Pajak jasa tukang bangunan sering dianggap tidak ada, apalagi kalau pekerjaannya hanya renovasi kecil di rumah. Anggapan itu kurang tepat, karena penghasilan dari jasa konstruksi punya aturan pajak tersendiri.
Sebagai praktisi hukum yang kerap mendampingi pelaku usaha kecil, saya melihat pola yang sama berulang. Tukang dan kontraktor kecil bekerja bertahun-tahun, lalu kebingungan ketika pemberi kerja meminta bukti potong atau NPWP.
Masalahnya ada pada klasifikasi. Tukang harian, mandor, dan kontraktor punya perlakuan pajak yang berbeda.
Nah, di artikel ini kita bahas jelas. Mulai dari dasar hukum, PPh final jasa konstruksi, PPh 21 untuk tukang harian, contoh hitungan, sampai cara menyetor dan melaporkannya.
Dasar Hukum Pajak Jasa Tukang Bangunan
Pajak jasa tukang bangunan bergantung pada siapa yang memberi pekerjaan dan bagaimana tukang menjalankan usahanya. Dua hal itu menentukan jenis pajak yang berlaku.
Ada dua jalur utama. Jalur pertama untuk penghasilan dari usaha jasa konstruksi, jalur kedua untuk upah dari hubungan kerja harian.
Karena itu, kenali dulu posisimu sebelum menghitung pajak.

Aturan Pokok Jasa Konstruksi
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur kegiatan konstruksi dan para pelakunya. Undang-undang ini membedakan penyedia jasa berdasarkan kualifikasi usaha.
Sementara itu, urusan pajaknya diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022. Peraturan itu mengubah ketentuan lama tentang PPh atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi.
Peraturan menteri keuangan menjabarkan tata cara pemotongan dan penyetorannya. Karena aturan teknis bisa berubah, cek versi terbaru di situs Direktorat Jenderal Pajak.
Siapa yang Dianggap Penyedia Jasa Konstruksi
Penyedia jasa konstruksi mencakup kontraktor, perencana, dan pengawas. Tukang yang menerima borongan pekerjaan bangunan juga bisa masuk kelompok ini.
Tukang perorangan yang menerima proyek secara mandiri tetap dianggap menjalankan usaha jasa. Penghasilannya dikenai pajak sesuai ketentuan jasa konstruksi.
Menurut saya, banyak tukang tidak sadar statusnya. Mereka merasa hanya bekerja harian, padahal menerima nilai borongan.
Perbedaan Tukang Harian dan Tukang Borongan
Tukang harian menerima upah per hari dari mandor atau pemilik proyek. Hubungannya mirip hubungan kerja sederhana.
Tukang borongan menerima nilai pekerjaan tertentu dan mengatur sendiri tenaganya. Ia menanggung risiko hasil pekerjaan.
Perbedaan ini menentukan jenis PPh. Upah harian mengikuti PPh Pasal 21, sedangkan borongan mengikuti PPh final jasa konstruksi.
PPh Final Jasa Konstruksi: Tarif dan Dasar Pengenaan
Penghasilan dari usaha jasa konstruksi dikenai PPh final berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang PPh. Pajak ini dihitung dari nilai bruto pembayaran.
Sifat finalnya berarti pajak itu sudah menyelesaikan kewajiban atas penghasilan tersebut. Kamu tidak menghitungnya lagi dengan tarif umum.
Meski begitu, penghasilan tetap perlu dilaporkan dalam SPT Tahunan. Pelaporan itu menunjukkan bahwa pajaknya sudah dibayar.
Tarif Berdasarkan Kualifikasi Usaha
Tarif PPh final jasa konstruksi berbeda menurut jenis pekerjaan dan kualifikasi usaha. Berikut tarif menurut PP Nomor 9 Tahun 2022.
- Pelaksana konstruksi berkualifikasi usaha kecil: 1,75 persen.
- Pelaksana konstruksi berkualifikasi usaha menengah atau besar: 2,65 persen.
- Pelaksana konstruksi yang tidak memiliki kualifikasi usaha: 4 persen.
- Perencana atau pengawas konstruksi yang memiliki kualifikasi usaha: 3,5 persen.
- Perencana atau pengawas konstruksi yang tidak memiliki kualifikasi usaha: 6 persen.
Kualifikasi usaha dibuktikan dengan sertifikat badan usaha konstruksi. Tukang perorangan yang tidak memilikinya masuk kategori tidak berkualifikasi.
Perbedaan tarif cukup besar. Karena itu, sertifikat usaha bisa menurunkan beban pajak secara nyata.
Dasar Pengenaan Pajak
Pajak dihitung dari jumlah bruto nilai pekerjaan yang dibayarkan. Nilai itu tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai.
Jika kontrak menyebut harga sudah termasuk PPN, pisahkan dulu komponen PPN-nya. Setelah itu, kalikan nilai tanpa PPN dengan tarif yang berlaku.
Dasar pengenaannya mencakup seluruh nilai pekerjaan. Biaya material yang masuk dalam nilai kontrak ikut dihitung.
Siapa yang Memotong dan Menyetor
Pemberi kerja yang ditunjuk sebagai pemotong wajib memotong PPh final dari pembayaran kepada tukang atau kontraktor. Contohnya badan usaha, instansi pemerintah, dan penyelenggara kegiatan tertentu.
Pemotong membuat bukti potong dan menyetorkan pajaknya ke kas negara. Penyedia jasa menerima pembayaran setelah dipotong.
Jika pemberi kerja adalah orang pribadi yang bukan pemotong, penyedia jasa menyetor sendiri. Penyetoran dilakukan sebelum menerima pembayaran, sesuai tata cara yang berlaku.
Contohnya pemilik rumah yang memanggil tukang untuk renovasi pribadi. Pemilik rumah tidak wajib memotong, tetapi tukang tetap perlu memperhatikan kewajibannya.
PPh Pasal 21 untuk Tukang Harian dan Pekerja Lepas
Tukang yang menerima upah harian punya perlakuan berbeda. Penghasilannya masuk kategori pegawai tidak tetap atau pekerja lepas.
Pemberi kerja yang berstatus pemotong menghitung PPh Pasal 21 dari upah tersebut. Aturan teknis dalam peraturan menteri keuangan menentukan caranya.
Jika upah harian berada di bawah batas tertentu, pemotongan belum dilakukan. Batas itu mencakup ambang penghasilan harian dan ambang kumulatif.
Ketentuan Upah Harian
Tukang harian umumnya menerima upah per hari kerja. Pemotongan hanya terjadi jika penghasilannya melampaui batas penghasilan tidak kena pajak yang berlaku.
Batas ini diatur dalam peraturan menteri keuangan dan bisa berubah. Cek angka terbaru di situs resmi DJP sebelum menghitung.
Jika penghasilan tukang berada di atas batas, tarifnya mengikuti ketentuan pegawai tidak tetap. Pemotong menghitungnya sesuai skema yang berlaku.
Mandor dan Tukang yang Mempekerjakan Orang Lain
Mandor menerima nilai pekerjaan lalu membayar tukang di bawahnya. Posisi mandor menyerupai penyedia jasa konstruksi.
Jika mandor menerima proyek borongan dari pemberi kerja, penghasilannya dikenai PPh final jasa konstruksi. Pembayaran upah kepada tukangnya mengikuti ketentuan PPh Pasal 21.
Pembagian peran ini perlu dicatat dengan jelas. Catatan upah harian membantu membuktikan bahwa pembayaran kepada tukang benar-benar terjadi.
Pentingnya NPWP
Tukang yang memiliki NPWP dipotong dengan tarif normal. Penerima penghasilan tanpa NPWP dapat dikenai tarif yang lebih tinggi.
Sekarang NIK berfungsi sebagai NPWP bagi orang pribadi yang sudah terintegrasi. Pastikan datamu sudah aktif dan valid di sistem DJP.
Menurut saya, mengurus NPWP adalah langkah termurah untuk mengurangi beban pajak. Cukup luangkan waktu satu kali.
Cara Menyetor, Melaporkan, dan Menghindari Kesalahan
Menghitung pajak baru separuh pekerjaan. Penyetoran dan pelaporan juga perlu dilakukan dengan benar.
Langkah Menyetor dan Melapor
Berikut langkah yang bisa kamu ikuti:
- Pastikan NIK atau NPWP aktif dan datanya sesuai.
- Hitung PPh sesuai jenis pekerjaan dan kualifikasi usaha.
- Setor pajak melalui kode billing dan kanal pembayaran resmi.
- Simpan bukti potong atau bukti setor.
- Laporkan penghasilan dan pajak yang sudah dibayar dalam SPT Tahunan.
- Simpan kontrak dan bukti pembayaran sebagai arsip.
Jika pemberi kerja memotong, mintalah bukti potong. Bukti itu menjadi dasar kamu melaporkan pajak yang sudah dibayar.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Beberapa kesalahan berulang di lapangan. Hampir semuanya bisa dicegah.
Pertama, menganggap pekerjaan kecil tidak dikenai pajak. Kedua, memakai tarif yang salah karena tidak memeriksa kualifikasi usaha.
Ketiga, tidak menyimpan bukti potong. Keempat, tidak melaporkan penghasilan dalam SPT Tahunan.
Kelima, mencampur penghasilan harian dan borongan dalam satu catatan. Akibatnya, hitungan pajak menjadi kabur.
Sanksi bagi Pelanggaran
Keterlambatan menyetor atau melapor dapat dikenai sanksi administrasi berupa bunga atau denda. Besarannya mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pemotong yang lalai memotong juga bisa ditagih. Karena itu, pemberi kerja perlu menjalankan kewajibannya dengan disiplin.
Jika kamu menerima surat dari DJP, jangan diabaikan. Tanggapi dengan dokumen yang lengkap dan konsultasikan jika perlu.

FAQ Seputar Pajak Jasa Tukang Bangunan
Apakah tukang bangunan wajib membayar pajak?
Ya, jika penghasilannya termasuk objek pajak. Tukang borongan dikenai PPh final jasa konstruksi, sedangkan tukang harian mengikuti ketentuan PPh Pasal 21.
Berapa tarif PPh final untuk tukang tanpa sertifikat?
Tarif untuk pelaksana konstruksi yang tidak memiliki kualifikasi usaha adalah 4 persen dari nilai bruto pekerjaan, sesuai PP Nomor 9 Tahun 2022.
Apakah pemilik rumah wajib memotong pajak tukang?
Pemilik rumah yang berstatus orang pribadi biasanya bukan pemotong pajak. Penyedia jasa tetap perlu memenuhi kewajibannya sendiri sesuai ketentuan.
Kesimpulan
Pajak jasa tukang bangunan mencakup PPh final jasa konstruksi untuk pekerjaan borongan dan PPh Pasal 21 untuk upah harian. Tarifnya berbeda menurut kualifikasi usaha, sehingga sertifikat badan usaha bisa menurunkan beban pajak.
Dari pengalaman saya, tukang yang mencatat pekerjaan dan menyimpan bukti potong hampir tidak pernah kesulitan saat melapor. Mulailah dengan memastikan NPWP aktif, menghitung tarif yang tepat, dan menyetor tepat waktu.
Jika kamu ingin memastikan kewajiban pajak usaha konstruksimu sudah benar, klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu kamu menghitung pajak dan menyiapkan legalitas usaha dengan tenang.
Ringkasan
- Pajak jasa tukang bangunan bergantung pada status tukang harian atau tukang borongan.
- Penghasilan usaha jasa konstruksi dikenai PPh final berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2022.
- Tarif pelaksana konstruksi adalah 1,75 persen, 2,65 persen, atau 4 persen menurut kualifikasi usaha.
- Perencana dan pengawas konstruksi dikenai tarif 3,5 persen atau 6 persen.
- Dasar pengenaan adalah nilai bruto pembayaran tanpa PPN.
- Upah harian mengikuti PPh Pasal 21 dengan batas penghasilan tertentu.
- NPWP aktif membantu menghindari tarif pemotongan yang lebih tinggi.
- Simpan bukti potong dan laporkan penghasilan dalam SPT Tahunan.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan beserta perubahannya.
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi.
- Peraturan Menteri Keuangan tentang pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai tidak tetap.
- Direktorat Jenderal Pajak, informasi PPh jasa konstruksi, pajak.go.id.
- Kementerian Pekerjaan Umum, informasi sertifikasi badan usaha jasa konstruksi, pu.go.id.





