Terbaru

Hukum

Komite Audit Perusahaan: Tugas, Syarat Anggota, dan Perannya

Ditulis oleh Penulis External

Daftar Isi

Komite audit perusahaan terdengar teknis di telinga banyak orang. Padahal fungsinya menyentuh langsung kepentingan pemegang saham. Tak jarang pemilik usaha baru sadar akan kebutuhannya ketika laporan keuangan sudah terlanjur bermasalah.

Singkatnya, komite audit adalah komite bentukan Dewan Komisaris yang membantu mengawasi laporan keuangan, audit, risiko, dan kepatuhan. Perusahaan terbuka wajib punya. Perusahaan lain boleh membentuknya atas keinginan sendiri.

Sebagai praktisi hukum, saya berpendapat perusahaan tertutup yang sedang berkembang sebaiknya membentuk komite audit sejak dini. Biayanya relatif ringan.

Manfaatnya terasa besar saat perusahaan mulai menggandeng investor atau bersiap masuk bursa. Di artikel ini, kita bahas dasar hukum, kewajiban pembentukan, syarat anggota, tugas, hingga peran komite audit.

Pengertian Komite Audit Perusahaan dan Dasar Hukumnya

Komite audit adalah organ pendukung Dewan Komisaris. Posisinya berada di samping komisaris, membantu mereka menjalankan pengawasan dengan lebih teliti dan independen.

Baca Juga: APBN dan APBD: Pengertian dan Perbedaan Keduanya

Dewan Komisaris membentuk komite ini, mengangkat anggotanya, dan bisa pula memberhentikan mereka. Komite pun melapor langsung kepada Dewan Komisaris. Soal auditor, komite punya tugas sendiri yang terpisah dari pekerjaan auditor internal maupun eksternal.

komite audit perusahaan

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Beberapa regulasi menjadi pegangan utama:

  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 121 ayat (1) memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk membentuk komite.
  • POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Aturan ini mengikat emiten dan perusahaan publik.
  • UU BUMN (UU No. 1 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2025). Aturan ini mengatur pengawasan internal BUMN, termasuk komite audit.

Sektor tertentu, seperti perbankan dan asuransi, punya aturan tata kelola sendiri. Jadi, sebelum menyusun struktur komite, cek dulu regulator di sektormu.

Siapa yang Wajib Membentuk Komite Audit Perusahaan?

Kewajiban membentuk komite audit tidak berlaku merata. Semuanya bergantung pada jenis dan status perusahaan.

Komite Audit Perusahaan Publik

Pasal 2 POJK 55/2015 mewajibkan emiten dan perusahaan publik memiliki komite audit. Kewajiban itu muncul sejak saham perusahaan tercatat di bursa. Emiten juga harus menyusun piagam komite audit dan melaporkan setiap perubahan susunan anggota kepada OJK.

Baca juga  Konflik Kepentingan Direksi: Sanksi dan Cara Mencegahnya

Persero BUMN dan Perusahaan Lain

UU BUMN mewajibkan persero membentuk komite audit. Perseroan terbatas biasa tidak dibebani kewajiban serupa. Perusahaan tertutup masih bisa membentuknya lewat anggaran dasar atau keputusan Dewan Komisaris. Karena itu, pemegang saham sering memasukkan komite audit sebagai syarat tata kelola dalam perjanjian investasi.

Syarat Anggota Komite Audit

Syarat anggota komite audit paling rinci ada di POJK 55/2015. Aturannya menyangkut komposisi, independensi, dan kompetensi.

Komposisi Keanggotaan

Komite audit minimal beranggotakan tiga orang. Mereka berasal dari komisaris independen dan pihak luar perusahaan. Ketua komite wajib seorang komisaris independen. Susunan ini menutup peluang manajemen mendominasi komite.

Syarat Independensi

Anggota komite tidak boleh punya konflik kepentingan. Pada garis besarnya, aturan melarang orang yang:

  • bekerja di kantor akuntan publik, kantor hukum, atau jasa penilai yang melayani perusahaan dalam enam bulan terakhir;
  • menjalankan fungsi manajemen perusahaan dalam enam bulan terakhir;
  • memiliki saham perusahaan, langsung maupun tidak langsung;
  • punya hubungan afiliasi dengan komisaris, direksi, atau pemegang saham utama;
  • punya hubungan usaha yang terkait kegiatan usaha perusahaan.

Komisaris independen mendapat pengecualian untuk soal fungsi manajemen. Detail pengecualian dan masa tunggunya bisa kamu baca langsung di teks lengkap POJK.

Syarat Kompetensi dan Integritas

Anggota harus paham laporan keuangan, bisnis perusahaan, proses audit, manajemen risiko, dan peraturan pasar modal. Integritas yang baik dan kemampuan berkomunikasi juga wajib ada. Setiap anggota mematuhi kode etik dan terus mengasah kompetensinya. Itulah sebabnya calon anggota yang ideal biasanya berlatar belakang akuntansi, keuangan, atau hukum.

Tugas Komite Audit

Tugas komite audit terbagi ke dalam empat bidang. Keempatnya saling menyambung dan membentuk satu siklus pengawasan.

Mengawasi Laporan Keuangan

Komite mereviu informasi keuangan yang akan perusahaan umumkan kepada publik. Contohnya laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lain yang berkaitan. Komite memeriksa apakah angka dan pengungkapannya wajar. Hasil telaahnya lalu masuk ke Dewan Komisaris sebagai masukan.

Mengawasi Audit Internal dan Eksternal

Komite menelaah pekerjaan auditor internal. Komite juga mereviu hasil kerja akuntan publik. Dari sana, komite merekomendasikan penunjukan akuntan publik dengan menimbang independensi, ruang lingkup kerja, dan imbalan jasa. Dengan begitu, auditor bisa bekerja tanpa tekanan dari manajemen.

Mengawasi Risiko dan Kepatuhan

Komite memantau ketaatan perusahaan pada peraturan perundang-undangan. Pengendalian internal dan sistem manajemen risiko ikut masuk dalam telaahnya. Komite juga menelaah pengaduan soal proses akuntansi dan pelaporan keuangan, sambil menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Baca juga  Istri Minta Cerai tapi Suami Menolak, Ini Hukum dan Prosesnya

Wewenang Komite Audit

Demi menjalankan tugasnya, komite berhak mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan perusahaan. Komite juga bisa berkomunikasi langsung dengan karyawan, direksi, auditor internal, dan akuntan publik. Semua informasi itu wajib dijaga kerahasiaannya. Komite menggelar rapat berkala, minimal sekali dalam tiga bulan, dan menuangkan pelaksanaan tugasnya dalam laporan tahunan.

Peran Komite Audit dalam Tata Kelola Perusahaan

Peran komite audit mencakup banyak hal di luar reviu dokumen. Komite bertindak sebagai penyeimbang yang menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Berikut gambarannya.

  • Melindungi pemegang saham minoritas. Komite memastikan informasi keuangan akurat dan tidak menyesatkan.
  • Memperkuat independensi auditor. Komite menjadi jembatan antara auditor dan Dewan Komisaris.
  • Mencegah kecurangan. Pengawasan pengendalian internal dan saluran pengaduan mempersempit ruang penyimpangan.
  • Mendukung kepatuhan hukum. Komite membantu perusahaan menghindari sanksi regulator.
  • Meningkatkan kredibilitas di mata investor. Komite yang aktif memberi sinyal tata kelola yang sehat.

Lain cerita kalau komite hanya jadi formalitas di atas kertas. Risikonya nyata. OJK berwenang menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan terbuka yang melanggar kewajiban, mulai dari peringatan tertulis sampai denda. Kegagalan pengawasan juga bisa memicu gugatan dan merusak reputasi perusahaan.

komite audit perusahaan

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apakah semua perusahaan wajib memiliki komite audit?

Tidak semua. Kewajiban itu berlaku bagi emiten, perusahaan publik, dan persero BUMN. Perseroan terbatas tertutup boleh membentuknya secara sukarela.

Berapa jumlah minimal anggota komite audit perusahaan publik?

Minimal tiga orang. Ketuanya wajib seorang komisaris independen. Anggota lainnya berasal dari komisaris independen dan pihak luar perusahaan.

Apa perbedaan komite audit dan auditor internal?

Komite audit adalah organ pendukung Dewan Komisaris yang bertugas mengawasi. Auditor internal adalah fungsi di dalam perusahaan yang menjalankan pemeriksaan. Komite mereviu pekerjaan auditor internal dan menerima laporannya.

Baca Juga: SPT Tahunan: Jenis, Batas Waktu, dan Cara Melaporkannya

Kesimpulan

Komite audit perusahaan membantu Dewan Komisaris mengawasi laporan keuangan, audit, risiko, dan kepatuhan. Perusahaan terbuka dan persero BUMN wajib membentuknya.

Baca juga  Cuti Besar Karyawan: Aturan, Syarat, dan Hak Lengkap

Anggotanya harus independen, kompeten, dan berintegritas. POJK 55/2015 menjadi pedoman utama bagi emiten.

Saran saya sederhana. Susun piagam komite audit, pilih anggota yang memenuhi syarat independensi, lalu jadwalkan rapat rutin.

Menurut saya, biaya menjalankan komite audit yang baik jauh lebih kecil daripada biaya sengketa akibat laporan keuangan bermasalah.

Kalau kamu sedang menyusun struktur komite audit, atau ragu apakah perusahaanmu sudah memenuhi syarat tata kelola, sebaiknya jangan menunda.

Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu kamu menemukan langkah yang paling sesuai.

Ringkasan

  • Komite audit adalah organ pendukung Dewan Komisaris untuk mengawasi laporan keuangan, audit, risiko, dan kepatuhan.
  • Dasar hukumnya mencakup UU No. 40 Tahun 2007, POJK 55/POJK.04/2015, dan UU BUMN terbaru.
  • Emiten, perusahaan publik, dan persero BUMN wajib memiliki komite audit.
  • Komite audit minimal beranggotakan tiga orang dan diketuai komisaris independen.
  • Anggota wajib independen, memahami keuangan dan audit, serta berintegritas.
  • Tugas utamanya meliputi reviu laporan keuangan, pengawasan auditor, dan pemantauan risiko.
  • Komite wajib rapat berkala, minimal sekali dalam tiga bulan.
  • Komite yang aktif melindungi pemegang saham dan meningkatkan kepercayaan investor.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. JDIH BPK: https://peraturan.bpk.go.id
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. OJK: https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/POJK-tentang-Pembentukan-dan-Pedoman-Pelaksana-Kerja-Komite-Audit.aspx
  3. Salinan POJK 55/POJK.04/2015, JDIH BPK: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/119698/SALINAN-POJK%20%2055.%20Pembentukan%20dan%20Pedoman%20Pelaksanaan%20Kerja%20Komite%20Audit.pdf
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
  5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi