Terbaru

Legalitas

Subject Matter Paten: Pengertian dan Kriteria Keterpatenannya

Ditulis oleh Chorida

Daftar Isi

Banyak inventor yakin karyanya pasti bisa dipatenkan. Kenyataannya, tidak semua temuan lolos. Subject matter paten adalah objek atau bidang invensi yang secara hukum boleh mendapat perlindungan paten.

Intinya ada tiga. Invensi harus berupa solusi teknis, harus memenuhi kriteria keterpatenan, dan tidak boleh masuk daftar pengecualian dalam undang-undang.

Sebagai praktisi hukum, saya sering melihat pola yang sama. Inventor mengajukan permohonan lebih dulu, lalu baru memahami batas objek paten belakangan. Waktu dan biaya pun habis percuma.

Menurut saya, pemahaman tentang subject matter paten wajib menjadi langkah pertama sebelum kamu menyusun dokumen permohonan apa pun.

Artikel ini membahas pengertian subject matter paten, kriteria keterpatenan, invensi yang dikecualikan, dan langkah praktis yang bisa kamu siapkan sejak sekarang.

Apa Itu Subject Matter Paten?

Subject matter paten adalah objek yang boleh dilindungi lewat sistem paten. Di Indonesia, dasar hukumnya ialah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, yang kemudian diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Undang-undang itu mendefinisikan paten sebagai hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi. Inventor boleh melaksanakan sendiri invensi tersebut. Ia juga boleh memberi persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Ada dua kata kunci di sini, yaitu invensi dan bidang teknologi. Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi. Wujudnya bisa berupa produk, proses, atau penyempurnaan dari keduanya.

Jadi, ide mentah belum cukup. Ide itu harus menghasilkan solusi teknis untuk masalah teknis. Karena itu, konsep bisnis atau gagasan artistik tidak otomatis masuk subject matter paten.

Perbedaan Invensi dan Penemuan

Mari bedakan dulu dua istilah ini. Penemuan (discovery) berarti kamu menemukan sesuatu yang sudah ada di alam, misalnya mineral di dalam tanah. Hal itu tidak tergolong invensi.

Lain halnya jika kamu merancang metode baru untuk mengolah mineral tersebut. Di situ ada campur tangan manusia yang menghasilkan sesuatu yang baru. Metode seperti itu bisa menjadi invensi.

Jenis Paten di Indonesia

Undang-undang membagi paten menjadi dua jenis berikut:

  • Paten biasa, yang berlaku 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan.
  • Paten sederhana, yang berlaku 10 tahun dan melindungi invensi berupa produk atau alat yang baru serta berguna secara praktis.
Baca juga  Syarat Mendirikan Firma dan Prosedur Legalitasnya yang Perlu Disusun dari Awal

Kedua jenis paten ini tidak dapat diperpanjang.

Baca Juga: Paten untuk UMKM: Biaya, Cara Daftar, dan Insentif Pemerintah

Kriteria Keterpatenan: Tiga Syarat Utama

Termasuk bidang teknologi saja belum menjamin apa pun. Invensi juga harus memenuhi kriteria keterpatenan. Pasal 3 UU Paten menetapkan tiga syarat kumulatif, sehingga ketiganya harus terpenuhi bersamaan.

Syarat paten tersebut adalah:

  1. Invensi harus baru.
  2. Invensi harus mengandung langkah inventif.
  3. Invensi harus dapat diterapkan dalam industri.

Jika satu syarat saja gugur, kantor paten akan menolak permohonan itu.

Kebaruan Invensi

Sebuah invensi dianggap baru kalau pada tanggal penerimaan permohonan, ia tidak sama dengan teknologi yang sudah terungkap sebelumnya. Teknologi terdahulu itu disebut prior art. Cakupannya luas.

Prior art meliputi publikasi tertulis, presentasi lisan, peragaan, sampai penggunaan di depan umum, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Dalam praktik, banyak inventor merusak sendiri kebaruan karyanya. Mereka memamerkan produk di sebuah pameran atau menerbitkan hasil riset sebelum mendaftar. Undang-undang memang memberi pengecualian terbatas dengan jangka waktu enam bulan untuk pengungkapan tertentu.

Meski begitu, jangan menggantungkan diri pada celah itu. Daftarkan dulu, publikasikan kemudian.

Langkah Inventif

Langkah inventif berarti invensi tidak dapat diduga sebelumnya oleh orang yang punya keahlian tertentu di bidang teknik terkait. Solusinya tidak boleh tampak jelas atau mudah bagi ahli tersebut.

Pemeriksa paten biasanya mengajukan satu pertanyaan sederhana. Mungkinkah seorang ahli sampai pada solusi ini dengan menggabungkan teknologi yang sudah ada? Kalau jawabannya ya, syarat langkah inventif belum terpenuhi.

Perbaikan kecil yang sifatnya rutin pun umumnya gagal di tahap ini.

Dapat Diterapkan dalam Industri

Invensi harus bisa diproduksi atau digunakan dalam berbagai jenis industri. Syarat ini memastikan paten melindungi solusi yang benar-benar bisa berjalan. Contohnya, mesin yang hanya berfungsi di atas kertas tidak akan lolos.

subject matter paten

Layanan Pengurusan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Sampai Tuntas. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Invensi yang Tidak Dapat Dipatenkan

Setelah paham kriteria keterpatenan, saatnya mengenal batasnya. Pasal 4 UU Paten dengan tegas mengecualikan beberapa kategori. Meskipun karya tampak baru dan bermanfaat, kategori ini tetap tidak bisa memperoleh paten.

Berikut invensi yang tidak dapat dipatenkan:

  • Proses atau produk yang bertentangan dengan hukum. Termasuk di dalamnya invensi yang pengumuman, penggunaan, atau pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan, agama, ketertiban umum, atau kesusilaan.
  • Metode medis. Metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan, dan pembedahan pada manusia atau hewan tidak bisa dipatenkan.
  • Teori dan metode ilmu pengetahuan serta matematika. Rumus, teori ilmiah, dan algoritma murni masuk kelompok ini.
  • Makhluk hidup dan proses biologis. Semua makhluk hidup, kecuali jasad renik, tidak dapat dipatenkan. Aturan yang sama berlaku untuk proses biologis esensial dalam memproduksi tanaman atau hewan, kecuali proses nonbiologis atau mikrobiologis.
Baca juga  Cara Membubarkan Firma: Syarat, Prosedur SABU, dan Penyelesaian Utang

Bagaimana dengan Program Komputer?

Pertanyaan ini sering sekali muncul. Program komputer sebagai ekspresi kode umumnya dilindungi hak cipta. Invensi yang berjalan lewat komputer baru bisa dipertimbangkan jika memberikan solusi teknis dengan efek teknis yang nyata.

Karena itu, cara merumuskan klaim sangat menentukan hasilnya. Untuk kasus seperti ini, saya menilai pendampingan konsultan kekayaan intelektual hampir tidak bisa ditawar.

Langkah Praktis Menilai Keterpatenan Invensi

Teorinya sudah jelas. Sekarang terapkan lima langkah berikut sebelum mendaftar, supaya biaya lebih hemat dan risiko penolakan turun:

  1. Tentukan bidang teknisnya. Pastikan invensimu memecahkan masalah teknis tertentu.
  2. Periksa daftar pengecualian. Cocokkan invensimu dengan Pasal 4 UU Paten.
  3. Lakukan penelusuran prior art. Cari paten dan publikasi sejenis lewat basis data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan basis data paten internasional.
  4. Jaga kerahasiaan. Tahan dulu detail invensi sampai tanggal penerimaan permohonan terlewati.
  5. Susun deskripsi dan klaim secara cermat. Klaim menentukan ruang lingkup perlindungan yang kamu dapat.

Setelah permohonan masuk, DJKI melakukan pemeriksaan administratif dan pemeriksaan substantif. Tahap substantif menilai apakah invensi memenuhi seluruh kriteria keterpatenan. Dokumen yang lengkap sejak awal akan memperlancar proses ini.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apakah ide saja bisa dipatenkan?

Tidak. Ide baru bisa dipatenkan setelah kamu menuangkannya menjadi solusi teknis atas masalah teknis. Ide abstrak, konsep bisnis, dan teori tidak termasuk subject matter paten.

Apa bedanya paten dan paten sederhana?

Paten biasa melindungi invensi yang memenuhi syarat kebaruan, langkah inventif, dan penerapan industri, dengan masa perlindungan 20 tahun. Paten sederhana melindungi produk atau alat yang baru dan berguna secara praktis, dengan masa perlindungan 10 tahun.

Apakah invensi yang sudah dipublikasikan masih bisa dipatenkan?

Risikonya besar. Publikasi sebelum tanggal penerimaan dapat menghilangkan unsur kebaruan. Undang-undang memang mengatur pengecualian tertentu, tetapi syaratnya ketat, jadi sebaiknya kamu mendaftarkan invensi sebelum mengumumkannya.

Baca juga  7 Dokumen Perusahaan yang Wajib Dimilliki agar Omset Naik
subject matter paten

Layanan Pengurusan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Sampai Tuntas. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kesimpulan

Subject matter paten menentukan apakah sebuah invensi layak memperoleh perlindungan. Invensi harus berada di bidang teknologi, memenuhi tiga syarat kumulatif, dan tidak masuk kategori yang dikecualikan Pasal 4 UU Paten. Langkah berikutnya adalah menelusuri prior art dan menjaga kerahasiaan sebelum mengajukan permohonan.

Menurut saya, banyak penolakan paten sebenarnya bisa dicegah. Penyebab utamanya sering terletak pada persiapan hukum yang kurang dan strategi penulisan klaim yang lemah. Karena itu, saya menyarankan kamu menilai keterpatenan sejak tahap awal pengembangan.

Masih ragu apakah invensimu memenuhi syarat? Jangan biarkan karya berharga itu tanpa perlindungan. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, dan tim kami siap membantu kamu menilai peluang paten dengan lebih tenang dan terarah.

Baca Juga: Paten Sederhana Adalah: Pengertian, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

Ringkasan

  • Subject matter paten adalah objek invensi di bidang teknologi yang boleh dilindungi paten.
  • Paten adalah hak eksklusif dari negara untuk inventor, berlaku 20 tahun (paten biasa) atau 10 tahun (paten sederhana).
  • Invensi harus memenuhi tiga syarat kumulatif: baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.
  • Pasal 4 UU Paten mengecualikan invensi yang melanggar hukum, metode medis, teori ilmu pengetahuan dan matematika, serta makhluk hidup tertentu.
  • Publikasi sebelum pengajuan dapat menghilangkan kebaruan invensi.
  • Penelusuran prior art membantu menurunkan risiko penolakan.
  • Program komputer bisa dipatenkan jika menghasilkan efek teknis yang nyata.
  • Pendampingan konsultan kekayaan intelektual meningkatkan peluang permohonan diterima.

Referensi

  1. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
  2. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  3. Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Paten.
  4. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Panduan dan layanan paten. dgip.go.id
  5. World Intellectual Property Organization (WIPO). Patents: What is a patent? wipo.int

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi