (badan):

  • PPh 23: Rp20 juta × 2% = Rp400.000.

Nilai transaksinya sama persis. Namun pasal dan cara hitungnya berlainan, sehingga status penerima harus kamu pastikan lebih dulu.

perbedaan pph 21 dan pph 23

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kesalahan Umum dan Kewajiban Pelaporan

Di lapangan, kesalahan yang muncul hampir selalu itu-itu saja. Kenali daftarnya supaya kamu bisa menghindar.

Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Memotong PPh 23 padahal penerimanya orang pribadi non-badan.
  • Memakai PPh 21 untuk jasa yang seharusnya masuk PPh 23.
  • Terlambat menerbitkan bukti potong.
  • Mengabaikan tarif lebih tinggi bagi penerima tanpa NPWP.

Ujungnya, pemotong menanggung pajak yang kurang dipotong, lengkap dengan sanksinya.

Batas Waktu Setor dan Lapor

Pemotong PPh 21 dan PPh 23 menyetor pajak paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Pelaporan lewat SPT Masa menyusul paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

Sejak Coretax berjalan, penerbitan bukti potong dan pelaporan berlangsung melalui sistem itu. Pastikan akun kamu aktif dan data lawan transaksi lengkap.

Telat sedikit saja, denda dan bunga langsung menanti. Karena itu, buatlah kalender pajak internal agar tidak ada tenggat yang terlewat.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah honorarium untuk freelancer dipotong PPh 21 atau PPh 23?

Semua bergantung pada penerimanya. Freelancer yang menerima sebagai orang pribadi dipotong PPh 21. Jika penerimanya badan usaha, pemotongan memakai PPh 23.

Baca juga  Pajak Hibah: Objek, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Berapa tarif PPh 23 untuk jasa?

Tarifnya 2% dari jumlah bruto atas jasa yang tercantum dalam PMK 141/2015. Penerima tanpa NPWP dikenai 4%.

Apakah PPh 21 dan PPh 23 bisa dikreditkan?

Bisa. Penerima penghasilan dapat mengkreditkan pajak yang sudah dipotong pada SPT Tahunan, asal ia memegang bukti potong yang sah.

Kesimpulan

Perbedaan PPh 21 dan PPh 23 ada pada penerima penghasilan, jenis objek, dan tarifnya. PPh 21 menyasar penghasilan orang pribadi dengan tarif progresif atau TER. PPh 23 menyasar modal dan jasa tertentu dengan tarif 15% atau 2%.

Langkah yang saya sarankan gampang diingat. Tentukan status penerima, cocokkan jenis transaksi dengan aturannya, lalu hitung dan setor tepat waktu.

Menurut saya sebagai pakar hukum, memastikan pasal di awal transaksi jauh lebih murah ketimbang membetulkan kesalahan di akhir tahun. Kontrak yang rapi dan NPWP lawan transaksi sering menjadi penentunya.

Kalau kamu masih ragu menentukan pasal atau menghitung potongannya, tak perlu menebak sendiri. Klik poster yang tersedia atau tekan tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu kamu memahami kewajiban pajak dengan tenang.

Ringkasan

  • PPh 21 dipotong atas penghasilan orang pribadi, seperti gaji, honorarium, dan pesangon.
  • PPh 23 dipotong atas penghasilan modal, sewa harta, dan jasa tertentu yang diterima badan atau bentuk usaha tetap.
  • Tarif PPh 21 mengikuti Pasal 17 UU PPh atau tarif efektif (TER) menurut PP 58/2023.
  • Tarif PPh 23 adalah 15% untuk dividen, bunga, royalti, dan hadiah, serta 2% untuk sewa harta dan jasa tertentu.
  • Penerima tanpa NPWP dikenai tarif lebih tinggi: 20% lebih tinggi untuk PPh 21 dan 100% lebih tinggi untuk PPh 23.
  • Sewa tanah dan bangunan tidak dikenai PPh 23 karena masuk pajak final.
  • Setor pajak paling lambat tanggal 10 dan lapor SPT Masa paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
  • Bukti potong yang sah memungkinkan penerima mengkreditkan pajak di SPT Tahunan.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi.
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26.
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015 tentang Jenis Jasa Lain sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf c Angka 2 UU PPh.
  5. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI: pajak.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi