Terbaru

Legalitas

Webinar Seller Talks: Strategi Scale Up dan Kolaborasi untuk Pelaku Usaha

Ditulis oleh Aisyah Yekti

Daftar Isi

Legalitas UMKM menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika bisnis mulai berkembang. 

Bagi pelaku UMKM, seller, reseller, dan pemilik brand, legalitas usaha dapat berkaitan dengan NIB, kegiatan usaha, bentuk badan usaha, hingga kebutuhan administrasi ketika ingin melakukan kerja sama.

Dalam upaya mendukung para seller dan UMKM untuk bisa naik kelas, komunitas Ruang Seller dari Lion Parcel berkolaborasi dengan LegalMP menghadirkan  Webinar Seller Talks: Strategi Legalitas UMKM untuk Scale Up & Kolaborasi dengan narasumber Ayu Nur Azizah, Operation Manager LegalMP by Menjadi Pengaruh.

Seller Talks akan membahas beberapa hal yang penting dipahami pelaku usaha, mulai dari pentingnya legalitas untuk UMKM, NIB dan manfaatnya bagi bisnis, pemilihan badan usaha yang tepat, hingga kesalahan legalitas yang sering terjadi.

Acara ini akan diselenggarakan pada Rabu, 30 September 2026, jam 19.00–20.00 WIB.

Bagi pelaku usaha yang sedang membangun bisnis, mengembangkan brand, atau mulai membuka peluang kolaborasi, materi Seller Talks dapat menjadi referensi untuk memahami legalitas usaha sesuai kebutuhan bisnis.

Pentingnya Legalitas bagi UMKM

Legalitas merupakan bagian dari administrasi yang perlu diperhatikan dalam menjalankan usaha. 

Ketika bisnis masih berada pada tahap awal, pemilik usaha biasanya lebih banyak berfokus pada produk, pemasaran, penjualan, dan pelanggan.

Seiring perkembangan bisnis, kebutuhan administratif dapat bertambah. 

Pelaku usaha mungkin mulai membutuhkan NIB, mengembangkan kegiatan usaha, memilih bentuk badan usaha, atau memenuhi persyaratan tertentu ketika ingin melakukan kerja sama.

Beberapa kondisi yang sering dialami pelaku UMKM antara lain:

  • Usaha sudah berjalan secara rutin tetapi belum memiliki NIB.
  • Sudah memiliki NIB tetapi belum memahami manfaatnya.
  • Masih bingung memilih PT Perorangan, PT Umum, atau CV.
  • Ingin mengembangkan usaha menjadi brand yang lebih terstruktur.
  • Mulai mendapatkan peluang kerja sama atau kemitraan.
  • Berencana menambah kegiatan usaha.
  • Belum mengetahui kesalahan yang perlu dihindari dalam mengurus legalitas.

Kebutuhan legalitas setiap usaha dapat berbeda karena berkaitan dengan kegiatan dan tingkat risiko usaha.

Baca juga  Bisakah KBLI Perdagangan Besar Digabung dengan Eceran?

 Saat ini, penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025, yang mengatur persyaratan dasar, Perizinan Berusaha, PB UMKU, layanan OSS, serta pengawasan.

Karena itu, pelaku UMKM perlu memahami legalitas berdasarkan kondisi bisnis yang dijalankan.

Pentingnya legalitas bagi UMKM menjadi salah satu topik yang akan dibahas dalam Seller Talks.

NIB dan Manfaatnya bagi Bisnis

Salah satu bagian penting dalam legalitas usaha adalah NIB atau Nomor Induk Berusaha.

NIB merupakan identitas bagi pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha di Indonesia melalui sistem OSS.

Bagi pelaku UMKM, NIB dapat menjadi bagian dari administrasi usaha dan proses perizinan. Data kegiatan usaha yang didaftarkan juga berkaitan dengan bidang usaha yang dijalankan.

Beberapa hal yang perlu dipahami mengenai NIB meliputi:

  • Fungsi NIB bagi pelaku usaha.
  • Hubungan NIB dengan sistem OSS.
  • Hubungan NIB dengan kegiatan usaha.
  • Hubungan NIB dengan KBLI.
  • Perizinan yang dapat dibutuhkan berdasarkan tingkat risiko.
  • Hal yang perlu dilakukan ketika kegiatan usaha mengalami perubahan.

Memiliki NIB juga tidak berarti semua jenis kegiatan usaha memiliki kebutuhan perizinan yang sama. Dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, jenis perizinan dan kewajiban usaha ditentukan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Karena itu, pelaku usaha perlu memahami NIB bersama dengan kegiatan usaha dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Memilih Badan Usaha untuk Pengembangan Bisnis

Selain NIB, pemilik usaha juga perlu memahami pilihan badan usaha ketika bisnis mulai berkembang.

Beberapa bentuk badan usaha yang sering menjadi pertimbangan pelaku UMKM adalah PT Perorangan, PT Umum, dan CV. Masing-masing memiliki struktur dan karakteristik yang berbeda.

Secara umum, beberapa aspek yang dapat dipertimbangkan sebelum memilih badan usaha adalah:

  • Jumlah pendiri atau pemilik usaha.
  • Struktur kepemilikan.
  • Rencana pengembangan bisnis.
  • Kebutuhan kerja sama dengan pihak lain.
  • Rencana menambah pemilik atau investor.
  • Kegiatan usaha yang dijalankan.
  • Kebutuhan administrasi bisnis.
Baca juga  Cara Hitung Pajak Dividen dan Pelaporannya sesuai Aturan

PT Perorangan dapat menjadi pilihan bagi satu orang yang memenuhi ketentuan untuk mendirikan Perseroan Perorangan. Sementara itu, PT Umum memiliki struktur perseroan dengan pemegang saham dan mekanisme pendirian yang berbeda.

CV juga memiliki karakteristik tersendiri karena menggunakan struktur persekutuan dengan sekutu yang memiliki kedudukan berbeda.

Gambaran sederhana mengenai ketiga bentuk tersebut dapat dilihat berikut:

AspekPT PeroranganPT UmumCV
Pendiri1 orang sesuai ketentuanMinimal 2 orangMinimal 2 orang
StrukturPerseroan dengan satu pemegang sahamPerseroan dengan pemegang sahamPersekutuan dengan sekutu
PendirianSesuai mekanisme Perseroan PeroranganMelalui akta pendirianMelalui akta pendirian
KarakteristikSesuai kebutuhan usaha dengan satu pemegang sahamStruktur perseroanStruktur persekutuan

Tabel tersebut merupakan gambaran umum. Pemilihan bentuk badan usaha tetap perlu melihat kondisi usaha, struktur kepemilikan, kegiatan bisnis, dan rencana pengembangan.

Pelaku usaha juga perlu mempertimbangkan kebutuhan jangka menengah dan panjang. Misalnya, apakah bisnis akan tetap dimiliki satu orang, apakah ada rencana menambah pemilik, atau apakah akan ada kebutuhan kerja sama dengan pihak lain.

Cara memilih badan usaha yang tepat, termasuk pertimbangan PT Perorangan, PT Umum, dan CV, akan dibahas dalam Seller Talks ini.

Kesalahan Legalitas yang Sering Terjadi pada UMKM

Pemahaman mengenai legalitas juga penting untuk mengurangi kesalahan dalam proses pengurusan maupun pengelolaan data usaha.

Beberapa kesalahan yang perlu diperhatikan pelaku UMKM antara lain:

a. Memilih KBLI Tanpa Memahami Kegiatan Usaha

KBLI digunakan untuk mengklasifikasikan kegiatan usaha. Karena itu, pemilihannya perlu disesuaikan dengan aktivitas bisnis yang benar-benar dijalankan.

Kesesuaian kegiatan usaha dengan KBLI penting karena data tersebut berkaitan dengan proses perizinan melalui OSS.

b. Menganggap NIB Sudah Mencakup Semua Perizinan

NIB merupakan identitas pelaku usaha, tetapi kebutuhan perizinan dapat berbeda berdasarkan jenis kegiatan dan tingkat risiko usaha.

Baca juga  Beda Izin Peternakan Sapi Perah dan Potong serta Cara Daftarnya

Pelaku usaha perlu melihat apakah kegiatan bisnisnya memiliki persyaratan atau perizinan tambahan.

c. Memilih Badan Usaha Hanya Berdasarkan Biaya

Biaya dapat menjadi salah satu pertimbangan ketika mendirikan badan usaha.

Namun, pelaku usaha juga perlu melihat struktur kepemilikan, rencana pengembangan, kegiatan usaha, serta kebutuhan kerja sama sebelum menentukan pilihan.

d. Tidak Memperbarui Data Ketika Bisnis Berkembang

Bisnis dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Penambahan kegiatan usaha, perubahan lokasi, atau perubahan struktur bisnis perlu diikuti dengan pengecekan terhadap data dan legalitas yang dimiliki.

Kesalahan-kesalahan tersebut dapat diminimalkan dengan memahami kebutuhan bisnis dan memeriksa kembali legalitas ketika terjadi perubahan.

Legalitas UMKM untuk Scale Up dan Kolaborasi

Legalitas juga perlu diperhatikan ketika UMKM mulai melakukan scale up dan membuka peluang kolaborasi.

Pengembangan bisnis dapat melibatkan penambahan kegiatan usaha, perluasan pasar, pengembangan brand, pembukaan lokasi baru, maupun kerja sama dengan pihak lain.

Dalam proses tersebut, pelaku usaha dapat menemukan persyaratan administrasi yang berbeda-beda dari setiap calon mitra.

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan antara lain:

  • Identitas usaha.
  • NIB.
  • Kegiatan usaha.
  • Bentuk badan usaha.
  • Dokumen pendukung.
  • Perizinan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Kesesuaian data legalitas dengan kondisi bisnis.

Persyaratan tersebut dapat berbeda sesuai dengan jenis kegiatan dan bentuk kerja sama. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami legalitas yang dimiliki sebelum mengembangkan bisnis melalui kolaborasi.

Materi Strategi Legalitas UMKM untuk Scale Up & Kolaborasi akan membahas konteks tersebut dengan fokus pada kebutuhan pelaku UMKM.

Kesimpulan

Legalitas UMKM menjadi bagian yang perlu dipahami ketika bisnis mulai berkembang. NIB merupakan salah satu identitas penting bagi pelaku usaha, sementara kebutuhan perizinan lainnya dapat mengikuti kegiatan dan tingkat risiko usaha.

Pelaku usaha juga perlu memahami pilihan badan usaha seperti PT Perorangan, PT Umum, dan CV, serta memperhatikan kesesuaian legalitas dengan kegiatan dan rencana pengembangan bisnis.

Jika Anda ingin memahami lebih jauh mengenai cara pilih badan usaha, hingga kesalahan legalitas yang sering terjadi, yuk daftar sekarang dan nantikan Seller Talks untuk mendapatkan pembahasan mengenai strategi legalitas yang dapat dipahami dan diterapkan sesuai kebutuhan bisnis Anda.

Anda bisa langsung daftar melalui link di sini!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi