Terbaru

Hukum

Pasal 380 KUHP: Bunyi, Unsur, dan Padanan KUHP Baru

Ditulis oleh Cintya Arum

Daftar Isi

Pernah menemukan sebuah karya yang mencantumkan nama orang lain sebagai penciptanya? Praktik seperti ini memiliki konsekuensi hukum.

Pasal 380 KUHP lama mengatur tindakan pemalsuan nama atau tanda pada karya sastra, ilmu pengetahuan, seni, dan kerajinan.

Ketentuan tersebut berkaitan erat dengan perlindungan identitas pencipta.

Namun, sejak KUHP Nasional mulai berlaku pada 2 Januari 2026, ada perubahan yang perlu kamu pahami. Pasal 380 dalam KUHP baru ternyata membahas persoalan berbeda.

Menurut saya, memahami perbedaan ini penting agar masyarakat tidak salah mengutip pasal ketika menghadapi persoalan hukum.

1. Bunyi Pasal 380 KUHP Lama

Dalam KUHP lama, Pasal 380 membahas pemalsuan nama atau tanda yang melekat pada suatu karya.

Aturan ini bertujuan melindungi pencipta dari tindakan pihak lain yang menggunakan identitas secara tidak sah.

Secara garis besar, pasal tersebut mencakup dua bentuk perbuatan:

  1. Seseorang mencantumkan nama atau tanda palsu pada karya sastra, ilmu pengetahuan, seni, atau kerajinan. Termasuk tindakan memalsukan nama atau tanda asli sehingga orang lain mengira karya tersebut berasal dari pencipta yang namanya tercantum.
  2. Seseorang dengan sengaja menjual, menawarkan, menyerahkan, menyediakan untuk dijual, atau memasukkan ke Indonesia karya yang menggunakan nama atau tanda palsu.

Pasal ini juga memungkinkan perampasan hasil karya milik terpidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun ancaman pidananya dalam KUHP lama berupa penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp75.000.

Baca Juga: UU Desa: Isi, Poin Penting, dan Dampaknya bagi Pemerintah Desa

2. Unsur Pasal 380 KUHP yang Perlu Dipahami

Untuk mengetahui apakah suatu tindakan termasuk pelanggaran Pasal 380 KUHP lama, kita perlu melihat unsur-unsur yang terkandung di dalamnya.

Berikut beberapa unsur pentingnya:

a. Subjek hukum

Unsur ini merujuk pada orang yang melakukan perbuatan sebagaimana tercantum dalam ketentuan pidana.

Baca juga  BPHTB Adalah: Pengertian, Tarif, dan Cara Menghitungnya

b. Perbuatan pemalsuan

Pelaku mencantumkan nama atau tanda palsu pada sebuah karya. Tindakan memalsukan identitas asli juga termasuk dalam cakupan pengaturan tersebut.

c. Objek perbuatan

Karya yang dimaksud mencakup bidang sastra, ilmu pengetahuan, seni, dan kerajinan.

d. Kesengajaan

Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan sengaja. Ada maksud membuat orang lain percaya bahwa karya itu berasal dari pihak yang namanya tercantum.

e. Peredaran karya

Ketentuan ini turut mencakup kegiatan menjual, menawarkan, menyerahkan, menyediakan, atau mengimpor karya dengan identitas pencipta palsu.

Dengan demikian, pihak yang terlibat dalam peredaran karya tersebut juga perlu memperhatikan unsur kesengajaan dan perbuatannya.

Pasal 380 KUHP
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

3. Perbedaan Pasal 380 KUHP Lama dan KUHP Baru

Perubahan aturan pidana nasional membawa perbedaan pada materi Pasal 380. Pemerintah mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Aturan ini mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Lantas, apa isi Pasal 380 KUHP baru?

Ketentuan tersebut mengatur dua kelompok perbuatan, yaitu:

  • Ayat (1): Menyimpan atau memasukkan keping maupun lembaran perak ke Indonesia tanpa izin pejabat berwenang, apabila benda tersebut dapat dianggap sebagai mata uang dan bukan untuk perhiasan atau tanda peringatan.
  • Ayat (2): Membuat, mengedarkan, menyediakan untuk dijual, atau membawa masuk benda yang menyerupai uang kertas, mata uang, emas, perak bercap negara, meterai, atau pos segel.

Ancaman pidananya juga berbeda:

  • Ayat (1): Penjara paling lama 1 tahun atau denda kategori III.
  • Ayat (2): Denda paling banyak kategori II.

Artinya, Pasal 380 KUHP baru tidak lagi memuat pengaturan pemalsuan identitas pencipta sebagaimana ketentuan dalam KUHP lama.

4. Padanan Hukum Pemalsuan Nama Pencipta dalam KUHP Baru

Jika Pasal 380 KUHP baru mengatur persoalan berbeda, bagaimana perlindungan terhadap pencipta karya?

Untuk menjawabnya, kamu perlu melihat UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca juga  Putusan Serta Merta: Pengertian, Syarat, dan Akibat Hukumnya

Undang-undang ini memberikan perlindungan terhadap hak moral dan hak ekonomi pencipta.

Beberapa pasal yang berkaitan antara lain:

a. Pasal 5 tentang hak moral

Pencipta memiliki hak untuk mencantumkan atau tidak mencantumkan namanya pada karya. Pencipta juga dapat menggunakan nama alias dan mempertahankan kehormatannya apabila terjadi distorsi terhadap ciptaannya.

b. Pasal 98 tentang gugatan hak moral

Pencipta atau ahli warisnya dapat mengajukan gugatan terhadap pihak yang melanggar hak moral melalui pengadilan niaga.

c. Pasal 113 tentang sanksi pidana

Pasal ini mengatur sanksi atas pelanggaran hak ekonomi pencipta untuk penggunaan komersial. Besaran ancaman pidana bergantung pada bentuk pelanggarannya.

Perlu diperhatikan, pemalsuan nama pencipta tidak otomatis memenuhi unsur pidana Pasal 113. Penegak hukum tetap perlu memeriksa bentuk perbuatan dan unsur hukumnya.

5. Contoh Penerapan Pasal 380 KUHP

Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa ilustrasi tindakan yang berkaitan dengan Pasal 380 KUHP lama:

  • Seseorang mencantumkan nama penulis terkenal pada buku yang sebenarnya ditulis orang lain.
  • Pelaku memalsukan tanda tangan seniman pada lukisan untuk menaikkan harga jualnya.
  • Seseorang menjual karya seni dengan identitas pencipta palsu dan mengakuinya sebagai karya asli.

Dalam kasus seperti ini, bukti menjadi hal penting. Misalnya, dokumen kepemilikan karya, riwayat publikasi, tanda tangan, dan keterangan saksi.

Namun, penentuan pelanggaran tetap memerlukan pemeriksaan terhadap unsur tindak pidana dan peraturan yang berlaku.

FAQ Seputar Pasal 380 KUHP

1. Pasal 380 KUHP mengatur tentang apa?

Pasal 380 KUHP lama mengatur pemalsuan nama atau tanda pada karya sastra, ilmu pengetahuan, seni, dan kerajinan.

Sementara itu, Pasal 380 KUHP baru membahas keping perak dan benda menyerupai mata uang.

2. Berapa ancaman pidana Pasal 380 KUHP lama?

Baca juga  Pasal 263 KUHP Pemalsuan Surat: Unsur dan Ancamannya

KUHP lama menetapkan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp75.000.

3. Apakah Pasal 380 KUHP lama masih berlaku?

Tidak. KUHP Nasional mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Untuk persoalan hak pencipta, kamu perlu memperhatikan UU Hak Cipta dan ketentuan hukum lain yang relevan.

Pasal 380 KUHP
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Kesimpulan

Pasal 380 KUHP lama mengatur pemalsuan nama atau tanda pencipta pada karya sastra, ilmu pengetahuan, seni, dan kerajinan.

Sementara itu, Pasal 380 KUHP baru mengatur keping perak serta benda yang menyerupai mata uang.

Karena itu, memahami perubahan tersebut sangat penting sebelum menentukan dasar hukum suatu perkara.

Menurut saya, masyarakat perlu memeriksa bunyi pasal dan regulasi terbaru terlebih dahulu agar tidak salah mengambil langkah hukum.

Jika kamu sedang menghadapi persoalan pemalsuan karya atau pelanggaran hak cipta, sebaiknya konsultasikan masalah tersebut kepada pihak yang memahami hukum.

Klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Baca Juga: UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak: Isi dan Poin Pentingnya

Ringkasan

  • Pasal 380 KUHP lama mengatur pemalsuan nama atau tanda pencipta.
  • Objeknya meliputi karya sastra, ilmu pengetahuan, seni, dan kerajinan.
  • Unsur pentingnya mencakup pemalsuan, objek karya, dan kesengajaan.
  • Ancaman pidana KUHP lama mencapai 2 tahun 8 bulan penjara.
  • Pasal 380 KUHP baru mengatur keping perak dan benda menyerupai mata uang.
  • UU Nomor 28 Tahun 2014 memberikan perlindungan terhadap hak moral dan hak ekonomi pencipta.

Referensi

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lama, Pasal 380.
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 5, Pasal 98, dan Pasal 113.
  4. JDIH Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  5. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Andri Anggoro profile picture
Andri Anggoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mba Millen dan rekan-rekan memberikan pelayanan yang baik dan cepat untuk kebutuhan laporan RUPS kami di NORSTECH, semoga kedepannya kita dapat berkolaborasi.
Posted on Google Google
Irwan Balalembang profile picture
Irwan Balalembang
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Rekomendasi banget buat yang mau bikin PT, CV, atau urus izin usaha! Tim legalMp.id ramah banget, gercep, dan siap jelasin detail prosesnya dengan sabar. Pokoknya tinggal terima beres, anti ribet
Posted on Google Google
Rasmianto profile picture
Rasmianto
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih LegalMP.id yang telah membantu pengurusan Laporan RUSPT dengan cepat, profesional, ramah, komunikatif dan detail setiap informasi yang disampaikan. Untuk next kami tetap percayakan LegalMP.id untuk membantu kepengurusan legalitas lainnya. Salam sukses dan jaya selalu LegalMP.id
Posted on Google Google
Martin Suryana profile picture
Martin Suryana
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Urus RUPS tahunan karena gak mau ribet kesana kemari jadi pakai jasa di sini melalui online, memang gercep rekomen banget
Posted on Google Google
BOZZ GENK profile picture
BOZZ GENK
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses cepat dan lengkap tidak ragu buat dokumen apapun di sini
Posted on Google Google
nenymu profile picture
nenymu
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih banyak untuk tim LegalMP. id yang sudah membantu pengurusan RUPS Tahunan perusahaan kami di PT. Barkah Container Line (BCLine). Pelayanannya sangat memuaskan, komunikatif, ramah, dan fast respon dari awal konsultasi sampai dokumen selesai. Sangat membantu kami. Sukses selalu dan terima kasih.
Posted on Google Google
Sheva.321 profile picture
Sheva.321
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
The service quality of this company is top-notch, and they come with fair prices too. They are very patient, and they reply as quick as they can, and they're always ready to provide solutions to your needs. I highly recommend their legal services. They're excellent!
Posted on Google Google
Indriani Karliman profile picture
Indriani Karliman
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses pengurusan cepat dan lancar, team admin fast respons & komunikatif. Pelayanan memuaskan. Sukses selalu.
Posted on Google Google
Nita Julz profile picture
Nita Julz
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pengurusannya cepat dan tepat waktu. Sesuai dengan permintaan. Sangat profesional

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi