Terbaru

Hukum

Pasal 1268 KUHPerdata: Bunyi dan Makna Syarat Tangguh

Ditulis oleh Devi Mulina Husdania

Daftar Isi

Pernahkah kamu membuat perjanjian yang baru bisa dijalankan setelah suatu persyaratan terpenuhi? Misalnya, transaksi pembelian rumah baru dilanjutkan setelah bank menyetujui pengajuan kredit.

Dalam hukum perdata, syarat tangguh menentukan kapan suatu perikatan mulai menimbulkan akibat hukum tertentu. Artinya, para pihak menyepakati sebuah kondisi yang harus terpenuhi terlebih dahulu.

Lalu, bagaimana ketentuan ini bekerja dalam praktik? Apa akibatnya jika persyaratan yang disepakati ternyata tidak terpenuhi? Pertanyaan semacam ini sering muncul ketika seseorang menyusun kontrak atau menghadapi persoalan dengan pihak lain.

Menurut saya, memahami Pasal 1268 KUHPerdata sejak awal bisa membantu mengurangi risiko sengketa. Banyak persoalan dalam perjanjian berawal dari klausul yang kurang jelas.

Apa Bunyi Pasal 1268 KUHPerdata?

Pasal 1268 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata membahas pengertian syarat tangguh. Ketentuan ini termasuk dalam bagian KUHPerdata yang mengatur perikatan bersyarat.

Rumusan yang umum dikutip untuk Pasal 1268 KUHPerdata adalah:

“Suatu syarat tangguh adalah suatu syarat yang apabila dipenuhi, mengakibatkan perikatan mulai berlaku.”

Dari rumusan tersebut, kita bisa memahami satu hal penting. Suatu perikatan dapat bergantung pada terjadinya peristiwa tertentu. Ketika peristiwa itu terpenuhi, barulah akibat hukum yang digantungkan pada syarat tersebut mulai berlaku.

Memahami Syarat Tangguh dalam Perjanjian

Dalam istilah hukum Belanda, syarat tangguh dikenal sebagai opschortende voorwaarde. Istilah ini merujuk pada kondisi yang menunda mulai berlakunya suatu perikatan sampai peristiwa tertentu terjadi.

Sederhananya, para pihak membuat kesepakatan dengan ketentuan khusus. Ada kondisi yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Setelah kondisi tersebut terjadi, barulah kewajiban tertentu mulai berjalan sesuai isi perjanjian.

Dalam praktik, syarat tangguh dapat berkaitan dengan beberapa keadaan berikut:

  • Persetujuan bank atas permohonan kredit calon pembeli.
  • Penerbitan izin usaha oleh instansi pemerintah.
  • Persetujuan pemegang saham terhadap transaksi perusahaan.
  • Pemenuhan dokumen administratif yang menjadi persyaratan kontrak.
  • Terjadinya peristiwa tertentu yang telah disepakati para pihak.

Bagaimana Membedakan Syarat Tangguh dan Ketentuan Biasa?

Perbedaan keduanya sering kali terlihat dari fungsi klausul dalam perjanjian. Syarat tangguh menentukan mulai berlakunya akibat hukum tertentu. Sementara itu, ketentuan biasa dapat mengatur cara atau waktu pelaksanaan kewajiban yang sudah berlaku.

Misalnya, sebuah kontrak menyebutkan bahwa pembayaran harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah penandatanganan. Klausul tersebut mengatur tenggat pembayaran. Artinya, para pihak sudah memiliki kewajiban membayar sesuai waktu yang disepakati.

Hubungan Pasal 1268 dengan Ketentuan Perikatan Bersyarat

Untuk memahami Pasal 1268 KUHPerdata secara lebih lengkap, kamu perlu melihat ketentuan lain dalam bagian perikatan bersyarat. Setiap pasal memiliki fungsi yang saling berkaitan.

Pasal 1253 KUHPerdata

Pasal 1253 menjadi salah satu dasar pengaturan perikatan bersyarat. Ketentuan ini menjelaskan bahwa perikatan dapat digantungkan pada suatu peristiwa yang akan datang dan belum tentu terjadi.

Baca juga  Asuransi Kewajiban Profesional: Pengertian, Manfaat, dan Cara Klaimnya

Selain itu, perikatan juga dapat berkaitan dengan peristiwa yang sebenarnya sudah terjadi, tetapi belum diketahui oleh para pihak. Dengan demikian, hukum perdata mengenal hubungan hukum yang akibatnya bergantung pada keadaan tertentu.

Pasal 1263 KUHPerdata

Pasal 1263 KUHPerdata membahas perikatan dengan syarat tangguh. Inti pengaturannya berkaitan dengan perikatan yang bergantung pada peristiwa yang masih akan datang dan belum tentu terjadi, atau peristiwa yang sudah terjadi tetapi belum diketahui para pihak.

Apa Perbedaannya dengan Syarat Batal?

Syarat tangguh dan syarat batal memiliki fungsi yang berbeda dalam hukum perikatan. Syarat tangguh menunda mulai berlakunya akibat hukum tertentu. Sementara itu, syarat batal berkaitan dengan berakhirnya perikatan apabila peristiwa yang disepakati terjadi.

Bayangkan seseorang membuat perjanjian pemberian hak tertentu setelah penerima memperoleh izin. Kondisi tersebut dapat menjadi syarat tangguh karena kewajiban baru berlaku setelah izin terbit.

Contoh Penerapan Pasal 1268 KUHPerdata dalam Kehidupan Sehari-hari

Syarat tangguh dapat ditemukan dalam berbagai jenis transaksi. Penerapannya bergantung pada isi perjanjian dan tujuan para pihak. Berikut beberapa contoh yang bisa membantu kamu memahami penggunaannya.

Syarat Tangguh dalam Perjanjian Jual Beli Properti

Seorang calon pembeli ingin membeli rumah melalui fasilitas kredit pemilikan rumah. Ia kemudian membuat kesepakatan dengan penjual. Dalam kontrak, kedua pihak mencantumkan bahwa transaksi bergantung pada persetujuan bank.

Jika persetujuan kredit menjadi syarat tangguh, kewajiban tertentu baru berlaku setelah bank menyetujui pengajuan pembiayaan. Dengan demikian, para pihak memiliki dasar yang lebih jelas untuk menentukan kelanjutan transaksi.

Syarat Tangguh dalam Kerja Sama Usaha

Dua perusahaan dapat membuat perjanjian kerja sama yang pelaksanaannya bergantung pada terbitnya izin operasional. Salah satu perusahaan mungkin harus memperoleh izin tertentu sebelum menjalankan kegiatan usaha.

Dalam keadaan tersebut, izin dapat menjadi syarat yang menentukan dimulainya kewajiban tertentu. Para pihak perlu menyebutkan jenis izin secara spesifik agar tidak muncul perbedaan penafsiran.

Syarat Tangguh dalam Perjanjian Pinjaman

Contoh lainnya terdapat pada perjanjian pinjaman. Pemberi pinjaman dapat mensyaratkan kelengkapan dokumen sebelum mencairkan dana kepada penerima pinjaman.

Dalam situasi ini, para pihak perlu memastikan fungsi persyaratan tersebut. Apakah kelengkapan dokumen menjadi syarat berlakunya kewajiban pencairan? Atau hanya menjadi kewajiban administratif yang harus dipenuhi penerima pinjaman?

Perbedaan tersebut berpengaruh terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak. Oleh sebab itu, klausul harus menjelaskan kapan pemberi pinjaman wajib mencairkan dana dan dokumen apa saja yang harus tersedia.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Menyusun Klausul Syarat Tangguh

Menyusun klausul syarat tangguh membutuhkan ketelitian. Rumusan yang terlalu luas dapat menimbulkan penafsiran berbeda. Bahkan, satu persyaratan yang tidak dijelaskan dengan baik bisa memicu perselisihan ketika kontrak mulai dijalankan.

Baca juga  UU ITE Pasal Pencemaran Nama Baik: Isi dan Sanksinya

Agar lebih jelas, perhatikan beberapa hal berikut:

  1. Tentukan peristiwa yang menjadi syarat. Jelaskan kondisi yang harus terjadi sebelum kewajiban tertentu mulai berlaku. Hindari istilah umum yang dapat ditafsirkan dengan berbagai cara.
  2. Cantumkan batas waktu. Tentukan kapan syarat harus terpenuhi. Jika tenggat terlewati, kontrak perlu menjelaskan langkah yang dapat diambil para pihak.
  3. Tentukan pihak yang bertanggung jawab. Sebutkan siapa yang harus mengurus izin, meminta persetujuan, atau melengkapi dokumen.
  4. Atur bukti pemenuhan syarat. Jelaskan dokumen atau pemberitahuan yang dapat menunjukkan bahwa kondisi tersebut sudah terpenuhi.
  5. Jelaskan akibat jika syarat gagal terpenuhi. Atur kemungkinan pengakhiran perjanjian, pengembalian pembayaran, atau penghentian proses transaksi.
  6. Periksa kesesuaian dengan hukum. Pastikan isi klausul tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan, dan ketertiban umum.

Selain memperhatikan syarat tangguh, para pihak perlu memahami Pasal 1320 KUHPerdata. Pasal tersebut mengatur empat syarat sah perjanjian, yaitu kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu, dan sebab yang tidak terlarang.

Keempat syarat itu tetap relevan ketika seseorang membuat perjanjian bersyarat. Klausul syarat tangguh tidak dapat digunakan untuk menghindari ketentuan hukum yang wajib dipatuhi.

Karena itu, pemeriksaan dokumen sebelum penandatanganan tetap diperlukan. Jika isi kontrak melibatkan transaksi bernilai besar atau risiko hukum yang rumit, mintalah bantuan ahli hukum untuk menelaah klausulnya.

Akibat Hukum Jika Syarat Tangguh Tidak Terpenuhi

Apa yang terjadi jika syarat dalam perjanjian ternyata gagal terpenuhi? Jawabannya bergantung pada isi kontrak, karakter syarat, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada prinsipnya, jika suatu perikatan digantungkan pada syarat tangguh, akibat hukum yang bergantung pada syarat tersebut belum mulai berlaku selama kondisi itu belum terpenuhi. Misalnya, kewajiban melanjutkan transaksi belum dapat dituntut apabila persetujuan bank secara tegas menjadi syarat berlakunya kewajiban tersebut.

Meski demikian, persoalan dapat menjadi lebih rumit jika salah satu pihak sengaja menghalangi terpenuhinya syarat. Tindakan tersebut perlu dinilai berdasarkan isi perjanjian, iktikad baik, dan ketentuan hukum yang relevan.

Oleh karena itu, jangan hanya memeriksa apakah syarat sudah terpenuhi. Perhatikan pula bagaimana proses pemenuhannya berlangsung dan apakah setiap pihak sudah menjalankan tanggung jawabnya.

Jika terjadi masalah, beberapa pertanyaan berikut dapat membantu pemeriksaan awal:

  • Apakah syarat tangguh tercantum secara jelas dalam kontrak?
  • Apakah kondisi yang disepakati masih mungkin terpenuhi?
  • Apakah salah satu pihak menghalangi proses pemenuhan syarat?
  • Apakah perjanjian mengatur akibat jika syarat tidak terpenuhi?
  • Apakah ada pembayaran atau prestasi yang perlu dikembalikan?

Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara langsung, para pihak dapat menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa dalam kontrak. Musyawarah dan mediasi bisa menjadi langkah awal. Jika diperlukan, penyelesaian melalui pengadilan dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum.

Baca juga  Pasal 334 KUHP: Bunyi, Unsur, dan Padanan KUHP Baru
pasal 1268 kuhperdata
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

FAQ Seputar Pasal 1268 KUHPerdata

1. Apa inti Pasal 1268 KUHPerdata?

Pasal 1268 KUHPerdata berkaitan dengan pengertian syarat tangguh. Ketentuan ini menjelaskan hubungan antara terpenuhinya suatu syarat dan mulai berlakunya perikatan. Untuk memahami penerapannya, baca juga Pasal 1253 dan Pasal 1263 KUHPerdata.

2. Apa contoh syarat tangguh dalam perjanjian?

Salah satu contohnya adalah perjanjian pembelian rumah yang bergantung pada persetujuan kredit bank. Jika persetujuan tersebut menjadi syarat berlakunya kewajiban tertentu, para pihak perlu menunggu sampai bank memberikan keputusan.

3. Apakah syarat tangguh sama dengan syarat batal?

Tidak. Keduanya memiliki akibat hukum berbeda. Syarat tangguh menunda mulai berlakunya akibat hukum tertentu, sedangkan syarat batal berkaitan dengan berakhirnya perikatan ketika peristiwa yang disepakati terjadi.

Kesimpulan

Pasal 1268 KUHPerdata berkaitan dengan syarat tangguh dalam suatu perikatan. Ketentuan ini membantu menjelaskan bahwa terpenuhinya kondisi tertentu dapat menentukan kapan akibat hukum mulai berlaku. Untuk memahami pengaturannya secara lengkap, kamu perlu membaca pasal tersebut bersama Pasal 1253, Pasal 1263, dan ketentuan lain mengenai perikatan bersyarat.

Dalam praktik, syarat tangguh dapat muncul pada transaksi jual beli properti, kerja sama usaha, hingga perjanjian pinjaman. Para pihak perlu merumuskan peristiwa pemicu, batas waktu, bukti pemenuhan, dan konsekuensi jika syarat tidak tercapai.

Menurut saya, penyusunan klausul seperti ini sebaiknya dilakukan dengan cermat. Jangan sampai ketentuan yang seharusnya memberi kepastian justru menimbulkan perdebatan karena rumusannya terlalu umum. Periksa seluruh isi kontrak sebelum menandatanganinya. Jika ada bagian yang meragukan, mintalah penjelasan dari ahli hukum.

Sedang menyusun perjanjian atau menghadapi persoalan terkait syarat tangguh? Kamu bisa berkonsultasi terlebih dahulu untuk memahami posisi hukum dan pilihan langkah yang tersedia. Silakan klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website.

pasal 1268 kuhperdata
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Ringkasan

  • Pasal 1268 KUHPerdata membahas syarat tangguh dalam suatu perikatan.
  • Syarat tangguh menentukan mulai berlakunya akibat hukum tertentu setelah kondisi yang disepakati terpenuhi.
  • Pasal 1253 dan Pasal 1263 KUHPerdata berkaitan dengan pengaturan perikatan bersyarat.
  • Syarat tangguh berbeda dari syarat batal karena keduanya menimbulkan akibat hukum yang berlainan.
  • Contoh penerapannya dapat ditemukan dalam jual beli properti, kerja sama usaha, dan perjanjian pinjaman.
  • Klausul syarat tangguh perlu mengatur peristiwa pemicu, tenggat waktu, bukti pemenuhan, dan konsekuensi jika syarat gagal.
  • Penyusunan perjanjian tetap harus memperhatikan Pasal 1320 KUHPerdata dan ketentuan hukum terkait.

Referensi

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
  2. Burgerlijk Wetboek voor Indonesië (BW).
  3. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
  4. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum Republik Indonesia.
  5. Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Posted on Google Google
Andri Anggoro profile picture
Andri Anggoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mba Millen dan rekan-rekan memberikan pelayanan yang baik dan cepat untuk kebutuhan laporan RUPS kami di NORSTECH, semoga kedepannya kita dapat berkolaborasi.
Posted on Google Google
Irwan Balalembang profile picture
Irwan Balalembang
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Rekomendasi banget buat yang mau bikin PT, CV, atau urus izin usaha! Tim legalMp.id ramah banget, gercep, dan siap jelasin detail prosesnya dengan sabar. Pokoknya tinggal terima beres, anti ribet
Posted on Google Google
Rasmianto profile picture
Rasmianto
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih LegalMP.id yang telah membantu pengurusan Laporan RUSPT dengan cepat, profesional, ramah, komunikatif dan detail setiap informasi yang disampaikan. Untuk next kami tetap percayakan LegalMP.id untuk membantu kepengurusan legalitas lainnya. Salam sukses dan jaya selalu LegalMP.id
Posted on Google Google
Martin Suryana profile picture
Martin Suryana
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Urus RUPS tahunan karena gak mau ribet kesana kemari jadi pakai jasa di sini melalui online, memang gercep rekomen banget
Posted on Google Google
BOZZ GENK profile picture
BOZZ GENK
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses cepat dan lengkap tidak ragu buat dokumen apapun di sini
Posted on Google Google
nenymu profile picture
nenymu
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih banyak untuk tim LegalMP. id yang sudah membantu pengurusan RUPS Tahunan perusahaan kami di PT. Barkah Container Line (BCLine). Pelayanannya sangat memuaskan, komunikatif, ramah, dan fast respon dari awal konsultasi sampai dokumen selesai. Sangat membantu kami. Sukses selalu dan terima kasih.
Posted on Google Google
Sheva.321 profile picture
Sheva.321
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
The service quality of this company is top-notch, and they come with fair prices too. They are very patient, and they reply as quick as they can, and they're always ready to provide solutions to your needs. I highly recommend their legal services. They're excellent!
Posted on Google Google
Indriani Karliman profile picture
Indriani Karliman
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses pengurusan cepat dan lancar, team admin fast respons & komunikatif. Pelayanan memuaskan. Sukses selalu.
Posted on Google Google
Nita Julz profile picture
Nita Julz
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pengurusannya cepat dan tepat waktu. Sesuai dengan permintaan. Sangat profesional

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi