Daftar Isi

Cara Urus Izin Start Up Blockchain sesuai PP 28/2025

Cara Urus Izin Start Up Blockchain sesuai PP 282025

Sektor usaha bidang blockchain di Indonesia sepertinya mendapatkan angin segar.

Saya memprediksi selama beberapa tahun ke depan, industri blockchain tanah air akan berkembang sangat pesat. 

Bahkan bisa jadi salah satu pusat industri blockchain di dunia.

Ini berkat langkah awal pemerintah yang mulai melegalisasi sektor blockchain lewat regulasi resmi.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.

Aturan ini membuat blockchain sudah diakui sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur digital negara. 

Apa Manfaat dari Regulasi PP 28/2025 Ini?

Dalam PP 28/2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), pemerintah menyebut bahwa teknologi seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), identitas digital, dan sertifikat elektronik termasuk sektor yang dianggap penting. 

Bahkan tertulis jelas kalau pengembangan blockchain merupakan kegiatan usaha yang sah dalam Pasal 186.

Artinya, proyek-proyek berbasis blockchain kini tidak lagi berada di zona abu-abu secara hukum. 

Pelaku usaha bisa mengembangkan teknologi ini lewat proses perizinan resmi yang sudah disiapkan pemerintah.

Dengan regulasi awal ini, bisnis blockchain bisa berkembang jauh lebih cepat karena para pelakunya sekarang punya aturan yang jelas untuk beroperasi. 

Karena pemerintah sudah mengakui sektor ini, investor akan lebih nyaman menanamkan modal, proyek teknologi baru akan lebih berani muncul, dan Indonesia punya peluang besar jadi pusat blockchain di kawasan Asia.

Perusahaan startup atau rintisan, penelitian, dan uji coba teknologi dari berbagai lembaga akan berkembang lebih banyak, sehingga Indonesia bisa lebih cepat bersaing sebagai negara yang kuat di bidang blockchain tingkat dunia.

Daftar Legalitas Wajib untuk Usaha Blockchain

Pelaku usaha blockchain pada dasarnya cukup memenuhi dua legalitas dasar sebelum mulai beroperasi, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar

Kebijakan ini berlaku untuk jenis pengembangan blockchain yang tidak bersinggungan langsung dengan sektor keuangan. 

Secara umum, aktivitas-aktivitas tersebut masuk kategori risiko rendah hingga menengah. Jadi tidak membutuhkan izin berlapis atau izin lanjutan di tahap awalnya.

Contoh jenis usaha yang cukup mengurus NIB + Sertifikat Standar:

  • Pengembangan smart contract infrastructure, seperti platform penyedia protokol otomatis untuk menjalankan perjanjian digital.
  • Proyek Web3 dan Decentralized Autonomous Organization (DAO) yang beroperasi berbasis sistem komunitas terdesentralisasi.
  • Produk Non-Fungible Token (NFT) dan model DeFi non-keuangan, misalnya platform yang mengelola governance atau identitas tanpa fitur simpan-pinjam dana.
  • Sistem pencatatan terdesentralisasi untuk arsip, dokumen publik, atau transaksi yang tidak melibatkan uang.

Dengan dua dokumen dasar tersebut, pelaku usaha dapat langsung mengembangkan solusi dan menjalankan operasional tanpa terhambat proses birokrasi yang panjang.

Baca juga  Virtual Office, Jadi Tren Sejak Pandemi

Namun, untuk aktivitas blockchain yang berkaitan langsung dengan sektor keuangan, seperti:

  • perdagangan aset crypto,
  • tokenisasi aset,
  • penerbitan stablecoin,

maka perusahaan wajib mendapatkan izin tambahan dari regulator terkait, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti.

PT Umum sebagai Legalitas Profesional untuk Perizinan Startup Blockchain

Secara teori, memang pelaku usaha blockchain cukup hanya mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar saja.

Namun, praktik di lapangan itu tidaklah cukup. Apalagi kalau usaha blockchain ini mau dibawa bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.

Minimal harus mempunyai badan usaha berbadan hukum seperti Perseroan Terbatas atau PT Umum.

Mengapa begitu?

1. Diakui sebagai badan hukum penuh

Startup blockchain bekerja dengan teknologi, data, dan aset digital yang membutuhkan dasar hukum kuat. 

Dengan mendirikan PT, perusahaan punya identitas legal yang sah di mata negara dan bisa membuat kontrak secara resmi. 

PT juga dapat secara resmi mempekerjakan karyawan, bermitra dengan pihak lain, dan memiliki tanggung jawab yang terpisah dari pemiliknya. 

Hal ini membuat operasional bisnis lebih aman dan bisa dipertanggungjawabkan.

2. Dibutuhkan dalam proses perizinan lanjutan

Jika startup kamu masuk ke sektor keuangan seperti tokenisasi aset, penerbitan token, marketplace crypto, atau layanan fintech, regulasinya menjadi lebih ketat. 

OJK dan Bappebti hanya menerima permohonan izin dari perusahaan berbentuk PT karena struktur dan persyaratan teknisnya lebih lengkap. 

Bentuk usaha seperti CV atau PT Perorangan tidak memenuhi syarat untuk kategori izin yang membutuhkan standar kepatuhan tinggi. 

Dengan PT, kamu bisa membuka jalan untuk mengembangkan layanan keuangan secara resmi. Langkah ini membuat startup lebih siap masuk ke industri aset digital yang diawasi negara.

3. Lebih dipercaya investor dan venture capital

Pendanaan di sektor blockchain membutuhkan kepercayaan dan struktur kepemilikan yang jelas. 

Investor institusi dan venture capital akan menilai startup lebih siap jika sudah berbentuk PT karena saham dapat dibagi, manajemen lebih teratur, dan rencana exit lebih dapat diprediksi. 

Tanpa PT, pitch deck kamu sering kali langsung dianggap tidak matang dari sisi legal. PT memberi sinyal bahwa bisnis kamu dirancang untuk bertumbuh ke depannya, bukan hanya proyek jangka pendek.

Ini membantu membuka peluang investasi dari tahap awal sampai seri pendanaan yang lebih besar.

4. Fleksibel untuk ekspansi bisnis dan struktur saham

Startup perlu struktur yang bisa berkembang sesuai kebutuhan bisnis. 

PT memungkinkan pembagian saham antar founder, penerbitan saham baru untuk pendanaan, sampai pemberian ESOP untuk menarik talenta terbaik. 

Kerja sama seperti joint venture, riset bersama, dan pilot project juga lebih mudah dijalankan melalui entitas PT. 

Baca juga  Cara Urus SBU Konstruksi dengan Langkah yang Lebih Efisien

Struktur seperti ini umumnya tidak bisa dilakukan pada bentuk usaha selain PT. 

5. Kredibilitas tinggi di mata mitra korporasi dan pemerintah

Kerja sama dengan lembaga riset, universitas, kementerian, atau perusahaan besar membutuhkan entitas yang dapat dipercaya. 

PT dapat menunjukkan profesionalisme, kepatuhan, dan keberlanjutan bisnis yang lebih kuat. 

Banyak lembaga bahkan mensyaratkan bentuk PT sebagai ketentuan minimal untuk menandatangani kontrak atau MoU. 

Status ini mempermudah startup blockchain masuk ke jaringan industri yang lebih luas. Reputasi yang baik membuat peluang kolaborasi semakin besar.

6. Struktur kepemilikan jelas dan profesional

PT memiliki struktur pembagian saham, pemegang saham, direksi, dan komisaris yang jelas. Struktur ini membantu pengambilan keputusan menjadi lebih transparan dan terukur. 

Untuk proyek berbasis blockchain seperti DAO atau token governance, kejelasan peran sangat penting agar tidak terjadi konflik internal. 

Selain itu, proses audit dan kepatuhan regulasi menjadi lebih mudah dijalankan. Dengan struktur formal, perusahaan berjalan lebih stabil dan efisien.

7. Tanggung jawab terbatas atau Limited Liability

Keuntungan utama PT adalah pemilik tidak ikut menanggung risiko bisnis dengan aset pribadi. 

Kerugian atau masalah perusahaan hanya dibebankan pada modal yang sudah disetorkan. 

Jika terjadi kesalahan sistem, tuntutan pihak ketiga, atau proyek gagal, aset pribadi pemilik tetap terlindungi. 

Perlindungan seperti ini memberi ruang bagi founder untuk berinovasi tanpa rasa takut berlebihan.

start up blockchain
Pembuatan PT Terima Beres dengan DP 0% dan Gabung Komunitas Pengusaha, Mulai Sekarang dengan KLIK LINK DI SINI!

Cara Mengurus PT Umum Secara Mandiri untuk Perizinan Start Up Blockchain

Jika kamu ingin mendirikan PT Umum secara mandiri untuk startup blockchain, prosesnya sebenarnya bisa dilakukan sendiri melalui sistem Online Single Submission (OSS). Meskipun memerlukan waktu dan ketelitian ekstra, cara ini bisa menghemat biaya profesional.

Persyaratan Dasar yang Harus Disiapkan

Sebelum memulai proses pendirian PT, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP dan NPWP pendiri dan direktur – Minimal 2 orang pendiri dengan 1 orang sebagai direktur
  • Foto selfie dengan memegang KTP – Untuk verifikasi identitas
  • Alamat domisili perusahaan – Bisa kantor atau alamat rumah dengan surat keterangan domisili
  • Modal dasar minimal Rp50 juta – Modal disetor minimal 25% atau Rp12,5 juta
  • Email aktif dan nomor telepon – Untuk komunikasi dan verifikasi
  • Nama PT yang unik – Siapkan 3 opsi nama untuk dicek ketersediaannya

Langkah-langkah Mengurus PT Umum Secara Mandiri

1. Daftar Akun di OSS (oss.go.id)

Buat akun di sistem OSS menggunakan email dan nomor telepon yang aktif. Verifikasi akun melalui email dan lengkapi profil pengguna dengan data yang valid.

Baca juga  Perbedaan Direktur dan Komisaris dalam Perusahaan, Penjelasan Lengkap

2. Buat Akta Pendirian PT

Ada dua pilihan untuk membuat akta:

  • Melalui Notaris – Datang ke notaris, bawa semua dokumen persyaratan, dan minta dibuatkan akta pendirian PT beserta akta perubahan jika diperlukan
  • Melalui Notaris Online di OSS – Gunakan fitur pembuatan akta digital yang tersedia di dashboard OSS

Akta harus mencantumkan:

  • Nama PT dan bidang usaha (sertakan kode KBLI untuk blockchain: 62019 – Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya)
  • Susunan pengurus (direktur dan komisaris)
  • Jumlah modal dasar dan modal disetor
  • Pembagian saham

3. Pengesahan Akta ke Kemenkumham

Setelah akta selesai, notaris akan mengajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses ini biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja. Kamu akan mendapatkan SK Pengesahan Badan Hukum yang menandakan PT sudah resmi berdiri.

4. Buat Nomor Induk Berusaha (NIB)

Masuk ke dashboard OSS dan pilih menu “Perizinan Berusaha”. Isi data perusahaan secara lengkap termasuk:

  • Informasi badan usaha
  • Alamat lengkap dan koordinat lokasi
  • Bidang usaha (KBLI)
  • Data modal dan investasi
  • Jumlah tenaga kerja yang direncanakan

Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, sistem akan memproses NIB secara otomatis. NIB biasanya terbit dalam 1-2 hari kerja.

5. Terbitkan Sertifikat Standar

Setelah NIB terbit, lanjutkan dengan mengajukan Sertifikat Standar melalui sistem OSS yang sama. Sertifikat ini menunjukkan bahwa usaha blockchain kamu sudah memenuhi standar operasional untuk risiko menengah rendah.

Pastikan kode KBLI yang dipilih sudah sesuai dengan jenis kegiatan blockchain yang akan dijalankan. Untuk proyek yang tidak menyentuh sektor keuangan, cukup sampai tahap ini.

6. Buka Rekening Perusahaan

Bawa dokumen berikut ke bank pilihan:

  • Akta pendirian dan SK Kemenkumham
  • NIB dan Sertifikat Standar
  • KTP dan NPWP pengurus
  • Surat keterangan domisili

Rekening perusahaan diperlukan untuk menyetorkan modal dan menjalankan transaksi bisnis secara resmi.

7. Lapor Realisasi Modal

Setelah modal disetor ke rekening perusahaan, laporkan realisasi modal melalui OSS dalam waktu maksimal 6 bulan sejak NIB terbit. Upload bukti setoran dan laporan modal untuk menyelesaikan kewajiban administratif.

start up blockchain
Pembuatan PT Terima Beres dengan DP 0% dan Gabung Komunitas Pengusaha, Mulai Sekarang dengan KLIK LINK DI SINI!

Cara Membuat PT Umum dengan Mudah dan Cepat

Kamu bisa memercayakan layanan pembuatan PT Umum dari Legal MP, agar:

– Prosesnya lebih cepat, hanya 6-8 hari saja

– Dapat berkas legalitas lengkap
Seperti Akta Pendirian PT, SK Kemenkumham, Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, Pembukaan Rekening Perusahaan, e-NPWP, dan masih banyak lagi.

Untuk memulai proses pendirian PT-nya, kamu bisa konsultasi GRATIS dengan KLIK DI SINI!

Daftar Isi