Terbaru

Bisnis

Pengalihan Hak Cipta Adalah: Pengertian, Cara, dan Akibat Hukumnya

Ditulis oleh Chorida

Daftar Isi

Pengalihan hak cipta adalah proses berpindahnya hak atas sebuah karya dari pencipta atau pemegang hak kepada pihak lain. Musisi, penulis, desainer, sampai pemilik usaha sering mengalaminya. Sayangnya, banyak dari mereka yang langsung menandatangani kontrak tanpa membaca isinya.

Jawaban singkatnya, hak cipta memang boleh dialihkan, seluruhnya maupun sebagian. Aturannya ada di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Yang berpindah hanya hak ekonomi, sedangkan hak moral tetap menempel pada pencipta.

Sebagai praktisi hukum, saya melihat masalah terbesarnya ada di sikap para kreator. Mereka sering menganggap perjanjian pengalihan sebagai formalitas. Padahal, sengketa hak cipta hampir selalu berawal dari kontrak yang kabur. Karena itu, pahami dulu aturannya sebelum kamu menandatangani apa pun.

Apa Itu Pengalihan Hak Cipta?

Pengalihan hak cipta adalah perbuatan hukum yang memindahkan hak atas ciptaan kepada pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian. Pihak penerima kemudian berstatus sebagai pemegang hak cipta. Pencipta sendiri tetap tercatat sebagai orang yang melahirkan karya itu.

Undang-undang menggolongkan hak cipta sebagai benda bergerak yang tidak berwujud. Karena itu, hak ini bisa menjadi objek perbuatan hukum, sama seperti hak-hak lain. Meski begitu, tidak semua bagian hak cipta boleh berpindah tangan.

Perbedaan Hak Moral dan Hak Ekonomi

Hak cipta terdiri atas dua jenis hak dengan sifat yang berlainan. Berikut ringkasannya:

  • Hak moral: hak pencipta agar namanya dicantumkan dan karyanya terjaga keutuhannya. Selama pencipta hidup, hak ini tidak bisa dialihkan (Pasal 5 UU Hak Cipta).
  • Hak ekonomi: hak untuk menikmati manfaat ekonomi, misalnya menerbitkan, menggandakan, mengumumkan, dan mendistribusikan ciptaan (Pasal 9). Hak inilah yang menjadi objek pengalihan.

Contohnya begini. Sebuah penerbit membeli hak ekonomi atas novel. Nama penulis tetap harus tampil di sampul, dan penerbit tidak boleh mengubah isi buku dengan cara yang merusak kehormatan penulisnya.

Baca Juga: Hak Cipta Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendaftarkannya

Dasar Hukum Pengalihan Hak Cipta di Indonesia

Dasar hukum utamanya adalah UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pasal 16 menyatakan bahwa hak cipta dapat beralih atau dialihkan, seluruhnya maupun sebagian. Undang-undang lalu menyebutkan beberapa sebab pengalihan:

  1. pewarisan;
  2. hibah;
  3. wakaf;
  4. wasiat;
  5. perjanjian tertulis; atau
  6. sebab lain yang dibenarkan peraturan perundang-undangan.
Baca juga  Modal Toko Kelontong untuk Pemula, Ini Rincian Estimasinya

Setiap perjanjian pengalihan juga harus memenuhi syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Syaratnya ada empat: kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, dan sebab yang halal. Bila salah satunya tidak terpenuhi, perjanjian bisa dibatalkan atau batal demi hukum.

Ada satu aturan yang sering luput dari perhatian. Pasal 18 mengatur bahwa hak cipta atas buku, karya tulis lain, serta lagu atau musik akan kembali kepada pencipta setelah 25 tahun sejak perjanjian jual putus. Aturan ini berlaku saat hak tersebut diserahkan kepada penerbit atau pelaku pertunjukan.

Pembuat undang-undang tampaknya paham posisi tawar pencipta yang biasanya lemah. Karena itu, mereka menyisipkan perlindungan tambahan ini.

pengalihan hak cipta adalah

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Cara Pengalihan Hak Cipta yang Sah

Cara pengalihan hak cipta bergantung pada sebabnya. Dalam urusan bisnis, sebagian besar transaksi berjalan lewat perjanjian tertulis. Mari kita lihat satu per satu.

Pewarisan, Hibah, Wakaf, dan Wasiat

Saat pencipta meninggal dunia, hak cipta berpindah kepada ahli warisnya. Perlindungan hak ekonomi berlaku selama pencipta hidup, ditambah 70 tahun setelah ia meninggal (Pasal 58). Selama masih hidup, pencipta juga bisa menghibahkan atau mewakafkan hak ekonominya. Ia pun boleh mewasiatkannya kepada orang tertentu sesuai hukum yang berlaku.

Perjanjian Tertulis (Jual Putus dan Jual Beli Hak)

Perjanjian tertulis adalah jalur yang paling sering dipakai di dunia bisnis. Dalam skema jual putus hak cipta, pencipta menerima pembayaran satu kali lalu melepas hak ekonominya. Pada skema royalti, pencipta terus mendapat persentase dari hasil penjualan.

Pilihan skema jelas berpengaruh pada penghasilan jangka panjang. Hitung dulu potensi pemasukan karyamu sebelum memutuskan.

Agar aman, perjanjian pengalihan hak cipta sebaiknya memuat hal-hal berikut:

  • identitas lengkap para pihak;
  • judul dan uraian ciptaan yang dialihkan;
  • cakupan hak ekonomi yang berpindah;
  • wilayah dan jangka waktu pengalihan;
  • nilai imbalan atau royalti beserta cara pembayarannya; dan
  • mekanisme penyelesaian sengketa.

Pencatatan di DJKI

Undang-undang tidak mewajibkan pencatatan pengalihan agar perjanjian sah. Namun, pencatatan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberi bukti yang kuat saat terjadi perselisihan. Untuk karya bernilai komersial tinggi, langkah ini sangat layak kamu tempuh.

Baca juga  Escrow Account: Pengertian, Cara Kerja, dan Manfaatnya untuk Transaksi Bisnis

Akibat Hukum Pengalihan Hak Cipta

Pengalihan hak cipta membawa sejumlah akibat hukum bagi kedua belah pihak. Pertama, penerima menjadi pemegang hak cipta atas hak ekonomi yang dialihkan. Kedua, pencipta kehilangan wewenang untuk memanfaatkan hak itu secara ekonomi. Ketiga, pemegang hak berhak menggugat pihak yang melanggar haknya.

Beberapa akibat lain juga perlu kamu ketahui:

  • Hak moral tetap milik pencipta. Penerima tidak boleh menghapus nama pencipta dari karya.
  • Hak yang tidak disebut dalam perjanjian tetap berada pada pencipta. Pengalihan sebagian tidak melepaskan seluruh hak.
  • Pelanggaran perjanjian membuka gugatan wanprestasi. Pihak yang dirugikan bisa menuntut ganti rugi secara perdata.
  • Pelanggaran hak cipta membawa sanksi pidana. Pasal 113 mengancam penggunaan komersial tanpa izin dengan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar. Untuk pembajakan, ancamannya naik menjadi 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Pemegang hak yang dirugikan bisa mengajukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Niaga. Namun, pencipta yang menjual hak secara putus tanpa membatasi cakupan dan waktunya akan kesulitan menuntut apa pun kelak. Isi perjanjian yang jelas menentukan seberapa aman posisimu.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apakah pengalihan hak cipta harus dibuat secara tertulis?

Ya. Pengalihan hak cipta harus tertulis, dengan atau tanpa akta notaris. Tulisan juga memudahkan pembuktian bila muncul sengketa. Untuk karya bernilai tinggi, akta notaris jauh lebih aman.

Apakah hak moral ikut berpindah?

Tidak. Selama pencipta hidup, hak moral tidak bisa dialihkan. Yang berpindah hanya hak ekonomi, sehingga nama pencipta harus tetap tercantum.

Apa bedanya pengalihan hak cipta dengan lisensi?

Pengalihan memindahkan kepemilikan hak ekonomi ke pihak lain. Lisensi hanya memberi izin memakai ciptaan dalam waktu dan syarat tertentu. Pada lisensi, pencipta tetap menjadi pemegang hak.

pengalihan hak cipta adalah

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kesimpulan

Pengalihan hak cipta adalah perbuatan hukum yang sah dan lazim, asalkan para pihak mematuhi UU Hak Cipta dan syarat sah perjanjian. Hak ekonomi bisa berpindah lewat pewarisan, hibah, wakaf, wasiat, atau perjanjian tertulis. Hak moral tetap melekat pada pencipta. Akibat hukumnya pun luas, mulai dari perpindahan hak ekonomi sampai gugatan perdata dan sanksi pidana.

Baca juga  Upah Minimum Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Langkah yang saya sarankan cukup jelas. Baca seluruh isi perjanjian sebelum tanda tangan. Batasi cakupan, wilayah, dan jangka waktu pengalihan. Catatkan ciptaanmu di DJKI, lalu minta pendampingan hukum untuk karya bernilai besar.

Menurut saya, melindungi karya sama pentingnya dengan menciptakannya. Kreator yang cermat sejak awal biasanya terhindar dari sengketa panjang yang menguras waktu dan biaya.

Sedang menyusun atau menerima perjanjian pengalihan hak cipta dan masih ragu dengan isinya? Kamu tidak perlu menghadapinya sendirian. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, dan tim kami siap membantu kamu memahami hak dan kewajibanmu.

Baca Juga: Kepemilikan Bersama Hak Cipta Adalah: Aturan dan Pembagian Haknya

Ringkasan

  • Pengalihan hak cipta adalah perpindahan hak ekonomi ciptaan dari pencipta atau pemegang hak kepada pihak lain.
  • Hak moral tidak bisa dialihkan selama pencipta hidup, jadi nama pencipta wajib tetap dicantumkan.
  • Dasar hukum utamanya adalah UU Nomor 28 Tahun 2014, terutama Pasal 16, ditambah Pasal 1320 KUH Perdata.
  • Pengalihan bisa terjadi lewat pewarisan, hibah, wakaf, wasiat, atau perjanjian tertulis.
  • Pasal 18 mengembalikan hak cipta buku dan lagu kepada pencipta setelah 25 tahun sejak jual putus kepada penerbit atau pelaku pertunjukan.
  • Perjanjian yang baik memuat cakupan hak, wilayah, jangka waktu, imbalan, dan mekanisme sengketa.
  • Pencatatan di DJKI tidak wajib, tetapi memperkuat pembuktian kepemilikan.
  • Pelanggaran bisa berujung gugatan perdata dan pidana berdasarkan Pasal 113 UU Hak Cipta.

Referensi

  1. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
  2. Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Pasal 1320.
  3. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Layanan pencatatan hak cipta: dgip.go.id.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi