Di lapangan, masih banyak pemilik usaha di bidang kesehatan yang bingung saat menentukan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk mengurus izin bisnisnya.
Kebingungan ini muncul sebab kategori KBLI masih ada pembagiannya tersendiri.
MIsalnya, kode KBLI untuk perdagangan eceran dan perdagangan besar. Keduanya memang sama-sama bergerak di dunia jual beli barang.
Namun, kedua kode tersebut tidak bisa digabung dalam satu nama perusahaan. Oleh sebab itu kamu harus tahu dulu di mana sektor bisnismu berjalan.
Apakah skala eceran seperti apotek, atau grosir untuk perusahaan farmasi besar.
Gunanya agar usaha bidang kesehatan kamu tetap aman secara hukum serta tidak bermasalah di kemudian hari.
Kode KBLI untuk Apotek yang Tepat
Apotek pada dasarnya adalah usaha yang menjual obat-obatan dan produk kesehatan langsung kepada pembeli atau pasien.
Artinya, apotek lebih cocok masuk kategori perdagangan eceran. Bukan perdagangan besar.
Jadi, kode KBLI yang wajib dipakai untuk apotek adalah:
KBLI 47721 – Perdagangan Eceran Barang dan Obat Farmasi untuk Manusia di Apotik
Kode ini dengan jelas mengatur tentang usaha yang menjual obat dalam bentuk eceran kepada masyarakat.
Kalau kamu ingin mendirikan apotek, baik skala kecil maupun besar, tetap wajib menggunakan KBLI 47721.
Ini karena sifat bisnis apotek memang langsung melayani pembeli atau konsumen akhir. Bukan mendistribusikan barang dalam jumlah besar ke pihak atau instansi lain.
Bisakah Apotek Pakai KBLI Perdagangan Besar?
Jawabannya jelas tidak bisa. Apotek hanya boleh memakai KBLI 47721 karena aktivitas utamanya adalah menjual obat langsung ke pasien atau pembeli dalam jumlah kecil.
KBLI perdagangan eceran (kode 47) tidak boleh digabung atau disamakan dengan KBLI perdagangan besar (kode 46).
Sebab, keduanya diatur untuk kegiatan usaha yang memang berbeda.
Kode KBLI untuk Perdagangan Besar Farmasi
Jika kamu bergerak di bidang usaha farmasi atau kesehatan untuk perdagangan besar, maka kode KBLI-nya adalah:
KBLI 46441 – Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia
Kode ini diperuntukkan bagi perusahaan distributor atau grosir yang menjual obat dalam skala besar kepada apotek, rumah sakit, toko obat, atau pihak lainnya.
Jadi, perusahaan dengan kode KBLI perdagangan besar ini tidak langsung menjual barangnya ke konsumen akhir.
Sanksi Menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran dan Besar
Sebagian pengusaha mungkin tergoda untuk mendaftarkan usaha dengan menggabungkan kode perdagangan besar dan eceran supaya lebih fleksibel.
Namun, cara ini berbahaya dan bisa menimbulkan masalah serius.
Berikut beberapa risiko yang bisa terjadi jika pelaku usaha memaksakan menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran:
1. NIB Tidak Akan Keluar
Sistem perizinan OSS RBA hanya menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) berdasarkan satu KBLI utama sesuai kegiatan usaha. Kalau ada perbedaan antara kegiatan nyata dengan kode KBLI yang dipilih, maka penerbitan NIB bisa gagal. Tanpa NIB, apotek tidak akan diakui resmi oleh pemerintah dan usahanya jadi tidak legal.
2. Ancaman Sanksi Hukum
Mengacu pada PP No. 29 Tahun 2021, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan tidak sesuai izin bisa kena sanksi. Bentuknya bisa berupa teguran tertulis, penarikan barang dari pasar, penghentian sementara kegiatan, sampai penutupan usaha. Bahkan, bisa juga dikenakan denda atau pencabutan izin usaha secara permanen.
3. Perbedaan Skala dan Izin
Perdagangan besar dan eceran punya ciri dan syarat izin yang berbeda. Misalnya, perdagangan besar butuh gudang skala besar untuk menyimpan stok banyak, serta aturan tambahan soal distribusi obat. Sedangkan perdagangan eceran seperti apotek lebih fokus pada izin lokasi usaha yang strategis, standar pelayanan pasien, dan aturan farmasi.
Kesimpulan
Apotek usaha yang menjual obat langsung ke masyarakat atau pasien. Karena sifatnya eceran, maka kode KBLI yang tepat adalah 47721 – Perdagangan Eceran Barang dan Obat Farmasi untuk Manusia di Apotik.
Baik apotek kecil maupun besar tetap wajib menggunakan kode ini karena aktivitas utamanya adalah menjual barang ke konsumen akhir.
Untuk kegiatan grosir atau distribusi obat dalam jumlah banyak, kode yang dipakai adalah 46441 – Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia.
Kategori ini hanya berlaku untuk perusahaan farmasi skala besar yang menjual ke rumah sakit, apotek, atau toko obat, bukan langsung ke pembeli.
Berdasarkan PP No. 29 Tahun 2021, ada konsekuensi hukum bagi yang menggabung KBLI perdagangan besar dan eceran. Bisa berujung pada teguran, penghentian kegiatan, pencabutan izin, hingga denda.








