Terbaru

Hukum

Hak Siar Konten Digital: Aturan, Lisensi, dan Risikonya

Ditulis oleh Devi Mulina Husdania

Daftar Isi

Hak siar konten digital sering menjadi persoalan ketika video, musik, film, pertandingan olahraga, atau materi kreator tersebar melalui internet. Konten yang bisa ditonton siapa saja belum tentu boleh digunakan kembali.

Menurut saya sebagai penulis yang melihat persoalan ini dari sudut pandang hukum, kesalahan paling sering muncul karena orang menyamakan akses dengan izin. Padahal, dua hal tersebut berbeda. Bisa menonton sebuah konten tidak otomatis berarti bisa menyiarkan, menggandakan, atau menggunakannya untuk kepentingan bisnis.

Memahami Hak Siar Konten Digital

Hak siar berkaitan dengan kewenangan untuk menyampaikan atau menayangkan suatu karya kepada publik melalui sarana tertentu. Dalam lingkungan digital, bentuknya semakin beragam.

Satu konten pun dapat melibatkan beberapa hak sekaligus. Sebuah video musik, misalnya, dapat berkaitan dengan hak pencipta lagu, hak pelaku pertunjukan, hak produser rekaman, serta hak lembaga penyiaran tertentu.

Hubungan Hak Siar dengan Hak Cipta

UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang muncul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.

Artinya, perlindungan hak cipta tidak selalu bergantung pada proses pendaftaran terlebih dahulu. Selama memenuhi ketentuan sebagai ciptaan yang dilindungi, karya dapat memperoleh perlindungan hukum sejak diwujudkan.

Dalam praktiknya, berbagai jenis konten digital dapat masuk dalam ruang lingkup perlindungan tersebut. Misalnya:

  • film dan karya audiovisual;
  • video;
  • lagu dan musik;
  • fotografi;
  • karya tulis;
  • ilustrasi dan desain tertentu;
  • program komputer;
  • rekaman pertunjukan; serta
  • berbagai karya lain yang memenuhi unsur perlindungan hak cipta.

Bagaimana Aturan Hak Siar Berlaku?

Aturan hak siar tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi. Jenis karya, bentuk pemanfaatan, tujuan penggunaan, serta izin yang dimiliki semuanya perlu diperhatikan.

UU Hak Cipta memberikan sejumlah hak ekonomi kepada pencipta atau pemegang hak. Hak tersebut mencakup beberapa bentuk pemanfaatan karya, seperti penerbitan, penggandaan, pendistribusian, pertunjukan, pengumuman, serta komunikasi ciptaan.

Menonton Konten Tidak Sama dengan Menyiarkannya

Misalnya, seseorang membeli akses untuk menonton pertandingan melalui layanan streaming. Akses tersebut belum tentu memberikan hak kepada orang tersebut untuk menayangkan pertandingan di restoran, kafe, kantor, atau tempat umum lainnya.

Hal yang sama berlaku pada konten film atau video berbayar. Ketika seseorang memperoleh akses untuk menonton, hak yang diterima bisa saja hanya sebatas akses pribadi sesuai ketentuan layanan.

Ruang lingkup lisensi dapat menentukan batas penggunaan. Dalam praktiknya, izin dapat dibatasi berdasarkan:

  • bentuk pemanfaatan;
  • media yang digunakan;
  • wilayah penayangan;
  • jangka waktu;
  • jumlah penonton;
  • tujuan penggunaan; atau
  • bentuk distribusi tertentu.
Baca juga  Force Majeure Adalah: Pengertian, Contoh, dan Aturan Hukumnya

Mengenal Lisensi Hak Siar

Lisensi hak siar pada dasarnya berkaitan dengan pemberian izin untuk menggunakan hak tertentu dalam batas yang telah disepakati. Pihak yang memperoleh lisensi dapat menggunakan karya sesuai ketentuan dalam perjanjian.

Bagian Lisensi yang Perlu Diperiksa

Sebelum menggunakan konten digital milik pihak lain, beberapa hal berikut sebaiknya diperiksa:

  1. Siapa pemegang haknyaPastikan pihak yang memberikan izin memang mempunyai kewenangan atas karya tersebut. Jangan langsung menganggap pengunggah konten sebagai pemilik hak.
  2. Hak apa yang diberikanPeriksa apakah izin mencakup penyiaran, penggandaan, distribusi, komunikasi, pertunjukan, atau bentuk pemanfaatan lainnya.
  3. Media yang diperbolehkanIzin untuk menggunakan konten di televisi belum tentu sama dengan izin untuk layanan streaming, media sosial, situs web, atau aplikasi.
  4. Wilayah penggunaanBeberapa lisensi hanya berlaku di wilayah tertentu. Ada pula lisensi yang memberikan cakupan penggunaan lintas negara.
  5. Masa berlakuPerhatikan kapan izin mulai berlaku dan kapan berakhir. Jangan menggunakan konten setelah masa lisensi selesai.
  6. Tujuan penggunaanPastikan perjanjian menyebutkan apakah penggunaan komersial diperbolehkan. Hal ini penting bagi perusahaan, penyelenggara acara, restoran, dan pelaku usaha lainnya.
  7. Hak pihak lainSatu konten dapat mengandung beberapa hak. Karena itu, pastikan izin yang diperoleh sudah mencakup kebutuhan penggunaan atau cari izin tambahan jika masih diperlukan.

Risiko Pelanggaran Hak Cipta Digital

Pelanggaran hak cipta digital dapat terjadi ketika seseorang menggunakan karya tanpa izin atau memakai karya melampaui batas izin yang sudah diberikan.

Contohnya cukup beragam. Sebuah video berbayar bisa saja diunggah kembali ke platform lain tanpa izin. Rekaman pertandingan yang hanya boleh ditonton secara pribadi juga dapat ditayangkan di tempat usaha tanpa lisensi yang sesuai.

Masalahnya kemudian dapat berkembang menjadi sengketa. Karena itu, setiap penggunaan konten sebaiknya memiliki dasar yang jelas.

Risiko Secara Perdata

Pemegang hak dapat mengambil langkah hukum apabila penggunaan suatu karya merugikan kepentingannya. UU Hak Cipta mengatur mekanisme penyelesaian sengketa, termasuk melalui Pengadilan Niaga.

Dalam keadaan tertentu, pemegang hak dapat mengajukan tuntutan ganti rugi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Risiko Pidana

UU Hak Cipta juga memuat ketentuan pidana untuk perbuatan tertentu yang memenuhi unsur pelanggaran. Ancaman dan penerapannya bergantung pada jenis perbuatan serta unsur hukum yang terpenuhi.

Karena itu, tidak tepat jika setiap persoalan penggunaan konten langsung dianggap sebagai tindak pidana dengan ancaman yang sama.

Baca juga  Perjanjian Kredit Adalah: Pahami Isi dan Risikonya

Pendekatan seperti ini penting agar pembahasan hukum tidak menimbulkan kesimpulan yang terlalu luas.

Apakah Semua Penggunaan Konten Memerlukan Izin?

Jawabannya tidak selalu sesederhana itu. UU Hak Cipta mengenal sejumlah pembatasan dan pengecualian terhadap hak ekonomi dalam kondisi tertentu.

Namun, adanya pengecualian bukan berarti semua konten yang ditemukan di internet bebas digunakan. Syarat dan konteks penggunaan tetap perlu diperiksa.

Tujuan Penggunaan Perlu Diperhatikan

Tujuan penggunaan menjadi salah satu bagian yang perlu dilihat. Konten yang dipakai untuk kegiatan tertentu dapat memiliki konteks hukum berbeda dengan konten yang digunakan untuk promosi produk atau mendapatkan keuntungan.

Karena itu, jangan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan durasi konten. Menggunakan beberapa detik materi tertentu pun tetap perlu dianalisis berdasarkan jenis karya dan ketentuan yang berlaku.

Jangan Menganggap Konten Internet Bebas Digunakan

Banyak orang menemukan video melalui YouTube, Instagram, TikTok, atau situs lain lalu menganggap materi tersebut bebas digunakan. Anggapan seperti ini perlu dihindari.

Konten yang tersedia untuk publik tetap dapat memiliki perlindungan hak cipta. Statusnya sebagai konten online tidak menghilangkan hak pencipta atau pemegang hak.

Cara Lebih Aman Menggunakan Konten Digital

Sebelum menggunakan karya orang lain, lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Prosesnya tidak harus rumit. Yang penting, setiap langkah memiliki dokumentasi yang jelas.

Beberapa tindakan yang dapat dilakukan antara lain:

  • identifikasi pencipta atau pemegang hak;
  • tentukan jenis penggunaan konten;
  • periksa ketentuan lisensi;
  • minta izin tertulis jika memang diperlukan;
  • simpan kontrak dan bukti pembayaran lisensi;
  • catat sumber konten;
  • gunakan karya sesuai ruang lingkup izin;
  • periksa masa berlaku lisensi secara berkala;
  • hentikan penggunaan ketika izin sudah berakhir.

Bagi perusahaan, pengelolaan hak sebaiknya masuk dalam prosedur internal. Misalnya, setiap materi audiovisual yang akan digunakan dalam kampanye pemasaran diperiksa terlebih dahulu oleh pihak yang bertanggung jawab.

hak siar konten digital
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

FAQ Hak Siar Konten Digital

Apakah video dari media sosial boleh digunakan untuk bisnis?

Tidak otomatis boleh. Video yang tersedia di media sosial tetap dapat dilindungi hak cipta. Jika seseorang ingin menggunakannya untuk kepentingan bisnis, periksa pemilik hak dan ketentuan penggunaan terlebih dahulu.

Apabila izin diperlukan, mintalah izin kepada pihak yang memang memiliki kewenangan. Simpan bukti persetujuannya agar penggunaan memiliki dasar yang jelas.

Apakah mencantumkan nama pemilik konten sudah cukup?

Belum tentu. Mencantumkan nama pencipta dapat berkaitan dengan kewajiban atribusi dalam kondisi tertentu. Namun, pencantuman kredit tidak otomatis menggantikan izin atas hak ekonomi jika penggunaan tersebut memang membutuhkan lisensi.

Baca juga  Legal Standing dalam Gugatan: Pengertian, Syarat, dan Contohnya

Karena itu, jangan menjadikan pemberian kredit sebagai satu-satunya dasar ketika menggunakan karya milik pihak lain.

Apa yang perlu dilakukan jika mendapat teguran hak cipta?

Jangan langsung mengabaikannya. Simpan pesan, dokumen, tautan, bukti penggunaan, dan perjanjian lisensi yang berkaitan dengan konten tersebut.

Setelah itu, periksa siapa pihak yang mengajukan klaim dan dasar keberatannya. Cocokkan pula klaim tersebut dengan izin yang kamu miliki.

Kesimpulan

Hak siar konten digital perlu dipahami sebelum seseorang menayangkan atau menyebarkan karya milik pihak lain. Ada beberapa hal yang harus diperiksa, mulai dari identitas pemegang hak, jenis hak yang digunakan, media penayangan, wilayah, masa berlaku, sampai tujuan penggunaannya.

Menurut saya, langkah pencegahan jauh lebih masuk akal daripada menunggu sengketa muncul setelah konten terlanjur tersebar. Apalagi, distribusi digital dapat berlangsung cepat dan menjangkau banyak orang dalam waktu singkat.

Kamu dapat mengklik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai persoalan hak siar, lisensi, dan penggunaan konten digital.

hak siar konten digital
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Ringkasan

  • Hak siar konten digital berkaitan dengan kewenangan untuk menayangkan atau menyampaikan karya kepada publik melalui sarana tertentu.
  • Konten digital dapat memperoleh perlindungan berdasarkan ketentuan hak cipta sejak karya diwujudkan sesuai persyaratan hukum.
  • Akses untuk menonton konten tidak otomatis memberikan izin untuk menyiarkan, menggandakan, atau mendistribusikannya kembali.
  • Lisensi perlu diperiksa berdasarkan jenis hak, media, wilayah, jangka waktu, serta tujuan penggunaan.
  • Mencantumkan nama pencipta tidak selalu menggantikan kebutuhan untuk memperoleh izin penggunaan.
  • Penggunaan karya tanpa izin atau di luar ruang lingkup lisensi dapat menimbulkan risiko hukum, termasuk sengketa perdata dan ketentuan pidana dalam kondisi tertentu.
  • Bukti izin, kontrak, pembayaran lisensi, dan dokumen pendukung sebaiknya disimpan dengan baik.
  • Ketika ruang lingkup izin atau status penggunaan konten belum jelas, konsultasi hukum dapat membantu menentukan langkah yang sesuai.

Referensi

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
    JDIH BPK RI:
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/38690/uu-no-28-tahun-2014
  2. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia
    Informasi resmi mengenai hak cipta dan kekayaan intelektual:
    https://www.dgip.go.id/
  3. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia
    Portal dokumentasi peraturan perundang-undangan:
    https://jdih.kemenkum.go.id/
  4. World Intellectual Property Organization (WIPO), Copyright
    Referensi mengenai prinsip dan perlindungan hak cipta:
    https://www.wipo.int/copyright/en/
  5. WIPO Lex, Indonesia
    Basis data hukum kekayaan intelektual yang memuat informasi hukum Indonesia:
    https://www.wipo.int/wipolex/en/members/profile/ID

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi