Terbaru

Legalitas

Cara Mengubah Data NIB di OSS : Panduan Lengkap, Syarat, dan Dokumen

Ditulis oleh Sofia Umamah

Daftar Isi

Data usaha bisa berubah seiring perkembangan bisnis, misalnya karena pindah alamat, mengganti pengurus, menambah modal, atau membuka kegiatan usaha baru.

Ketika perubahan tersebut terjadi, data yang tercatat di sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) juga perlu disesuaikan.

Pembaruan tersebut penting agar informasi pada Nomor Induk Berusaha atau NIB tetap sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya.

Selain itu, data OSS yang sudah diperbarui dapat membantu mengurangi masalah ketika perusahaan mengurus izin lanjutan, bekerja sama dengan bank, mengikuti tender, atau melakukan transaksi bisnis lainnya.

Cara mengubah data NIB di OSS pada dasarnya dapat dilakukan secara online melalui akun OSS milik pelaku usaha.

Namun, setiap jenis perubahan tidak selalu menggunakan menu yang sama karena OSS membedakan data pelaku usaha, data badan usaha, data kegiatan usaha, hingga perizinan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Penggunaan OSS sendiri sudah sangat luas di Indonesia.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat sekitar 17 juta NIB telah diterbitkan melalui OSS hingga 13 Agustus 2026, dengan lebih dari 97% di antaranya berasal dari usaha mikro.

Aturan mengenai OSS juga sudah mengalami pembaruan.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Sementara itu, ketentuan teknis OSS diatur lebih lanjut melalui Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, yang sekaligus mencabut Permen Investasi/Kepala BKPM Nomor 4 Tahun 2021.

Menurut pendapat saya, adanya fitur perubahan data secara online membuat pengurusan legalitas usaha menjadi jauh lebih praktis.

Namun, pemilik usaha tetap perlu teliti karena perubahan tertentu bisa berpengaruh terhadap izin atau dokumen usaha lainnya.

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Cara Mengubah Data NIB di OSS

Cara mengubah data NIB di OSS dilakukan dengan login ke akun OSS, membuka menu Perizinan Berusaha, kemudian memilih menu perubahan sesuai data yang ingin diperbarui.

Setelah data baru dimasukkan, pelaku usaha perlu memeriksa kembali seluruh informasi sebelum melanjutkan proses perubahan perizinan.

Panduan resmi OSS saat ini menyediakan menu khusus untuk melakukan Perubahan Data Usaha.

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Masuk ke akun OSS

Buka website OSS dan masuk menggunakan akun pelaku usaha yang sudah terdaftar.

Pastikan akun yang digunakan terhubung dengan NIB atau badan usaha yang datanya ingin diperbarui.

  1. Buka menu Perizinan Berusaha

Setelah berhasil masuk, pilih menu Perizinan Berusaha pada dashboard OSS.

Kemudian, masuk ke bagian Kelola Usaha.

  1. Pilih menu Perubahan

Pada bagian Kelola Usaha, pilih menu Perubahan.

OSS akan menampilkan beberapa pilihan perubahan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

  1. Pilih Perubahan Data Usaha

Jika perubahan berkaitan dengan informasi kegiatan usaha, pilih menu Perubahan Data Usaha.

Menu tersebut digunakan untuk memperbarui sejumlah informasi usaha yang sudah tercatat sebelumnya.

  1. Pilih kegiatan usaha yang akan diubah

OSS akan menampilkan daftar kegiatan usaha yang dimiliki perusahaan.

Pilih kegiatan atau proyek yang datanya ingin diperbarui.

  1. Masukkan data terbaru

Selanjutnya, ubah informasi yang sudah tidak sesuai dengan kondisi usaha sekarang.

Data yang dapat muncul pada formulir antara lain nama kegiatan usaha, nilai investasi, jumlah tenaga kerja, luas lahan, hingga informasi operasional lainnya.

  1. Periksa tingkat risiko usaha
Baca juga  Izin Usaha EV Charging Station 2026: Syarat, KBLI, dan Cara Mengurusnya

Perubahan tertentu, terutama yang berkaitan dengan kegiatan, skala usaha, atau investasi, dapat membuat OSS meminta proses validasi kembali.

Karena itu, pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah sesuai dengan kegiatan bisnis sebenarnya.

  1. Simpan dan lanjutkan perubahan

Setelah seluruh data benar, simpan perubahan kemudian ikuti proses yang ditampilkan OSS hingga selesai.

Setelah proses berhasil, periksa kembali NIB dan dokumen perizinan lainnya untuk memastikan informasi terbaru sudah tercantum dengan benar.

Data Apa Saja yang Bisa Diubah di NIB?

Data yang tercatat dalam OSS dapat diperbarui apabila terjadi perubahan pada usaha, mulai dari informasi perusahaan, kontak, pengurus, modal, lokasi, investasi, hingga kegiatan usaha.

Namun, tidak semua data dapat langsung diubah melalui menu Perubahan Data Usaha karena sebagian informasi terhubung dengan sistem kementerian atau lembaga lain.

Secara umum, beberapa data yang dapat mengalami perubahan antara lain:

  • Nama atau informasi badan usaha
  • Nomor telepon dan email perusahaan
  • Alamat atau lokasi kegiatan usaha
  • Direksi, pengurus, atau penanggung jawab usaha
  • Pemegang saham atau pemilik modal
  • Nilai modal dan investasi
  • Jumlah tenaga kerja
  • Nama dan rincian kegiatan usaha
  • Luas lahan yang digunakan
  • Produk, kapasitas, atau informasi kegiatan usaha lainnya

Untuk badan usaha seperti PT, beberapa perubahan harus lebih dahulu diselesaikan melalui sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum.

Misalnya, perusahaan yang mengganti direksi atau pemegang saham biasanya perlu menyesuaikan dokumen perusahaan terlebih dahulu apabila perubahan tersebut memang membutuhkan akta atau pemberitahuan perubahan.

Setelah itu, data terbaru dapat disinkronkan atau divalidasi melalui OSS sesuai mekanisme yang tersedia.

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak langsung mengubah data di OSS sebelum memastikan dokumen perusahaan juga sudah sesuai.

Apakah KBLI Bisa Diubah di OSS?

KBLI dapat mengalami penambahan, pengurangan, atau penyesuaian ketika kegiatan usaha perusahaan berubah.

Namun, perubahan KBLI tidak selalu dilakukan melalui menu Perubahan Data Usaha karena OSS menyediakan mekanisme yang berbeda sesuai jenis perubahan dan status perizinan yang dimiliki.

Misalnya, perusahaan yang ingin menjalankan bidang usaha tambahan dapat menggunakan mekanisme pengembangan atau penambahan kegiatan usaha sesuai fitur yang tersedia di OSS.

Sementara itu, kegiatan usaha yang sudah tidak dijalankan dapat membutuhkan proses pencabutan atau perubahan perizinan.

Pelaku usaha juga perlu memperhatikan bahwa klasifikasi usaha yang digunakan saat ini sudah mengacu pada KBLI 2025.

OSS bahkan menyediakan fasilitas konversi untuk mengecek apakah kode KBLI 2020 tetap sama, berubah, dipecah, digabung, atau ditata ulang dalam KBLI 2025.

Karena itu, sebelum menambahkan atau mengubah kegiatan usaha, cek kembali kode KBLI terbaru yang paling sesuai dengan aktivitas bisnis sebenarnya.

Jangan memilih KBLI hanya karena nama kegiatannya terlihat mirip.

Periksa juga uraian kegiatan pada kode tersebut agar sesuai dengan barang atau jasa yang benar-benar dijalankan perusahaan.

Dokumen Pendukung Perubahan Data Usaha

Dokumen pendukung perubahan data usaha berbeda-beda tergantung informasi yang akan diperbarui.

Perubahan yang berkaitan dengan data hukum perusahaan biasanya membutuhkan dokumen perusahaan, sedangkan perubahan operasional dapat membutuhkan data lokasi, investasi, atau dokumen teknis lainnya.

Beberapa dokumen yang sebaiknya disiapkan antara lain:

  • Akta pendirian perusahaan
  • Akta perubahan terbaru jika ada
  • Persetujuan atau bukti penerimaan perubahan dari Kementerian Hukum jika diperlukan
  • NPWP badan usaha
  • KTP atau identitas pengurus
  • Data pemegang saham atau pemilik usaha
  • Dokumen alamat atau penggunaan tempat usaha
  • Informasi modal dan nilai investasi
  • Data tenaga kerja
  • Dokumen teknis sesuai kegiatan usaha
Baca juga  Panduan dan Contoh Perjanjian Sewa Menyewa Tempat Usaha & Syarat Sahnya

Tidak semua perubahan membutuhkan seluruh dokumen tersebut.

Karena itu, dokumen yang disiapkan harus disesuaikan dengan data apa yang sebenarnya ingin diperbarui.

Bedakan Alamat Badan Usaha dan Lokasi Kegiatan Usaha

Alamat badan usaha dan lokasi kegiatan usaha merupakan dua informasi yang berbeda.

Alamat badan usaha menunjukkan kedudukan perusahaan, sedangkan lokasi kegiatan usaha menunjukkan tempat perusahaan menjalankan aktivitas bisnisnya.

Sebagai contoh, sebuah PT dapat berkedudukan di Jakarta Selatan tetapi memiliki gudang di Tangerang dan tempat produksi di Bekasi.

Jika perusahaan hanya memindahkan gudang, perubahan tersebut tidak selalu berarti alamat kedudukan PT juga berubah.

Sebaliknya, jika perusahaan mengubah kedudukan badan usaha, dokumen perusahaan tertentu mungkin perlu diperbarui lebih dahulu sebelum menyesuaikan data OSS.

Karena itu, tentukan lebih dahulu apakah yang berubah merupakan alamat badan usaha atau lokasi kegiatan usaha.

Langkah sederhana tersebut dapat membantu pelaku usaha memilih proses perubahan OSS yang lebih tepat.

Apakah Ubah Data NIB Mengubah Nomor NIB?

Perubahan data usaha pada entitas yang sama tidak membuat nomor NIB berubah.

OSS akan memperbarui data kegiatan atau informasi perusahaan, sedangkan nomor NIB tetap digunakan sebagai identitas pelaku usaha.

Panduan resmi perubahan perizinan OSS juga menjelaskan bahwa aktivitas perubahan data dapat membuat informasi kegiatan usaha berubah, tetapi nomor pada NIB tetap sama.

Artinya, perusahaan tidak perlu membuat NIB baru hanya karena mengganti alamat kegiatan, memperbarui modal, atau menyesuaikan informasi usaha lainnya.

Sebagai contoh, PT ABC memiliki NIB dengan nomor tertentu kemudian memindahkan lokasi kegiatan usahanya.

Setelah data lokasi diperbarui melalui OSS, PT ABC tetap menggunakan nomor NIB yang sama.

Prinsip serupa juga berlaku ketika perusahaan melakukan pengembangan usaha dengan menambahkan kegiatan atau KBLI melalui mekanisme yang sesuai.

NIB tetap menjadi identitas utama pelaku usaha, sedangkan informasi kegiatan yang terhubung dengan NIB dapat diperbarui.

Namun, kondisi tersebut berbeda apabila terjadi perubahan perusahaan yang menghasilkan badan usaha atau entitas baru.

Dalam kondisi tertentu seperti restrukturisasi perusahaan, proses legalitas perlu diperiksa kembali karena dapat melibatkan perlakuan yang berbeda di OSS.

Apa Dampaknya Jika Data NIB Tidak Diperbarui?

Data NIB yang tidak sesuai dengan keadaan usaha sebenarnya dapat menimbulkan perbedaan antara dokumen perusahaan, data OSS, dan kondisi bisnis di lapangan.

Perbedaan tersebut bisa menyulitkan perusahaan ketika mengurus izin lanjutan atau menggunakan dokumen legalitas untuk kepentingan bisnis.

Beberapa masalah yang dapat muncul antara lain:

  • Data direksi di OSS berbeda dengan akta perusahaan terbaru
  • Alamat usaha tidak sesuai dengan lokasi operasional
  • Data pemegang saham sudah berubah tetapi belum diperbarui
  • Nilai investasi tidak sesuai dengan perkembangan usaha
  • KBLI tidak lagi sesuai dengan kegiatan bisnis sebenarnya
  • Pengurusan Sertifikat Standar atau izin tertentu menjadi terkendala
  • Dokumen perusahaan harus diperbaiki ketika diminta bank, investor, mitra, atau instansi pemerintah

Karena itu, sebaiknya pembaruan OSS dilakukan setelah perubahan legal atau operasional perusahaan selesai.

Jangan menunggu sampai data tersebut dibutuhkan untuk tender, pengajuan pinjaman, kerja sama, atau proses perizinan berikutnya.

Tips Sebelum Mengubah Data NIB di OSS

Sebelum memperbarui NIB, pastikan data pada dokumen perusahaan dan OSS sudah dibandingkan terlebih dahulu.

Pemeriksaan tersebut dapat mengurangi risiko salah memasukkan informasi atau membuat data perusahaan menjadi tidak sinkron.

Baca juga  8 Cara Perpanjangan Izin BPOM: Biaya dan Dokumen yang Disiapkan

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  1. Periksa akta perusahaan yang paling baru
  2. Pastikan perubahan yang membutuhkan proses di Kementerian Hukum sudah selesai
  3. Cocokkan nama perusahaan dan NPWP
  4. Periksa susunan direksi, pengurus, dan pemegang saham
  5. Pastikan alamat badan usaha tidak tertukar dengan lokasi kegiatan
  6. Gunakan KBLI 2025 yang sesuai dengan kegiatan bisnis sebenarnya
  7. Periksa nilai modal dan investasi yang dicantumkan
  8. Pastikan data tenaga kerja dan kegiatan usaha sudah sesuai
  9. Setelah perubahan selesai, periksa kembali NIB dan izin lain yang terhubung

Perlu diperhatikan bahwa perubahan tertentu dapat memengaruhi proses perizinan lainnya.

Karena itu, jangan hanya memeriksa apakah data pada NIB sudah berubah, tetapi cek juga Sertifikat Standar, izin, PB-UMKU, dan dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kesimpulan

Cara mengubah data NIB di OSS dapat dilakukan secara online melalui akun pelaku usaha.

Namun, menu dan proses yang digunakan harus disesuaikan dengan jenis informasi yang akan diperbarui.

Perubahan dapat berkaitan dengan alamat, pengurus, modal, investasi, kegiatan usaha, hingga KBLI.

Selain itu, beberapa data badan usaha harus lebih dahulu diperbarui melalui sistem Kementerian Hukum atau instansi terkait sebelum dapat disesuaikan pada OSS.

Untuk perubahan data pada pelaku usaha yang sama, nomor NIB tetap digunakan dan tidak perlu membuat NIB baru.

Meski demikian, pelaku usaha tetap perlu memeriksa seluruh dokumen perizinan setelah proses perubahan selesai agar tidak ada data lama yang masih tercantum.

Menurut pendapat saya, pemilik usaha sebaiknya langsung memperbarui data OSS setiap kali terjadi perubahan penting pada bisnis.

Data legalitas yang selalu sesuai akan mempermudah perusahaan ketika ingin mengurus izin baru, mendapatkan pembiayaan, mengikuti tender, atau memperluas usaha.

Ringkasan

  • Cara mengubah data NIB dilakukan melalui akun OSS dan menu perubahan yang sesuai.
  • Perubahan data usaha tidak otomatis membuat nomor NIB berubah.
  • Data yang dapat diperbarui antara lain alamat, kontak, pengurus, pemegang saham, modal, investasi, tenaga kerja, dan kegiatan usaha.
  • Tidak semua data dapat diubah langsung melalui menu Perubahan Data Usaha.
  • Perubahan tertentu pada badan usaha harus lebih dahulu diselesaikan melalui sistem Kementerian Hukum.
  • Penambahan atau perubahan kegiatan usaha perlu menggunakan KBLI yang sesuai dengan KBLI 2025.
  • Alamat badan usaha berbeda dengan lokasi kegiatan usaha.
  • Dokumen pendukung harus disiapkan sesuai jenis data yang akan diperbarui.
  • Setelah perubahan selesai, NIB dan dokumen perizinan lainnya perlu diperiksa kembali.
  • Aturan utama OSS yang berlaku saat ini mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025 dan Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.

Referensi

  1. Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 2025.
  2. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Online Single Submission. 2025.
  3. Online Single Submission. Panduan Perubahan Perizinan Berusaha – Data Usaha. OSS Indonesia.
  4. Online Single Submission. Perubahan Perizinan Berusaha – Data Pelaku Usaha (Badan Usaha). OSS Indonesia.
  5. Online Single Submission. Konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025. OSS Indonesia.

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi