Terbaru

Hukum

Akta Pemberian Hak Tanggungan: Fungsi dan Prosedur Pembuatannya

Ditulis oleh Cintya Arum

Daftar Isi

Rumah atau sebidang tanah sering menjadi jaminan utama saat orang mengajukan kredit. Di titik itulah Akta Pemberian Hak Tanggungan masuk ke cerita.

Banyak debitur baru menyadari keberadaannya ketika petugas bank menunjuk kolom tanda tangan. Padahal, isi akta ini menentukan seberapa kokoh jaminanmu dan apa yang menanti kalau cicilan tersendat.

Singkatnya, APHT adalah akta otentik buatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang menjadi pintu masuk pendaftaran Hak Tanggungan.

Menurut saya sebagai praktisi hukum, kamu perlu membaca akta ini sampai habis sebelum menandatangani. Risikonya berat, terutama ketika objek jaminan harus dieksekusi.

Pengertian Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Dasar Hukumnya

Payung hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan (UUHT). Beleid ini menyebut Hak Tanggungan sebagai hak jaminan atas tanah untuk melunasi utang tertentu.

Hak itu melekat pada tanahnya, siapa pun pemiliknya kelak. Kreditur pemegangnya pun mendapat posisi didahulukan dibanding kreditur lain.

Bagaimana hak itu diberikan? Pasal 10 ayat (2) UUHT menjawab: melalui APHT yang dibuat PPAT. Akta di bawah tangan tidak dapat dipakai sebagai dasar pembebanan.

Objeknya juga terbatas pada Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai atas tanah negara yang wajib didaftar.

Karena itu, PPAT memegang peran sentral dalam seluruh proses ini. Ia memeriksa data tanah, identitas para pihak, serta nilai tanggungan sebelum akta ditandatangani.

Baca Juga: Akta Jual Beli Tanah: Syarat, Biaya, dan Prosedur Pembuatannya

Fungsi Akta Pemberian Hak Tanggungan

Dalam sebuah perjanjian kredit, APHT menjalankan sejumlah fungsi berikut:

  • Dasar pendaftaran. Tanpa APHT, Kantor Pertanahan tidak dapat menerbitkan Sertifikat Hak Tanggungan.
  • Kepastian hukum. Sebagai akta otentik, APHT menjadi bukti kuat hubungan hukum debitur dan kreditur.
  • Posisi kreditur preferen. Hasil penjualan objek jaminan mengalir lebih dulu kepada pemegang hak.
  • Jalan menuju eksekusi. Sertifikat Hak Tanggungan memuat irah-irah, sehingga kekuatan eksekutorialnya setara putusan pengadilan.
  • Kejelasan kewajiban. Nilai tanggungan tercantum di akta, jadi batas jaminan terlihat jelas.

Contohnya mudah dibayangkan. Bank tidak akan mencairkan kredit properti besar tanpa APHT yang sah.

Baca juga  Suap dalam Bisnis: Pengertian, Modus, dan Sanksi Hukumnya

Bank memperoleh jaminan yang terang, dan kamu sebagai debitur mengetahui batas tanggung jawabmu.

Satu akta ini menopang hubungan jaminan antara kamu dan bank, dari awal kredit hingga lunas.

Akta Pemberian Hak Tanggungan

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Isi dan Syarat Pembuatan APHT

Isi Wajib APHT

Pasal 11 ayat (1) UUHT menentukan unsur yang harus ada dalam akta:

  • nama dan identitas pemberi serta pemegang Hak Tanggungan;
  • domisili para pihak;
  • penunjukan utang yang dijamin;
  • nilai tanggungan;
  • uraian jelas tentang objek Hak Tanggungan.

Penjelasan pasal itu memberi peringatan tegas. Akta dengan unsur yang tidak lengkap batal demi hukum.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum bertemu PPAT, kumpulkan berkas berikut:

  • KTP dan Kartu Keluarga pemberi serta penerima Hak Tanggungan;
  • sertifikat tanah asli;
  • perjanjian kredit;
  • bukti pembayaran PBB terakhir;
  • SKMHT, jika pemberi jaminan menggunakan kuasa.

Pasal 8 UUHT menambahkan satu syarat. Pemberi Hak Tanggungan harus berwenang atas objek jaminan.

Prosedur Pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan

Prosedurnya terbagi dalam tahapan berikut:

  1. Perjanjian kredit. Debitur dan kreditur menandatangani perjanjian utang piutang yang memuat janji memberikan Hak Tanggungan.
  2. Penyerahan dokumen. Seluruh berkas diserahkan kepada PPAT.
  3. Pengecekan sertifikat. PPAT memeriksa keaslian dan status sertifikat di Kantor Pertanahan, termasuk memastikan tanah tidak sedang disengketakan atau disita.
  4. Penandatanganan APHT. Para pihak menandatangani akta di hadapan PPAT dan dua saksi.
  5. Pengiriman berkas. Paling lambat tujuh hari kerja setelah penandatanganan, PPAT mengirim APHT dan dokumen pendukung ke Kantor Pertanahan, sesuai Pasal 13 UUHT.
  6. Pendaftaran. Kantor Pertanahan membuat buku tanah Hak Tanggungan. Tanggalnya jatuh pada hari ketujuh setelah berkas lengkap diterima.
  7. Penerbitan sertifikat. Kantor Pertanahan menerbitkan Sertifikat Hak Tanggungan, lalu menyerahkannya kepada kreditur.

Sejak 2020, layanan Hak Tanggungan tersedia pula secara elektronik berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2020.

Praktik di lapangan bisa berbeda antarwilayah, jadi tanyakan langsung ke PPAT. Dengan begitu, kamu tahu dokumen apa yang masih harus dilengkapi dan berapa lama prosesnya.

Baca juga  Akad Mudharabah Adalah: Pengertian, Rukun, dan Contohnya

Selama proses berjalan, simpan salinan akta, tanda terima pendaftaran, dan semua bukti pembayaran biaya.

Dokumen itu berguna saat kamu mengurus pelunasan atau menghadapi sengketa di kemudian hari.

Peran SKMHT dan Sertifikat Hak Tanggungan

Bagaimana jika pemberi jaminan berhalangan hadir? Ia boleh membuat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) di hadapan notaris atau PPAT.

Pasal 15 UUHT melarang SKMHT memuat kuasa substitusi.

Masa berlakunya singkat, dan batas waktunya tidak bisa ditawar. Untuk tanah terdaftar, kreditur harus menindaklanjutinya dengan APHT paling lambat satu bulan.

Untuk tanah yang belum terdaftar, batasnya tiga bulan. Begitu APHT terdaftar, Sertifikat Hak Tanggungan resmi menjadi bukti hak kreditur.

Risiko Akta Cacat dan Pencoretan Hak Tanggungan

Kesalahan kecil di APHT bisa berbuntut panjang. Akta yang isinya cacat batal demi hukum, dan kreditur kehilangan posisi preferennya.

Hak Tanggungan yang belum terdaftar pun tidak memberi hak istimewa apa pun. Jika debitur pailit, kreditur akan kesulitan menagih pelunasan, sehingga kerugiannya bisa meluas ke banyak pihak.

Maka, kedua pihak sama-sama perlu memeriksa akta dengan cermat.

Setelah utang lunas, giliran debitur mengurus pencoretan, atau roya. Pasal 22 UUHT mengatur prosesnya.

Kamu mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan sambil melampirkan sertifikat yang sudah memuat catatan hapusnya utang.

Kepala Kantor Pertanahan lalu mencoret Hak Tanggungan paling lambat tujuh hari kerja sejak permohonan diterima.

Kalau kreditur menolak memberi pernyataan lunas, kamu bisa meminta perintah pencoretan lewat pengadilan negeri.

FAQ Seputar Akta Pemberian Hak Tanggungan

Apakah notaris boleh membuat APHT?

Tidak otomatis. Hanya PPAT yang berwenang membuat APHT di Indonesia. Notaris yang merangkap jabatan PPAT boleh membuatnya, dengan status sebagai PPAT.

Berapa lama proses pendaftarannya?

Kantor Pertanahan menetapkan tanggal buku tanah pada hari ketujuh setelah berkas lengkap diterima. Artinya, prosesnya minimal sekitar tujuh hari kerja.

Waktu penerbitan sertifikat bisa berbeda di tiap kantor, jadi tanyakan estimasinya ke PPAT sejak awal agar tidak menunggu tanpa kepastian.

Apa yang terjadi jika debitur gagal bayar?

Kreditur pemegang Hak Tanggungan pertama berhak menjual objek jaminan lewat pelelangan umum. Pasal 6 UUHT memberi hak itu tanpa perlu putusan pengadilan.

Baca juga  Hak Cipta Fotografi: Izin Menggunakan Foto, dan Cara Mendaftarkannya ke DJKI
Akta Pemberian Hak Tanggungan

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Kesimpulan

APHT menjadi kunci sahnya jaminan tanah dalam setiap kredit. PPAT membuatnya, lalu akta itu didaftarkan agar kreditur memegang sertifikat berkekuatan eksekutorial.

Langkah yang saya sarankan sederhana. Pahami nilai tanggungan, cek identitas objek, dan tanyakan semua isi akta sebelum menandatangani.

Dari pengamatan saya, banyak sengketa jaminan bermula dari tanda tangan tanpa membaca. Memahami aktamu juga membuatmu lebih percaya diri dan lebih tenang ketika bernegosiasi dengan bank.

Masih ragu soal dokumen jaminanmu, apalagi yang berbahasa asing dan perlu diterjemahkan secara resmi? Jangan ditunda, sebab pertanyaan kecil sekarang bisa menghemat masalah besar nanti.

Klik poster yang tersedia atau tekan tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantumu dengan ramah dan sabar, langkah demi langkah.

Baca Juga: Cara Mengurus Akta Kematian, Ini Syarat dan Prosedurnya

Ringkasan

  • APHT adalah akta otentik buatan PPAT sebagai dasar pendaftaran Hak Tanggungan.
  • UUHT mewajibkan pembebanan Hak Tanggungan memakai APHT.
  • Akta ini memberi kepastian hukum dan posisi preferen bagi kreditur.
  • Akta wajib memuat identitas para pihak, utang, nilai tanggungan, dan uraian objek.
  • Prosedurnya meliputi perjanjian kredit, penandatanganan APHT, pendaftaran, dan penerbitan sertifikat.
  • PPAT harus mengirim berkas ke Kantor Pertanahan paling lambat tujuh hari kerja.
  • SKMHT berlaku singkat dan wajib ditindaklanjuti dengan APHT.

Referensi

  • Republik Indonesia. (1996). Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah.
  • Republik Indonesia. (1960). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
  • Republik Indonesia. (1998). Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
  • Kementerian ATR/BPN. (2020). Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik.
  • Kementerian ATR/BPN. Layanan Pertanahan. Diakses dari situs resmi atrbpn.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi