Terbaru

Day: September 24, 2026

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Royalti Musik: Jenis, Cara Kerja, dan Cara Klaimnya

Royalti musik adalah hak yang sering disalahpahami. Baik oleh musisi pemula, maupun pelaku usaha yang memutar lagu di tempat usahanya. Padahal aturan mainnya sudah cukup jelas diatur negara. Selama bertahun-tahun menangani sengketa hak cipta di industri musik, saya sering menemukan pencipta lagu yang kehilangan haknya. Bukan karena aturannya rumit, tapi karena mereka tidak tahu harus mendaftar ke mana. Di sisi lain, banyak juga pemilik kafe atau event organizer yang memutar musik komersial tanpa membayar royalti. Mereka menganggapnya sekadar hiasan latar belakang. Nah, di artikel ini kita akan mengupas tuntas soal pengertian, dasar hukum, jenis, cara kerja, sampai cara klaim royalti musik. Tujuannya supaya kamu, baik sebagai pencipta maupun pengguna, tidak lagi salah langkah. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Apa Itu Royalti Musik? Royalti musik adalah imbalan ekonomi yang wajib dibayarkan kepada pencipta lagu, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait. Setiap kali karya mereka dipakai secara komersial. Penggunaan komersial ini mencakup banyak hal, mulai dari pemutaran lagu di kafe, hotel, radio, televisi, sampai platform streaming musik. Royalti ini kemudian dihimpun dan disalurkan lewat lembaga resmi bernama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, atau biasa disingkat LMKN. Ada satu hal yang perlu dibedakan di sini, yaitu hak cipta dan hak terkait. Hak cipta melekat pada pencipta lagu, seperti penulis lirik dan pengaransemen melodi. Sementara hak terkait melekat pada penyanyi, musisi pengiring, dan produser rekaman, atau yang biasa disebut fonogram. Karena itu, dalam satu lagu saja, bisa ada beberapa pihak yang berhak menerima royalti sekaligus. Dasar Hukum Royalti Musik Pengaturan royalti musik di Indonesia tidak berdiri sendiri. Ada beberapa tingkatan aturan, mulai dari undang-undang sampai peraturan teknis. Berikut regulasi utama yang jadi acuannya. Dengan terbitnya Permenkum 27/2025, kewajiban bayar royalti kini semakin ditegaskan. Termasuk untuk promotor acara dan pemilik usaha yang memutar musik secara komersial. Makanya saya selalu mengingatkan klien, jangan anggap remeh selembar surat edaran dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI. Dasar hukumnya sudah cukup kuat. Jenis-Jenis Royalti Musik Ternyata, royalti musik tidak cuma satu macam. Memahami jenisnya penting, baik buat pencipta lagu maupun pelaku usaha yang ingin patuh aturan. Muncul dari pemutaran lagu di platform seperti Spotify, YouTube Music, atau Joox, dihitung berdasarkan jumlah putaran. Setiap jenis royalti ini punya cara hitung yang berbeda-beda. Namun semuanya tetap disalurkan lewat jalur resmi LMKN, supaya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Cara Kerja Royalti Musik Bagaimana sebenarnya alur royalti musik, dari pengguna sampai ke tangan pencipta lagu? Banyak orang penasaran soal ini. Berikut gambaran alurnya secara umum. Penghimpunan Royalti LMKN menghimpun royalti dari pelaku usaha yang memakai musik secara komersial, seperti kafe, mal, bioskop, dan penyelenggara acara. Dana yang terkumpul kemudian dicatat berdasarkan kategori pengguna dan tarif yang berlaku. Proses ini melibatkan koordinasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif, atau LMK, yaitu badan hukum nirlaba yang mewakili kepentingan pencipta lagu. Contohnya WAMI, KCI, dan RAI untuk hak cipta, atau SELMI dan ARDI untuk hak terkait. Distribusi Royalti Setelah terkumpul, royalti didistribusikan berdasarkan data penggunaan lagu yang tercatat dalam Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) milik LMKN. Baik lewat data log sheet, maupun pendekatan sampling bagi pengguna yang tidak melaporkan data penggunaannya. Jadi distribusinya tidak dibagi rata, melainkan mengikuti porsi pemakaian aktual di lapangan. Oleh sebab itu, penting bagi pencipta lagu memastikan karyanya sudah dicatatkan sebagai ciptaan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sehingga otomatis masuk ke pusat data lagu dan/atau musik. Supaya datanya tidak hilang saat proses distribusi berlangsung. Cara Klaim Royalti Musik Sudah paham cara kerjanya? Sekarang saatnya bahas langkah konkret buat mengklaim hak royalti sebagai pencipta lagu atau musisi. Ikuti langkah-langkah itu, dan pencipta lagu maupun musisi bisa memastikan hak ekonominya benar-benar sampai ke tangan mereka. Tidak menguap begitu saja di tengah jalan. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ Seputar Royalti Musik Kesimpulan Royalti musik adalah hak ekonomi yang melekat pada pencipta lagu, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. Setiap pengguna komersial wajib memenuhinya. Mulai dari pengertian, dasar hukum, jenis, cara kerja, sampai cara klaimnya, semua tahapan itu saling berkaitan erat untuk memastikan hak musisi terlindungi. Sebagai pakar hukum, saya menilai kesadaran soal royalti di Indonesia masih perlu terus didorong. Baik dari sisi pelaku usaha yang wajib membayar, maupun pencipta lagu yang wajib aktif mendaftarkan karyanya. Jangan sampai karya kamu dipakai orang lain tanpa kompensasi. Segera daftarkan diri ke LMK yang sesuai kategori kamu. Masih bingung soal proses pendaftaran? Atau merasa hak royalti kamu belum terpenuhi? Klik saja tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan situs ini. Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA

Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU): Pengertian dan Cara Ceknya

Pernah dengar istilah Klasifikasi Lapangan Usaha? Kalau belum, kamu tidak sendirian. Kode ini memang jarang jadi bahan obrolan, padahal perannya besar. Klasifikasi Lapangan Usaha, atau biasa disingkat KLU, adalah kode yang dipakai Direktorat Jenderal Pajak untuk mengelompokkan kegiatan usaha wajib pajak berdasarkan sektor ekonominya. Sesederhana itu penjelasannya, tapi dampaknya bisa terasa jauh lebih rumit kalau sampai keliru. Sebagai orang yang cukup sering menangani sengketa administrasi perpajakan, saya melihat pola yang berulang. Banyak wajib pajak baru sadar soal KLU justru setelah masalah muncul. Pengajuan restitusi ditolak, misalnya, gara-gara kode KLU tidak nyambung dengan kegiatan usaha yang sebenarnya berjalan. Karena itu, lebih baik paham dari awal daripada sibuk membenahi belakangan. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Apa Itu Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)? Klasifikasi Lapangan Usaha adalah kode yang dipakai DJP untuk mengenali jenis kegiatan usaha wajib pajak dalam sistem administrasi perpajakan. Kode ini bukan hasil racikan DJP sendiri. Ia diadaptasi dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, atau KBLI, yang diterbitkan Badan Pusat Statistik. Dari situ, DJP menyesuaikan sebagian strukturnya agar cocok dengan kebutuhan administrasi pajak. Bentuknya cukup khas. Lima digit angka, ditambah satu huruf alfabet di depan sebagai penanda kategori sektor usaha. Huruf ini fungsinya mempermudah proses tabulasi data saja, jadi bukan bagian resmi dari lima digit kode itu sendiri. Kode KLU tercantum di profil wajib pajak, dan dari situlah berbagai kewajiban pajak ditentukan, termasuk tarif PPh Final bagi UMKM yang saat ini diatur dalam PP 55 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan PP 20 Tahun 2026. Meski akarnya sama, KLU dan KBLI jalan di jalur yang berbeda. Begini perbedaannya: Dasar Hukum Klasifikasi Lapangan Usaha Secara hukum, KBLI diatur lewat Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Belakangan, pemerintah lewat BPS, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta Kementerian Hukum mulai menerapkan KBLI 2025 pada sistem OSS sejak 15 Juni 2026. Tujuannya menyesuaikan klasifikasi usaha dengan perkembangan ekonomi digital dan sektor usaha yang belum ada sebelumnya. Karena KLU merujuk pada KBLI, perubahan ini berpotensi memengaruhi pemutakhiran data KLU wajib pajak ke depan. Jadi, jangan kaget kalau nanti ada penyesuaian susulan. Mengapa Kode KLU Penting bagi Wajib Pajak? Jangan anggap remeh kode ini. KLU berdampak langsung pada beberapa aspek perpajakan, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha. Pertama, KLU jadi acuan DJP dalam menentukan tarif dan kewajiban pajak, termasuk PPh Final yang kini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026. Perlu dicatat, aturan terbaru ini menghapus batas waktu pemanfaatan tarif 0,5 persen dan mempersempit cakupannya, kini hanya berlaku untuk wajib pajak orang pribadi serta badan berbentuk perseroan perorangan dan koperasi dengan peredaran bruto sampai Rp4,8 miliar setahun. Kedua, kalau KLU tidak sesuai dengan kegiatan usaha riil, data di sistem DJP bisa bentrok dengan kenyataan bisnis di lapangan. Ketiga, kesalahan KLU berpotensi memicu pertanyaan, bahkan pemeriksaan dari otoritas pajak, terutama kalau ada perbedaan mencolok antara profil usaha dan laporan yang disampaikan. Ada juga beberapa insentif dan fasilitas perpajakan yang mensyaratkan kesesuaian kode KLU. Beberapa dampak praktisnya seperti ini: Menurut saya, banyak sengketa administrasi pajak sebenarnya bisa dihindari. Caranya sederhana. Rutin saja periksa dan perbarui kode KLU, terutama setelah kamu mengubah lini bisnis atau menambah kegiatan usaha baru. Cara Cek KLU Melalui Coretax DJP Sejak DJP resmi mengoperasikan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terpadu, urusan cek KLU pun terpusat di sana. Layanan DJP Online lama sebagian besar sudah tergantikan. Berikut langkah-langkah cara cek KLU lewat Coretax DJP. Kalau mengalami kendala akses, kamu bisa menghubungi Kring Pajak atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdaftar. Tapi karena Coretax menampilkan data secara real-time dan terhubung langsung dengan sistem DJP terbaru, cara ini tetap paling akurat dan paling direkomendasikan untuk sekarang. Cara Memperbarui Kode KLU yang Tidak Sesuai Kalau kode KLU di profil wajib pajak sudah tidak mencerminkan kegiatan usaha yang sebenarnya berjalan, segera perbarui. Jangan ditunda. Prosesnya biasanya lewat permohonan perubahan data wajib pajak, baik melalui Coretax maupun langsung di KPP terdaftar.Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan perubahan KLU: Dengan berlakunya KBLI 2025 di sistem OSS sejak pertengahan 2026, sejumlah kode usaha ikut berubah. Ada yang disesuaikan, digabung, bahkan dipecah jadi kelompok baru. Karena itu, pelaku usaha yang kodenya kena dampak perubahan ini perlu memastikan KLU mereka ikut disesuaikan. Kalau tidak, kerancuan data bisa muncul belakangan. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ Seputar Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Apakah KLU sama dengan KBLI? Tidak sama. KBLI dipakai untuk perizinan usaha lewat OSS, sementara KLU dipakai DJP khusus untuk urusan administrasi pajak. Keduanya berkaitan karena KLU merujuk pada KBLI, meski fungsinya beda. Di mana kode KLU bisa dilihat? Kode KLU bisa dilihat di profil wajib pajak lewat Coretax DJP. Tepatnya di menu Portal Saya, lalu bagian Ikhtisar Profil Wajib Pajak. Apa risiko kalau kode KLU tidak diperbarui? Risikonya lumayan. Kode KLU yang tidak sesuai bisa menyebabkan kesalahan penerapan tarif pajak, data usaha yang tidak konsisten, sampai memicu pertanyaan dari otoritas pajak saat pemeriksaan. Kesimpulan Klasifikasi Lapangan Usaha bukan sekadar formalitas administratif yang bisa diabaikan begitu saja. Kode ini memengaruhi tarif pajak, kelancaran proses administrasi, sampai potensi pemeriksaan oleh DJP. Sebagai langkah yang disarankan, rutinlah memeriksa kesesuaian KLU lewat Coretax. Terutama setelah kamu mengubah kegiatan usaha atau menghadapi pembaruan KBLI seperti yang terjadi tahun ini. Dari sudut pandang hukum, saya melihat kepatuhan administratif semacam pembaruan KLU justru jadi bentuk mitigasi risiko yang murah, tapi sering diabaikan. Banyak sengketa pajak berawal dari hal-hal administratif kecil yang tidak segera dibenahi. Kalau kamu masih ragu soal kode KLU usahamu sekarang, atau khawatir menghadapi konsekuensi hukum akibat data pajak yang tidak sesuai, jangan tunggu sampai masalahnya membesar. Klik tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu. Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA

Sertifikat Halal MUI: Syarat, Manfaat, dan Cara Mengurusnya

Sertifikat Halal MUI belakangan ini jadi bahan obrolan hangat di kalangan pelaku usaha. Wajar saja. Tenggat wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026 sudah di depan mata, dan banyak pemilik bisnis kuliner, kosmetik, sampai usaha rumahan masih bingung harus mulai dari mana. Padahal, jawabannya sederhana. Sertifikat halal adalah bukti resmi bahwa produkmu sudah lolos pemeriksaan kehalalan sesuai syariat Islam, lalu disahkan oleh negara. Saya sendiri, sebagai orang yang cukup lama menekuni regulasi produk halal, melihat kewajiban ini sebagai langkah yang tepat. Konsumen jadi lebih terlindungi. Produk lokal pun punya modal lebih kuat untuk bersaing di pasar global. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha kecil yang belum sadar bahwa proses ini sekarang ditangani Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), bukan lagi murni oleh MUI. Nah, supaya kamu tidak salah langkah, mari kita bedah tuntas soal syarat, manfaat, dan cara mengurus Sertifikat Halal MUI ini. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Apa Itu Sertifikat Halal MUI dan Bagaimana Kedudukannya Saat Ini? Sebutan “Sertifikat Halal MUI” sebenarnya sudah terlanjur melekat di telinga masyarakat. Padahal, sejak Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal berlaku, kewenangan menerbitkan sertifikat berpindah ke BPJPH di bawah Kementerian Agama. Tapi bukan berarti MUI hilang begitu saja dari proses ini. Lewat Komisi Fatwa atau Komite Fatwa Produk Halal, MUI tetap memegang peran penting yakni menetapkan fatwa kehalalan sebuah produk. Singkatnya begini: BPJPH yang menerbitkan sertifikat, sementara MUI yang memberi penetapan fatwa berdasarkan hasil audit dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Setelah semua rampung, produk akan mendapat Logo Halal Indonesia. Kabar baiknya, sejak berlakunya UU Cipta Kerja dan PP Nomor 42 Tahun 2024, sertifikat ini berlaku seumur hidup, dengan catatan tidak ada perubahan bahan, pemasok, atau proses produksi selama itu. Memahami alur ini penting. Kesalahpahaman soal siapa yang berwenang sering bikin proses pengajuan molor lebih lama dari yang seharusnya. Dasar Hukum Sertifikat Halal di Indonesia Aturan soal sertifikat halal tidak muncul begitu saja. Ada beberapa payung hukum yang menopangnya: Pasal 4 UU JPH cukup tegas soal ini. Seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal. Batas akhirnya jatuh pada 17 sampai 18 Oktober 2026 untuk sebagian besar produk konsumsi. Jadi, kalau kamu belum punya sertifikat, sebaiknya segera ajukan permohonan sebelum waktu itu habis. Syarat Mengurus Sertifikat Halal MUI Sebelum mengajukan permohonan, ada beberapa dokumen dan kriteria yang harus dipenuhi lebih dulu. Secara garis besar, jalurnya ada dua: self declare dan reguler. Untuk jalur self declare, alias gratis lewat program SEHATI, syaratnya meliputi: Sementara itu, untuk jalur reguler yang diperuntukkan bagi usaha menengah dan besar, dokumen yang perlu disiapkan antara lain: Bedanya cuma soal tingkat risiko produk dan kebutuhan audit lapangan. Ujungnya sama saja, sertifikat tetap diterbitkan BPJPH setelah proses verifikasi kelar. Manfaat Memiliki Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Punya sertifikat halal itu untung besar. Bukan cuma soal legalitas, dampaknya juga terasa di sisi bisnis. Menurut saya, manfaatnya jauh lebih besar dibanding waktu dan biaya yang kamu keluarkan untuk mengurusnya.Beberapa manfaat utamanya: Jadi, sertifikat halal itu investasi jangka panjang. Bukan cuma formalitas administratif belaka. Cara Mengurus Sertifikat Halal Secara Online Sekarang, semua proses pengajuan bisa dilakukan lewat internet. Kamu tinggal buka sistem SIHALAL di ptsp.halal.go.id, atau lewat aplikasi PUSAKA Superapps milik Kementerian Agama. Begini tahapannya: Kalau di tengah jalan kamu mengalami kendala teknis, jangan sungkan memanfaatkan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Perlu diingat juga, prosesnya biasanya makan waktu beberapa minggu sampai beberapa bulan. Tergantung seberapa rumit produk dan selengkap apa dokumen yang kamu ajukan. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! FAQ Seputar Sertifikat Halal MUI Kesimpulan Sertifikat Halal MUI, yang kini resminya diterbitkan oleh BPJPH, adalah dokumen wajib untuk semua pelaku usaha yang produknya beredar di Indonesia. Prosesnya melibatkan pemenuhan syarat administratif, audit dari LPH, sampai penetapan fatwa dari Komite Fatwa Produk Halal. Karena itu, ada baiknya kamu segera siapkan dokumen dan mendaftar lewat sistem SIHALAL. Jangan tunggu sampai mepet Oktober 2026. Saya melihat kepatuhan pada regulasi ini sebagai peluang, bukan beban. Peluang untuk membangun kepercayaan konsumen dalam jangka panjang. Jangan menunda sampai mendekati tenggat waktu. Proses audit dan verifikasi butuh waktu yang tidak sebentar. Masih ragu soal jalur sertifikasi mana yang cocok untuk bisnismu? Atau kesulitan menyiapkan dokumen legalitas usaha? Klik saja tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu kamu mengurus legalitas bisnis dengan lebih cepat dan aman. Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA
pasal 31 e uu pph

Pasal 31 E UU PPh: Isi, Syarat, dan Cara Menghitung Faskalnya

Pasal 31 E UU PPh kerap bikin pusing pemilik usaha kecil saat mengisi SPT Tahunan Badan. Banyak yang tidak sadar, mereka sebenarnya berhak dapat potongan tarif pajak. Secara otomatis pula. Padahal, kalau dimanfaatkan dengan benar, ketentuan ini bisa menghemat beban pajak perusahaan cukup besar setiap tahun. Singkatnya, pasal ini memberi diskon tarif pajak sebesar 50% bagi badan usaha dengan peredaran bruto tertentu. Sebagai orang yang bergelut lama dengan regulasi perpajakan, saya melihat fasilitas ini sebagai salah satu insentif fiskal yang paling berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah. Sayangnya, sosialisasinya minim. Akibatnya, banyak wajib pajak salah hitung. Ada juga yang malah lupa memanfaatkannya sama sekali. Nah, di artikel ini kita akan bongkar tuntas isi, syarat, sampai cara menghitung fasilitas tersebut secara praktis. Apa Itu Pasal 31 E UU PPh? Pasal 31 E UU PPh adalah ketentuan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan yang memberi keringanan tarif bagi wajib pajak badan dalam negeri. Ketentuan ini pertama kali disisipkan lewat UU Nomor 36 Tahun 2008, yang merupakan Perubahan Keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Saat ini, UU Pajak Penghasilan sendiri sudah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir lewat UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Meski begitu, isi Pasal 31 E tetap dipertegas lewat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-02/PJ/2015. Sasarannya jelas: badan usaha berskala kecil hingga menengah. Namun ada satu hal penting yang sering terlewat. Fasilitas ini bukan opsi yang bisa ditolak begitu saja. Artinya, setiap badan usaha yang memenuhi kriteria wajib menerapkannya saat menghitung PPh terutang. Berikut poin-poin utama yang diatur dalam pasal ini: Dasar Hukum yang Melandasi Selain UU PPh, ketentuan teknis soal peredaran bruto untuk fasilitas ini diatur dalam lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025. Perlu dicatat, peraturan ini sebenarnya mengatur ketentuan pelaporan SPT secara umum lewat sistem Coretax. Namun, di dalam lampirannya, dijelaskan pula komponen peredaran bruto yang dipakai untuk menghitung fasilitas Pasal 31 E. Dengan begitu, wajib pajak tetap punya pedoman teknis yang jelas saat lapor SPT Tahunan. Baca Juga: Laporan Laba Rugi: Komponen, Format, dan Cara Membuatnya Syarat Pasal 31 E UU PPh yang Harus Dipenuhi Tidak semua badan usaha otomatis dapat fasilitas ini. Karena itu, penting memahami dulu syarat Pasal 31 E UU PPh sebelum mengklaimnya dalam pelaporan pajak. Berikut daftar syaratnya: Sebagai tambahan, fasilitas ini berlaku secara self-assessment. Jadi, kamu tidak perlu mengajukan permohonan khusus ke kantor pajak. Cukup terapkan langsung saat mengisi SPT Tahunan PPh Badan lewat sistem Coretax. Meski begitu, di lapangan, kesalahan menghitung peredaran bruto masih sering terjadi. Ketelitian menjumlahkan seluruh komponen penghasilan jadi kunci utamanya. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Cara Menghitung Pasal 31E dengan Contoh Kasus Bagian ini biasanya paling dicari wajib pajak. Sebenarnya, cara menghitung Pasal 31E tidak serumit bayangan kebanyakan orang. Asal kamu paham rumus dasarnya. Berikut rumus untuk menentukan penghasilan kena pajak (PKP) yang mendapat fasilitas: PKP dengan Fasilitas = (Rp4,8 miliar ÷ Peredaran Bruto) × Penghasilan Kena Pajak Setelah itu, hasil PKP dengan fasilitas tadi dikalikan 50% dari tarif umum. Sementara sisa PKP di luar fasilitas tetap kena tarif umum penuh. Contoh Perhitungan Sederhana Misalnya begini. PT Sinar Abadi punya peredaran bruto Rp4 miliar dalam satu tahun pajak, dengan penghasilan kena pajak Rp500 juta. Karena peredaran brutonya tidak melebihi Rp4,8 miliar, seluruh penghasilan kena pajak dapat fasilitas penuh. Perhitungannya begini: Situasinya berbeda kalau peredaran bruto melebihi Rp4,8 miliar. Contohnya, peredaran bruto PT Maju Jaya mencapai Rp10 miliar dengan PKP Rp1 miliar. Maka perhitungan fasilitasnya jadi begini: Jadi begini polanya. Makin besar peredaran bruto sebuah perusahaan, makin kecil porsi penghasilan yang kebagian diskon tarif. Ketentuan Tambahan Tarif PPh Badan UMKM Selain fasilitas Pasal 31 E UU PPh, pemerintah juga menyediakan skema tarif PPh badan UMKM lain. Meski begitu, kamu perlu paham bedanya supaya tidak salah pilih skema. Pertama, tarif final 0,5% berdasarkan PP 55/2022 hanya berlaku untuk peredaran bruto sampai Rp4,8 miliar dan sifatnya opsional. Kedua, fasilitas Pasal 31 E sifatnya wajib bagi badan usaha dengan peredaran bruto sampai Rp50 miliar yang tidak memilih skema final. Ketiga, keduanya tidak bisa dipakai bersamaan untuk objek penghasilan yang sama. Satu hal lagi. Badan usaha berbentuk BUT tidak berhak atas fasilitas ini karena statusnya subjek pajak luar negeri. Karena itu, cek dulu status badan usahamu sebelum melapor pajak. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ Seputar Pasal 31 E UU PPh 1. Apakah semua UMKM otomatis dapat fasilitas Pasal 31 E UU PPh?Tidak selalu begitu. Fasilitas ini hanya berlaku untuk wajib pajak badan dalam negeri yang tidak pakai skema tarif final 0,5% dan peredaran brutonya maksimal Rp50 miliar. 2. Perlukah mengajukan permohonan untuk mendapat fasilitas ini?Tidak perlu. Fasilitas ini otomatis berlaku lewat mekanisme self-assessment saat pengisian SPT Tahunan PPh Badan di Coretax. 3. Bagaimana kalau peredaran bruto perusahaan lebih dari Rp50 miliar?Perusahaan dengan peredaran bruto di atas Rp50 miliar tidak berhak atas fasilitas ini. Seluruh penghasilan kena pajaknya kena tarif umum 22%. Kesimpulan Pasal 31 E UU PPh memberi keringanan pajak yang cukup berarti bagi badan usaha kecil dan menengah di Indonesia. Fasilitas ini memangkas tarif PPh sampai 50% untuk bagian penghasilan kena pajak dari peredaran bruto sampai Rp4,8 miliar. Meski begitu, penerapannya butuh ketelitian dalam menghitung peredaran bruto secara menyeluruh. Menurut saya, pemanfaatan fasilitas ini seharusnya jadi prioritas setiap konsultan pajak saat mendampingi klien badan usaha kecil. Sebab, kesalahan kecil dalam menghitung PKP dengan fasilitas bisa berujung pada kurang bayar atau lebih bayar pajak yang merugikan perusahaan. Jadi, langkah paling bijak adalah memverifikasi ulang perhitungan sebelum SPT Tahunan disampaikan. Kalau kamu masih ragu apakah bisnismu berhak atas fasilitas ini, atau bingung menghitung PPh terutang dengan tepat, jangan biarkan kesalahan kecil berdampak besar pada keuangan perusahaanmu. Klik poster di samping ini, atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website, untuk mendapat pendampingan langsung dari tim ahli kami. Baca Juga: Cara Menghitung Valuasi Perusahaan Startup: Metode, Faktor, dan Contohnya Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA
invoice adalah

Invoice Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Formatnya

Invoice adalah dokumen yang hampir setiap hari muncul dalam dunia bisnis. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang salah paham soal fungsi dan kekuatan hukumnya. Padahal, ini bukan cuma secarik kertas tagihan biasa. Sebagai orang yang bergelut di dunia hukum dan sering menangani sengketa transaksi dagang, saya melihat langsung akibatnya. Invoice yang dibuat asal-asalan, tanpa memperhatikan detail penting, justru menjadi bumerang ketika terjadi perselisihan pembayaran di kemudian hari. Karena itu, sebelum menjalankan bisnis apa pun, memahami invoice secara utuh jadi langkah yang wajib dilakukan. Di artikel ini, kita akan bahas tuntas soal pengertian, fungsi, dasar hukum, sampai contoh format invoice yang benar dan sah secara administratif. Apa Itu Invoice? Pengertian Menurut Praktik Bisnis dan Hukum Sederhananya, invoice adalah dokumen tagihan yang diterbitkan penjual kepada pembeli, setelah transaksi barang atau jasa benar-benar terjadi. Di dalamnya ada rincian harga, jumlah barang, dan jangka waktu pembayaran yang sudah disepakati kedua pihak. Kalau ditarik dari sisi bahasa, kata invoice sebenarnya berasal dari bahasa Belanda, “factuur”. Dari situlah muncul istilah “faktur” yang lebih akrab di telinga masyarakat Indonesia. Nah, dari sudut pandang hukum, invoice bisa dikategorikan sebagai bukti tertulis dalam suatu perikatan jual beli. Dokumen ini punya kekuatan pembuktian, terutama saat muncul sengketa wanprestasi antara penjual dan pembeli. Namun ingat, kekuatan hukumnya akan jauh lebih kuat kalau elemen di dalamnya lengkap dan ditandatangani pihak yang berwenang. Lalu, apa saja elemen wajib dalam sebuah invoice? Berikut daftarnya: Dengan elemen-elemen tersebut, invoice adalah dokumen yang bisa jadi rujukan sah. Terutama kalau di kemudian hari muncul perbedaan pemahaman antara kedua belah pihak. Fungsi Invoice dalam Bisnis dan Aspek Hukumnya Fungsi invoice sebenarnya jauh lebih luas dari sekadar alat penagihan. Dokumen ini juga berperan penting dalam pengelolaan administrasi keuangan dan kepatuhan hukum sebuah perusahaan. Sebagai gambaran, berikut beberapa fungsi utama yang perlu kamu pahami: Perlu digarisbawahi, kekuatan invoice sebagai alat bukti hukum akan makin kuat kalau disertai dokumen pendukung lain. Misalnya kontrak kerja sama, atau bukti transfer pembayaran. Karena itu, saya selalu menyarankan klien untuk menyimpan invoice secara rapi dan sistematis. Bukan cuma untuk kepentingan akuntansi, melainkan juga sebagai langkah mitigasi risiko hukum di masa depan. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Perbedaan Invoice dan Faktur Pajak Sampai sekarang, masih banyak pelaku usaha yang menganggap invoice dan faktur pajak itu sama. Padahal, keduanya punya fungsi dan dasar hukum yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting, supaya tidak muncul kesalahan administrasi perpajakan di kemudian hari. Definisi dan Penerbit Invoice adalah dokumen tagihan umum. Siapa saja bisa menerbitkannya, baik perusahaan berstatus PKP maupun non-PKP. Beda halnya dengan faktur pajak. Dokumen ini hanya boleh diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak, sebagai bukti pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan barang atau jasa kena pajak. Dasar Hukum Invoice pada umumnya mengacu pada praktik bisnis dan ketentuan umum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terkait perikatan. Faktur pajak justru berbeda, diatur secara khusus dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan aturan turunannya dari Direktorat Jenderal Pajak. Itulah sebabnya, faktur pajak punya format dan nomor seri yang sudah ditentukan resmi oleh negara. Sementara format invoice jauh lebih fleksibel, menyesuaikan kebutuhan masing-masing perusahaan. Sebagai tambahan, dalam praktiknya invoice biasanya dibuat lebih dulu, sebagai dasar penerbitan faktur pajak. Jadi, kedua dokumen ini sebenarnya saling melengkapi, bukan saling menggantikan satu sama lain. Cara Membuat dan Contoh Format Invoice yang Benar Membuat invoice yang baik butuh struktur yang jelas. Tujuannya, supaya mudah dipahami dan punya kekuatan pembuktian yang kuat. Begini langkah sederhananya. Pertama, cantumkan identitas lengkap perusahaan penjual, termasuk logo dan kontak yang bisa dihubungi. Kedua, tuliskan identitas pembeli dengan jelas, agar tidak menimbulkan salah tafsir. Ketiga, sertakan nomor invoice yang unik, supaya pelacakan administrasi jadi lebih mudah. Selanjutnya, buat rincian barang atau jasa secara detail. Mulai dari nama produk, jumlah, harga satuan, sampai total keseluruhan. Terakhir, jangan lupa cantumkan metode dan batas waktu pembayaran. Dengan begitu, pembeli punya kepastian soal kewajibannya. Berikut contoh format invoice sederhana yang bisa langsung kamu terapkan: Format di atas bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan bisnis masing-masing. Asalkan, elemen wajibnya tetap lengkap. Invoice Elektronik: Keabsahan Hukum di Era Digital Sekarang, makin banyak pelaku usaha beralih ke invoice elektronik. Alasannya jelas, lebih efisien dan gampang didokumentasikan. Meski begitu, pertanyaan soal keabsahan hukumnya tetap sering muncul. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, dokumen elektronik punya kekuatan hukum yang setara dengan dokumen tertulis konvensional. Syaratnya, harus memenuhi ketentuan keautentikan dan keutuhan data. Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik juga menegaskan hal serupa. Transaksi elektronik yang dituangkan dalam kontrak elektronik tetap mengikat para pihak yang membuatnya. Jadi, invoice elektronik yang dibuat lewat sistem digital resmi tetap sah dipakai sebagai bukti transaksi maupun bukti hukum. Syaratnya cuma satu, data di dalamnya tidak dimanipulasi dan bisa ditelusuri keasliannya. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ Seputar Invoice 1. Apakah invoice sama dengan kwitansi?Jelas berbeda. Invoice adalah dokumen tagihan yang menunjukkan pembayaran belum dilakukan, sementara kwitansi adalah bukti bahwa pembayaran sudah diterima secara lunas. 2. Apakah invoice bisa dijadikan bukti di pengadilan?Bisa. Invoice tergolong bukti tertulis yang bisa diajukan dalam persidangan perdata. Apalagi kalau disertai bukti pendukung, seperti kontrak atau bukti transfer. 3. Apakah invoice wajib menyertakan PPN?Tidak selalu. PPN hanya dicantumkan kalau penjual berstatus Pengusaha Kena Pajak, dan transaksinya termasuk objek pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Kesimpulan Invoice adalah dokumen krusial dalam setiap transaksi bisnis. Baik dari sisi administrasi keuangan, maupun dari aspek hukum. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti tagihan, alat kontrol arus kas, sampai bukti pembuktian saat sengketa antarpihak terjadi. Sebagai orang yang berkecimpung di dunia hukum, saya melihat banyak sengketa bisnis sebenarnya bisa dihindari. Caranya sederhana. Pelaku usaha cukup lebih disiplin dalam membuat dan menyimpan invoice secara lengkap dan sistematis. Langkah kecil ini terbukti mampu melindungi kepentingan bisnis dalam jangka panjang. Masih ragu soal keabsahan invoice, kontrak, atau dokumen bisnis lainnya? Jangan biarkan risiko hukum mengancam kelangsungan usahamu. Klik poster yang tersedia, atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website, untuk mendapatkan pendampingan hukum yang tepat sebelum

SELENGKAPNYA
apbn dan apbd

APBN dan APBD: Pengertian dan Perbedaan Keduanya

APBN dan APBD sering disebut berdampingan di berita, sampai banyak orang mengira keduanya sama saja. Ternyata tidak. Level pemerintahannya lain, payung hukumnya lain, prosesnya pun lain. Jawaban singkatnya begini. APBN mengatur keuangan pemerintah pusat dan ditetapkan lewat undang-undang. APBD mengurus keuangan pemerintah daerah dan lahir dari peraturan daerah. Soal ini menyentuh hidup sehari-hari. Kalau kamu punya usaha, kamu membayar pajak pusat sekaligus pajak daerah. Jalan yang kamu lewati dan puskesmas di dekat rumah juga dibiayai dari dua anggaran itu. Menurut saya sebagai praktisi hukum, literasi anggaran di masyarakat kita masih rendah. Padahal anggaran adalah produk hukum yang mengikat. Karena itu, setiap warga berhak ikut memahami dan mengawasinya. Pengertian APBN dan APBD Menurut Hukum Indonesia Mari mulai dari definisinya. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memberi rumusan yang cukup jelas untuk keduanya. Pengertian APBN Pasal 1 angka 7 UU 17/2003 menyebut APBN sebagai rencana keuangan tahunan pemerintahan negara. Rencana itu baru sah setelah DPR menyetujuinya. Konstitusi ikut bicara. Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 mengharuskan penetapan APBN setiap tahun dengan undang-undang. Pelaksanaannya wajib terbuka dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. Contoh terbarunya adalah UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Aturan itu berlaku sejak 1 Januari 2026. Sejak tanggal tersebut, pemerintah pusat punya dasar hukum untuk menerima dan membelanjakan uang negara. Pengertian APBD Pasal 1 angka 8 UU 17/2003 merumuskan APBD sebagai rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah. Persetujuan DPRD menjadi syaratnya. Setiap provinsi, kabupaten, dan kota menyusun APBD sendiri. Hasilnya, Indonesia punya satu APBN dan ratusan APBD. Kepala daerah bersama DPRD menetapkannya lewat peraturan daerah, biasa disingkat Perda. Dasar Hukum APBN dan APBD Landasan hukum kedua anggaran ini berlapis. Urutannya dimulai dari konstitusi, turun ke undang-undang, lalu ke aturan pelaksana. Berikut regulasi pokok yang perlu kamu tahu: Regulasi teknis sering berubah. Cek selalu versi terbaru sebelum kamu mengutipnya di dokumen apa pun. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Perbedaan APBN dan APBD Perbedaan APBN dan APBD paling terasa pada level pemerintahan dan proses hukumnya. Simak perbandingannya satu per satu: APBD berdiri sendiri dan tidak menjadi bagian dari APBN. Meski begitu, keduanya tersambung lewat Transfer ke Daerah (TKD). Dana dari APBN itu masuk sebagai salah satu sumber pendapatan APBD. Komponen dan Fungsi APBN dan APBD Struktur dan tujuan kedua anggaran ini punya banyak kemiripan. Kita mulai dari komponennya. Komponen APBN dan APBD Kedua anggaran punya tiga komponen utama, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Susunan ini sama untuk APBN maupun APBD. Pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan, PNBP, dan hibah. Belanja negara mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Di daerah, pendapatan berasal dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD sendiri bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Pembiayaan berfungsi menutup defisit atau mengelola surplus. Contohnya, pemerintah bisa menerbitkan surat utang untuk menutup defisit APBN. Fungsi APBN dan APBD UU 17/2003 memberi enam fungsi pada APBN dan APBD: Keenam fungsi itu bekerja bersamaan sepanjang tahun anggaran. Proses Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBN dan APBD Anggaran tidak muncul begitu saja. Ia melewati serangkaian tahap yang melibatkan lembaga legislatif. Ini alurnya untuk masing-masing anggaran. Tahapan Penyusunan APBN Sebagai gambaran, Presiden menyampaikan RUU APBN 2026 pada 15 Agustus 2025. DPR mengesahkannya pada 23 September 2025. Tahapan Penyusunan APBD Pengawasan dan Pertanggungjawaban Pengawasan berjalan sepanjang tahun anggaran. BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai Pasal 23E UUD 1945. Setelah tahun anggaran ditutup, pemerintah pusat menyusun laporan keuangan dan mengajukan RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Kepala daerah menempuh langkah serupa lewat Perda pertanggungjawaban APBD. Penyalahgunaan anggaran membawa risiko hukum berat. Pelakunya bisa menghadapi sanksi administratif hingga pidana, misalnya berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ (Frequently Asked Questions) Apakah APBD termasuk bagian dari APBN? Tidak. APBD berdiri sendiri dan pemerintah daerah menetapkannya lewat Perda. Namun, APBN menyalurkan dana Transfer ke Daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan APBD. Apa yang terjadi jika DPR atau DPRD tidak menyetujui rancangan anggaran? Untuk APBN, Pasal 23 ayat (3) UUD 1945 menyatakan pemerintah menjalankan APBN tahun sebelumnya. Untuk APBD, kepala daerah membatasi pengeluaran paling tinggi sebesar angka APBD tahun sebelumnya. Ketentuan ini mengacu pada UU Pemda dan aturan pelaksanaannya. Di mana saya bisa melihat data APBN dan APBD? Buka situs resmi Kementerian Keuangan, termasuk publikasi APBN Kita. Data keuangan daerah tersedia di situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan situs pemerintah daerah masing-masing. Kalau datanya belum ada, kamu bisa mengajukan permohonan lewat PPID sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik. Kesimpulan APBN dan APBD sama-sama rencana keuangan tahunan pemerintah. Bedanya ada pada cakupan, bentuk hukum, pihak pembahas, dan cara pertanggungjawaban. APBN mengatur keuangan pusat lewat undang-undang. APBD mengatur keuangan daerah lewat Perda. Transfer dana dari pusat menyambungkan keduanya. Langkah yang saya sarankan sederhana saja. Baca ringkasan APBD daerahmu. Ikuti Musrenbang, lalu gunakan hakmu atas informasi publik. Menurut saya, pengawasan warga menjadi pelengkap penting bagi pemeriksaan BPK dan DPRD. Semakin banyak warga yang paham anggaran, semakin kecil ruang untuk penyimpangan. Kalau usaha atau kegiatanmu bersinggungan dengan anggaran pemerintah, jangan menebak-nebak aturannya. Contohnya pengadaan barang dan jasa pemerintah, pajak dan retribusi daerah, atau perselisihan dengan instansi. Kamu bisa mulai dengan mengklik poster yang tersedia di halaman ini. Bisa juga lewat tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website. Ceritakan situasimu dengan tenang. Kami siap membantu kamu memahami posisi hukummu dengan jelas. Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA