Terbaru

Hukum

UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja: Status dan Isinya

Ditulis oleh Yulia Damayanti

Daftar Isi

UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja masih sering dikutip, padahal aturan ini sudah dicabut sejak 30 Desember 2022. Banyak orang belum tahu. Jawaban singkatnya: undang-undang itu tidak berlaku lagi, dan rujukan yang sah sekarang adalah UU Nomor 6 Tahun 2023.

Sebagai penulis yang menekuni hukum, saya memaklumi kebingungan itu. Perjalanannya memang panjang, dari putusan Mahkamah Konstitusi, Perppu, sampai undang-undang baru.

Menurut saya, salah merujuk regulasi punya risiko nyata bagi pelaku usaha. Satu pasal usang di dalam kontrak saja bisa memicu sengketa. Karena itu, kita urai pelan-pelan dari awal.

Baca juga: Perjanjian Konfidensialitas Karyawan: Isi dan Kekuatan Hukum

Apa Itu UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja?

UU No 11 Tahun 2020 adalah undang-undang pertama di Indonesia yang memakai metode omnibus law. Satu undang-undang mengubah banyak undang-undang lain sekaligus.

DPR menyetujui RUU-nya pada 5 Oktober 2020. Presiden kemudian menandatangani dan mengundangkannya pada 2 November 2020, tercatat dalam Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245.

Pemerintah menyebut tujuannya menyederhanakan perizinan, menarik investasi, dan membuka lapangan kerja. Di sisi lain, serikat buruh, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil menyuarakan keberatan. Mereka menilai pembahasannya terlalu cepat dan minim pelibatan publik.

Kamu mungkin menemukan nama lain untuk aturan ini, seperti UU Ciptaker atau Omnibus Law. Semuanya merujuk pada hal yang sama. Yang membedakan adalah tahunnya. Versi 2020 dan versi 2023 punya status hukum yang berbeda jauh.

uu no 11 tahun 2020 cipta kerja

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Status UU Cipta Kerja Setelah Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020

Status UU Cipta Kerja berubah pada 25 November 2021. Hari itu, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Mahkamah menilai proses pembentukan UU 11/2020 cacat formil dan menjatuhkan putusan “inkonstitusional bersyarat”.

Istilah ini membingungkan banyak orang. Intinya, undang-undang tetap berlaku untuk sementara waktu. Selama masa itu, pembentuk undang-undang wajib memperbaikinya, paling lama dua tahun.

Kalau perbaikan tidak selesai, UU tersebut menjadi inkonstitusional secara permanen, dan ketentuan yang pernah dicabut atau diubah olehnya berlaku kembali.

Putusan itu juga memuat larangan. Selama masa perbaikan, pemerintah harus menangguhkan kebijakan strategis yang berdampak luas dan tidak boleh menerbitkan peraturan pelaksana baru.

Mahkamah tidak langsung membatalkan UU itu karena peraturan turunannya sudah menumpuk. Pembatalan seketika berpotensi menimbulkan kekosongan hukum.

Para pakar hukum masih memperdebatkan putusan ini. Sebagian menyebutnya ambigu, sebab undang-undang yang cacat justru tetap boleh dijalankan. Pemerintah kemudian memilih jalan lain.

Baca juga  Cuti Besar Karyawan: Aturan, Syarat, dan Hak Lengkap

Dari Perppu 2/2022 ke UU Nomor 6 Tahun 2023

Alih-alih merevisi UU 11/2020 bersama DPR, Presiden menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Pemerintah beralasan ada kegentingan yang memaksa, terutama soal tekanan ekonomi global.

Pasal 185 Perppu itu mencabut UU 11/2020. Sementara itu, Pasal 184 huruf b menyatakan peraturan pelaksananya tetap berlaku.

Tak lama kemudian, DPR menyetujui Perppu tersebut menjadi undang-undang pada 21 Maret 2023. UU Nomor 6 Tahun 2023 mulai berlaku pada 31 Maret 2023 dan tercatat dalam Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 41.

Sejak itu, UU 6/2023 menjadi rujukan utama.Gugatan pun datang lagi. Para pemohon mempersoalkan prosedur pembentukannya di Mahkamah Konstitusi. Pada 2 Oktober 2023, Mahkamah menolak lima perkara pengujian, yaitu perkara 54, 50, 46, 41, dan 40/PUU-XXI/2023.

Menurut pertimbangan hakim, pembentukan UU 6/2023 secara formil tidak bertentangan dengan UUD 1945. Dengan begitu, UU Cipta Kerja tetap mengikat.

Jadi, kalau kamu butuh dasar hukum yang valid, hentikan kebiasaan menyebut UU 11/2020. Pakai UU 6/2023 beserta peraturan pelaksanaannya.

Isi Pokok UU Cipta Kerja: 11 Klaster Pengaturan

Isi UU Cipta Kerja sangat luas. Versi awal UU 11/2020 terdiri atas 15 bab dan 186 pasal, dan menyentuh puluhan undang-undang lain. Pemerintah mengelompokkan materinya ke dalam 11 klaster berikut:

  • Penyederhanaan perizinan berusaha
  • Persyaratan investasi
  • Ketenagakerjaan
  • Kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM
  • Kemudahan berusaha
  • Dukungan riset dan inovasi
  • Administrasi pemerintahan
  • Pengenaan sanksi
  • Pengadaan lahan
  • Investasi dan proyek pemerintah
  • Kawasan ekonomi

Klaster ketenagakerjaan paling banyak menyita perhatian. Isinya mengatur perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, upah minimum, dan pesangon.

Klaster perizinan juga berpengaruh besar karena memperkenalkan perizinan berusaha berbasis risiko.UU 6/2023 meneruskan sebagian besar materi tersebut.

Namun, ada ketentuan baru, antara lain soal alih daya dan pengupahan. Maka, memahami 11 klaster ini masih berguna sampai sekarang.

Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 dan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Perubahan berikutnya muncul di klaster ketenagakerjaan. Pada 31 Oktober 2024, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Permohonan serikat pekerja dikabulkan sebagian. Sebanyak 21 norma dalam UU 6/2023 terdampak: 20 dinyatakan inkonstitusional bersyarat, dan 1 norma, yaitu kata “dapat” dalam Pasal 79 ayat (5), dinyatakan inkonstitusional.

Putusan setebal 687 halaman itu memuat perintah tegas. Pembentuk undang-undang harus menyusun UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja.

Baca juga  Pasal 1322 KUHPerdata: Bunyi dan Kekhilafan dalam Perjanjian

Tenggatnya dua tahun, yaitu sampai 31 Oktober 2026. DPR menjawab perintah itu. Pada 6 Oktober 2026, Rapat Paripurna menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang.

Regulasi ini terdiri atas 23 bab dan 313 pasal. Menurut Menteri Ketenagakerjaan, aturan baru ini memuat 13 ketentuan baru, antara lain larangan menahan ijazah, pesangon, dan perlindungan pekerja alih daya.

Satu hal perlu kamu cermati. Per 21 Oktober 2026, naskah undang-undang ini masih diproses di Kementerian Sekretariat Negara. Aturannya baru berlaku setelah masa transisi satu tahun sejak diundangkan.

Selama masa itu, PP Nomor 35 Tahun 2021 masih menjadi acuan. Karena itu, cek nomor dan tanggal pengundangannya di JDIH sebelum kamu menerapkannya.

Dampak Praktis bagi Pelaku Usaha dan Pekerja

Perubahan regulasi ini terasa langsung di lapangan. Perusahaan perlu memperbarui rujukan hukum dalam kontrak dan kebijakan internal. Perjanjian kerja pun harus selaras dengan putusan MK terbaru.

Pekerja mendapat kejelasan norma yang lebih kuat. Putusan 168, misalnya, menegaskan PKWT paling lama lima tahun, termasuk perpanjangan.

UU Pelindungan Ketenagakerjaan disebut akan membatasinya lebih ketat, yakni dua tahun. Namun, aturan baru itu belum berlaku, jadi pantau masa transisinya.

Investor asing menghadapi persoalan lain. Mereka butuh dokumen perizinan, kontrak, dan peraturan dalam bahasa yang mereka kuasai.

Satu terjemahan yang keliru bisa menggeser makna sebuah pasal. Karena itu, serahkan dokumen hukum kepada penerjemah tersumpah yang paham istilah hukum.

uu no 11 tahun 2020 cipta kerja

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

FAQ: Pertanyaan Seputar UU Cipta Kerja

  1. Apakah UU No 11 Tahun 2020 masih berlaku?Tidak. Pasal 185 Perppu 2/2022 mencabutnya. Rujukan yang berlaku sekarang adalah UU Nomor 6 Tahun 2023.
  2. Apa arti inkonstitusional bersyarat dalam Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020? UU tetap berlaku sementara. Selama itu, pembentuk undang-undang wajib memperbaikinya dalam dua tahun sejak putusan dibacakan.
  3. Apakah aturan ketenagakerjaan masih mengikuti UU Cipta Kerja? Untuk sementara, ya. DPR memang sudah menyetujui UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Namun, aturan itu baru berlaku setelah masa transisi satu tahun sejak diundangkan.

Kesimpulan

UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja sudah tuntas perannya. Putusan MK memaksa perbaikan, pemerintah menerbitkan Perppu, dan lahirlah UU 6/2023.

Kini klaster ketenagakerjaan sedang dipisahkan lewat undang-undang baru yang masih menjalani masa transisi.

Langkah yang saya sarankan sederhana. Ganti semua rujukan ke UU 6/2023. Pantau UU Pelindungan Ketenagakerjaan beserta aturan pelaksananya. Terakhir, selalu cocokkan informasi dengan sumber resmi pemerintah.

Baca juga  15 Contoh Surat Somasi Hutang PDF sesuai Kebutuhan dan Jenis Perkara

Menurut saya, rangkaian peristiwa ini mengajarkan satu hal. Kepastian hukum tumbuh dari proses yang melibatkan publik secara bermakna, dan kecepatan saja tidak menjamin itu. Pelaku usaha yang rajin memperbarui rujukan hukum akan berada di posisi yang jauh lebih aman.

Kalau kamu atau mitra asingmu butuh terjemahan dokumen hukum yang akurat, silakan bertanya. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu dengan tenang.

Baca juga: Novasi dan Subrogasi: Syarat dan Akibat Hukumnya

Ringkasan

  • UU No 11 Tahun 2020 adalah omnibus law pertama Indonesia, diundangkan pada 2 November 2020.
  • MK menyatakannya inkonstitusional bersyarat lewat Putusan 91/PUU-XVIII/2020 pada 25 November 2021.
  • Pasal 185 Perppu 2/2022 mencabut UU 11/2020, lalu Perppu itu menjadi UU 6/2023 dan berlaku sejak 31 Maret 2023.
  • MK menolak lima perkara uji formil UU 6/2023 pada 2 Oktober 2023, sehingga undang-undang itu tetap mengikat.
  • UU Cipta Kerja memuat 11 klaster, termasuk perizinan, investasi, UMKM, dan ketenagakerjaan.
  • Putusan 168/PUU-XXI/2023 memengaruhi 21 norma ketenagakerjaan: 20 inkonstitusional bersyarat dan 1 inkonstitusional.
  • DPR menyetujui UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026, dan aturannya berlaku setelah masa transisi satu tahun sejak diundangkan.
  • Pelaku usaha perlu memperbarui rujukan hukum dan memakai penerjemah tersumpah untuk dokumen hukum.

Referensi

  • Badan Pemeriksa Keuangan. Status peraturan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. https://peraturan.bpk.go.id/Details/149750/11-tahun-2020
  • JDIH Kemnaker. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/2302/undang-undang-nomor-6-tahun-2023
  • Mahkamah Konstitusi RI. Salinan Putusan Nomor 54/PUU-XXI/2023. https://s.mkri.id/simpp/ds/651bcccb3b62d.pdf
  • Mahkamah Konstitusi RI. “Kabulkan Sebagian, MK Minta UU Ketenagakerjaan Dipisahkan dari UU Cipta Kerja” (Putusan 168/PUU-XXI/2023). https://www.mkri.id/berita/kabulkan-sebagian,-mk-minta-uu-ketenagakerjaan-dipisahkan-dari-uu-cipta-kerja-21782
  • ANTARA. “MK tolak lima gugatan UU Cipta Kerja” (2 Oktober 2023). https://babel.antaranews.com/berita/372297/mk-tolak-lima-gugatan-uu-cipta-kerja
  • ANTARA. “DPR setujui UU Pelindungan Ketenagakerjaan jelang tenggat MK” (6 Oktober 2026). https://www.antaranews.com/berita/5772944/dpr-sahkan-uu-pelindungan-ketenagakerjaan-jelang-tenggat-mk
  • CNBC Indonesia. “Begini Kabar Terbaru UU Pelindungan Ketenagakerjaan Usai Diketok DPR” (21 Oktober 2026). https://www.cnbcindonesia.com/news/20261021160736-4-778277/begini-kabar-terbaru-uu-pelindungan-ketenagakerjaan-usai-diketok-dpr
  • Kompas.com. “Poin Penting UU Ketenagakerjaan Baru, Kontrak Maksimal 2 Tahun hingga Jaminan Pesangon” (12 Oktober 2026). https://money.kompas.com/read/2026/10/12/101300426/poin-penting-uu-ketenagakerjaan-baru-kontrak-maksimal-2-tahun-hingga-jaminan?page=all
  • Hukumonline. “21 Poin Penting Amar Putusan MK Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.” https://www.hukumonline.com/berita/a/21-poin-penting-amar-putusan-mk-klaster-ketenagakerjaan-uu-cipta-kerja-lt6724adf6d2149
  • Hukumonline. “DPR Diminta Bersikap Kritis, Objektif atas Terbitnya Perppu Cipta Kerja” (Pasal 184 dan 185 Perppu 2/2022). https://www.hukumonline.com/berita/a/dpr-diminta-bersikap-kritis–objektif-atas-terbitnya-perppu-cipta-kerja-lt63b28a0ea6a5f?page=all

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Andri Anggoro profile picture
Andri Anggoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mba Millen dan rekan-rekan memberikan pelayanan yang baik dan cepat untuk kebutuhan laporan RUPS kami di NORSTECH, semoga kedepannya kita dapat berkolaborasi.
Posted on Google Google
Irwan Balalembang profile picture
Irwan Balalembang
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Rekomendasi banget buat yang mau bikin PT, CV, atau urus izin usaha! Tim legalMp.id ramah banget, gercep, dan siap jelasin detail prosesnya dengan sabar. Pokoknya tinggal terima beres, anti ribet
Posted on Google Google
Rasmianto profile picture
Rasmianto
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih LegalMP.id yang telah membantu pengurusan Laporan RUSPT dengan cepat, profesional, ramah, komunikatif dan detail setiap informasi yang disampaikan. Untuk next kami tetap percayakan LegalMP.id untuk membantu kepengurusan legalitas lainnya. Salam sukses dan jaya selalu LegalMP.id
Posted on Google Google
Martin Suryana profile picture
Martin Suryana
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Urus RUPS tahunan karena gak mau ribet kesana kemari jadi pakai jasa di sini melalui online, memang gercep rekomen banget
Posted on Google Google
BOZZ GENK profile picture
BOZZ GENK
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses cepat dan lengkap tidak ragu buat dokumen apapun di sini
Posted on Google Google
nenymu profile picture
nenymu
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih banyak untuk tim LegalMP. id yang sudah membantu pengurusan RUPS Tahunan perusahaan kami di PT. Barkah Container Line (BCLine). Pelayanannya sangat memuaskan, komunikatif, ramah, dan fast respon dari awal konsultasi sampai dokumen selesai. Sangat membantu kami. Sukses selalu dan terima kasih.
Posted on Google Google
Sheva.321 profile picture
Sheva.321
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
The service quality of this company is top-notch, and they come with fair prices too. They are very patient, and they reply as quick as they can, and they're always ready to provide solutions to your needs. I highly recommend their legal services. They're excellent!
Posted on Google Google
Indriani Karliman profile picture
Indriani Karliman
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses pengurusan cepat dan lancar, team admin fast respons & komunikatif. Pelayanan memuaskan. Sukses selalu.
Posted on Google Google
Nita Julz profile picture
Nita Julz
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pengurusannya cepat dan tepat waktu. Sesuai dengan permintaan. Sangat profesional

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi