Daftar Isi

Cara Mengurus Izin Usaha Konveksi dan KBLI yang Digunakan

Cara Mengurus Izin Usaha Konveksi dan KBLI yang Digunakan

Usaha konveksi memiliki peluang yang cukup besar karena kebutuhan pakaian terus berkembang. 

Selain pasarnya dari konsumen pribadi, juga bisa menyasar ke perusahaan, sekolah, komunitas, instansi pemerintah, hingga kebutuhan ekspor. 

Produk yang dibuat pun beragam, mulai dari kaos, seragam, jaket, pakaian olahraga, sampai pakaian dalam jumlah besar untuk kebutuhan tertentu.

Namun, pemilik usaha konveksi juga perlu memperhatikan legalitas usahanya. 

Legalitas membantu usaha memiliki identitas resmi, menjalankan kegiatan sesuai aturan, serta membuka peluang untuk bekerja sama dengan perusahaan atau mengikuti pengadaan barang.

Pemilik usaha konveksi umumnya perlu menentukan KBLI usaha konveksi, mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, serta memenuhi Sertifikat Standar, persyaratan lingkungan, atau kewajiban lain jika memang diwajibkan berdasarkan jenis dan skala usahanya.

Apa Izin Usaha yang Dibutuhkan untuk Membuka Konveksi?

Izin usaha konveksi diurus melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA)

Sistem ini menentukan jenis perizinan berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usaha yang dijalankan.

Dasar perizinan berusaha berbasis risiko saat ini mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Jenis perizinan yang dibutuhkan berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko usaha, yaitu:

  • Risiko rendah: cukup dengan NIB.
  • Risiko menengah rendah: membutuhkan NIB dan Sertifikat Standar.
  • Risiko menengah tinggi: membutuhkan NIB dan Sertifikat Standar yang harus melalui proses verifikasi sesuai aturan.
  • Risiko tinggi: membutuhkan NIB dan Izin.

Syarat Izin Usaha Konveksi

Syarat mengurus izin usaha konveksi umumnya meliputi data pemilik atau badan usaha, lokasi produksi, kegiatan usaha, nilai investasi, jumlah tenaga kerja, serta KBLI yang digunakan.

Dokumen yang perlu disiapkan dapat berbeda antara usaha milik pribadi dengan usaha yang sudah berbentuk PT, PT Perorangan, atau CV.

Syarat Usaha Konveksi Milik Perorangan

Pemilik usaha konveksi yang menjalankan usaha atas nama pribadi umumnya perlu menyiapkan:

  1. NIK atau KTP pemilik usaha.
  2. NPWP sesuai ketentuan perpajakan.
  3. Nomor telepon yang aktif.
  4. Alamat email aktif.
  5. Alamat tempat usaha atau workshop.
  6. Nilai investasi usaha.
  7. Perkiraan jumlah produksi.
  8. Jumlah tenaga kerja.
  9. KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha.

Pastikan data yang dimasukkan ke OSS sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya.

Syarat Konveksi Berbentuk PT, PT Perorangan, atau CV

Usaha konveksi yang sudah berbentuk badan usaha perlu menyiapkan beberapa data tambahan, seperti:

  • data pendirian badan usaha;
  • dokumen pengesahan atau pendaftaran dari Kementerian Hukum sesuai jenis badan usahanya;
  • NPWP badan;
  • data direktur, pengurus, atau penanggung jawab;
  • alamat kantor;
  • alamat lokasi produksi;
  • nilai investasi;
  • jumlah tenaga kerja;
  • kapasitas produksi;
  • KBLI yang digunakan;
  • data mengenai lokasi dan tata ruang jika diminta;
  • dokumen lingkungan jika diwajibkan.
Baca juga  Pengurusan Izin PBG dan SLF: Syarat, Alur, dan Estimasi Biaya Terbaru 

Kebutuhan dokumen dapat berbeda untuk setiap usaha karena OSS akan membaca data berdasarkan lokasi, jenis kegiatan, dan skala bisnis.

KBLI Usaha Konveksi yang Digunakan

KBLI yang paling umum digunakan untuk usaha konveksi pakaian berbahan tekstil adalah KBLI 14111 Industri Pakaian Jadi (Konfeksi) dari Tekstil.

Saat ini, pelaku usaha perlu mengacu pada KBLI 2025 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. KBLI tersebut digunakan untuk mengelompokkan berbagai kegiatan usaha berdasarkan jenis aktivitas yang dijalankan.

Berikut beberapa KBLI yang berkaitan dengan usaha pakaian:

Kode KBLINama KBLICocok Digunakan Untuk
14111Industri Pakaian Jadi (Konfeksi) dari TekstilProduksi pakaian dalam jumlah besar seperti kaos, kemeja, celana, seragam, pakaian olahraga, dan pakaian lainnya dari kain
14112Industri Pakaian Jadi (Konfeksi) dari Kulit dan Tiruan KulitProduksi jaket, rompi, mantel, celana, atau pakaian berbahan kulit maupun kulit tiruan
14120Industri Penjahitan dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan/KustomisasiTailor, butik, penjahit rumahan, atau usaha pakaian yang dibuat berdasarkan ukuran dan pesanan konsumen
14131Industri Perlengkapan Pakaian dari TekstilProduksi topi, peci, dasi, syal, mukena, kerudung, sarung tangan, dan perlengkapan pakaian dari tekstil

Apa Perbedaan KBLI 14111 dan KBLI 14120?

KBLI 14111 digunakan untuk produksi pakaian secara massal.

Sedangkan KBLI 14120 digunakan untuk pakaian yang dibuat berdasarkan pesanan atau ukuran tertentu.

Contohnya, usaha yang memproduksi 2.000 kaos seragam setiap bulan lebih sesuai menggunakan KBLI 14111.

Sementara itu, penjahit yang menerima pesanan satu jas berdasarkan ukuran tubuh pelanggan lebih sesuai menggunakan KBLI 14120.

Karena itu, pemilihan KBLI sebaiknya mengikuti kegiatan utama yang benar-benar dijalankan oleh bisnis.

Cara Mengurus Izin Usaha Konveksi di OSS

Izin usaha konveksi dapat diurus secara online melalui sistem OSS. 

Pemilik usaha perlu mengisi data dengan benar karena informasi mengenai KBLI, lokasi, investasi, tenaga kerja, dan kegiatan produksi akan menentukan dokumen yang harus dipenuhi.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Membuat Akun OSS

Daftarkan akun melalui sistem OSS sesuai jenis pelaku usaha.

Usaha dapat didaftarkan sebagai usaha perorangan maupun badan usaha seperti PT, PT Perorangan, atau CV.

2. Melengkapi Data Usaha

Isi data pelaku usaha dengan lengkap.

Pastikan nama, alamat, NPWP, data penanggung jawab, dan informasi badan usaha sudah benar.

3. Memilih KBLI

Tambahkan KBLI sesuai kegiatan yang dijalankan.

Jika kegiatan utama berupa produksi pakaian massal dari kain, salah satu KBLI yang dapat digunakan adalah 14111 Industri Pakaian Jadi (Konfeksi) dari Tekstil.

4. Mengisi Lokasi Usaha

Masukkan alamat workshop, rumah produksi, atau pabrik tempat kegiatan konveksi dilakukan.

Baca juga  Cara Hitung Pajak UD dan CV, Mana yang Lebih Ringan?

Alamat sebaiknya sesuai dengan lokasi usaha yang sebenarnya.

5. Mengisi Data Investasi dan Produksi

Masukkan informasi mengenai:

  • nilai investasi;
  • kapasitas produksi;
  • jumlah tenaga kerja;
  • luas lokasi;
  • serta data lain yang diminta OSS.

Gunakan data yang sesuai dengan kondisi usaha.

6. Memenuhi Persyaratan Dasar

OSS dapat meminta pemenuhan persyaratan mengenai tata ruang, lingkungan, atau dokumen lain sesuai jenis kegiatan dan lokasi usaha.

Tidak semua usaha memiliki persyaratan yang sama.

7. Memeriksa Tingkat Risiko Usaha

Sistem OSS akan menentukan tingkat risiko berdasarkan kegiatan usaha yang dimasukkan.

Dari tingkat risiko tersebut, pemilik usaha dapat mengetahui apakah cukup memiliki NIB atau juga perlu memenuhi Sertifikat Standar maupun izin lainnya.

8. Mengunduh Dokumen Perizinan

Setelah data dan persyaratan selesai dipenuhi, pelaku usaha dapat memperoleh dokumen melalui OSS.

Dokumen yang diterbitkan dapat berupa:

  • NIB;
  • Sertifikat Standar;
  • pernyataan mandiri;
  • atau dokumen lain sesuai kebutuhan usaha.

Penerbitan NIB langsung melalui sistem OSS tidak dikenakan biaya.

Apakah NIB Saja Sudah Cukup untuk Usaha Konveksi?

NIB dapat menjadi dokumen utama untuk kegiatan usaha dengan risiko rendah. 

Namun, beberapa usaha konveksi dapat membutuhkan dokumen tambahan tergantung tingkat risiko dan kegiatan produksinya.

Karena itu, setelah NIB terbit, pemilik usaha sebaiknya tetap memeriksa menu persyaratan dan kewajiban pada OSS.

Jangan langsung menganggap proses izin selesai hanya karena NIB sudah dapat diunduh.

Beberapa usaha dapat memiliki kewajiban tambahan berupa:

  • Sertifikat Standar;
  • persyaratan lingkungan;
  • persyaratan tata ruang;
  • kewajiban sektor industri;
  • atau dokumen teknis lainnya.

NIB juga tidak sama dengan Sertifikat Halal. Sertifikasi halal memiliki proses tersendiri melalui BPJPH dan hanya berlaku untuk produk yang masuk dalam ketentuan sertifikasi halal.

izin usaha konveksi
Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha, KIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Usaha Konveksi Juga Perlu Memperhatikan SIINas

Konveksi termasuk kegiatan di sektor industri. Karena itu, pemilik usaha juga perlu memperhatikan kewajiban melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas.

SIINas digunakan pemerintah untuk mengumpulkan dan mengelola data industri.

Perusahaan industri dapat memiliki kewajiban menyampaikan data kegiatan usahanya melalui SIINas sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi yang dilaporkan dapat mencakup:

  • kapasitas produksi;
  • jumlah produksi;
  • penggunaan bahan baku;
  • tenaga kerja;
  • investasi;
  • dan informasi kegiatan industri lainnya.

Artinya, pemilik usaha tidak cukup hanya memastikan NIB sudah terbit. Kewajiban setelah izin terbit juga perlu diperhatikan supaya kegiatan usaha tetap sesuai aturan ketika bisnis semakin berkembang.

PT Umum, CV, atau PT Perorangan untuk Usaha Konveksi?

PT Umum, CV, dan PT Perorangan memiliki aturan serta struktur yang berbeda. 

Pemilihan bentuk usaha sebaiknya disesuaikan dengan jumlah pemilik, skala bisnis, target pasar, dan rencana pengembangan usaha.

Baca juga  Sekilas tentang eFIN

Berikut perbandingannya:

Bentuk UsahaKelebihanCocok Untuk
PT UmumBerstatus badan hukum, memiliki pemisahan aset, dapat memiliki beberapa pemegang saham, dan lebih fleksibel untuk berkembangKonveksi yang menargetkan perusahaan besar, tender, investor, atau ekspansi
PT PeroranganDapat didirikan oleh satu orang dan proses pendiriannya lebih sederhanaPemilik tunggal yang masih memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil
CVCocok untuk usaha bersama dengan struktur sekutu aktif dan sekutu pasifBisnis keluarga atau usaha bersama yang belum membutuhkan struktur PT

Kapan Sebaiknya Memilih PT Umum?

PT Umum lebih cocok jika usaha konveksi memiliki rencana untuk:

  • bekerja sama dengan perusahaan besar;
  • mengikuti tender;
  • membuka cabang;
  • menambah investor;
  • memiliki beberapa pemegang saham;
  • atau membangun usaha dengan skala lebih besar.

PT juga memiliki kekayaan perusahaan yang terpisah dari kekayaan pribadi pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapan PT Perorangan Cocok Digunakan?

PT Perorangan dapat menjadi pilihan bagi pemilik usaha tunggal yang masih memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.

Bentuk usaha ini cocok untuk pemilik konveksi yang ingin memiliki badan hukum tetapi masih menjalankan bisnis sendiri.

Kapan CV Dapat Dipilih?

CV dapat dipilih ketika usaha dijalankan oleh beberapa pihak dengan pembagian peran sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif.

Namun, pemilik usaha perlu memahami bahwa struktur dan tanggung jawab CV berbeda dengan PT.

Berapa Biaya Mengurus Izin Usaha Konveksi?

Pembuatan NIB melalui portal resmi OSS tidak dikenakan biaya.

Biaya biasanya muncul jika pemilik usaha membutuhkan layanan tambahan.

Misalnya untuk mendirikan badan usaha, menggunakan jasa notaris, mengurus sertifikasi, atau memenuhi persyaratan teknis tertentu.

Secara umum, biaya usaha dapat dibagi menjadi:

  • Penerbitan NIB melalui OSS: gratis.
  • Pendirian badan usaha: biaya tergantung bentuk usaha dan layanan yang digunakan.
  • Persyaratan atau sertifikasi teknis: biaya menyesuaikan jenis produk dan lembaga terkait.
  • Jasa konsultan atau penyedia jasa: biaya mengikuti layanan yang dipilih.

Jika menggunakan jasa pihak lain, pastikan pemilik usaha mengetahui dengan jelas biaya pemerintah dan biaya jasa profesional agar tidak terjadi kesalahpahaman.

izin usaha konveksi
Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha, KIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemilik Usaha Konveksi

Kesalahan dapat muncul ketika data yang terdaftar sudah berbeda dengan kondisi usaha saat ini.

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari antara lain:

  • memilih KBLI penjahitan custom padahal usaha sudah memproduksi pakaian secara massal;
  • alamat workshop berbeda dengan alamat kegiatan usaha yang terdaftar;
  • menambah jenis produk tetapi tidak mengecek kebutuhan KBLI tambahan;
  • menganggap NIB sudah mencakup semua perizinan;
  • tidak mengecek kebutuhan Sertifikat Standar;
  • mengabaikan persyaratan lingkungan;
  • tidak memperhatikan kewajiban pelaporan industri melalui SIINas.

Pemilik usaha sebaiknya memeriksa kembali legalitas ketika terjadi perubahan besar dalam bisnis.

Contohnya pindah lokasi, menambah produk, meningkatkan kapasitas produksi, menambah pemegang saham, atau mulai menerima kontrak dalam jumlah besar.

Ringkasan

  • Izin usaha konveksi diurus melalui sistem OSS-RBA.
  • Dasar perizinan berusaha berbasis risiko saat ini adalah PP Nomor 28 Tahun 2025.
  • Acuan klasifikasi usaha menggunakan KBLI 2025 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025.
  • KBLI 14111 digunakan untuk produksi pakaian jadi atau konveksi dari tekstil.
  • KBLI 14120 lebih sesuai untuk penjahitan berdasarkan pesanan atau ukuran pelanggan.
  • Usaha risiko rendah pada umumnya memperoleh NIB.
  • Beberapa kegiatan juga dapat membutuhkan Sertifikat Standar atau persyaratan tambahan.
  • Pembuatan NIB melalui OSS tidak dikenakan biaya.
  • NIB tidak sama dengan Sertifikat Halal.
  • Usaha konveksi juga perlu memperhatikan kewajiban sektor industri melalui SIINas.
  • PT Perorangan cocok untuk satu pemilik yang masih memenuhi kriteria UMK.
  • PT Umum lebih cocok untuk usaha yang ingin berkembang, mengikuti tender, mencari investor, atau masuk ke pasar B2B.
  • Legalitas usaha perlu diperiksa kembali ketika lokasi, kegiatan, kapasitas produksi, atau struktur perusahaan berubah.

Daftar Isi