Mengenal Letter of Credit dan Kegunaannya
Letter of Credit sering digunakan dalam transaksi perdagangan internasional, terutama ketika eksportir dan importir berada di negara berbeda. Bagi orang yang baru mengenal istilah ini, L/C mungkin terdengar cukup rumit. Padahal, konsep dasarnya bisa dipahami dengan cukup sederhana.
L/C merupakan komitmen dari bank untuk melakukan pembayaran kepada penerima apabila persyaratan tertentu dalam dokumen sudah terpenuhi.
Risiko transaksi perdagangan lintas negara memang cukup beragam. Eksportir ingin memastikan pembayaran dapat diterima. Importir, di sisi lain, ingin transaksi berjalan sesuai kesepakatan.
Pengertian Letter of Credit dalam Perdagangan Internasional
Apa yang Dimaksud dengan Letter of Credit?
Secara sederhana, pengertian Letter of Credit adalah komitmen pembayaran yang diterbitkan oleh bank berdasarkan permintaan nasabahnya. Dalam transaksi ekspor-impor, pihak yang meminta penerbitan L/C biasanya merupakan importir atau pembeli.
Setelah L/C diterbitkan, bank memiliki kewajiban sesuai syarat yang tercantum dalam instrumen tersebut. Eksportir kemudian harus memenuhi persyaratan yang ditentukan agar pembayaran dapat diproses.
Pihak yang Terlibat dalam L/C
Sebuah transaksi L/C biasanya melibatkan beberapa pihak. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda dalam proses pembayaran.
- Applicant, yaitu pihak yang meminta penerbitan L/C. Dalam transaksi ekspor-impor, pihak ini umumnya merupakan importir.
- Issuing bank, yaitu bank yang menerbitkan L/C atas permintaan applicant.
- Beneficiary, yaitu pihak yang menerima manfaat pembayaran. Biasanya, beneficiary merupakan eksportir.
- Advising bank, yaitu bank yang menyampaikan atau mengadviskan L/C kepada beneficiary.
- Confirming bank, yaitu bank yang menambahkan konfirmasi terhadap L/C apabila struktur transaksinya menggunakan konfirmasi.
Fungsi Letter of Credit bagi Eksportir dan Importir
Lalu, apa sebenarnya fungsi Letter of Credit? Pada dasarnya, L/C membantu mengatur mekanisme pembayaran dalam transaksi perdagangan. Instrumen ini memberikan kerangka yang lebih jelas mengenai dokumen, persyaratan, serta tahapan pembayaran.
Bagi eksportir, keberadaan L/C dapat memberikan kepastian bahwa pembayaran mengikuti komitmen bank selama persyaratannya dipenuhi. Namun, eksportir tetap harus memperhatikan isi L/C.
Ada beberapa fungsi yang perlu dipahami.
Fungsi utama L/C
- Membantu mengurangi risiko pembayaran
Bank menjadi bagian dari mekanisme pembayaran sehingga transaksi memiliki prosedur yang lebih teratur. - Memberikan kepastian mengenai persyaratan transaksi
L/C mencantumkan dokumen dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh pihak terkait. - Mendukung transaksi lintas negara
Instrumen ini dapat digunakan ketika eksportir dan importir berada di yurisdiksi berbeda. - Menentukan dasar pemrosesan pembayaran
Bank melakukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam L/C. - Membantu mengelola risiko perdagangan
Para pihak dapat menyusun mekanisme pembayaran sesuai kebutuhan dan karakter transaksi.
Cara Kerja Letter of Credit dari Awal sampai Pembayaran
Cara kerja Letter of Credit berlangsung melalui beberapa tahapan. Setiap tahap membutuhkan perhatian. Terutama ketika transaksi melibatkan dokumen dalam jumlah cukup banyak.
1. Eksportir dan importir menyepakati transaksi
Proses biasanya diawali dengan kontrak jual beli. Di dalamnya tercantum berbagai hal, seperti jenis barang, jumlah, nilai transaksi, metode pengiriman, waktu pengiriman, serta metode pembayaran.
Jika kedua pihak memilih L/C, kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi importir untuk mengajukan penerbitan L/C kepada bank.
2. Importir mengajukan penerbitan L/C
Importir kemudian menghubungi issuing bank untuk mengajukan L/C. Bank akan melakukan pemeriksaan berdasarkan prosedur internal dan ketentuan yang berlaku.
Setelah permohonan memenuhi persyaratan, issuing bank menerbitkan L/C. Dokumen tersebut kemudian disampaikan melalui mekanisme perbankan kepada pihak yang terkait.
3. Eksportir menerima dan memeriksa L/C
Setelah menerima informasi mengenai L/C, eksportir perlu membaca seluruh persyaratan dengan cermat. Jangan langsung mengirim barang sebelum memastikan persyaratannya dapat dipenuhi.
Periksa tanggal kedaluwarsa. Perhatikan pula batas waktu pengiriman dan dokumen yang diwajibkan.
4. Eksportir mengirim barang
Setelah persyaratan jelas, eksportir menjalankan kewajiban pengiriman barang sesuai kontrak dan ketentuan L/C.
Kemudian, eksportir menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen tersebut dapat berupa commercial invoice, dokumen transportasi, packing list, dokumen asuransi, dan dokumen lain sesuai transaksi.
5. Bank memeriksa dokumen
Dokumen kemudian diserahkan kepada bank sesuai prosedur yang berlaku. Bank akan memeriksa dokumen tersebut berdasarkan persyaratan L/C.
Jika dokumen sesuai, proses pembayaran dapat dilanjutkan sesuai jenis L/C. Jika terdapat ketidaksesuaian, bank dapat memperlakukan dokumen tersebut sebagai discrepancy.
6. Pembayaran diproses
Apabila persyaratan pembayaran telah terpenuhi, bank menjalankan pembayaran sesuai mekanisme L/C. Tahap berikutnya berkaitan dengan penggunaan dokumen untuk proses transaksi barang oleh importir.
Dengan demikian, alurnya dapat diringkas sebagai berikut:
Kontrak jual beli → pengajuan L/C → penerbitan L/C → pengiriman barang → penyerahan dokumen → pemeriksaan bank → pembayaran.
Urutannya dapat berbeda pada transaksi tertentu. Karena itu, para pihak tetap perlu mengacu pada ketentuan L/C yang digunakan.
Jenis Letter of Credit yang Perlu Diketahui
Ada beberapa jenis Letter of Credit yang dikenal dalam praktik perdagangan internasional. Perbedaannya berkaitan dengan mekanisme pembayaran, komitmen bank, serta waktu pembayaran.
Irrevocable L/C
Dalam praktik modern, irrevocable L/C menjadi bentuk yang umum digunakan. Perubahan atau pembatalannya mengikuti persetujuan dan mekanisme yang berlaku, sehingga pihak-pihak terkait perlu memperhatikan ketentuannya sejak awal.
Istilah revocable L/C juga dikenal dalam pembahasan L/C. Namun, penggunaannya berbeda dengan mekanisme irrevocable L/C.
Confirmed dan Unconfirmed L/C
Pada confirmed L/C, bank lain menambahkan konfirmasi terhadap komitmen issuing bank. Konfirmasi tersebut mengikuti ketentuan dan struktur transaksi yang disepakati.
Sementara itu, unconfirmed L/C tidak memperoleh tambahan komitmen dari confirming bank.
Sight L/C
Sight L/C menggunakan mekanisme pembayaran yang dilakukan setelah dokumen yang dipersyaratkan diperiksa dan memenuhi ketentuan.
Artinya, dokumen menjadi bagian penting dalam proses pencairan. Eksportir perlu memastikan dokumen tersusun dengan benar sebelum menyerahkannya kepada bank.
Usance L/C
Pada usance L/C, pembayaran menggunakan jangka waktu tertentu. Jadi, pembayaran tidak selalu dilakukan segera setelah dokumen dinyatakan sesuai.
Jangka waktu pembayaran perlu diperhatikan dengan teliti karena berhubungan dengan pengelolaan arus kas perusahaan.
Standby Letter of Credit
Standby Letter of Credit memiliki karakter yang berbeda dari documentary commercial L/C. Instrumen ini umumnya berfungsi sebagai pengamanan apabila pihak tertentu tidak memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan.
Mekanismenya bergantung pada persyaratan yang tercantum dalam standby L/C. Karena itu, dokumen dan ketentuan pemicu pembayaran perlu diperiksa secara teliti.
Risiko Letter of Credit yang Perlu Diperhatikan
L/C dapat membantu mengelola risiko transaksi. Namun, penggunaan instrumen ini tetap memiliki potensi masalah.
