Terbaru

Legalitas

Cara Cek Desain Industri Lewat PDKI Sebelum Mendaftar

Ditulis oleh Aisyah Yekti

Daftar Isi

Sebelum mendaftarkan desain industri, ada satu langkah yang sebaiknya tidak dilewatkan, yaitu melakukan penelusuran terhadap desain yang sudah ada. Penelusuran ini penting untuk mengetahui apakah desain yang akan didaftarkan memiliki kemiripan dengan desain yang sebelumnya telah diungkapkan kepada publik.

Di Indonesia, perlindungan desain industri berkaitan erat dengan unsur kebaruan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, hak desain industri diberikan untuk desain industri yang baru.

Suatu desain dianggap baru apabila pada tanggal penerimaan permohonan, desain tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya.

Salah satu cara melakukan penelusuran adalah melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Melalui PDKI, masyarakat dapat mencari informasi mengenai berbagai kekayaan intelektual yang tercatat dalam sistem, termasuk desain industri.

Namun, pengecekan desain industri tidak cukup hanya dengan memasukkan nama produk ke PDKI. Pemohon perlu memahami apa yang harus dicari, bagaimana membandingkan desain, dan bagaimana menilai informasi yang ditemukan.

Berikut panduan lengkap cara cek desain industri terdaftar yang dapat dilakukan sebelum mengajukan permohonan.

Cara Cek Desain Industri Terdaftar Lewat PDKI

PDKI merupakan pangkalan data kekayaan intelektual yang disediakan DJKI untuk memberikan akses informasi mengenai data kekayaan intelektual. Salah satu informasi yang dapat ditelusuri melalui sistem tersebut adalah desain industri.

1. Buka layanan PDKI DJKI
Akses kanal resmi PDKI yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

2. Pilih kategori Desain Industri
Pastikan pencarian dilakukan pada kategori Desain Industri, bukan jenis kekayaan intelektual lainnya.

3. Masukkan kata kunci desain
Ketik kata kunci yang berkaitan dengan produk atau desain yang ingin diperiksa. Gunakan beberapa variasi kata kunci agar hasil pencarian lebih luas.

4. Periksa hasil pencarian
Telusuri daftar desain yang muncul dan pilih hasil yang memiliki karakteristik atau tampilan yang paling mendekati desain yang akan didaftarkan.

5. Bandingkan gambar desain
Jangan hanya melihat nama atau judul desain. Periksa gambar dan bandingkan bentuk, konfigurasi, pola, komposisi garis atau warna, serta karakter visual lainnya.

6. Periksa informasi desain
Perhatikan informasi seperti nomor permohonan atau pendaftaran, tanggal penerimaan, nama pemohon atau pemilik, dan status desain.

7. Catat desain yang relevan
Jika menemukan desain yang memiliki kemiripan, simpan informasi tersebut sebagai bahan evaluasi sebelum mengajukan permohonan pendaftaran desain industri

Menurut UU No. 31 Tahun 2000, desain industri adalah kreasi mengenai bentuk, konfigurasi, komposisi garis atau warna, atau gabungan dari unsur tersebut yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta digunakan untuk menghasilkan suatu produk.

Karena itu, ketika melakukan cara cek desain industri terdaftar, perbandingan sebaiknya diarahkan pada karakteristik visual desain.

Misalnya, pada sebuah kemasan, perhatikan bentuk keseluruhan, susunan elemen, pola, konfigurasi, dan kombinasi warna yang menjadi bagian dari desain tersebut.

Informasi lain yang perlu diperhatikan adalah nomor permohonan atau pendaftaran, nama desain, pemohon atau pemilik, tanggal penerimaan, serta status desain yang tercantum dalam database.

Tanggal penerimaan menjadi informasi yang penting karena berkaitan dengan penentuan kebaruan. Sementara itu, status dapat membantu mengetahui posisi permohonan atau pendaftaran desain yang ditemukan dalam database.

Dengan demikian, PDKI dapat digunakan sebagai titik awal untuk mengetahui apakah sudah terdapat desain yang serupa atau relevan sebelum pemohon mengajukan desainnya sendiri.

Baca juga  Proses Perlindungan Logo Bisnis untuk Mencegah Konflik Merek
cara daftar izin edar PKRT

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Apa Itu Prior Art dalam Desain Industri?

Dalam pembahasan kekayaan intelektual, istilah prior art sering digunakan untuk merujuk pada informasi atau pengungkapan yang telah tersedia sebelumnya dan dapat menjadi pembanding terhadap suatu objek yang akan dilindungi.

Dalam desain industri Indonesia, konsep yang sangat berkaitan dengan hal tersebut adalah kebaruan.

Pasal 2 UU No. 31 Tahun 2000 menyatakan bahwa hak desain industri diberikan untuk desain industri yang baru. Selanjutnya, desain industri dianggap baru apabila pada tanggal penerimaan desain tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya.

Pengungkapan sebelumnya tidak terbatas pada desain yang sudah terdaftar. Pasal 2 UU Desain Industri mengatur bahwa desain tidak dianggap baru apabila sebelum tanggal penerimaan desain tersebut telah diumumkan atau digunakan di Indonesia maupun di luar Indonesia.

Artinya, seseorang tidak dapat hanya mencari apakah desain tersebut sudah terdaftar di PDKI. Penelusuran juga perlu mempertimbangkan apakah desain yang sama atau relevan pernah diperlihatkan kepada publik sebelumnya.

Misalnya, sebuah perusahaan membuat desain botol dengan bentuk tertentu dan belum pernah mendaftarkannya. Namun, ternyata bentuk yang sama sudah dipublikasikan dalam katalog produk atau situs perusahaan lain sebelum tanggal pengajuan.

Fakta tersebut tetap perlu diperhatikan dalam penelusuran karena persoalan kebaruan tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya nomor pendaftaran.

Hal inilah yang membuat penelusuran sebelum pendaftaran menjadi penting.

Meski demikian, istilah prior art perlu digunakan secara hati-hati dalam konteks desain industri. Tidak semua desain yang terlihat mirip secara otomatis membuat desain baru kehilangan kebaruan.

Penilaian mengenai apakah suatu desain memenuhi persyaratan kebaruan tetap harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan pemeriksaan terhadap desain yang bersangkutan.

Dengan kata lain, hasil pencarian PDKI sebaiknya dipandang sebagai informasi awal untuk melakukan evaluasi, bukan sebagai keputusan final bahwa sebuah desain pasti dapat atau tidak dapat didaftarkan.

Cara Penelusuran Desain Industri Sebelum Mendaftar

Langkah penelusuran sebelum daftar desain industri sebaiknya dilakukan secara sistematis agar hasilnya tidak terlalu sempit.

Sebelum melakukan pencarian, tentukan terlebih dahulu bagian mana dari desain yang menjadi karakteristik utamanya.

Misalnya, sebuah produk memiliki bentuk yang tidak biasa, konfigurasi tertentu, atau kombinasi pola dan warna yang menjadi ciri khas.

Unsur-unsur tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan kata kunci dan objek yang akan dibandingkan.

Selanjutnya, lakukan pencarian menggunakan beberapa variasi kata kunci. Hindari hanya menggunakan nama produk atau nama merek karena desain yang serupa dapat tercatat dengan nama yang berbeda.

Setelah mendapatkan hasil pencarian di PDKI, periksa gambar desain yang muncul. Bandingkan tampilan desain secara keseluruhan dan perhatikan bagian-bagian yang memiliki kemiripan.

Apabila menemukan desain yang relevan, catat informasi pentingnya. Misalnya nomor permohonan atau pendaftaran, nama desain, tanggal penerimaan, nama pemohon atau pemilik, status, serta gambar desain. Catatan ini dapat membantu ketika melakukan perbandingan lebih lanjut.

Penelusuran juga sebaiknya tidak berhenti di PDKI. DJKI dalam panduan mengenai kebaruan desain industri menyebutkan bahwa penelusuran dapat dilakukan melalui PDKI dan WIPO Global Design Database.

Baca juga  Cara Hitung Pajak Penghasilan Badan atau PPh Badan Terutang dengan Mudah

Pencarian juga dapat diperluas melalui mesin pencari, media sosial, situs belanja daring, dan sumber lain yang relevan.

Hal tersebut penting karena sebuah desain dapat diperkenalkan kepada publik tanpa melalui proses pendaftaran desain industri terlebih dahulu.

Sebagai contoh, sebuah desain produk mungkin telah ditampilkan di marketplace sejak beberapa tahun sebelumnya, tetapi pemiliknya tidak pernah mendaftarkan desain tersebut.

Informasi tersebut tetap dapat menjadi bagian dari penelusuran mengenai pengungkapan sebelumnya.

Semakin luas penelusuran dilakukan, semakin banyak informasi yang dapat digunakan untuk memahami apakah desain yang akan diajukan memiliki potensi persoalan terkait kebaruan.

Penelusuran juga sebaiknya dilakukan sebelum desain dipublikasikan secara luas. Hal ini karena waktu pengungkapan dapat menjadi faktor penting dalam kaitannya dengan kebaruan dan ketentuan yang berlaku.

Cara Menilai Hasil Pencarian Desain Industri

Setelah melakukan pencarian, tahap berikutnya adalah menilai hasil yang ditemukan. Pada tahap ini, jangan langsung menyimpulkan bahwa desain aman hanya karena tidak menemukan nama yang sama di PDKI.

Penilaian perlu dilakukan dengan melihat kemiripan karakteristik desain, bukan hanya kesamaan nama produk.

Misalnya, dua desain kemasan memiliki nama yang berbeda, tetapi bentuk dan konfigurasi utamanya sama. Kondisi seperti ini perlu diperhatikan lebih lanjut.

Sebaliknya, dua produk yang memiliki fungsi sama belum tentu memiliki desain industri yang sama. Perbedaan bentuk, konfigurasi, komposisi garis, warna, atau unsur visual lainnya dapat menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam membandingkan desain.

Status desain yang ditemukan juga perlu diperiksa. Database dapat memuat berbagai data permohonan dan pendaftaran dengan status yang berbeda. Oleh karena itu, jangan langsung menganggap bahwa semua desain yang muncul dalam hasil pencarian masih berada dalam masa perlindungan.

Tanggal penerimaan juga perlu dicatat. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2000, jangka waktu perlindungan desain industri adalah 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan.

Selain itu, perlu diperhatikan bahwa suatu desain dapat memiliki riwayat atau informasi yang berbeda dalam database. Karena itu, hasil pencarian sebaiknya dibaca berdasarkan keseluruhan informasi yang tersedia, bukan hanya satu bagian data.

Apabila ditemukan desain yang memiliki kemiripan kuat, pemohon dapat melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap desainnya sebelum mengajukan permohonan. Evaluasi tersebut dapat berupa pemeriksaan ulang terhadap unsur visual yang menjadi ciri utama desain dan penelusuran terhadap sumber publik lainnya.

Pada tahap ini, penting untuk membedakan antara “mirip” secara visual dan “tidak memenuhi kebaruan” secara hukum.

Keduanya tidak selalu berarti sama. Penilaian hukum terhadap kebaruan harus melihat ketentuan yang berlaku dan fakta pengungkapan desain yang relevan.

Karena itu, hasil pencarian mandiri tidak dapat dijadikan jaminan bahwa suatu permohonan akan diterima atau ditolak.

Apakah Pengecekan PDKI Menjamin Desain Bisa Didaftarkan?

Melakukan pengecekan melalui PDKI merupakan langkah yang sangat berguna, tetapi tidak menjamin desain pasti dapat didaftarkan.

Alasannya, PDKI pada dasarnya merupakan salah satu sumber penelusuran. Sementara itu, konsep kebaruan dalam desain industri dapat berkaitan dengan pengungkapan yang terjadi di berbagai tempat, termasuk di luar database pendaftaran.

Sebuah desain dapat saja telah dipublikasikan melalui website, media sosial, marketplace, katalog, majalah, pameran, atau media lainnya.

Karena itu, desain yang tidak ditemukan di PDKI belum tentu berarti tidak pernah diungkapkan sebelumnya.

Baca juga  Cara Urus Izin Usaha Toko Bangunan & KBLI Terbaru: Panduan Lengkap Legalitas Usaha Material

Untuk memperoleh hasil penelusuran yang lebih komprehensif, pencarian dapat dilakukan pada beberapa sumber.

PDKI dapat digunakan untuk mencari data desain industri di Indonesia, sedangkan WIPO Global Design Database dapat digunakan untuk memperluas pencarian terhadap data desain internasional.

Pencarian melalui mesin pencari dan platform publik juga dapat membantu menemukan pengungkapan desain yang tidak tercatat sebagai pendaftaran desain industri.

Namun, pemohon tetap perlu memahami batasan penelusuran mandiri. Tidak menemukan desain yang identik dalam pencarian bukan berarti secara otomatis desain tersebut memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran.

Pendaftaran desain industri memiliki persyaratan dan prosedur tersendiri. DJKI melakukan proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap permohonan yang diajukan.

Karena itu, pengecekan PDKI sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari persiapan sebelum pendaftaran.

Langkah ini membantu pemohon memperoleh informasi awal mengenai desain yang telah ada, mengidentifikasi potensi masalah, dan melakukan evaluasi sebelum mengajukan permohonan.

Jika hasil penelusuran menemukan desain yang sangat mirip dan pemohon memiliki keraguan mengenai kebaruan, konsultasi dengan konsultan kekayaan intelektual atau pihak yang memahami prosedur desain industri dapat dipertimbangkan sebelum permohonan diajukan.

cara daftar izin edar PKRT

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kesimpulan

Cara cek desain industri terdaftar dapat dimulai melalui PDKI yang disediakan oleh DJKI. Pencarian dilakukan dengan memilih kategori desain industri, memasukkan kata kunci yang relevan, kemudian memeriksa hasil pencarian beserta gambar, informasi desain, status, dan tanggal penerimaannya.

Namun, penelusuran desain industri tidak cukup hanya dengan mencari nama yang sama. Desain industri berkaitan dengan unsur visual seperti bentuk, konfigurasi, komposisi garis atau warna, maupun gabungan dari unsur tersebut.

Karena itu, gambar dan karakteristik desain perlu menjadi bagian utama dalam proses perbandingan.

Penelusuran juga berkaitan dengan unsur kebaruan. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2000, desain industri harus merupakan desain yang baru dan tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Karena pengungkapan sebelumnya tidak selalu tercatat di PDKI, pencarian sebaiknya diperluas ke WIPO Global Design Database serta sumber publik seperti website, marketplace, media sosial, katalog, dan publikasi lainnya.

Pada akhirnya, PDKI dapat menjadi alat penting untuk melakukan pemeriksaan awal, tetapi hasil pencarian PDKI bukan jaminan bahwa desain pasti mendapatkan perlindungan.

Pemeriksaan dan penilaian permohonan tetap dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku di DJKI.

Dengan melakukan penelusuran secara lebih menyeluruh sebelum mengajukan permohonan, pemilik usaha atau pendesain dapat memahami kondisi desain yang sudah ada dan mengurangi risiko munculnya persoalan terkait kebaruan pada proses pendaftaran.

Referensi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (2025). Panduan Kebaruan Desain Industri. Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (2021). Modul Kekayaan Intelektual Tingkat Lanjut: Desain Industri. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (n.d.). Pengenalan Desain Industri. Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Indonesia. (2000). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.

World Intellectual Property Organization. (n.d.). Industrial Designs. WIPO.

Associe. (n.d.). PDKI: Pangkalan Data Kekayaan Intelektual untuk Penelusuran Merek, Paten, Desain, dan Hak Cipta.

Skaiwork. (n.d.). Penelusuran Desain Industri dan Prior Art Sebelum Pendaftaran.

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi