
Tender Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengikutinya
Tender adalah metode pemilihan penyedia barang, pekerjaan konstruksi, atau jasa lainnya dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Istilah ini cukup sering terdengar dalam kegiatan pengadaan pemerintah maupun perusahaan swasta. Bagi pelaku usaha, tender bisa menjadi kesempatan untuk mendapatkan proyek baru dan memperluas kegiatan bisnis. Namun, ada banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum sebuah perusahaan memutuskan untuk ikut. Mulai dari persyaratan administrasi, dokumen penawaran, spesifikasi pekerjaan, sampai ketentuan kontrak. Menurut saya sebagai penulis yang memahami aspek hukum, peserta tender sebaiknya tidak terburu-buru mengejar proyek hanya karena nilai pekerjaannya terlihat menarik. Pemahaman terhadap aturan justru perlu menjadi langkah awal. Sebab, kesalahan kecil dalam dokumen atau ketidaksesuaian terhadap persyaratan dapat memengaruhi proses evaluasi. Karena itu, calon peserta perlu membaca seluruh dokumen pemilihan dengan cermat sebelum mengirimkan penawaran. Pengertian Tender dalam Pengadaan Barang dan Jasa Dalam ketentuan pengadaan pemerintah, tender merupakan metode pemilihan untuk mendapatkan penyedia barang, pekerjaan konstruksi, atau jasa lainnya. Pengaturan mengenai pengadaan pemerintah terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Aturan tersebut kemudian mengalami perubahan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Perubahan terbaru perlu diperhatikan karena ketentuan pengadaan dapat berkembang mengikuti kebutuhan pemerintah. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Beberapa di antaranya meliputi: Tujuan dan Fungsi Tender Salah satu alasannya adalah untuk membantu penyelenggara mendapatkan penyedia yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Dalam pengadaan pemerintah, proses pemilihan penyedia berkaitan dengan penggunaan anggaran negara atau daerah. Karena itu, prosesnya perlu mengikuti prinsip dan ketentuan pengadaan yang berlaku. Barang atau jasa yang diperoleh diharapkan sesuai dengan kebutuhan dari sisi kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia. Selain aspek tersebut, kebijakan pengadaan pemerintah juga memiliki tujuan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Peran pelaku usaha nasional turut menjadi perhatian. Begitu pula dengan keterlibatan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah dalam pengadaan pemerintah. Bagi pelaku usaha, kesempatan mengikuti tender dapat menjadi salah satu jalan untuk memperoleh pekerjaan baru. Perusahaan dapat menawarkan kemampuan, pengalaman, produk, maupun jasa yang mereka miliki. Namun, peserta perlu memahami bahwa harga bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Spesifikasi teknis, kemampuan perusahaan, kelengkapan administrasi, pengalaman, serta metode evaluasi juga dapat menentukan hasil pemilihan. Oleh sebab itu, strategi mengikuti tender sebaiknya dimulai dari membaca kebutuhan pengadaan. Bukan langsung menghitung harga penawaran. Dengan cara tersebut, perusahaan dapat mengetahui apakah pekerjaan yang ditawarkan memang sesuai dengan kemampuan mereka. Jenis Tender yang Perlu Dipahami Tender Tender digunakan untuk mendapatkan penyedia barang, pekerjaan konstruksi, atau jasa lainnya ketika metode pemilihan lain tidak dapat digunakan. Dalam aturan terbaru, tender berada dalam rangkaian metode pemilihan setelah e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan tender cepat. Artinya, penyelenggara tidak serta-merta menggunakan tender untuk setiap kebutuhan pengadaan. Ada pertimbangan dan ketentuan yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Tender Cepat Tender cepat memiliki mekanisme yang berbeda dari tender biasa. Metode ini dapat digunakan ketika pelaku usaha sudah terkualifikasi dalam sistem informasi kinerja penyedia. Selain itu, spesifikasi dan volume pekerjaan harus dapat ditentukan secara rinci. Kondisi lain juga berlaku sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan. Karena persyaratannya khusus, peserta perlu memastikan terlebih dahulu bahwa pengadaan memang menggunakan metode tersebut. Tender Internasional Dalam keadaan tertentu, pengadaan pemerintah dapat melibatkan pelaku usaha asing. Pengadaan barang dan jasa internasional dapat terbuka bagi pelaku usaha nasional maupun asing sesuai ketentuan yang berlaku. Pengadaan tersebut dapat berkaitan dengan pembiayaan APBN atau APBD, termasuk kondisi tertentu yang melibatkan pinjaman atau hibah luar negeri. Namun, terbukanya suatu tender bagi perusahaan asing tetap bergantung pada ketentuan pengadaan yang bersangkutan. Jadi, perusahaan tidak dapat menganggap seluruh tender pemerintah otomatis terbuka untuk peserta dari luar negeri. Dokumen pemilihan tetap menjadi acuan utama. Cara Mengikuti Tender bagi Pelaku Usaha 1. Cari Informasi Pengadaan Untuk pengadaan pemerintah, informasi dapat diperiksa melalui sistem pengadaan elektronik dan kanal resmi terkait. Jangan langsung membuat penawaran. Baca terlebih dahulu informasi mengenai pekerjaan yang ditawarkan. Perhatikan nama paket, instansi, nilai pekerjaan, jadwal, metode pemilihan, serta persyaratan peserta. Dari sini, perusahaan dapat menilai apakah pekerjaan tersebut memang layak diikuti. 2. Periksa Persyaratan Peserta Persyaratan dapat berkaitan dengan administrasi, kualifikasi perusahaan, kemampuan teknis, pengalaman, maupun dokumen pendukung lainnya. Jika terdapat ketentuan yang belum jelas, peserta dapat menggunakan mekanisme resmi yang tersedia untuk meminta penjelasan. 3. Pelajari Dokumen Pemilihan Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain: 4. Siapkan Dokumen Penawaran Data perusahaan juga perlu diperiksa kembali. Jangan sampai terdapat perbedaan informasi antara satu dokumen dan dokumen lainnya. Konsistensi menjadi hal penting dalam penyusunan dokumen penawaran. Perusahaan juga perlu mengecek kembali dokumen pendukung sebelum mengirimkannya. 5. Sampaikan Penawaran Jika seluruh dokumen sudah siap, peserta dapat menyampaikan penawaran melalui mekanisme yang ditentukan. Dalam pengadaan pemerintah, beberapa metode pemilihan menggunakan sistem pengadaan elektronik dengan fitur transaksional. Ketentuan tersebut mencakup kondisi tertentu pada pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, dan tender. Karena itu, peserta perlu memastikan akses ke sistem sudah tersedia. 6. Ikuti Proses Evaluasi Metode evaluasi dapat berbeda. Untuk barang, pekerjaan konstruksi, dan jasa lainnya, metode evaluasi dapat menggunakan sistem nilai, penilaian biaya selama umur ekonomis, atau harga terendah. Harga paling rendah tidak otomatis menjadi penentu dalam semua jenis evaluasi. 7. Perhatikan Tahapan Setelah Evaluasi Setelah evaluasi, terdapat tahapan lanjutan sesuai mekanisme pengadaan. Dalam kondisi tertentu, peserta juga dapat menggunakan mekanisme sanggah sesuai aturan. Jika perusahaan ditetapkan sebagai pemenang, proses dapat berlanjut menuju tahapan kontrak. Di titik ini, perusahaan perlu kembali memeriksa hak dan kewajibannya. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengikuti Tender Pertama, kemampuan perusahaan. Pastikan sumber daya manusia, peralatan, pengalaman, dan kapasitas perusahaan cukup untuk menjalankan pekerjaan. Kedua, kesesuaian spesifikasi. Barang atau jasa yang ditawarkan harus sesuai dengan kebutuhan dalam dokumen pemilihan. Ketiga, kemampuan keuangan. Hitung seluruh biaya yang mungkin muncul selama pelaksanaan pekerjaan. Biaya operasional, tenaga kerja, pajak, logistik, dan kebutuhan lain perlu diperhitungkan. Keempat, jadwal pekerjaan. Pastikan perusahaan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan. Kelima, isi kontrak. Periksa hak dan kewajiban para pihak. Perhatikan pula ketentuan pembayaran, jangka waktu, perubahan pekerjaan, serta risiko yang mungkin muncul. Kesalahan yang Sering