Salah satu persoalan yang sering muncul berkaitan dengan ketidaksesuaian dokumen. Kesalahan penulisan nama, tanggal, jumlah barang, atau dokumen pengiriman dapat menimbulkan discrepancy.
Beberapa bagian yang sebaiknya diperiksa antara lain:
- identitas eksportir dan importir;
- nilai transaksi;
- mata uang yang digunakan;
- batas waktu pengiriman;
- tanggal kedaluwarsa L/C;
- dokumen yang wajib diserahkan;
- persyaratan transportasi;
- dokumen asuransi;
- pembagian biaya bank;
- mekanisme pembayaran;
- prosedur ketika terdapat discrepancy.
Aspek Hukum Letter of Credit di Indonesia
Dari sisi hukum, L/C berkaitan dengan berbagai aspek. Ada ketentuan perbankan, perdagangan internasional, transaksi valuta asing, serta aturan ekspor dan impor yang perlu diperhatikan.
Bank yang menjalankan kegiatan terkait transaksi tersebut tetap harus mengikuti ketentuan otoritas yang berlaku di Indonesia. Bank Indonesia memiliki berbagai ketentuan terkait lalu lintas devisa dan transaksi valuta asing.

FAQ tentang Letter of Credit
Apakah Letter of Credit sama dengan transfer bank?
Tidak sama. Transfer bank merupakan mekanisme pemindahan dana dari satu rekening ke rekening lainnya. Sementara itu, L/C merupakan instrumen pembayaran dengan persyaratan tertentu yang melibatkan bank dan pemeriksaan dokumen.
Apakah Letter of Credit menjamin eksportir pasti menerima pembayaran?
Tidak otomatis. Eksportir tetap harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam L/C.
Bank memeriksa dokumen berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika dokumen memiliki ketidaksesuaian, proses pembayaran dapat menghadapi kendala.
Siapa yang menanggung biaya Letter of Credit?
Pembagian biaya bergantung pada kesepakatan para pihak dan ketentuan bank yang terlibat.
Kontrak jual beli sebaiknya menjelaskan pembagian biaya secara jelas. Selain itu, masing-masing bank dapat mengenakan biaya berdasarkan layanan yang diberikan.
Kesimpulan
Letter of Credit merupakan salah satu instrumen pembayaran yang banyak digunakan dalam perdagangan internasional. Mekanismenya melibatkan bank dan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi sebelum pembayaran diproses.
Menurut saya, ketelitian menjadi bagian paling penting ketika menggunakan instrumen ini. Jangan menunggu sampai dokumen berada di bank untuk menemukan kesalahan.
Jika kamu sedang mempersiapkan transaksi perdagangan atau masih ragu mengenai dokumen yang diperlukan, manfaatkan bantuan profesional sebelum proses berjalan. Kamu bisa mengklik poster yang tersedia atau memilih tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website.

Ringkasan
- Letter of Credit merupakan instrumen pembayaran yang melibatkan komitmen bank.
- L/C banyak digunakan dalam transaksi perdagangan internasional.
- Bank memeriksa dokumen sesuai persyaratan yang tercantum dalam L/C.
- Eksportir dan importir memiliki peran berbeda dalam proses L/C.
- Jenis L/C antara lain sight, usance, confirmed, unconfirmed, dan standby L/C.
- Ketidaksesuaian dokumen dapat menimbulkan discrepancy dalam proses pembayaran.
- UCP 600 menjadi salah satu ketentuan penting dalam documentary credits.
- Kontrak, L/C, dokumen, serta aturan perdagangan perlu diperiksa agar tetap selaras.
Referensi
- Bank Indonesia
Informasi resmi mengenai sistem pembayaran, lalu lintas devisa, dan ketentuan transaksi valuta asing.
https://www.bi.go.id/ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Informasi dan regulasi mengenai sektor perbankan serta kegiatan usaha bank.
https://www.ojk.go.id/ - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Informasi resmi mengenai kepabeanan serta ketentuan ekspor dan impor.
https://www.beacukai.go.id/ - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Informasi resmi mengenai kebijakan dan ketentuan perdagangan luar negeri.
https://www.kemendag.go.id/ - International Chamber of Commerce (ICC)
UCP 600: Uniform Customs and Practice for Documentary Credits.
https://iccwbo.org/ - International Chamber of Commerce (ICC)
International Standard Banking Practice for the Examination of Documents under UCP 600 (ISBP).
https://iccwbo.org/




