Terbaru

Daftar Isi

Mendirikan yayasan pendidikan butuh beberapa tahap, mulai dari memenuhi syarat sebagai badan hukum, menyusun dokumen pendirian, sampai mengurus izin operasional sesuai jenjang pendidikan yang mau dijalankan.

Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yang sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, ditambah aturan pendidikan yang berlaku sesuai jenis satuan pendidikannya.

Banyak calon pendiri masih mengira bahwa akta notaris saja sudah cukup untuk membuka sekolah.

Faktanya, proses legalitas ini terdiri dari dua tahap yang berbeda, yaitu pendirian yayasan sebagai badan hukum dan izin penyelenggaraan satuan pendidikan.

Kedua tahap ini punya dokumen dan syarat masing-masing, dan keduanya sama-sama wajib dipenuhi sebelum sekolah bisa beroperasi secara sah.

Irma Devita, notaris senior yang banyak menulis soal praktik pendirian yayasan di Indonesia, pernah menyoroti bahwa siapa saja bisa mendirikan yayasan karena notaris umumnya tidak punya format baku untuk akta pendirian yayasan.

Artinya, isi akta sangat bergantung pada kelengkapan data dan kejelasan tujuan yang dibawa oleh pendiri. Kalau tujuan pendidikan, susunan organ, dan pengelolaan aset tidak dijelaskan dengan rinci sejak awal, akta yang terbit bisa menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari, termasuk saat mengajukan izin sekolah.

Artikel ini membahas syarat mendirikan yayasan pendidikan, langkah pendiriannya, izin operasional yang dibutuhkan, struktur organisasi yang ideal, sampai perbedaan yayasan pendidikan dan yayasan biasa, ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami berdasarkan aturan yang masih berlaku.

Apa Itu Yayasan Pendidikan?

Yayasan pendidikan adalah yayasan berbadan hukum yang menjalankan kegiatan di bidang pendidikan sebagai bagian dari tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.

Yayasan tidak punya anggota dan berjalan dengan prinsip nirlaba, sehingga seluruh kekayaan yayasan dipakai untuk mendukung tujuan pendiriannya, bukan untuk dibagikan sebagai keuntungan kepada pendiri atau pengurus.

Dalam praktiknya, yayasan pendidikan bisa menjadi penyelenggara berbagai jenis satuan pendidikan, seperti:

  • PAUD
  • TK
  • SD
  • SMP
  • SMA
  • SMK
  • Perguruan tinggi
  • Lembaga kursus
  • Satuan pendidikan nonformal lainnya

Setiap jenjang punya syarat teknis yang berbeda saat mengajukan izin penyelenggaraan, jadi penting untuk memahami jenjang mana yang mau dijalankan sebelum menyusun dokumen pendirian.

Syarat Mendirikan Yayasan Pendidikan

Sebelum mengurus izin sekolah, kamu perlu memastikan yayasan berdiri secara sah sebagai badan hukum terlebih dahulu. Berikut syarat utama yang perlu dipenuhi.

1. Menentukan Tujuan Yayasan

Pendiri perlu menetapkan tujuan yang fokus di bidang pendidikan. Tujuan ini nantinya dicantumkan dalam anggaran dasar dan menjadi dasar seluruh kegiatan yayasan. Visi, misi, dan ruang lingkup kegiatan sebaiknya disusun sejak awal supaya memudahkan penyusunan dokumen pendukung berikutnya.

2. Menyiapkan Pendiri dan Kekayaan Awal

Menurut Pasal 9 UU Yayasan, yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan cara memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal. Kekayaan itu kemudian menjadi milik yayasan dan terpisah dari harta pribadi pendiri, sehingga pendiri tidak bisa menariknya kembali secara sepihak setelah yayasan berdiri.

3. Membuat Akta Pendirian di Hadapan Notaris

Pasal 9 ayat (2) UU Yayasan menegaskan bahwa pendirian yayasan wajib dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia. Berdasarkan Pasal 14 UU Yayasan, akta pendirian setidaknya memuat:

  • nama dan tempat kedudukan yayasan;
  • maksud, tujuan pendidikan, dan kegiatan untuk mencapainya;
  • jangka waktu pendirian;
  • jumlah kekayaan awal yang dipisahkan dari harta pribadi pendiri;
  • cara memperoleh dan menggunakan kekayaan;
  • tata cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian Pembina, Pengurus, dan Pengawas;
  • hak dan kewajiban masing-masing organ yayasan;
  • ketentuan mengenai perubahan anggaran dasar, penggabungan, dan pembubaran yayasan.
Baca juga  7 Prosedur Perpanjangan Izin Apotek, Biaya, dan Lama Waktu yang Dibutuhkan

Tahap ini menjadi dasar untuk mengajukan pengesahan badan hukum di tahap selanjutnya.

4. Memperoleh Pengesahan Badan Hukum

Setelah akta selesai dibuat, notaris akan mengajukan permohonan pengesahan kepada Kementerian Hukum lewat sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Yayasan baru resmi berstatus badan hukum setelah pengesahan ini terbit dalam bentuk Surat Keputusan dari Menteri, dan setelah itu pengesahannya diumumkan lewat Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Sebelum pengesahan keluar, segala tindakan hukum yang dilakukan pengurus atas nama yayasan menjadi tanggung jawab pengurus itu sendiri, bukan tanggung jawab yayasan.

5. Menyiapkan Dokumen Administrasi Pendukung

Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi:

  • KTP pendiri;
  • NPWP sesuai kebutuhan administrasi;
  • domisili yayasan;
  • surat keputusan susunan pengurus;
  • dokumen kepemilikan atau penggunaan lokasi.

Dokumen-dokumen ini juga bakal dipakai lagi saat mengurus izin penyelenggaraan sekolah, jadi lebih baik disiapkan rapi sejak awal supaya tidak perlu bolak-balik mencari ulang.

yayasan amal

Konsultasi GRATIS Pendirian Yayasan Amal dan Bidang Lainnya, KLIK LINK DI SINI!

Cara Mendirikan Yayasan Pendidikan dari Awal

Supaya prosesnya berjalan lebih sistematis, kamu bisa mengikuti tahapan berikut ini.

  1. Menyusun konsep yayasan. Tentukan nama, tujuan pendidikan, lokasi, dan rencana penyelenggaraan yang mau dijalankan.
  2. Membuat akta notaris. Notaris menyusun akta sesuai ketentuan UU Yayasan yang sudah dijelaskan di bagian sebelumnya.
  3. Mengajukan pengesahan badan hukum. Pengesahan dilakukan lewat sistem AHU sampai status badan hukum yayasan terbit.
  4. Menyiapkan sarana pendidikan. Gedung, ruang kelas, fasilitas belajar, dan tenaga pendidik disiapkan sesuai standar jenjang pendidikan yang dipilih.
  5. Mengajukan izin penyelenggaraan satuan pendidikan. Permohonan diajukan ke pemerintah sesuai kewenangan daerah atau kementerian, tergantung jenis pendidikan yang diselenggarakan.

Urutan ini membantu membedakan mana proses pendirian yayasan dan mana proses pembukaan sekolah, karena keduanya sering dianggap satu paket padahal berbeda tahapannya.

Izin Operasional Yayasan Pendidikan

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah yayasan bisa langsung membuka sekolah setelah berbadan hukum. Jawabannya belum bisa. Yayasan masih perlu memperoleh izin operasional atau izin penyelenggaraan satuan pendidikan sesuai jenjangnya sebelum kegiatan belajar mengajar boleh dimulai.

Dokumen yang biasanya diminta memang bisa berbeda di setiap daerah, tapi secara umum meliputi:

  • surat permohonan dari ketua yayasan;
  • akta pendirian yayasan;
  • pengesahan badan hukum;
  • SK susunan pengurus;
  • profil sekolah;
  • proposal pendirian;
  • bukti penguasaan lahan atau gedung;
  • rekomendasi instansi pendidikan sesuai ketentuan daerah.

Beberapa pemerintah daerah juga meminta studi kelayakan dan rencana pengembangan sekolah sebagai pelengkap dokumen.

Selain dokumen administrasi, pemerintah juga menilai kesiapan operasional, seperti ruang belajar, sanitasi, sarana pembelajaran, tenaga pendidik, kurikulum, sampai tata kelola sekolah.

Penilaian ini bertujuan memastikan satuan pendidikan sudah siap memberi layanan sesuai standar yang berlaku, bukan sekadar siap secara fisik bangunan.

Dari sisi mekanisme, perizinan sektor pendidikan sekarang punya jalur tersendiri yang terpisah dari perizinan usaha pada umumnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sektor pendidikan digolongkan sebagai kegiatan berisiko tinggi yang tetap perlu melalui sistem Online Single Submission (OSS), tapi fungsinya terbatas.

Hal ini dipertegas lewat Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Izin Pendirian Satuan Pendidikan, yang menyatakan bahwa perizinan pendidikan tidak diatur lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja karena pendidikan bukan tergolong jenis usaha sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tersebut.

Surat edaran ini menegaskan bahwa penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat tetap wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat OSS, tapi izin operasional sekolahnya sendiri tetap mengikuti pedoman sektor pendidikan, misalnya Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 untuk pendidikan dasar dan menengah atau Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014 untuk PAUD, sampai ada peraturan menteri baru yang menggantikannya.

Baca juga  Perbedaan PKWT dan PKWTT Bagi Pekerja: Panduan Lengkap

Layanan perizinan pendidikan ini pun diserahkan ke pemerintah daerah sesuai kewenangannya masing-masing, biasanya lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk verifikasi teknis sebelum surat izin operasional diterbitkan.

Karena itu, kamu perlu mengikuti prosedur yang ditetapkan dinas pendidikan atau kementerian sesuai jenjang pendidikan yang dipilih, dan tidak bisa hanya mengandalkan NIB dari OSS sebagai izin operasional sekolah.

Syarat Khusus Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Setiap jenjang punya fokus penilaian yang berbeda.

a. PAUD dan TK.

Pendirian PAUD memerlukan syarat administratif dan teknis, termasuk hasil penilaian kelayakan serta rencana pencapaian standar penyelenggaraan yang ditetapkan pemerintah.

b. SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sekolah formal pada umumnya membutuhkan yayasan berbadan hukum, proposal pendirian, profil sekolah, rekomendasi dinas pendidikan, bukti sarana prasarana, dan dokumen kepemilikan lahan. Semua syarat ini menjadi bagian dari evaluasi sebelum izin operasional diterbitkan.

c. Perguruan tinggi.

Untuk perguruan tinggi swasta, aturannya lebih spesifik lagi. Berdasarkan Pasal 60 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta didirikan oleh masyarakat lewat badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba dan wajib mendapat izin dari Menteri.

Klinik Hukumonline, yang memutakhirkan analisis hukum yang sebelumnya ditulis oleh Eryanto Nugroho, pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), menjelaskan bahwa badan penyelenggara pendidikan tinggi ini bisa berbentuk yayasan, perkumpulan, atau bentuk badan hukum lain yang sesuai ketentuan.

Dengan begitu, yayasan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi tetap harus tunduk pada UU Yayasan, mulai dari cara pendirian, struktur organisasi, sampai pengelolaan kekayaannya, meski nantinya izin operasionalnya diatur lewat aturan pendidikan tinggi tersendiri.

Struktur Organisasi Yayasan Pendidikan yang Ideal

Keberhasilan pengelolaan yayasan juga sangat dipengaruhi oleh pembagian tugas yang jelas antarorgan. Menurut UU Yayasan, ada tiga organ utama yang wajib dimiliki setiap yayasan.

Pembina adalah organ yang punya kewenangan strategis, seperti menetapkan kebijakan umum, mengangkat dan memberhentikan pengurus, mengangkat pengawas, serta menyetujui perubahan anggaran dasar.

Pengurus menjalankan kegiatan operasional yayasan sehari-hari. Dalam praktiknya, struktur pengurus biasanya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara, dan pengurus juga bisa membentuk unit kerja tambahan sesuai kebutuhan pendidikan yang dijalankan.

Pengawas bertugas mengawasi pengelolaan yayasan, dengan fungsi memantau pelaksanaan kebijakan, memberi masukan kepada pengurus, dan memastikan pengelolaan sudah sesuai anggaran dasar.

Pembagian tugas yang jelas ini bukan sekadar formalitas struktur, tapi juga berkaitan langsung dengan akuntabilitas keuangan yayasan.

Kajian yang dimuat di Journal of Innovative and Creativity (2025) berjudul “Konstruksi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam Mewujudkan Good Governance di Lembaga Pendidikan” menemukan bahwa penerapan standar akuntansi, khususnya ISAK 35 tentang penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba, berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan lembaga pendidikan lewat laporan yang sistematis, relevan, dan mudah dipahami.

Studi ini juga menyimpulkan bahwa penerapan standar akuntansi yang rapi ikut memperkuat kepercayaan publik, karena laporan keuangan yayasan disusun secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan.

Artinya, struktur organisasi yang jelas perlu dibarengi dengan tata kelola laporan keuangan yang tertib, supaya pengurus benar-benar bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana yayasan kepada pembina, pengawas, dan masyarakat.

Contoh struktur organisasi yang banyak dipakai yayasan pendidikan biasanya berjenjang seperti ini: Pembina sebagai penentu kebijakan strategis, lalu Pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara, kemudian Kepala Sekolah atau Direktur Lembaga yang memimpin operasional satuan pendidikan, diikuti guru dan tenaga kependidikan sebagai pelaksana layanan pendidikan sehari-hari, dan Pengawas yang mengawasi pengelolaan yayasan secara independen dari luar struktur operasional. Pembagian tugas seperti ini membantu proses administrasi, pelaporan, dan pengambilan keputusan berjalan lebih rapi.

Baca juga  Syarat Pendirian dan Sistem Kepemilikan CV

Perbedaan Yayasan Pendidikan dan Yayasan

Banyak orang mengira kedua istilah ini punya arti yang sama, padahal secara hukum yayasan pendidikan adalah salah satu bentuk kegiatan yang dijalankan oleh yayasan.

Perbedaannya terletak pada fokus penyelenggaraannya.

AspekYayasanYayasan Pendidikan
TujuanSosial, keagamaan, kemanusiaanFokus pada penyelenggaraan pendidikan
KegiatanBeragamPendidikan formal atau nonformal
IzinBadan hukumBadan hukum ditambah izin penyelenggaraan pendidikan
PengawasanOrgan yayasanOrgan yayasan dan pembinaan sektor pendidikan

Dengan memahami perbedaan ini, kamu bisa menentukan kebutuhan legalitas apa saja yang harus dipenuhi sebelum mulai beroperasi, dan tidak berhenti hanya di tahap pengesahan badan hukum.

Kesalahan yang Perlu Dihindari

Beberapa kesalahan berikut sering terjadi dan bisa memperlambat proses perizinan:

  • menganggap akta notaris sudah cukup untuk membuka sekolah, padahal izin operasional tetap wajib diurus terpisah;
  • menyiapkan gedung dulu sebelum memahami standar teknis yang diminta dinas pendidikan;
  • menyusun struktur pengurus tanpa pembagian tugas yang jelas antara Pembina, Pengurus, dan Pengawas;
  • mengabaikan rekomendasi dari dinas pendidikan kalau memang diwajibkan di daerah tersebut;
  • mengajukan izin tanpa dokumen pendukung yang lengkap, sehingga proses verifikasi tertunda.

Seperti yang disinggung Irma Devita di awal artikel ini, ketiadaan format baku dalam akta pendirian yayasan membuat kualitas dokumen sangat bergantung pada kelengkapan informasi yang dibawa pendiri ke notaris.

Persiapan dokumen sejak awal, termasuk kejelasan tujuan pendidikan dan susunan organ, jelas membantu mempercepat seluruh proses administrasi berikutnya, mulai dari pengesahan badan hukum sampai izin operasional sekolah.

yayasan amal

Konsultasi GRATIS Pendirian Yayasan Amal dan Bidang Lainnya, KLIK LINK DI SINI!

Penutup

Memenuhi syarat mendirikan yayasan pendidikan butuh dua tahapan utama, yaitu membentuk yayasan sebagai badan hukum lewat UU Yayasan, dan memperoleh izin penyelenggaraan satuan pendidikan sesuai jenjang yang dipilih lewat aturan sektor pendidikan seperti Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 26 Tahun 2021 dan Permendikbud terkait.

Kedua tahap ini berjalan beriringan dan sama-sama menentukan apakah sekolah boleh beroperasi secara sah atau tidak.

Selain legalitas, kamu juga perlu menyusun struktur organisasi yayasan pendidikan yang terdiri dari pembina, pengurus, dan pengawas supaya pengelolaan berjalan sesuai fungsi masing-masing, ditambah tata kelola laporan keuangan yang tertib supaya kepercayaan publik tetap terjaga.

Dengan memahami izin operasional yayasan pendidikan dan perbedaan yayasan pendidikan dengan yayasan pada umumnya, kamu bisa merencanakan pendirian lembaga pendidikan secara lebih terstruktur dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Referensi

  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan — https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU16-2001Yayasan.pdf
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan — https://dev-jdihn.bphn.go.id/doc/1325510
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 60 ayat (2) — dikutip dalam Klinik Hukumonline, “Dasar Hukum Yayasan Mendirikan Perguruan Tinggi” — https://www.hukumonline.com/klinik/a/dasar-hukum-yayasan-mendirikan-perguruan-tinggi-cl689/
  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko — dikutip dalam laman DPMPTSP Kabupaten Lamandau, “Izin Operasional Sekolah” — https://dpmptsp.lamandaukab.go.id/info-layanan/izin-operasional-sekolah/
  • Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Izin Pendirian Satuan Pendidikan — https://www.akoenksembilantujuh.com/2021/12/surat-edaran-nomor-26-tahun-2021tentang.html
  • Klinik Hukumonline, “Apa Bentuk Lembaga Pendidikan?” — https://www.hukumonline.com/klinik/a/apa-bentuk-lembaga-pendidikan-cl6198/
  • Irma Devita, “Mengapa Saat Ini Para Pengusaha Tidak Memilih Yayasan Sebagai Bentuk Usahanya?” — https://irmadevita.com/2007/mengapa-para-pengusaha-sekarang-tidak-memilih-yayasan-sebagai-bentuk-usahanya/
  • Makawekes, M. T., Alexander, S. W., & Tirayoh, V. Z. (2025). “Konstruksi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam Mewujudkan Good Governance di Lembaga Pendidikan.” Journal of Innovative and Creativity — https://joecy.org/index.php/joecy/article/view/10776

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi