Daftar Isi

Jasa Perizinan Usaha dengan DP 0% dan Gabung Komunitas Pengusaha

Jasa Perizinan Usaha dengan DP 0% dan Gabung Komunitas Pengusaha

Mengurus perizinan usaha itu sering jadi momok bagi pengusaha yang sangat awam soal regulasi pemerintah.

Bukan salah mereka. Memang sosialisasi alur pengurusan perizinan usaha ini sangat minim. Informasinya sangat eksklusif atau sangat terbatas.

Kalau tidak punya kawan akrab dengan notaris, akan susah mengurus izin usaha.

Belum lagi prosedur resminya cukup berbelit-belit karena harus mengurus ke berbagai instansi.

Dokumen yang disiapkan banyak. Kalau salah sedikit, pengajuan izinnya ditolak dan harus mengulang dari awal.

Niat awal mau mengurus izin usaha agar bisnisnya bisa berkembang, malah hari-harinya dibuang oleh proses yang rumit ini.

Persiapan operasional bisnisnya malah jadi kacau karena gak sempat diurus. Terlalu sibuk mengurus perizinan usaha yang tak kunjung usai.

Untuk mengatasinya, kamu bisa ambil jalan pintas dengan menggunakan jasa perizinan usaha dari pihak profesional seperti Legal MP.

Jenis Perizinan Usaha yang Bisa Kamu Dapatkan

Kamu tidak punya kenalan notaris yang akrab untuk bantu mengurus izin usaha?

Tidak usah berkecil hati. Di sini jalan pintasnya. Legal MP akan bantu menghubungkan kamu ke notaris untuk bisa mengurus berbagai izin usaha, contohnya seperti:

1. PT Umum atau Perseroan Terbatas

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. 

PT memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan pribadi para pemegang saham, sehingga tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang disetorkan.

PT Umum sangat cocok untuk pengusaha yang ingin membangun bisnis berskala menengah hingga besar dengan struktur kepemilikan yang jelas dan profesional. 

Bentuk badan usaha ini ideal bagi kamu yang berencana mengajukan tender proyek pemerintah atau swasta, membutuhkan kredibilitas tinggi di mata investor dan mitra bisnis, serta ingin melindungi aset pribadi dari risiko bisnis karena adanya pemisahan kekayaan.

2. CV atau Persekutuan Komanditer

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 19, CV adalah persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama.

Di CV terdapat sekutu aktif (komplementer) yang mengelola perusahaan dan bertanggung jawab penuh, serta sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetor modal dan tanggung jawabnya terbatas pada modal yang disetor. 

CV tidak berbadan hukum sehingga tidak ada pemisahan harta pribadi dengan perusahaan, tetapi tetap memiliki pengakuan legal untuk menjalankan usaha.

CV cocok untuk usaha keluarga atau kemitraan antara dua pihak atau lebih yang ingin berbagi peran dalam mengelola bisnis. 

Bentuk usaha ini tepat bagi pengusaha yang membutuhkan modal tambahan dari investor pasif tanpa harus kehilangan kendali penuh atas operasional bisnis, serta ingin proses pendirian yang lebih sederhana dan biaya yang lebih terjangkau dibanding PT.

3. PT Perorangan atau Perseroan Perorangan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021, PT Perorangan adalah badan hukum perorangan yang didirikan oleh satu orang dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 

PT Perorangan memiliki status badan hukum sehingga kekayaan pribadi pendiri terpisah dari kekayaan perusahaan. Namun dengan proses pendirian yang lebih sederhana dan modal dasar yang tidak ditentukan besaran minimumnya.

PT Perorangan sangat cocok untuk pelaku UMKM yang ingin memiliki status badan hukum dengan proses yang lebih mudah dan cepat. 

Baca juga  Apa Bentuk Badan Hukum Perusahaan Pers? CV, PT Perorangan, atau PT Reguler? Ini Aturannya

Bentuk usaha ini ideal bagi pengusaha perorangan yang ingin melindungi aset pribadi, membutuhkan legalitas untuk mengikuti program pemerintah atau mengajukan pinjaman modal usaha, serta ingin tampil lebih profesional di hadapan klien dan mitra bisnis. 

Penting untuk dicatat bahwa PT Perorangan ini memang dikhususkan untuk UMKM sesuai kriteria yang ditetapkan dalam peraturan, yaitu dengan omzet tahunan maksimal Rp 2 miliar untuk usaha mikro dan maksimal Rp 15 miliar untuk usaha kecil.

4. Yayasan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. 

Yayasan tidak memiliki anggota dan tidak bertujuan mencari keuntungan, namun dapat menjalankan usaha untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuannya.

Yayasan cocok untuk individu atau kelompok yang ingin menjalankan kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan, keagamaan, atau kemanusiaan secara legal dan terstruktur. Bentuk badan hukum ini tepat bagi pengusaha sosial atau filantropis yang ingin membangun lembaga nirlaba dengan tata kelola yang jelas dan akuntabel. 

Yang menarik, berdasarkan regulasi terbaru Perpres 83/2024, yayasan kini juga bisa ikut program Menjamin Badan Usaha (MBG) dari pemerintah, yang memudahkan akses pembiayaan untuk kegiatan produktif yayasan.

5. Koperasi

Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. 

Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Koperasi cocok untuk kelompok masyarakat atau komunitas yang ingin menjalankan usaha bersama dengan prinsip gotong royong dan kebersamaan. 

Bentuk usaha ini ideal bagi pengusaha yang ingin membangun bisnis dengan sistem bagi hasil yang adil, mengutamakan kesejahteraan anggota, serta mendapatkan kemudahan akses pembiayaan dari program pemerintah yang banyak diperuntukkan bagi koperasi.

6. Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sertifikat Badan Usaha, SBU adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai bukti pengakuan formal atas kompetensi dan kemampuan usaha dalam bidang pekerjaan konstruksi. 

SBU wajib dimiliki oleh badan usaha yang ingin mengikuti tender atau lelang proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

SBU sangat cocok untuk perusahaan kontraktor, konsultan konstruksi, atau penyedia jasa konstruksi yang ingin mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta. 

Sertifikat ini wajib dimiliki oleh pengusaha di bidang konstruksi yang ingin mengembangkan bisnis melalui proyek-proyek besar, meningkatkan kredibilitas perusahaan, serta membuka peluang kerjasama dengan perusahaan atau instansi yang membutuhkan jasa konstruksi bersertifikat.

7. Nomor Induk Berusaha (NIB)

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. 

NIB berfungsi sebagai identitas pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usaha dan berlaku sepanjang perusahaan masih menjalankan kegiatan usahanya.

NIB wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan usaha secara legal di Indonesia, dari UMKM hingga korporasi besar. 

NIB cocok untuk pengusaha yang baru memulai bisnis atau yang ingin melegalisasi usaha yang sudah berjalan, karena prosesnya dilakukan secara online dan terintegrasi. 

Baca juga  Jasa Perizinan Usaha Cepat dan Legal: Urus NIB, PT, CV Tanpa Ribet

Terbaru, NIB ini berfungsi sebagai pengganti dari TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan SKU (Surat Keterangan Usaha) yang sebelumnya diurus secara terpisah. Jadi, kamu cukup mengurus NIB saja untuk mewakili fungsi dari ketiga izin tersebut.

Proses Jasa Pembuatan Izin Usaha dari Awal hingga Terbit

Semua produk perizinan usaha tersebut, bisa pengusaha dapatkan tanpa repot-repot mengurus tiap tahapannya sendiri. Semua dibantu penuh 100% dari awal sampai terbit.

Berikut proses jasa pembuatan izin usaha dari Legal MP untuk membantu kamu mendapatkan izin usaha:

1. Konsultasi & Pemenuhan Persyaratan

Tahap pertama dimulai dengan konsultasi gratis bersama tim Legal MP untuk membahas jenis badan usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnismu.

Setelah itu, kamu hanya perlu menyiapkan dokumen dasar seperti KTP, NPWP, dan data usaha (nama usaha, alamat, bidang usaha), sementara tim Legal MP akan memandu kelengkapan persyaratan lainnya secara detail.

2. Melakukan Tanda Tangan Surat Kuasa dan Menerima Draft Akta untuk Konfirmasi

Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, kamu akan menandatangani surat kuasa yang memberikan wewenang kepada Legal MP untuk mengurus proses legalitas atas nama perusahaanmu. 

Tim Legal MP kemudian akan menyiapkan draft akta pendirian yang akan dikirimkan kepadamu untuk ditinjau dan dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum diproses ke notaris, memastikan semua data sudah sesuai dengan keinginanmu.

3. Menerima Konfirmasi Bahwa Akta Notaris & SK Kemenkumham Telah Selesai

Setelah draft akta disetujui, tim Legal MP akan memproses penandatanganan akta di hadapan notaris dan mengajukan permohonan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Kamu akan menerima notifikasi dan konfirmasi resmi bahwa akta notaris telah ditandatangani dan Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham telah terbit, yang menandakan badan usahamu telah resmi berbadan hukum.

4. Konfirmasi Pelunasan ke Rekening a.n. PT GARDA ISWANTO GROUP

Dengan skema pembayaran DP 0% atau Bayar Setelah Jadi dari Legal MP, kamu baru melakukan pelunasan setelah akta notaris dan SK Kemenkumham selesai diproses. 

Setelah menerima konfirmasi penerbitan dokumen, kamu akan diminta untuk melakukan pelunasan pembayaran ke rekening resmi atas nama PT Garda Iswanto Group sesuai dengan invoice yang diberikan.

5. Menerima Link untuk Download Scan Akta Notaris, SK Kemenkumham

Segera setelah pembayaran dikonfirmasi, tim Legal MP akan mengirimkan link download untuk mengakses file digital berupa scan akta notaris dan SK Kemenkumham. 

Dengan dokumen digital ini, kamu sudah bisa langsung menggunakan legalitas perusahaan untuk keperluan pembukaan rekening bank, pengajuan kredit, atau transaksi bisnis lainnya yang membutuhkan bukti legalitas.

6. Proses Pengerjaan BONUS NIB dan Benefit Lainnya oleh Tim Legal Menjadi Pengaruh

Sebagai nilai tambah, tim Legal MP akan mengurus pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bonus tanpa biaya tambahan untuk melengkapi legalitas usahamu. 

NIB ini berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha dan menjadi syarat untuk mengakses berbagai program pemerintah serta kemudahan berusaha lainnya.

7. Menerima Resi Pengiriman Dokumen Versi Cetak + Benefit Lainnya

Setelah semua dokumen digital tersedia, Legal MP akan mengirimkan dokumen versi cetak berupa akta notaris asli dan dokumen pendukung lainnya ke alamatmu melalui jasa ekspedisi terpercaya. 

Kamu akan menerima nomor resi pengiriman untuk tracking, sehingga bisa memantau posisi paket dokumen penting perusahaanmu hingga sampai dengan aman ke tangan.

Baca juga  10 Jenis Layanan Law Firm yang Perlu Kamu Ketahui

8. Dapat Menerima Layanan Digital Marketing dan Branding Bisnis

Legal MP tidak hanya mengurus legalitas, tetapi juga membantu membangun citra profesional bisnismu melalui layanan digital marketing dan branding. 

Kamu berkesempatan mendapatkan layanan pembuatan Company Profile dengan domain (.com) dan Website Perusahaan yang profesional, sehingga bisnis tampil lebih kredibel dan mudah ditemukan oleh calon klien maupun mitra bisnis.

9. Diundang Masuk Komunitas Pengusaha Indonesia Menjadi Pengaruh

Sebagai langkah terakhir sekaligus awal perjalanan bisnis yang lebih luas, kamu akan diundang untuk bergabung dalam Komunitas Pengusaha Indonesia Menjadi Pengaruh. 

Di komunitas ini, kamu bisa berinteraksi dengan ribuan pengusaha lain dari berbagai bidang industri, membuka peluang kolaborasi bisnis, mendapatkan insight dan strategi bisnis terkini, serta terus berkembang bersama ekosistem pengusaha yang solid dan saling mendukung.

jasa perizinan usaha
Pembuatan PT dan CV Terima Beres dengan DP 0% dan Gabung Komunitas Pengusaha, Mulai Sekarang dengan KLIK LINK DI SINI!

Keuntungan Menggunakan Jasa Perizinan Usaha Profesional

Ada puluhan jasa perizinan usaha profesional yang beroperasi di Indonesia. 

Namun kebanyakan tidak menawarkan fasilitas spesial. Hanya mau bantu mengurus izin usahanya saja. 

Sementara di Legal MP, kamu bisa mendapatkan keuntungan menggunakan jasa perizinan usaha profesional yang lain daripada yang lain, seperti:

1. Skema DP 0% atau Bayar Setelah Jadi

Legal MP menerapkan sistem pembayaran yang sangat menguntungkan dengan skema DP 0% atau Bayar Setelah Jadi, sehingga kamu tidak perlu mengeluarkan uang di awal sebelum dokumen legalitas benar-benar selesai. 

Sistem ini memberikan jaminan kepastian dan keamanan, karena kamu hanya membayar setelah akta notaris dan SK Kemenkumham telah terbit dan dokumen digital sudah kamu terima. Jadi, tidak ada risiko kamu kehilangan uang tanpa menerima legalitas usaha.

2. Proses Pengerjaan Lebih Cepat

Dengan pengalaman dan jaringan yang luas, Legal MP mampu mempercepat proses perizinan secara signifikan dibandingkan mengurus sendiri atau melalui jasa lain. 

Contohnya, PT Perorangan dapat selesai dalam waktu hanya 1-2 hari kerja, sementara PT Umum dan CV dapat rampung dalam 6-8 hari kerja. Ini jauh lebih cepat dari rata-rata waktu pengurusan konvensional yang bisa memakan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.

3. Akses Gabung Komunitas Pengusaha Indonesia

Setiap klien Legal MP otomatis mendapat akses eksklusif untuk bergabung dalam Komunitas Pengusaha Indonesia Menjadi Pengaruh yang beranggotakan ribuan pengusaha dari berbagai bidang industri. 

Di komunitas ini, kamu bisa menjalin relasi bisnis yang luas, membuka peluang kerjasama dan kolaborasi menguntungkan, belajar langsung dari pengalaman pengusaha sukses, serta selalu update dengan tren bisnis dan peluang pasar terbaru yang bisa dimanfaatkan untuk pertumbuhan usahamu.

4. Gratis 2 E-Book Bisnis

Sebagai bonus edukatif, setiap klien Legal MP akan mendapatkan 2 e-book bisnis berkualitas secara gratis yang akan membantu perjalanan bisnismu. 

Buku pertama berjudul “Mindset dan Panduan Membangun Usaha Profesional” yang membahas cara berpikir dan strategi membangun bisnis yang kokoh dan profesional.

Sementara buku kedua berjudul “Roadmap Memulai Usaha agar Tidak Salah Langkah” yang memberikan panduan sistematis dari nol hingga bisnis berjalan, memastikan setiap langkah yang kamu ambil sudah tepat dan terukur.

jasa perizinan usaha
Pembuatan PT dan CV Terima Beres dengan DP 0% dan Gabung Komunitas Pengusaha, Mulai Sekarang dengan KLIK LINK DI SINI!

Konsultasi Gratis Sekarang

Jangan biarkan urusan legalitas usaha menghambat pertumbuhan bisnismu lebih lama lagi. 

Legal MP siap menjadi mitra terpercaya dalam mengurus semua kebutuhan perizinan usaha dengan proses yang mudah, cepat, dan tentunya profesional. 

Klik di sini untuk mulai konsultasi gratis bersama tim Legal MP! 

Daftar Isi