Terbaru

Day: September 28, 2026

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Jaminan Reklamasi Tambang: Kewajiban Perusahaan, Perbedaan, dan Sanksi Hukumnya

Kegiatan pertambangan mineral dan batubara dapat mengubah kondisi lahan, vegetasi, aliran air, hingga lingkungan di sekitar area tambang. Karena itu, perusahaan tambang tidak hanya berkewajiban mengambil dan mengelola hasil tambang, tetapi juga harus memulihkan lahan yang terdampak kegiatan pertambangan. Salah satu cara pemerintah memastikan kewajiban tersebut dilaksanakan adalah melalui jaminan reklamasi tambang. Secara sederhana, jaminan reklamasi merupakan dana yang wajib disediakan dan ditempatkan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dana tersebut berfungsi sebagai jaminan agar kegiatan pemulihan lingkungan tetap dapat dilakukan sesuai rencana yang telah disetujui pemerintah. Kewajiban tersebut saat ini mengacu pada UU Minerba, yaitu UU Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2025. Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Kepmen ESDM Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025 sebagai pedoman teknis terbaru untuk pelaksanaan reklamasi dan pascatambang. Dengan demikian, jaminan reklamasi sebaiknya tidak dianggap sebagai biaya administrasi tambahan bagi perusahaan tambang. Jaminan tersebut menjadi salah satu bentuk kepastian bahwa kerusakan akibat kegiatan pertambangan tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan tidak akhirnya dibebankan kepada pemerintah atau masyarakat. Jaminan Reklamasi Tambang, Ini Kewajiban Perusahaan Jaminan reklamasi tambang adalah dana yang wajib disediakan dan ditempatkan oleh pemegang IUP atau IUPK untuk menjamin pelaksanaan reklamasi. Besarnya dana tersebut ditetapkan oleh Menteri dengan mempertimbangkan rencana reklamasi dan kebutuhan biaya untuk memulihkan lahan yang terdampak kegiatan pertambangan. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 100 UU Minerba yang telah diubah melalui UU Nomor 2 Tahun 2025. Pasal 100 ayat (1) mengatur bahwa pemegang IUP atau IUPK wajib menyediakan dan menempatkan dana jaminan reklamasi dan/atau dana jaminan pascatambang dengan nilai yang ditetapkan oleh Menteri. Selain itu, pemerintah daerah juga dilibatkan untuk memastikan kegiatan reklamasi berjalan dan dampak pascatambang terhadap masyarakat maupun daerah dapat ditangani dengan baik. Ketentuan teknisnya kemudian diatur lebih lanjut melalui Kepmen ESDM Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025. Aturan tersebut menjadi pedoman terbaru dalam penyusunan rencana, penetapan jaminan, pelaksanaan, pelaporan, penilaian keberhasilan, hingga pengelolaan reklamasi dan pascatambang. Bagaimana Jaminan Reklamasi Ditempatkan? Berdasarkan ketentuan terbaru, jaminan reklamasi ditempatkan dalam bentuk deposito berjangka sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, perusahaan perlu memperhatikan aturan terbaru ketika menempatkan atau memperbarui jaminan reklamasi. Ketentuan tersebut penting karena aturan mengenai bentuk jaminan reklamasi telah mengalami perubahan. Dalam ketentuan sebelumnya, perusahaan mungkin mengenal beberapa bentuk jaminan, seperti deposito berjangka, bank garansi, dan cadangan akuntansi. Namun, Kepmen ESDM 344/2025 membawa perubahan penting dalam mekanisme penempatan jaminan reklamasi. Karena itu, perusahaan tambang perlu menggunakan ketentuan terbaru ketika menyusun rencana dan menempatkan jaminan reklamasi. Selain bentuk jaminannya, jumlah dana yang harus ditempatkan setiap perusahaan juga bisa berbeda. Besarnya jaminan disesuaikan dengan rencana reklamasi dan biaya yang dibutuhkan untuk menjalankannya. Perhitungan tersebut dapat mencakup penataan lahan, revegetasi, pengendalian erosi, pemeliharaan, pekerjaan sipil, dan kegiatan lain yang dibutuhkan untuk memulihkan area tambang. Dengan kata lain, semakin besar dan kompleks area yang harus dipulihkan, biaya reklamasi yang diperlukan juga dapat semakin besar. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Jaminan Reklamasi Berkaitan dengan Kepatuhan Operasional Penempatan jaminan reklamasi bukan sekadar formalitas untuk melengkapi dokumen perusahaan tambang. Kepatuhan terhadap kewajiban reklamasi dapat memengaruhi kelangsungan kegiatan operasional dan menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap perusahaan pertambangan. Karena itu, perusahaan sebaiknya menyiapkan kebutuhan reklamasi sejak awal perencanaan tambang. Perusahaan juga perlu memastikan rencana reklamasi sesuai dengan kondisi lapangan dan dana yang ditempatkan cukup untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Pendekatan seperti ini dapat membantu perusahaan mengurangi risiko kekurangan dana ketika reklamasi harus dilaksanakan. Selain itu, reklamasi yang direncanakan sejak awal akan lebih mudah dimasukkan ke dalam perencanaan biaya dan kegiatan operasional perusahaan. Seberapa Luas Reklamasi Tambang di Indonesia? Data Ditjen Minerba menunjukkan bahwa realisasi reklamasi lahan tambang selama beberapa tahun terakhir berada di atas target tahunan pemerintah. Pada 2025, realisasi reklamasi tercatat sekitar 16.930,74 hektare dari target Perjanjian Kinerja sebesar 7.100 hektare. Berikut perkembangan luas reklamasi dalam beberapa tahun terakhir: Tahun Target Reklamasi Realisasi Reklamasi 2021 7.025 ha 9.344 ha 2022 7.050 ha 11.084 ha 2023 7.075 ha 13.754 ha 2024 7.100 ha 26.538 ha 2025 7.100 ha 16.930,74 ha Dengan capaian tersebut, realisasi reklamasi 2025 mencapai sekitar 238,46% dari target Perjanjian Kinerja Ditjen Minerba tahun 2025. Namun, luas lahan yang sudah direklamasi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Kualitas pemulihan lahan juga perlu diperhatikan. Misalnya, pemerintah dan perusahaan perlu melihat keberhasilan penataan lahan, pertumbuhan tanaman, kestabilan area, pengelolaan air, hingga kemampuan lingkungan untuk kembali berfungsi. Perbedaan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang Jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang sama-sama bertujuan memastikan perusahaan bertanggung jawab terhadap pemulihan wilayah pertambangan. Perbedaannya terutama terletak pada waktu pelaksanaan dan ruang lingkup kegiatan pemulihannya. Reklamasi dilakukan sepanjang tahapan kegiatan pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan yang terdampak. Sementara itu, pascatambang merupakan kegiatan yang dilakukan setelah sebagian atau seluruh kegiatan pertambangan berakhir untuk memulihkan fungsi lingkungan dan fungsi sosial sesuai kondisi setempat. Agar lebih mudah dipahami, berikut perbedaannya: Aspek Jaminan Reklamasi Jaminan Pascatambang Waktu Berkaitan dengan pemulihan selama tahapan kegiatan pertambangan Berkaitan dengan pemulihan setelah sebagian atau seluruh kegiatan tambang berakhir Fokus Memulihkan lahan yang terganggu akibat kegiatan tambang Memulihkan kondisi lingkungan dan fungsi sosial setelah kegiatan tambang Contoh kegiatan Penataan lahan, revegetasi, pengendalian erosi, dan pemeliharaan Pemulihan lingkungan, fasilitas tertentu, serta fungsi lahan dan sosial Tujuan Mengurangi dan memulihkan dampak selama kegiatan tambang Memastikan wilayah tambang tidak ditinggalkan tanpa pemulihan Kedua kewajiban tersebut perlu direncanakan sejak perusahaan menjalankan kegiatan pertambangan. Dengan begitu, perusahaan tidak perlu menunggu kegiatan tambang selesai untuk mulai memikirkan biaya dan pekerjaan pemulihan. Menempatkan Jaminan Tidak Menghapus Kewajiban Reklamasi Perusahaan tetap wajib melaksanakan reklamasi meskipun sudah menempatkan dana jaminan. Jadi, jaminan reklamasi bukan biaya yang dapat dibayarkan perusahaan agar terbebas dari kewajiban memulihkan lahan. Pemegang IUP atau IUPK tetap bertanggung jawab menjalankan reklamasi dan pascatambang sesuai rencana yang telah disetujui. Dana jaminan berfungsi sebagai pengaman apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Karena itu, perusahaan sebaiknya memasukkan reklamasi ke dalam perencanaan tambang sejak awal. Misalnya, perusahaan dapat memperhitungkan biaya reklamasi ketika menyusun anggaran, menentukan area pembukaan lahan, merancang jadwal penambangan, dan menyiapkan rencana penutupan tambang. Cara tersebut dapat membantu perusahaan menghindari kebutuhan biaya reklamasi dalam jumlah besar yang baru muncul menjelang berakhirnya kegiatan tambang. Sanksi Jika

SELENGKAPNYA
Outsourcing Adalah

Outsourcing Adalah: Pengertian, Jenis, dan Aturan Hukumnya

Outsourcing adalah sistem kerja yang sering memicu perdebatan, baik di kalangan pengusaha maupun pekerja. Banyak orang masih bingung membedakan hak pekerja outsourcing dengan pekerja tetap di perusahaan pemberi kerja. Sederhananya, outsourcing adalah penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan dari satu perusahaan kepada perusahaan lain lewat perjanjian tertulis, yang dalam regulasi terbaru disebut alih daya. Sebagai orang yang menekuni hukum ketenagakerjaan, saya melihat outsourcing adalah skema yang sah secara hukum. Namun, skema ini rawan disalahgunakan kalau batasannya tidak dijaga tegas. Karena itu, memahami jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan dan hak pekerjanya jadi sangat penting bagi kedua pihak. Nah, artikel ini akan membahas pengertian outsourcing, dasar hukumnya, jenis pekerjaan yang diperbolehkan, sampai hak pekerja dan kewajiban perusahaan. Dengan begitu, kamu bisa memahami aturan main outsourcing secara lebih menyeluruh. Pengertian Outsourcing Secara Umum Pengertian outsourcing merujuk pada praktik perusahaan pemberi pekerjaan menyerahkan sebagian pekerjaannya kepada perusahaan lain yang berbentuk badan hukum. Perusahaan penerima pekerjaan inilah yang disebut perusahaan alih daya. Ia bertanggung jawab atas pekerjanya sendiri. Selanjutnya, penting dipahami bahwa pekerja outsourcing punya hubungan kerja dengan perusahaan alih daya. Bukan dengan perusahaan pemberi pekerjaan. Hubungan kerja tersebut bisa berbentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan wajib dibuat secara tertulis. Perlu dicatat, sejak berlakunya UU Cipta Kerja, istilah outsourcing dalam regulasi resmi berganti menjadi alih daya. Meski begitu, di masyarakat kedua istilah ini masih dipakai bergantian dengan makna yang sama. Perbedaan Outsourcing dan Pekerja Kontrak Supaya lebih jelas, berikut perbedaan mendasar antara outsourcing dan pekerja kontrak biasa yang sering tertukar. Dasar Hukum Outsourcing di Indonesia Dasar hukum outsourcing di Indonesia berkembang dari waktu ke waktu dan kini bersumber dari beberapa regulasi yang saling melengkapi. Regulasi ini jadi acuan bagi perusahaan, pekerja, maupun pengawas ketenagakerjaan. Berdasarkan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, perusahaan alih daya wajib berbentuk badan hukum dan memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan tertentu. Karena itulah, perusahaan perorangan atau usaha tanpa badan hukum tidak bisa bertindak sebagai penyedia jasa alih daya. Menurut saya pribadi, terbitnya Permenaker ini menunjukkan upaya pemerintah menutup celah lama. Dulu, UU Cipta Kerja sempat menghapus batasan jenis pekerjaan alih daya secara umum. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Perkembangan Regulasi Outsourcing Sebagai tambahan, sebelum UU Cipta Kerja berlaku, UU Ketenagakerjaan hanya mengizinkan outsourcing untuk kegiatan penunjang yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi. UU Cipta Kerja kemudian menghapus batasan tersebut. Setelah itu, batasan kembali diberlakukan lewat putusan Mahkamah Konstitusi dan Permenaker terbaru. Jenis Pekerjaan yang Boleh Dialihdayakan Jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan kini dibatasi secara tegas dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Pembatasan ini bertujuan memberi kepastian hukum sekaligus melindungi pekerja dari praktik outsourcing pada pekerjaan inti. Perlu dicatat, pemerintah dikabarkan sedang merevisi Permenaker ini untuk mempersempit cakupannya menjadi empat jenis pekerjaan, yaitu kebersihan, katering, pengamanan, dan pengemudi. Karena itu, sebaiknya kamu memeriksa perkembangan terbaru lewat situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan sebelum menerapkan aturan ini. Hak Pekerja dan Kewajiban Perusahaan Hak pekerja dan kewajiban perusahaan dalam skema outsourcing diatur supaya perlindungan pekerja tidak berkurang. Aturan ini berlaku bagi perusahaan pemberi pekerjaan maupun perusahaan alih daya. Pertama, perusahaan wajib membuat perjanjian alih daya secara tertulis. Perjanjian tersebut paling sedikit memuat jenis pekerjaan yang dialihdayakan, jangka waktu, lokasi kerja, dan jumlah pekerja. Perjanjian itu juga wajib mengatur perlindungan hak pekerja. Selanjutnya, perlindungan hak pekerja alih daya mencakup beberapa hal berikut. Sebagai tambahan, perusahaan alih daya juga wajib menerapkan standar K3, mencatatkan perjanjian kerja ke dinas ketenagakerjaan, dan mulai beroperasi paling lambat satu tahun sejak izin terbit. Pelanggaran bisa berujung sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis sampai pembatasan kegiatan usaha secara bertahap. Menurut saya pribadi, kewajiban pengalihan perlindungan hak saat terjadi pergantian perusahaan alih daya jadi ketentuan paling penting. Sebab, ketentuan ini mencegah pekerja kehilangan masa kerjanya hanya karena perusahaan penyedia jasa berganti. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ Seputar Outsourcing Apakah outsourcing sama dengan alih daya? Ya, alih daya adalah istilah resmi dalam regulasi terbaru untuk praktik yang selama ini dikenal masyarakat sebagai outsourcing. Apakah semua jenis pekerjaan boleh dialihdayakan? Tidak, Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 hanya mengizinkan enam jenis pekerjaan penunjang untuk dialihdayakan kepada perusahaan alih daya. Apakah aturan outsourcing sedang direvisi? Pemerintah dikabarkan tengah merevisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 untuk mempersempit jenis pekerjaan menjadi empat bidang, sehingga perkembangan terbarunya perlu kamu periksa. Kesimpulan Jadi, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya berbadan hukum lewat perjanjian tertulis, dengan dasar hukum berupa UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, PP 35/2021, dan Permenaker 7/2026. Kini, jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan dibatasi hanya pada kegiatan penunjang tertentu. Sebagai penulis, saya berpandangan bahwa pembatasan ini adalah langkah tepat untuk menyeimbangkan fleksibilitas usaha dan perlindungan pekerja. Langkah yang disarankan bagi perusahaan adalah meninjau ulang seluruh perjanjian alih daya agar sesuai dengan jenis pekerjaan yang diizinkan. Sementara pekerja perlu memeriksa kelengkapan hak normatifnya. Kalau kamu membutuhkan pendampingan hukum terkait perjanjian alih daya, hak pekerja outsourcing, atau sengketa hubungan industrial, jangan ragu klik poster di bawah ini. Atau, klik saja tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website untuk mendapatkan pendampingan langsung dari tim kami. Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA
upah minimum adalah

Upah Minimum Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Upah minimum adalah batas upah terendah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerjanya setiap bulan. Dengan aturan ini, pekerja punya jaminan bahwa penghasilannya tidak jatuh di bawah standar hidup layak. Soal jenis, rumus, dan sanksinya, banyak orang masih bingung. Kebingungan itu makin terasa sejak pemerintah menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dari pengalaman saya menangani perkara ketenagakerjaan, upah minimum termasuk pemicu sengketa yang paling sering muncul di ruang mediasi. Padahal, sebagian besar masalah itu bisa dicegah kalau kedua pihak paham aturannya sejak awal. Nah, artikel ini mengupas pengertian, dasar hukum, jenis, rumus perhitungan, sampai sanksi bagi pelanggarnya. Pengertian Upah Minimum dan Dasar Hukumnya Apa sebenarnya upah minimum itu? Ini upah bulanan paling rendah yang berlaku di satu wilayah atau sektor usaha. Komponennya bisa berupa upah pokok saja, atau upah pokok ditambah tunjangan tetap. Pemerintah daerah menetapkannya tiap tahun, dan pengusaha wajib mematuhinya. Tujuannya sederhana. Negara ingin menjaga daya beli pekerja dan mencegah praktik pengupahan yang semena-mena. Sambil menjalankan itu, pemerintah tetap menimbang kemampuan dunia usaha. Landasan Hukum Pengupahan Sejumlah regulasi menjadi pijakan upah minimum di Indonesia. Inilah dasar hukum utamanya: Satu hal yang perlu kamu pegang: pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Larangan itu tegas, dan konsekuensinya sampai ke ranah pidana. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Fungsi Upah Minimum bagi Pekerja dan Pengusaha Bagi pekerja, upah minimum menjadi jaring pengaman. Penghasilan dasarnya terjamin. Pengusaha pun mendapat patokan biaya tenaga kerja yang jelas, sehingga perencanaan keuangan perusahaan lebih mudah disusun. Manfaat lainnya muncul di level persaingan usaha. Perusahaan tidak bisa menekan biaya dengan memangkas upah sampai di bawah ketentuan, jadi semua pelaku usaha berangkat dari garis start yang sama. Jenis-Jenis Upah Minimum di Indonesia Regulasi membagi upah minimum berdasarkan wilayah dan sektor usaha. Kewenangan penetapannya pun berbeda-beda. Berikut jenis yang berlaku: Karena itu, cek dulu angka yang berlaku di wilayah tempat kamu bekerja atau menjalankan usaha. Melihat UMP saja sering kali belum cukup. Perbedaan UMP dan UMK Cakupan wilayahnya beda. UMP meliputi satu provinsi utuh, sedangkan UMK hanya menjangkau satu kabupaten atau kota. Sifat kewajiban penetapannya juga berlainan, sebab gubernur wajib menetapkan UMP dan hanya dapat menetapkan UMK. Di kawasan industri, UMK biasanya jauh lebih tinggi dari UMP. Perusahaan di sana harus memakai angka yang paling sesuai dengan lokasi usahanya. Upah Minimum Sektoral Sektor tertentu punya karakter kerja yang khas, misalnya risiko lebih besar atau keahlian khusus. Untuk sektor semacam itu, pemerintah dapat menetapkan upah sektoral. Angkanya harus lebih tinggi dari upah minimum wilayah yang bersangkutan, sehingga pekerja di sektor tersebut menerima imbalan yang sepadan. Cara Menghitung Upah Minimum dan Kenaikannya Pemerintah tidak menentukan kenaikan upah minimum secara asal. Ada formula baku yang dipakai, dan PP Nomor 49 Tahun 2025 mengaturnya dengan tiga variabel: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disebut alfa. Rumus kenaikan upah minimum tampil seperti ini: Penyesuaian = Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa) Upah Minimum Baru = Upah Minimum Berjalan + (Upah Minimum Berjalan × Penyesuaian) Nilai alfa sekarang berada di rentang 0,5 sampai 0,9. Aturan sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023, hanya membolehkan rentang 0,1 sampai 0,3. Penentuan nilai alfa berlangsung lewat dialog sosial di Dewan Pengupahan daerah. Contoh Cara Menghitung Upah Minimum Supaya tidak bingung, coba ikuti simulasi ini. Angkanya hanya ilustrasi dan tidak mewakili daerah mana pun. Perhitungannya berjalan begini: Hasilnya, pekerja di daerah itu berhak menerima minimal Rp5.300.000 per bulan. Peran Dewan Pengupahan dan Kepala Daerah Dewan Pengupahan bertugas memberi rekomendasi kepada gubernur. Anggotanya datang dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi. Sesudah menerima rekomendasi itu, gubernur menetapkan angka final lewat keputusan resmi. Prosesnya menuntut keterbukaan. Pantau saja pengumuman resmi pemerintah daerahmu, supaya kamu tahu angka yang berlaku sejak awal. Siapa yang Berhak Menerima Upah Minimum Secara prinsip, upah minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Setelah lewat satu tahun, perusahaan wajib menyusun struktur dan skala upah. Lewat skema ini, upah naik seiring masa kerja, jabatan, dan kompetensi. Status hubungan kerja tidak mengubah hak tersebut. Pekerja kontrak (PKWT) maupun pekerja tetap (PKWTT) sama-sama berhak. Pengusaha juga tidak boleh menurunkan upah pekerja yang nilainya sudah melampaui upah minimum baru. Pengecualian bagi Usaha Mikro dan Kecil Ada satu kelompok yang mendapat pengecualian, yaitu usaha mikro dan kecil. Upah di sektor ini mengikuti kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, dengan batas yang ditentukan peraturan. Meski begitu, kesepakatannya harus tertulis, dan pengusaha tidak boleh mengubahnya secara sepihak demi merugikan pekerja. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Sanksi Membayar Upah di Bawah Upah Minimum Membayar upah di bawah upah minimum bukan pelanggaran ringan. Risiko hukumnya serius, dan pemerintah tidak menganggapnya urusan perdata biasa. Ancaman Sanksi Pidana Pasal 185 UU Nomor 13 Tahun 2003, sebagaimana diubah oleh UU Cipta Kerja, mengancam pelanggar dengan pidana penjara satu sampai empat tahun dan/atau denda Rp100 juta sampai Rp400 juta. Di luar itu, pekerja berhak menuntut selisih upah yang belum dibayar. Langkah Hukum bagi Pekerja Kalau kamu mengalami hal ini, tempuh langkah berikut secara berurutan: Menurut pengamatan saya, banyak sengketa bermula dari komponen upah yang tidak tercatat jelas. Dokumen yang rapi menjadi benteng pertama, baik untuk pekerja maupun pengusaha. FAQ (Frequently Asked Questions) Apa perbedaan upah minimum dan gaji? Upah minimum ditetapkan pemerintah sebagai batas terendah. Gaji adalah imbalan yang disepakati dalam kontrak kerja. Nilai gaji boleh lebih tinggi dari upah minimum, tetapi tidak boleh lebih rendah. Apakah upah minimum berlaku untuk pekerja kontrak? Ya. Pekerja kontrak dan pekerja tetap sama-sama berhak, sebab status hubungan kerja tidak menghilangkan hak itu. Baca juga perjanjian kerjamu untuk memastikan angkanya sesuai. Kapan upah minimum baru mulai berlaku? Gubernur biasanya menetapkan upah minimum menjelang akhir tahun. Angka baru umumnya berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya. Jadwal pastinya mengikuti peraturan yang berlaku pada tahun tersebut. Kesimpulan Upah minimum berfungsi sebagai alat negara untuk melindungi pekerja dan menjaga usaha tetap berjalan. Jenisnya meliputi UMP, UMK, UMSP, dan UMSK. Pemerintah menghitung kenaikannya dengan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi

SELENGKAPNYA
jenis pajak daerah

Jenis Pajak Daerah: Daftar Lengkap, Tarif, dan Dasar Hukumnya

Jenis pajak daerah kerap bikin bingung wajib pajak karena setiap pajak punya objek, tarif, dan pemungut sendiri. Sejak UU HKPD berlaku, daftarnya dirapikan dan sebagian aturannya berubah. Ringkasnya, pajak daerah dibagi menjadi pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menetapkan batas tarif tertinggi untuk masing-masing pajak. Sebagai pakar hukum, saya melihat pemahaman ini wajib dimiliki pemilik kendaraan, pemilik properti, dan pelaku usaha. Salah membaca tarif sering berujung sengketa dan sanksi administratif yang sebenarnya bisa dicegah. Dasar Hukum Pajak Daerah di Indonesia Dasar hukum pajak daerah berasal dari beberapa regulasi yang saling bertingkat, mulai dari konstitusi sampai peraturan di tingkat daerah: UU HKPD menggantikan pengaturan lama dalam UU Nomor 28 Tahun 2009. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh memungut pajak di luar daftar yang sudah ditetapkan undang-undang. Tarif dalam Perda juga tidak boleh melewati batas tertinggi UU HKPD. Perda yang melanggar batas itu bisa dibatalkan. Bagi wajib pajak, urutan ini berguna sebagai pegangan. Kalau ada tarif yang terasa janggal, kamu bisa menelusurinya dari Perda sampai ke UU HKPD. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Jenis Pajak Daerah Tingkat Provinsi dan Tarifnya Pasal 4 ayat (1) UU HKPD menetapkan enam pajak provinsi. Berikut daftar beserta batas tarifnya: Kelompok pajak provinsi ini berkaitan dengan kendaraan, bahan bakar, dan sumber daya alam. Tarif progresif PKB paling sering luput dari perhatian orang yang punya lebih dari satu kendaraan. Bayangkan seseorang membeli mobil kedua atas namanya sendiri. Tarif PKB mobil itu otomatis masuk ke lapisan progresif yang lebih tinggi. Petugas menghitung tarif progresif berdasarkan identitas pemilik. Jadi, semua kendaraan yang terdaftar atas nama yang sama akan ikut terhitung. Jenis Pajak Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dan Tarifnya Pasal 4 ayat (2) UU HKPD mengatur sembilan pajak kabupaten/kota. Inilah daftar dan batas tarif pajak daerah pada tingkat ini: Pemilik tanah dan bangunan paling sering berurusan dengan PBB-P2 dan BPHTB. Sementara itu, pengusaha restoran, hotel, dan tempat hiburan berhadapan dengan PBJT. Satu hal perlu kamu catat. Angka-angka di atas adalah batas tertinggi yang boleh ditetapkan, sedangkan tarif yang berlaku ditentukan oleh Perda di daerahmu. Bisa saja satu kota menetapkan PBB-P2 lebih rendah dari kota tetangganya. Selama masih di bawah batas undang-undang, keduanya sah. Perubahan Penting Pajak Daerah Sejak UU HKPD UU HKPD membawa beberapa perubahan mendasar dalam sistem pajak daerah: Opsen adalah pungutan persentase tertentu atas pajak pokok yang sudah ada. Karena dasarnya sama, total beban pajak kendaraan pada prinsipnya tidak bertambah. Yang bergeser hanyalah pihak penerima hasilnya. Sebagian penerimaan PKB dan BBNKB kini langsung mengalir ke kas kabupaten/kota. Penggabungan pajak dalam PBJT juga memudahkan pelaku usaha. Mereka cukup memahami satu kerangka pajak, bukan lima pajak terpisah. Cara Memastikan Tarif Pajak Daerah yang Berlaku di Wilayahmu Kamu bisa mengecek tarif yang berlaku lewat langkah-langkah berikut: Langkah sederhana ini melindungi kamu dari pembayaran berlebih. Dokumentasi yang rapi juga memperkuat posisimu kalau sengketa muncul. Simpan semua bukti bayar dan surat ketetapan. Berkas itu sering menjadi penentu ketika kamu harus membuktikan angka yang benar. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Kesalahan yang Sering Terjadi soal Pajak Daerah Banyak masalah pajak daerah muncul dari kesalahpahaman yang sebenarnya mudah dihindari. Berikut yang paling sering saya temui: Semua kesalahan itu berakar pada satu hal, yaitu kurangnya pengecekan di awal. Beberapa menit membaca Perda sering menghemat biaya dan waktu yang jauh lebih besar. FAQ (Frequently Asked Questions) Apa saja jenis pajak daerah menurut UU HKPD? Jenis pajak daerah terbagi dalam dua kelompok. Pajak provinsi mencakup PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, dan Opsen MBLB. Adapun pajak kabupaten/kota mencakup PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Apakah tarif pajak daerah sama di seluruh Indonesia? Tidak sama. UU HKPD hanya menetapkan batas tarif tertinggi, sementara Perda masing-masing daerah menentukan tarif pastinya. Karena itu, cek dulu Perda di wilayahmu. Apa itu opsen pajak daerah? Opsen adalah pungutan tambahan berupa persentase tertentu dari pajak terutang. Kabupaten/kota memungut opsen PKB dan BBNKB, sedangkan provinsi memungut opsen MBLB. Kesimpulan Jenis pajak daerah terdiri dari enam pajak provinsi dan sembilan pajak kabupaten/kota, dengan UU HKPD sebagai dasar hukum utamanya. Tarif pasti selalu mengikuti Perda setempat dan tidak boleh melewati batas undang-undang. Langkah yang saya sarankan cukup sederhana. Baca Perda daerahmu, simpan bukti pembayaran, dan segera ajukan keberatan kalau ada tagihan yang janggal. Menurut saya, kepatuhan pada pajak daerah juga berfungsi sebagai perlindungan hukum. Wajib pajak yang paham aturan jauh lebih siap saat menghadapi pemeriksaan atau sengketa. Kalau kamu masih ragu soal tarif atau sedang menghadapi masalah pajak daerah, kamu tidak perlu menyelesaikannya sendirian. Silakan klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini untuk berdiskusi dengan tim kami. Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA
peredaran bruto adalah

Peredaran Bruto Adalah: Pengertian, Rumus, dan Contoh Perhitungannya

Peredaran bruto adalah seluruh penghasilan kotor yang diterima pelaku usaha dari kegiatan bisnisnya dalam satu periode, sebelum dipotong biaya apa pun. Angka inilah yang menjadi dasar pengenaan pajak bagi jutaan UMKM di Indonesia. Sebagai penulis yang cukup sering menyoroti soal perpajakan, saya melihat banyak pemilik usaha masih salah menghitungnya. Akibatnya bisa cukup serius, mulai dari setoran pajak yang kurang sampai sanksi dari kantor pajak. Lewat artikel ini, kamu akan menemukan pengertian, rumus, dan contoh hitungan yang gampang dipraktikkan. Pengertian Peredaran Bruto Menurut Aturan Pajak Peredaran bruto berarti jumlah seluruh penghasilan bruto dari kegiatan usaha. Isinya mencakup penjualan barang, pendapatan jasa, dan pendapatan usaha lainnya dalam satu periode. Istilah ini muncul dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan beserta aturan turunannya. Salah satu yang paling sering dipakai adalah PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang penyesuaian pengaturan di bidang PPh. Ada beberapa ciri yang perlu kamu kenali: Jadi, peredaran bruto hanya memotret uang yang masuk dari aktivitas bisnismu. Soal untung atau rugi, itu urusan angka yang berbeda. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Perbedaan Peredaran Bruto, Omzet, dan Laba Dalam obrolan sehari-hari, banyak orang menyebut peredaran bruto dan omzet untuk hal yang sama. Memang maknanya mirip. Meski begitu, dokumen pajak selalu memakai istilah peredaran bruto. Karena itu, biasakan memakai istilah tersebut saat mengisi laporan. Berikut gambaran ketiganya: Coba bayangkan kamu punya toko yang menjual barang senilai Rp100 juta dalam sebulan. Biaya yang keluar untuk stok, gaji, dan sewa mencapai Rp70 juta. Peredaran brutomu tetap Rp100 juta. Labanya Rp30 juta. Oleh sebab itu, jangan kurangi peredaran bruto dengan biaya operasional. Kesalahan ini sering terjadi, dan efeknya pajak yang disetor jadi terlalu kecil. Rumus Peredaran Bruto dan Cara Menghitungnya Rumus peredaran bruto sebenarnya sangat sederhana. Kamu tinggal menjumlahkan seluruh penghasilan dari kegiatan usaha selama periode tertentu. Peredaran Bruto = Penjualan Barang + Pendapatan Jasa + Pendapatan Usaha Lainnya Kalau usahamu punya retur atau potongan penjualan, catat penyesuaiannya sesuai pembukuan. Setelah itu, cocokkan angka akhir dengan catatan transaksi yang sah. Langkah Cara Menghitung Peredaran Bruto Ikuti urutan berikut supaya hitunganmu rapi dan mudah diperiksa: Satu kebiasaan kecil sangat membantu di sini. Pisahkan rekening pribadi dari rekening usaha sejak awal. Dengan begitu, kamu lebih mudah melacak penghasilan dan jarang salah hitung saat menyusun laporan. Contoh Perhitungan Peredaran Bruto dan Pajaknya Contoh di bawah ini memakai tarif PPh final 0,5% dari peredaran bruto sesuai PP 55/2022. Tarif tersebut berlaku untuk pelaku usaha tertentu dengan peredaran bruto sampai Rp4,8 miliar setahun. Semua angka hanya ilustrasi. Contoh 1: Wajib Pajak Orang Pribadi Budi menjalankan usaha kuliner dengan peredaran bruto Rp720 juta selama setahun. Menurut UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), wajib pajak orang pribadi mendapat bagian peredaran bruto Rp500 juta yang tidak dikenai pajak. Hitungannya begini: Hasilnya kecil, bukan? Itulah alasan skema ini banyak dipilih pelaku usaha kecil. Contoh 2: Wajib Pajak Badan (CV) CV Maju Bersama mencatat peredaran bruto Rp100 juta pada bulan Maret. Badan usaha tidak mendapat batas Rp500 juta seperti orang pribadi. Hitungannya sebagai berikut: Pajak itu harus disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Setelah itu, CV melaporkannya lewat SPT Masa. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Peran Peredaran Bruto dalam Pajak UMKM Pajak peredaran bruto menjadi dasar skema PPh final bagi UMKM. Skema ini membuat urusan pajak lebih ringkas, sebab kamu tidak perlu menghitung laba lebih dulu. Peran angka ini ternyata cukup luas. Berikut beberapa fungsinya: Batas Peredaran Bruto Rp4,8 Miliar Angka Rp4,8 miliar setahun menjadi patokan penting bagi pelaku UMKM. Wajib pajak yang melewatinya tidak lagi memakai tarif final 0,5% pada tahun pajak berikutnya. Sesudah itu, PPh dihitung dengan ketentuan umum, dan pembukuan lengkap menjadi kewajiban. Saya menyarankan kamu memantau peredaran bruto setiap bulan. Kalau angkanya mulai mendekati batas, kamu masih punya waktu untuk bersiap. Kesalahan yang Sering Terjadi Dari pengamatan saya, ada tiga kesalahan yang paling sering muncul. Semuanya sebenarnya mudah dihindari. Pertama, pelaku usaha mencampur uang pribadi dengan uang usaha dalam satu rekening. Kedua, mereka hanya mencatat penjualan tunai dan melupakan transaksi transfer atau kredit. Ketiga, mereka mengurangi peredaran bruto dengan biaya sebelum menghitung pajak. Ketiganya membuat laporan sulit dipertanggungjawabkan saat ada pemeriksaan. FAQ (Frequently Asked Questions) 1. Apakah peredaran bruto sama dengan omzet? Dalam praktik, keduanya sering dipakai untuk makna yang sama. Namun dokumen perpajakan memakai istilah peredaran bruto, jadi sebaiknya kamu ikut memakai istilah itu. 2. Apakah peredaran bruto dikurangi biaya operasional? Tidak. Perhitungannya mencakup seluruh penghasilan usaha sebelum ada pengurangan biaya. 3. Berapa batas peredaran bruto UMKM untuk PPh final 0,5%? Batasnya Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Selain itu, tarif ini hanya berlaku selama jangka waktu tertentu, tergantung jenis wajib pajaknya. Kesimpulan Peredaran bruto adalah total penghasilan kotor usaha sebelum dikurangi biaya. Kamu menghitungnya dengan menjumlahkan penjualan barang, pendapatan jasa, dan pendapatan usaha lainnya, lalu mengalikannya dengan tarif yang berlaku. Langkah yang saya sarankan cukup sederhana. Catat setiap transaksi dengan disiplin, pisahkan rekening usaha dari rekening pribadi, dan pantau angka bulananmu. Menurut saya, ketertiban pencatatan jauh lebih berharga daripada tarif pajak yang rendah. Catatan yang rapi akan melindungimu dari sengketa pajak di kemudian hari. Masih ragu dengan hitungan pajak usahamu? Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, dan tim kami siap membantu. Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA
sistem pemungutan pajak

Sistem Pemungutan Pajak: Jenis, Ciri, dan Contohnya

Sistem pemungutan pajak menentukan siapa yang menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak. Banyak wajib pajak masih bingung soal perannya sendiri. Wajar saja. Ringkasnya, Indonesia memakai tiga sistem: self assessment, official assessment, dan withholding system. Yang membedakan ketiganya adalah siapa yang menghitung pajak dan seberapa besar negara memercayai wajib pajak. Sebagai praktisi hukum, saya menilai pemahaman soal sistem ini menjadi pegangan pertama bagi setiap wajib pajak. Salah hitung sendiri sering berujung pada sanksi administrasi yang sebenarnya bisa dicegah. Yuk, kita bedah pengertian, jenis, ciri, dan contoh sistem pemungutan pajak satu per satu. Apa Itu Sistem Pemungutan Pajak? Sistem pemungutan pajak adalah cara negara menarik pajak dari wajib pajak. Cara ini membagi tugas antara fiskus dan wajib pajak. Tugas yang dibagi meliputi penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak. Karena pembagiannya berbeda di tiap sistem, hak dan kewajiban kamu pun ikut berbeda. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Pemerintah sudah beberapa kali mengubah undang-undang ini, dan perubahan terakhir hadir lewat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Aturan teknisnya tersebar di UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, dan sejumlah peraturan menteri keuangan. Sejak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menjalankan sistem inti administrasi perpajakan bernama Coretax. Pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan kini berada dalam satu platform. Jadi, kamu perlu memahami sistem pemungutan pajaknya sekaligus cara menjalankannya di platform digital itu. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Jenis Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia Indonesia menerapkan ketiga jenis sistem secara bersamaan. Setiap jenis pajak memakai sistem yang paling cocok dengan karakternya. 1. Self Assessment System Self assessment system menyerahkan kepercayaan penuh kepada wajib pajak. Kamu sendiri yang menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak. Landasan hukumnya ada di Pasal 12 UU KUP. Pasal itu menyebutkan bahwa pajak terutang dihitung berdasarkan ketentuan undang-undang. Ketentuan ini berlaku selama fiskus belum menerbitkan ketetapan. Hasil hitungan dilaporkan lewat Surat Pemberitahuan (SPT). Setelah itu, fiskus mengawasi dan memeriksa kepatuhan wajib pajak. Perhitungan pajaknya tetap menjadi urusan wajib pajak. 2. Official Assessment System Pada official assessment system, fiskus yang menghitung besarnya pajak terutang. Wajib pajak cukup menunggu surat ketetapan pajak. Contoh paling jelas adalah Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) berdasarkan Pasal 13 UU KUP. DJP menerbitkannya setelah pemeriksaan atau saat menemukan kekurangan pembayaran. Pemerintah daerah juga memakai sistem ini untuk beberapa pajak daerah. Kepala daerah menetapkan besaran pajak, lalu wajib pajak membayar sesuai ketetapan tersebut. 3. Withholding System Withholding system melibatkan pihak ketiga. Pihak ini memotong atau memungut pajak dari wajib pajak, kemudian menyetorkannya ke kas negara. Sistem ini bergantung pada undang-undang yang menunjuk siapa pemotong atau pemungutnya. Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 UU Pajak Penghasilan mengatur hal tersebut. Dalam sistem ini, wajib pajak tidak menghitung sendiri. Pemotonglah yang wajib menerbitkan bukti potong, dan bukti itu menjadi dasar kredit pajak bagi kamu. Ciri-Ciri Sistem Pemungutan Pajak Setiap sistem punya ciri khas. Dengan mengenalinya, kamu bisa tahu posisi dan kewajibanmu di mana. Ciri Self Assessment System Ciri utamanya sebagai berikut: Ciri Official Assessment System Sistem ini punya ciri berikut: Ciri Withholding System Adapun ciri sistem ini adalah: Satu catatan lagi. Ketiga sistem ini tidak berjalan sendiri-sendiri. Dalam praktiknya, satu wajib pajak sering berada di ketiganya sekaligus. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Contoh Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia Teori terasa lebih gampang dicerna kalau ada contohnya. Berikut contoh sistem pemungutan pajak yang dekat dengan keseharian. Contoh Self Assessment System Bayangkan seorang pelaku UMKM. Ia menghitung sendiri Pajak Penghasilan (PPh) atas omzetnya, menyetorkannya, lalu melaporkannya lewat SPT Tahunan. Pengusaha kena pajak juga begitu. Ia menghitung dan melaporkan PPN atas penyerahan barang atau jasa. Di kedua kasus, wajib pajak memegang peran aktif. Contoh Official Assessment System Setiap tahun, pemerintah daerah menerbitkan ketetapan pajak kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan tinggal membayar sesuai tagihan yang tertera. Contoh lain datang dari DJP. Setelah memeriksa laporan pajak sebuah perusahaan, DJP bisa menerbitkan SKPKB. Perusahaan itu lalu melunasi kekurangan pajak sesuai isi surat. Contoh Withholding System Setiap bulan, perusahaan memotong PPh Pasal 21 dari gaji karyawan. Perusahaan lalu menyetorkan potongan itu ke kas negara. Ada juga PPh Pasal 23 atas jasa tertentu. Pihak yang membayar jasa memotong pajaknya, kemudian menyerahkan bukti potong kepada penerima penghasilan. Bukti potong ini penting. Kamu bisa mengkreditkannya saat mengisi SPT Tahunan. Mengapa Wajib Pajak Perlu Memahami Sistem Ini? Pemahaman soal sistem pemungutan pajak berpengaruh langsung pada kepatuhan kamu. Kesalahan kecil pun bisa berbuntut sanksi. Dalam self assessment system, kesalahan hitung menjadi tanggung jawab wajib pajak. Kalau terjadi kekurangan bayar, DJP dapat menerbitkan SKPKB lengkap dengan sanksi administrasi. Sementara itu, dalam withholding system, kamu perlu memastikan pemotong benar-benar menyetorkan pajaknya. Simpan selalu bukti potong sebagai alat bukti. Menurut pengamatan saya, banyak sengketa pajak lahir dari dokumen yang berantakan. Disiplin administrasi sama pentingnya dengan ketepatan hitungan. Perkembangan Coretax juga menuntut wajib pajak lebih akrab dengan layanan digital. Periksa akun, data, dan bukti potong kamu secara berkala. FAQ (Frequently Asked Questions) Apa perbedaan self assessment dan official assessment system? Pada self assessment, wajib pajak menghitung dan melaporkan pajak sendiri. Pada official assessment, fiskus yang menghitung, lalu menerbitkan surat ketetapan. Sistem pemungutan pajak apa yang dianut Indonesia? Indonesia menjadikan self assessment system sebagai sistem utama. Meski begitu, pemerintah juga menerapkan official assessment dan withholding system sesuai jenis pajaknya. Apakah PPh Pasal 21 termasuk withholding system? Ya. Pemberi kerja memotong pajak dari penghasilan pegawai, lalu menyetorkannya ke negara. Kesimpulan Sistem pemungutan pajak terdiri dari tiga jenis: self assessment, official assessment, dan withholding system. Masing-masing punya ciri dan contoh yang berbeda. Langkah yang saya sarankan cukup sederhana. Kenali jenis pajak kamu, pahami sistem yang berlaku, dan simpan semua bukti pembayaran serta bukti potong. Menurut saya, kepatuhan pajak juga berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi kamu. Wajib pajak yang paham sistemnya akan lebih tenang saat menghadapi pemeriksaan. Masih ragu dengan kewajiban pajak kamu, atau baru saja menerima surat dari kantor pajak? Kamu tidak perlu menghadapinya sendirian. Klik

SELENGKAPNYA
Izin Sewa Apartemen Harian: Syarat, KBLI, Pajak, dan Aturannya

Izin Sewa Apartemen Harian: Syarat, KBLI, Pajak, dan Aturannya

Menyewakan unit apartemen secara harian melalui aplikasi seperti Airbnb, Agoda, atau Booking.com terlihat sederhana. Anda memasang foto, menentukan harga per malam, lalu tamu datang.  Namun di mata hukum, kegiatan ini masuk ke kategori usaha akomodasi.  Pemerintah, pengelola gedung, dan pemerintah daerah masing-masing punya aturan yang perlu Anda penuhi sebelum unit tersebut boleh disewakan harian. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah sewa apartemen harian itu ilegal. Jawabannya bergantung pada tiga hal: fungsi bangunan apartemen Anda, aturan internal gedung, dan kelengkapan izin usaha yang Anda miliki.  Artikel ini membahas ketiganya secara berurutan, lengkap dengan regulasi terbaru dan cara mengurus izin usaha akomodasi non-hotel. Apakah Sewa Apartemen Harian Ilegal? Belum ada satu pasal khusus yang menyebut kata “Airbnb” dalam undang-undang di Indonesia.  Meski begitu, praktik menyewakan kamar atau unit untuk menginap dengan bayaran harian sudah dikenal sebagai usaha akomodasi.  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menempatkan penyediaan akomodasi sebagai salah satu jenis usaha pariwisata, sehingga pelakunya harus terdaftar dan memenuhi standar usaha. Ada satu hal lagi yang perlu Anda perhatikan. Apartemen berstatus rumah susun, dan pengelolaannya berada di tangan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).  Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, pemilik dan penghuni wajib membentuk perhimpunan ini, dan penghuni baru wajib bergabung menjadi bagian dari P3SRS berdasarkan Pasal 74 ayat (1) UU Rusun.  Perhimpunan inilah yang menyusun tata tertib hunian, termasuk soal masa sewa minimal.  Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menerbitkan Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 tentang pengelolaan rumah susun milik serta P3SRS. Aturan ini antara lain mengatur bahwa pengurusan rusun yang tingkat huniannya mencapai 50 persen wajib diserahkan pengembang kepada P3SRS.  Artinya, semakin banyak gedung yang berada di bawah kendali perhimpunan pemilik dan penghuni, sehingga aturan internal gedung makin menentukan boleh atau tidaknya sewa harian. Pandangan pelaku industri sejalan dengan hal ini. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, menyatakan pada Desember 2025 bahwa “Akomodasi bersifat harian itu harus berbentuk hotel”.  Ia juga mencontohkan Singapura, yang memakai patokan sewa minimal tiga bulan agar suatu properti diperlakukan sebagai apartemen hunian.  Menurut dia, warga apartemen dapat ikut melapor kepada pemerintah bila menemukan unit yang disewakan harian.  Pendapat ini memperlihatkan bahwa pelaku hotel menginginkan pemisahan yang jelas antara hunian dan penginapan. Jadi, sewa harian di apartemen hunian tanpa izin usaha dan tanpa persetujuan pengelola berisiko melanggar aturan.  Sebaliknya, apartemen yang memang dikelola sebagai apartemen hotel (apartel atau kondotel) dan unit yang izin operasionalnya sudah sesuai dapat menyewakan kamar secara harian secara sah. Aturan Airbnb di Indonesia dan Status Platformnya Banyak pemilik unit bertanya apakah Airbnb dilarang di Indonesia. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan pada Februari 2026 bahwa yang dilarang adalah menjual atau mempromosikan akomodasi tanpa izin, sedangkan platformnya sendiri tetap boleh beroperasi.  Platform diminta menghapus listing yang tidak berizin. Sikap itu diwujudkan pada Mei 2026. Kementerian Pariwisata menyatakan telah mendata sekitar 1.600 pelaku usaha tanpa izin yang dipasarkan lewat agen perjalanan daring (OTA), dan listing yang tetap tidak berizin akan dihapus per Agustus 2026.  Kelompok yang disasar mencakup vila, homestay, guest house, rumah sewa harian, apartemen harian, hingga kos-kosan yang beroperasi seperti penginapan.  Sejak pengumuman itu, OTA tidak boleh lagi menerima merchant baru tanpa nomor NIB dan KBLI.  Batas waktunya sempat bergeser beberapa kali, dari akhir Maret ke akhir Mei, lalu ke akhir Juli 2026, sesuai kesepakatan dengan sembilan OTA.  Karena kebijakan ini bergerak cepat, periksa kembali pengumuman terbaru Kementerian Pariwisata dan ketentuan di aplikasi yang Anda pakai. Ke depan, pemerintah menyiapkan sistem verifikasi berbasis API yang menghubungkan data OTA dengan sistem OSS. Sistem ini ditargetkan berjalan pada Juni 2027, dan setelah aktif, OTA wajib memastikan tidak ada akomodasi yang dipasarkan tanpa NIB sah dan KBLI yang sesuai.  Pemilik akomodasi juga perlu mengisi tiga data utama, yaitu NIB, KBLI, dan Nomor Kegiatan Usaha (NKU). Airbnb sendiri menyebutkan dalam ketentuan layanannya bahwa tuan rumah bertanggung jawab memahami dan mematuhi hukum, aturan, dan kontrak yang berlaku, termasuk aturan asosiasi kondominium yang dapat membatasi atau melarang sewa jangka pendek.  Jadi, bila tata tertib gedung melarang sewa harian, pemasangan listing di platform tidak mengubah larangan tersebut. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! KBLI Sewa Apartemen Harian Kesalahan memilih KBLI adalah hambatan yang paling sering muncul saat mengurus izin.  Kode KBLI harus dipilih berdasarkan kegiatan yang sungguh dijalankan, dan nama properti belum tentu menggambarkan jenis layanannya.  Kesalahan kecil seperti alamat berbeda, luas bangunan tidak sesuai, atau kode KBLI keliru dapat menghambat penerbitan izin. Ada tiga kelompok yang paling relevan untuk unit apartemen: 1. Akomodasi Jangka Pendek dalam Bentuk Apartemen Hotel Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek bagi umum yang mengelola dan memfungsikan apartemen sebagai hotel, seperti apartel atau kondotel.  Jika apartemen Anda dikelola sebagai apartel dengan operator, kelompok ini dapat menjadi pilihan yang sesuai. 2. Rumah Tinggal Sewa atau Homestay (KBLI 55201) Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek bagi umum dengan pembayaran harian atau mingguan yang dilakukan perseorangan di rumah tinggal yang dihuni pemiliknya dan sebagian disewakan.  Karena pemilik harus ikut tinggal di rumah tersebut dan berinteraksi dengan tamu, KBLI ini kurang sesuai untuk unit apartemen yang dikosongkan dan khusus disewakan. 3. Akomodasi Jangka Pendek Lainnya (KBLI 55209) Kelompok ini mencakup berbagai usaha akomodasi jangka pendek lainnya, seperti youth hostel, vila, bungalo, dan cottage.  OSS juga menjelaskan bahwa penyediaan akomodasi dengan furnitur, lengkap dengan dapur, baik dengan maupun tanpa jasa pramuwisma, termasuk dalam cakupan akomodasi jangka pendek.  Uraian tersebut dapat relevan untuk unit apartemen berperabot yang disewakan dalam jangka pendek, misalnya per malam. Kode mana yang paling sesuai bergantung pada model usaha Anda, kepemilikan unit, dan hasil verifikasi di OSS. Sebelum mendaftar, cocokkan uraian kegiatan pada kode tersebut dengan kegiatan yang benar-benar Anda jalankan.  Cara Mengurus Izin Usaha Akomodasi Non-Hotel Urutan berikut merangkum alur yang umum dipakai.  Detail persyaratan dapat berbeda di tiap daerah dan bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha Anda di OSS. 1. Pastikan izin dari pengelola gedung.  Baca tata tertib dan anggaran rumah tangga P3SRS, lalu minta persetujuan tertulis.  Bila gedung melarang sewa harian, Anda

SELENGKAPNYA
Izin Usaha Telemedicine: Syarat dari Kementerian Kesehatan

Izin Usaha Telemedicine: Syarat dari Kementerian Kesehatan

Layanan kesehatan semakin banyak memanfaatkan teknologi, termasuk melalui telemedicine yang memungkinkan pasien berkonsultasi dengan tenaga kesehatan tanpa harus datang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan.  Namun, menjalankan bisnis telemedicine tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi atau situs untuk konsultasi. Ada sejumlah ketentuan perizinan dan persyaratan teknis yang perlu dipenuhi agar layanan dapat berjalan sesuai aturan. Aturan mengenai telemedicine di Indonesia antara lain bersumber dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) sebagai peraturan pelaksananya.  Pasal 1 angka 22 UU Kesehatan mendefinisikan telemedicine sebagai pelayanan kesehatan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi serta terhubung dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional. Karena itu, pendirian usaha telemedicine tidak hanya berkaitan dengan izin usaha melalui OSS.  Pelaku usaha juga perlu memperhatikan status fasyankes, kerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE), rekam medis elektronik, keamanan data pasien, hingga integrasi dengan sistem kesehatan nasional.  Lalu, apa saja syarat yang perlu dipenuhi untuk menjalankan usaha telemedicine di Indonesia? Bentuk Penyelenggaraan Telemedicine Pasal 558 PP 28/2024 menjadi salah satu dasar pengaturan penyelenggaraan telemedicine.  Ketentuan ini membagi telemedicine menjadi dua jenis, yaitu pelayanan melalui telemedicine antar fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pelayanan melalui telemedicine dari fasyankes kepada masyarakat.  Pada jenis kedua, fasyankes memberikan pelayanan kepada perseorangan untuk kepentingan diagnosis, penatalaksanaan klinis, dan/atau pencegahan penyakit dan cedera. Fasyankes dapat menyelenggarakan telemedicine secara mandiri atau bekerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang telah terdaftar.  Selain itu, Pasal 554 PP 28/2024 mewajibkan fasyankes menyediakan sarana, prasarana, dan peralatan yang memadai serta berkualitas untuk mendukung penyelenggaraan telemedicine. Pengaturan ini perlu dibedakan dengan Permenkes Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.  Permenkes tersebut berlaku sejak 7 Agustus 2019 dan secara khusus mengatur telemedicine antar fasyankes.  Sementara itu, untuk layanan telemedicine yang diberikan fasyankes secara langsung kepada pasien atau masyarakat, dasar hukumnya perlu melihat ketentuan dalam UU Kesehatan dan PP 28/2024. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Kedudukan Platform dan Persyaratan Penyelenggara Telemedicine Aplikasi atau situs yang menyediakan layanan konsultasi kesehatan tidak otomatis berstatus sebagai fasyankes.  Dalam praktiknya, terdapat platform yang hanya berfungsi sebagai penyelenggara sistem elektronik untuk menghubungkan pengguna dengan tenaga kesehatan atau fasyankes.  Karena itu, pelaku usaha perlu menentukan apakah bisnisnya hanya berperan sebagai platform penghubung atau turut menyelenggarakan layanan telemedicine sebagai fasyankes. Hal ini juga berkaitan dengan klasifikasi kegiatan usaha dalam OSS.  Telemedicine pernah dikaitkan dengan KBLI 63122, tetapi kode tersebut perlu dilihat bersama dengan ketentuan mengenai penyelenggara telemedicine.  Pasal 558 ayat (5) PP 28/2024 mengatur bahwa penyelenggaraan telemedicine dilakukan oleh fasyankes.  Artinya, pelaku usaha yang ingin menyelenggarakan layanan telemedicine perlu memiliki fasyankes yang sesuai, misalnya klinik, atau bekerja sama dengan fasyankes yang telah memiliki izin.  Mengingat PP 28/2025 melakukan penyempurnaan terhadap klasifikasi KBLI, kode kegiatan usaha dan persyaratannya perlu dicek kembali melalui OSS sebelum pengajuan. Dari sisi teknis, penyelenggara juga perlu memenuhi sejumlah persyaratan.  Dalam sosialisasi peraturan turunan UU Kesehatan, Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa fasyankes dapat menyelenggarakan telemedicine secara mandiri atau bekerja sama dengan PSE yang terdaftar. Sumber daya manusia yang memberikan pelayanan juga harus memiliki SIP dan STR.  Selain itu, penyelenggara perlu menerapkan standar keamanan data dan sistem elektronik, menjaga kerahasiaan pribadi pasien, menggunakan rekam medis elektronik (RME), memenuhi standar interoperabilitas, serta mendukung integrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional. Perizinan Usaha Telemedicine Kewajiban penggunaan RME diatur lebih lanjut dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.  Berdasarkan Pasal 3 ayat (1), setiap fasyankes wajib menyelenggarakan RME.  Kewajiban tersebut juga berlaku bagi fasyankes yang menyelenggarakan telemedicine sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1).  Dengan demikian, apabila aplikasi telemedicine menyimpan riwayat konsultasi atau data kesehatan pasien, sistem pengelolaan datanya perlu dirancang sesuai dengan ketentuan RME. Permenkes 24/2022 juga mengatur integrasi dan interoperabilitas data rekam medis dengan Platform SATUSEHAT.  Karena itu, aspek pengelolaan rekam medis dan integrasi data sebaiknya sudah diperhatikan sejak awal ketika pelaku usaha merancang aplikasi atau sistem telemedicine, bukan hanya setelah layanan mulai berjalan. Sementara itu, dari sisi perizinan berusaha, kerangka terbaru mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025 yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.  Sistem OSS RBA mulai menyesuaikan dengan ketentuan tersebut sejak 5 Oktober 2025. Jenis perizinan yang harus dipenuhi mengikuti tingkat risiko kegiatan usaha, yaitu risiko rendah, menengah, atau tinggi. PP 28/2025 juga memperkenalkan prinsip fiktif positif, yaitu permohonan perizinan dapat dianggap disetujui apabila batas waktu pelayanan telah terlewati tanpa adanya keputusan, sesuai ketentuan yang berlaku.  Karena sistem OSS terus menyesuaikan dengan perubahan regulasi, pelaku usaha sebaiknya memeriksa kembali KBLI, tingkat risiko, serta persyaratan perizinan terbaru melalui OSS sebelum mengajukan izin telemedicine. Apakah Dokter di Platform Online Tetap Wajib STR dan SIP? Jawabannya ya. Dokter yang melayani pasien lewat aplikasi tetap menjalankan praktik kedokteran, sehingga kewajiban perizinan profesinya sama dengan dokter yang bertemu pasien secara langsung.  Pasal 260 dan Pasal 263 UU Kesehatan mewajibkan tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki STR dan SIP. Kedua dokumen itu punya fungsi yang berbeda. STR berlaku seumur hidup dan berfungsi sebagai tanda registrasi, sedangkan untuk berpraktik seorang tenaga medis wajib memiliki SIP yang diterbitkan pemerintah daerah kabupaten/kota tempat ia bekerja.  Berdasarkan Pasal 264, syarat mendapatkan SIP adalah STR dan tempat praktik, dengan masa berlaku lima tahun yang dapat diperpanjang. UU Kesehatan yang baru menghapus kewajiban rekomendasi organisasi profesi dalam penerbitan SIP.  Untuk dokter yang sudah punya SIP sebelum aturan baru, SIP lama tetap berlaku sampai masa berlakunya habis sesuai ketentuan peralihan Pasal 449. Hal yang sering terlewat adalah kaitan antara SIP dan tempat praktik. Panduan Perdosri tentang telerehabilitasi memberi contoh yang jelas. Dokter harus memiliki STR dan SIP yang masih berlaku, dan pelayanan diselenggarakan oleh atau bersama fasyankes tempat SIP dokter tersebut berada, demi keselamatan pasien dan dokter.  Prinsip serupa berlaku untuk aplikasi konsultasi umum. Sebelum menggandeng seorang dokter, Anda perlu memastikan fasyankes tempat ia terdaftar cocok dengan model kerja sama yang Anda rancang. Kajian Widhiastuty dkk. (2024) di Jurnal Analogi Hukum, Universitas Warmadewa, memberi gambaran tentang konsekuensi hukumnya. Menurut kajian tersebut, praktik kedokteran melalui telemedicine memiliki pengaturan yang sejajar dengan praktik tatap

SELENGKAPNYA
Tarif Pajak

Tarif Pajak: Jenis, Besaran, dan Cara Menghitungnya

Tarif pajak adalah persentase yang dipakai negara untuk menentukan besar pajak yang harus kamu bayar. Kedengarannya sederhana. Kenyataannya, banyak orang bingung karena setiap jenis pajak punya tarif dan cara hitung sendiri. Gambaran singkatnya begini: penghasilan orang pribadi dikenai tarif progresif 5 sampai 35 persen, badan usaha membayar 22 persen, dan PPN berlaku 12 persen dengan beban efektif 11 persen untuk barang non-mewah. Menurut pendapat saya sebagai praktisi hukum, kekeliruan paling sering terjadi saat wajib pajak memilih tarif yang salah, padahal rumus hitungnya jarang jadi biang masalah. Karena itu, kenali dulu jenis pajaknya. Baru setelah itu kamu mulai menghitung. Jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia Sebelum masuk ke angka, kenali dulu jenis pajak yang paling sering menyentuh masyarakat dan pelaku usaha. Ada lima yang utama: Satu hal lagi soal pengelolaannya. PPh dan PPN diurus pemerintah pusat lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Adapun PBB dan BPHTB berstatus pajak daerah, jadi tarif akhirnya mengikuti peraturan daerah masing-masing. Baca Juga: Pajak Penjual Rumah Berapa Persen? Ini Rincian dan Aturannya Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan Hampir semua wajib pajak pernah berurusan dengan PPh. Wajar kalau tarif pajak penghasilan menjadi topik yang paling banyak dicari. Tarif PPh Orang Pribadi Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh, yang diubah lewat UU Nomor 7 Tahun 2021 (UU HPP), menetapkan lima lapisan tarif progresif: Tarif pajak tersebut tidak langsung menyasar seluruh penghasilanmu. Dasarnya adalah penghasilan kena pajak, yaitu penghasilan neto setahun dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Untuk wajib pajak tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0), PTKP-nya Rp54 juta per tahun. Tarif PPh Badan Tarif pajak badan sebesar 22 persen, mengacu pada Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh. Perseroan terbuka yang memenuhi syarat tertentu, termasuk minimal 40 persen saham dimiliki publik, mendapat tarif 3 poin persentase lebih rendah. Pasal 31E juga memberi pengurangan tarif 50 persen bagi badan dengan peredaran bruto sampai Rp50 miliar. Fasilitas itu berlaku untuk bagian penghasilan kena pajak dari peredaran bruto sampai Rp4,8 miliar, sehingga tarif efektifnya menjadi 11 persen. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Tarif Pajak PPN, PPh Final UMKM, dan Pajak Daerah Selain PPh, ada tarif pajak lain yang sering muncul dalam transaksi sehari-hari. Tiga di antaranya layak kamu kenal. Pertama, PPN. UU HPP menetapkan tarif 12 persen mulai 1 Januari 2025, dan PMK 131 Tahun 2024 mengatur cara hitungnya. Untuk barang mewah, PPN dihitung 12 persen dari harga jual atau nilai impor. Untuk barang dan jasa non-mewah, 12 persen dikalikan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain, yakni 11/12 dari harga jual. Hasilnya, tarif efektif non-mewah tetap 11 persen. Kedua, PPh final UMKM. Pelaku usaha kecil punya opsi membayar 0,5 persen dari omzet. Aturannya kini ada di PP Nomor 20 Tahun 2026, berlaku sejak 22 April 2026, yang mengubah PP Nomor 55 Tahun 2022. Batas omzet tetap Rp4,8 miliar per tahun. Orang pribadi dan perseroan perorangan boleh memakainya tanpa batas waktu. Untuk CV, firma, dan PT biasa, yang berlaku hanya ketentuan peralihan. Catat juga satu hal: orang pribadi tidak membayar pajak atas omzet Rp500 juta pertama dalam setahun. Ketiga, pajak daerah. Tarifnya mengikuti UU Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD). PBB paling tinggi 0,5 persen, sedangkan BPHTB paling tinggi 5 persen. Angka pastinya ditetapkan pemerintah daerah lewat peraturan daerah. Cara Menghitung Tarif Pajak dengan Contoh Teori sudah cukup. Sekarang saatnya praktik. Tiga contoh berikut menunjukkan cara menghitung pajak langkah demi langkah. Contoh PPh Orang Pribadi Misalkan penghasilan netomu Rp200 juta setahun dan statusmu TK/0. Penghasilan kena pajak menjadi Rp200 juta dikurangi Rp54 juta, yaitu Rp146 juta. Setelah itu, hitung per lapisan: Contoh PPN Non-Mewah Katakan kamu menjual barang non-mewah seharga Rp10.000.000. DPP nilai lainnya 11/12 dikali Rp10.000.000, yaitu Rp9.166.667 (dibulatkan). Kalikan angka itu dengan 12 persen. PPN terutang sekitar Rp1.100.000, setara 11 persen dari harga jual. Contoh PPh Final UMKM Seorang pengusaha perseorangan mencatat omzet Rp700 juta dalam setahun. Omzet kena pajaknya Rp700 juta dikurangi Rp500 juta, yaitu Rp200 juta. Dengan tarif 0,5 persen, PPh final terutang sebesar Rp1.000.000. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ (Frequently Asked Questions) 1. Berapa tarif pajak penghasilan orang pribadi saat ini? Tarifnya progresif dengan lima lapisan, yaitu 5, 15, 25, 30, dan 35 persen. Besar penghasilan kena pajak menentukan lapisan yang berlaku untukmu. 2. Apakah PPN saat ini 11 atau 12 persen? Secara hukum, tarif PPN adalah 12 persen. Untuk barang dan jasa non-mewah, DPP nilai lain 11/12 membuat beban efektifnya 11 persen. 3. Siapa yang boleh memakai PPh final UMKM 0,5 persen? Orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun bisa memakainya, dengan syarat tertentu dalam PP 20/2026. Kesimpulan Tarif pajak di Indonesia beragam, mulai dari PPh progresif, PPN, PPh final UMKM, sampai pajak daerah. Kunci perhitungan yang benar ada di tiga langkah: kenali jenis pajaknya, tentukan dasar pengenaannya, lalu pakai tarif yang sesuai. Cek juga peraturan terbaru sebelum kamu melapor. Aturan pajak berubah cukup cepat, jadi menurut saya wajib pajak sebaiknya rutin memantau kanal resmi DJP agar tidak salah hitung. Bagaimana kalau dokumen perpajakanmu, seperti NPWP, bukti potong, atau SPT, perlu diterjemahkan untuk keperluan visa, perbankan, atau bisnis di luar negeri? Serahkan kepada tim yang berpengalaman. Silakan klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini, dan kami siap membantumu dengan ramah. Baca Juga: Pasal 31 E UU PPh: Isi, Syarat, dan Cara Menghitung Faskalnya Ringkasan Referensi Direktorat Jenderal Pajak. (2026). Era baru PPh final UMKM, bentuk nyata insentif tepat sasaran. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak. Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah

SELENGKAPNYA
Formulir 1721 A1

Formulir 1721 A1: Fungsi, Format, dan Cara Mengisinya

Formulir 1721 A1 adalah bukti pemotongan PPh Pasal 21 yang diterbitkan pemberi kerja bagi pegawai tetap atau pensiunan penerima uang pensiun berkala. Banyak karyawan baru sibuk mencarinya ketika SPT Tahunan sudah di depan mata. Wajar, sebab dokumen ini menentukan benar tidaknya laporan pajakmu. Isinya ringkas: penghasilan dan pajak selama setahun penuh. Sejak Coretax berjalan, nama resminya menjadi BPA1. Menurut saya, sebagai penulis yang menekuni hukum, urusan ini tidak layak diserahkan sepenuhnya ke bagian HR. Kamu berhak memeriksa setiap angkanya. Toh, kalau ada yang keliru, kamulah yang menanggung akibatnya di SPT. Apa Itu Formulir 1721 A1 dan Apa Fungsinya? Formulir 1721 A1 adalah bukti potong PPh Pasal 21 tahunan, atau masa pajak terakhir, bagi pegawai tetap. Perusahaan swasta menerbitkannya setiap tahun. Untuk PNS, anggota TNI, anggota Polri, dan pejabat negara, formulirnya bernama 1721 A2. Dokumen ini mencatat penghasilan bruto, pengurang, dan pajak yang sudah dipotong. Lewat dokumen itu, kamu bisa membuktikan bahwa perusahaan sudah menyetorkan pajak atas namamu. Selain itu, dokumen ini menjadi pegangan utama saat melapor SPT Tahunan PPh orang pribadi. Fungsinya kurang lebih begini: Simpan salinan PDF dokumen ini minimal lima tahun. Angka itu mengikuti jangka waktu DJP menerbitkan ketetapan pajak menurut Pasal 13 ayat (1) UU KUP. Selama masa itu, petugas pajak bisa memintanya sewaktu pemeriksaan. Baca Juga: SPT Tahunan: Jenis, Batas Waktu, dan Cara Melaporkannya Dasar Hukum dan Perubahan Nama Menjadi BPA1 di Coretax PMK 168 Tahun 2023 menjadi landasan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai. Untuk era Coretax, bentuk dan pelaporannya diatur PER-11/PJ/2025 tentang Ketentuan Pelaporan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Bea Meterai dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Pasal 7 ayat (1) peraturan itu menetapkan BPA1 dan BPA2 sebagai bukti potong masa pajak terakhir. Jadi, formulir 1721 A1 kini disebut BPA1, sedangkan 1721 A2 menjadi BPA2. Keduanya merujuk dokumen yang sama, dan istilah lama masih dipakai banyak karyawan. Sebelum Coretax, bentuk bukti potong mengacu ke PER-2/PJ/2024. Pemberi kerja wajib menerbitkan bukti potong paling lambat akhir bulan berikutnya setelah masa pajak terakhir, sesuai Pasal 20 ayat (1) huruf b PMK 168 Tahun 2023. Masa pajak terakhir jatuh pada Desember, atau pada bulan ketika pegawai berhenti bekerja. Jadi, karyawan yang resign di tengah tahun tetap berhak atas dokumennya. Ada satu kewajiban lagi. PMK 168 Tahun 2023 mengatur bahwa pemberi kerja harus mengembalikan kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 kepada pegawai. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Format dan Komponen Formulir 1721 A1 Format 1721 A1 tersusun dari beberapa bagian yang berurutan, mulai dari identitas penerima sampai pajak yang sudah dipotong. Komponen utamanya: Panduan DJP menyebut angka penghasilan neto pada 1721 A1 masuk ke bagian D Lampiran 1 SPT, sedangkan PPh yang dipotong masuk ke bagian E. Nomor baris bisa berbeda di tampilan Coretax. Cocokkan saja nama kolomnya, jangan mengandalkan nomor. Cara Mengisi Formulir 1721 A1 di Coretax Cara mengisi 1721 A1 berbeda antara pemberi kerja dan karyawan. Pemberi kerja menerbitkan dokumen, lalu karyawan memeriksa dan memakainya. Langkah bagi Pemberi Kerja Kalau karyawan masih memakai NPWP sementara di awal tahun, pemberi kerja harus membuat ulang bukti potong dengan NIK valid. Bukti potong lama dibatalkan, dan SPT Masa dibetulkan. Langkah bagi Karyawan Masuk ke akun Coretax, buka Portal Saya, lalu pilih Dokumen Saya. Unduh bukti potong berformat PDF. Cocokkan identitas, masa pajak, penghasilan, dan pajak yang dipotong. Setelah itu, isi SPT Tahunan sesuai angka di dokumen. Batas lapor SPT Tahunan orang pribadi jatuh pada 31 Maret menurut Pasal 3 ayat (3) UU KUP. Telat? Pasal 7 ayat (1) UU KUP menyiapkan denda administrasi Rp100.000. DJP kadang memberi kelonggaran, seperti pada tahun pajak 2024, jadi cek pengumuman resminya. Kesalahan Umum pada Bukti Potong 1721 A1 Kesalahan biasanya berawal dari data yang kurang rapi. Beberapa yang paling sering muncul: Kalau menemukan angka yang janggal, segera hubungi HR. Jangan langsung memakai dokumen itu untuk SPT. Di Coretax berlaku konsep SPT delta, sehingga SPT yang sudah terkirim tidak bisa dibatalkan lewat pembetulan. Bukti potong juga sering dilampirkan sebagai bukti penghasilan untuk visa atau beasiswa. Kedutaan biasanya meminta terjemahan resmi bila dokumennya berbahasa Indonesia. Siapkan terjemahan tersumpah sejak awal supaya prosesnya tidak tersendat. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ Apakah formulir 1721 A1 sama dengan BPA1? Sama. BPA1 adalah nama resmi terbaru untuk formulir 1721 A1 di Coretax. Isi dan fungsinya tetap, yaitu bukti pemotongan PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap dan pensiunan penerima pensiun berkala. Kapan bukti potong 1721 A1 diterima? Paling lambat akhir bulan berikutnya setelah masa pajak terakhir. Untuk masa Desember, batasnya akhir Januari tahun berikutnya. Kalau kamu berhenti bekerja di tengah tahun, dokumen terbit setelah bulan terakhirmu bekerja. Bagaimana kalau bukti potong belum diterima? Tanyakan dulu ke HR atau bagian keuangan, apakah dokumen sudah terbit di Coretax. Bila perusahaan tak kunjung menerbitkannya, hubungi KPP tempat perusahaan terdaftar atau Kring Pajak di 1500200. Kesimpulan Formulir 1721 A1 menghubungkan pemberi kerja, DJP, dan karyawan. Pahami fungsinya, kenali formatnya, lalu periksa isinya sebelum melapor SPT. Langkahnya sederhana: pastikan NIK valid di Coretax, unduh dokumen dari menu Dokumen Saya, dan cocokkan setiap angkanya. Menurut saya, membiasakan diri mengecek bukti potong tiap awal tahun jauh lebih murah daripada memperbaiki SPT yang telanjur salah. Kalau dokumen pajakmu perlu diterjemahkan atau dilegalisasi untuk visa, studi, atau urusan hukum di luar negeri, tim kami siap membantu. Klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Kami bantu pastikan dokumenmu siap dipakai. Baca Juga: SPT Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Melaporkannya Ringkasan Referensi Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Anda karyawan? Simak tips pelaporan SPT Tahunan perdana di Coretax DJP. Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Live Instagram, Pajak Madya Jaksel II kupas tuntas cara buat bukti potong 1721-A1 di Coretax. Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Penting! Lima hal yang harus diperhatikan saat lapor SPT PPh Pasal 21 masa Desember 2025. Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Pembuatan bukti pemotongan PPh Pasal 21 tahunan A1 [Salindia]. Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Jangan mau kalah!

SELENGKAPNYA