Menjadi Pengaruh – Berikut cara ekspor untuk bisnis atau usaha yang berbentuk PT Perorangan mulai dari syarat, proses, jenis barang, dan tips lainnya.
PT perorangan adalah salah satu bentuk badan usaha yang didirikan oleh satu orang. Salah satu keuntungan besar dari bentuk badan usaha ini adalah kemudahan dalam proses pendiriannya dan perizinan yang lebih sederhana.
Gak cuma itu, PT perorangan juga memiliki kemampuan untuk terlibat dalam kegiatan ekspor. Ketentuan ini dijelaskan dalam Pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor (Permendag 19/2021).
Mari kita bahas secara lebih detail tentang aturan cara ekspor yang berlaku untuk PT perorangan:
Syarat Ekspor untuk PT Perorangan yang Harus Dipenuhi Dulu
Jika kamu adalah pemilik PT perorangan yang ingin terlibat dalam ekspor, kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan penting untuk tahu cara ekspor, antara lain:
1. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP adalah dokumen perizinan yang menjadi tanda resmi bahwa PT Perorangan kamu sah untuk melakukan kegiatan perdagangan, termasuk perdagangan lintas negara. SIUP ini diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di daerah tempat perusahaan berdomisili.
- Tanpa SIUP, kegiatan jual beli kamu dianggap tidak memiliki payung hukum yang jelas.
- Dalam konteks ekspor, SIUP menunjukkan bahwa perusahaanmu memang bergerak di bidang perdagangan barang yang bisa dipasarkan ke luar negeri.
- Saat mengurus SIUP, biasanya juga akan diminta melampirkan dokumen legalitas lain seperti akta pendirian perusahaan, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan NPWP.
2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP merupakan identitas pajak yang wajib dimiliki oleh setiap badan usaha, termasuk PT Perorangan.
Nomor ini nanti digunakan untuk melaporkan kewajiban perpajakan, baik PPh maupun PPN, yang terkait dengan transaksi ekspor.
Kalau perusahaan tidak punya NPWP, maka idak bisa mengakses fasilitas perpajakan yang sering diberikan pemerintah untuk mendukung eksportir. Contohnya seperti pembebasan PPN atas barang ekspor.
3. Mendapatkan Nomor Induk Perusahaan (NIPER)
NIPER adalah nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu), Kementerian Perdagangan. Nomor ini berfungsi sebagai tanda bahwa perusahaan telah terdaftar secara resmi sebagai pelaku ekspor.
- Dengan NIPER, perusahaan bisa mengakses sistem Inatrade, yaitu portal resmi Kementerian Perdagangan untuk mengurus dokumen ekspor.
- NIPER juga menjadi pintu masuk untuk mengajukan berbagai izin teknis lain yang mungkin diperlukan, misalnya Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk produk tertentu.

Proses dan Prosedur Ekspor yang Dilakukan
Setelah memenuhi syarat dasar legalitas seperti SIUP, NPWP, dan NIPER, sebuah PT Perorangan dapat mulai melangkah ke tahap teknis ekspor.
Setiap tahapnya berhubungan langsung dengan aturan pemerintah serta mekanisme perdagangan internasional sehingga harus cermat dan teliti.
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan:
1. Registrasi Kepabeanan
Sebelum melakukan ekspor, perusahaan wajib mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mendapatkan Akses Kepabeanan.
- Melalui pendaftaran di sistem CEISA (Customs-Excise Information System and Automation).
- Akses ini digunakan untuk mengajukan dokumen ekspor dan berkomunikasi dengan pihak bea cukai secara online.
2. Menentukan Produk Ekspor
Tidak semua produk bisa diekspor dengan bebas. Ada yang memerlukan izin khusus (larangan dan pembatasan ekspor).
- Pastikan produk yang akan diekspor tercatat dalam HS Code (Harmonized System Code).
- Cek apakah produk membutuhkan perizinan tambahan, seperti Surat Karantina (untuk produk pertanian/hewani) atau Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari kementerian terkait.
3. Menyusun Kontrak dengan Buyer Luar Negeri
Tahap ini melibatkan kesepakatan dengan pembeli (importir) di luar negeri:
- Negosiasi harga, kuantitas, kualitas, dan jadwal pengiriman.
- Menentukan sistem pembayaran internasional, biasanya melalui Letter of Credit (L/C) atau Telegraphic Transfer (TT).
- Membuat dokumen kontrak ekspor-impor yang sah.
4. Pengurusan Dokumen Ekspor
Dokumen menjadi kunci utama dalam kegiatan ekspor. Beberapa dokumen penting antara lain:
- Invoice dan Packing List: rincian harga serta isi barang.
- Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diajukan melalui sistem Bea Cukai.
- Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB) dari pihak pengangkut.
- Certificate of Origin (COO) jika dibutuhkan, untuk membuktikan asal barang dari Indonesia.
5. Proses Pengapalan Barang
- Barang disiapkan sesuai standar internasional, termasuk pengemasan, labeling, dan keamanan.
- Dilakukan stuffing (memasukkan barang ke kontainer) yang biasanya disupervisi oleh surveyor.
- Barang kemudian dimuat ke kapal laut atau pesawat terbang sesuai metode pengiriman.
6. Pemeriksaan Bea dan Cukai
- Pihak Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan fisik atau dokumen, tergantung kategori risiko.
- Jika dinyatakan clear, barang bisa langsung diberangkatkan.
7. Penyelesaian Pembayaran dan Laporan Ekspor
- Eksportir menerima pembayaran sesuai kesepakatan (L/C, TT, atau metode lain).
- Perusahaan wajib melaporkan hasil devisa ekspor melalui sistem perbankan yang ditunjuk.
- Data ekspor juga dilaporkan ke Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: 5 Perbedaan PT Perorangan dan Reguler, Mana yang Cocok?
Jenis Barang yang Dilarang Diekspor
PT perorangan bisa mengekspor berbagai jenis barang, kecuali barang yang dilarang atau dibatasi ekspornya. Barang-barang yang dilarang atau dibatasi ekspornya diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
Jenis Barang yang dilarang ekspor
– Barang yang berkaitan dengan keamanan nasional, kepentingan nasional, atau kepentingan umum, termasuk sosial, budaya, dan moral masyarakat.
– Terkait dengan perlindungan terhadap kesehatan, keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup.
– Terlindung dari hak cipta, paten, merek dagang, atau kekayaan intelektual lainnya.
Contoh barang yang dilarang ekspor antara lain:
– Senjata api dan amunisi
– Bahan peledak
– Narkotika dan obat-obatan terlarang
– Barang cagar budaya
– Satwa liar dan tumbuhan langka
– Dilindungi hak cipta, paten, merek dagang, atau kekayaan intelektual lainnya
Barang yang dibatasi ekspor
Barang yang dibatasi ekspor adalah barang yang boleh diekspor, tetapi dengan syarat-syarat tertentu, seperti:
– Jumlah ekspor dibatasi
– Ekspor hanya boleh dilakukan oleh eksportir yang berizin
– Ekspor harus memenuhi persyaratan tertentu
Contoh barang yang dibatasi ekspor antara lain:
– Bahan baku industri
– Hasil pertanian, perkebunan, perikanan
– Barang kerajinan
– Barang elektronik
Baca Juga: Cara Mendirikan PT Perorangan Sesuai UU Cipta Kerja Terbaru
Manfaat Ekspor untuk PT Perorangan dalam Jangka Pendek dan Panjang
Ekspor sebagai PT perorangan bisa memberikan berbagai manfaat yang bisa kamu dapat, seperti:
1. Peningkatan Omzet secara Cepat
Ketika produk berhasil masuk ke pasar luar negeri, volume penjualan bisa naik drastis. Hal ini karena permintaan dari pasar ekspor biasanya lebih besar dibandingkan penjualan lokal. Dengan begitu, PT Perorangan bisa langsung merasakan peningkatan omzet dalam waktu relatif singkat.
2. Penguatan Citra dan Kredibilitas Usaha
Memiliki buyer dari luar negeri akan membuat citra usaha lebih profesional dan terpercaya. Konsumen lokal pun akan memandang usaha tersebut lebih bonafide karena produknya lolos standar internasional. Efek ini bisa menjadi daya tarik tambahan bagi calon mitra maupun pelanggan baru.
3. Diversifikasi Pasar untuk Mengurangi Risiko
Ekspor memberi peluang bagi PT Perorangan untuk tidak hanya bergantung pada pasar domestik. Jika terjadi penurunan permintaan di dalam negeri, penjualan ekspor bisa menjadi penopang. Dengan diversifikasi ini, arus kas usaha tetap terjaga lebih stabil.
4. Akses ke Jaringan Bisnis Global
Dengan aktif melakukan ekspor, PT Perorangan bisa menjalin koneksi dengan distributor, importir, dan pelaku industri di berbagai negara. Hubungan ini membuka peluang kerjasama jangka panjang yang lebih menguntungkan. Selain itu, bisa memperluas channel distribusi produk secara global.
5. Mendorong Inovasi Produk dan Kualitas
Pasar internasional punya standar kualitas yang lebih ketat, sehingga mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi. PT Perorangan akan terbiasa meningkatkan kualitas produk, kemasan, hingga pelayanan. Dalam jangka panjang, hal ini membuat bisnis lebih kompetitif dan tahan lama.
6. Pertumbuhan Aset dan Nilai Perusahaan
Seiring waktu, keberhasilan ekspor akan meningkatkan aset, reputasi, dan valuasi perusahaan. PT Perorangan yang konsisten menembus pasar luar negeri biasanya akan lebih mudah menarik investor maupun pembiayaan dari lembaga keuangan. Dengan begitu, bisnis bisa berkembang menjadi skala menengah atau besar.

Tips Ekspor untuk PT Perorangan agar Tidak Salah Langkah dan Merugi
Menjalankan usaha ekspor melalui PT Perorangan memang bisa membuka peluang besar untuk memperluas pasar dan meraih keuntungan lebih tinggi.
Sayangnya, tidak sedikit pelaku usaha yang justru mengalami kerugian karena kurang paham aturan atau terburu-buru mengambil langkah.
Supaya perjalanan ekspor kamu lebih aman dan hasilnya maksimal, berikut beberapa tips yang bisa dijadikan pegangan.
1. Kenali Aturan dan Lengkapi Dokumen Penting
Hal pertama yang wajib kamu lakukan adalah memahami aturan ekspor yang berlaku, baik dari pemerintah Indonesia maupun dari negara tujuan. Dokumen legal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, hingga surat kepabeanan tidak boleh terlewat. Kalau ada satu saja yang kurang, barang bisa tertahan di pelabuhan dan tentu saja akan merugikan kamu.
2. Riset Pasar Negara Tujuan
Jangan terburu-buru mengirim barang tanpa tahu kondisi pasar di luar negeri. Setiap negara memiliki selera, kebutuhan, bahkan standar mutu yang berbeda. Dengan riset yang matang, kamu bisa tahu produk apa yang paling dicari dan harga berapa yang pas, sehingga peluang barangmu laku jadi jauh lebih besar.
3. Manfaatkan Jasa Konsultan atau Freight Forwarder
Kalau baru pertama kali ekspor, jangan ragu untuk menggunakan bantuan pihak ketiga seperti konsultan ekspor atau freight forwarder. Mereka bisa membantu menyiapkan dokumen, mengatur pengiriman, sampai memastikan semua sesuai aturan. Jadi, kamu bisa lebih tenang dan fokus ke pengembangan bisnis tanpa pusing urusan teknis.
4. Hitung dengan Cermat Biaya dan Pajak
Dalam ekspor, ada banyak biaya tambahan yang harus diperhitungkan. Mulai dari ongkos kirim, biaya logistik, pajak, sampai bea keluar. Kalau salah menghitung, keuntungan bisa berkurang bahkan berubah jadi kerugian, jadi penting untuk membuat perhitungan yang jelas sejak awal.
5. Pastikan Kualitas Produk Tetap Terjaga
Pembeli luar negeri biasanya sangat memperhatikan kualitas. Kalau produkmu tidak konsisten, kepercayaan bisa hilang dan sulit mendapat pesanan ulang. Karena itu, pastikan setiap barang yang dikirim sudah melewati pengecekan kualitas agar nama bisnismu tetap baik di mata buyer.
Baca Juga: Daftar KBLI yang Cocok untuk PT Perorangan
Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, PT perorangan bisa meraih manfaat dari kegiatan ekspor kamu.








