Perkumpulan adalah wadah bagi sekelompok orang yang bersepakat mencapai tujuan bersama tanpa membagi keuntungan. Banyak organisasi di sekitar kita berbentuk perkumpulan, tapi sebagian besar tidak tahu status hukumnya.
Sebagai praktisi hukum yang kerap mendampingi pendirian organisasi, saya sering melihat orang menyamakan perkumpulan dengan yayasan. Ada juga yang mengira perkumpulan otomatis berbadan hukum, padahal belum tentu.
Singkatnya, perkumpulan berbasis anggota dan digerakkan oleh rapat anggota. Yayasan tidak punya anggota dan dijalankan oleh pembina, pengurus, dan pengawas.
Nah, di artikel ini kita bahas pengertian, dasar hukum, organ, dan perbedaan perkumpulan dengan yayasan. Kamu juga akan tahu cara mendirikannya dan kewajiban setelah berdiri.

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!
Pengertian Perkumpulan dan Dasar Hukumnya
Perkumpulan adalah kumpulan orang yang bersepakat mendirikan organisasi untuk tujuan tertentu. Tujuannya biasanya di bidang sosial, keagamaan, kemanusiaan, profesi, hobi, atau budaya.
Perkumpulan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya. Modal dan kegiatannya dipakai untuk mencapai tujuan organisasi.
Dasar hukumnya tersebar di beberapa sumber. Pasal 1653 KUHPerdata mengakui perhimpunan orang sebagai badan hukum, baik yang didirikan atau diakui pemerintah maupun yang diterima sebagai diperbolehkan.
Aturan klasik lain adalah Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum. Peraturan ini menjadi rujukan pengakuan badan hukum perkumpulan sejak masa kolonial.
Dalam praktik modern, Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang tata cara pengajuan pengesahan badan hukum perkumpulan mengatur prosedurnya. Beberapa perkumpulan juga termasuk organisasi kemasyarakatan dan tunduk pada Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Menurut saya, banyak pendiri tidak sadar bahwa mereka punya pilihan. Perkumpulan bisa berbadan hukum atau tidak, dan pilihan itu berdampak besar pada tanggung jawab pengurus.
Ciri-Ciri Perkumpulan
Berikut ciri yang membedakan perkumpulan dari bentuk lain:
- Terdiri dari anggota yang bersepakat mendirikannya.
- Memiliki tujuan bersama, bukan mencari keuntungan untuk dibagi.
- Memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
- Memiliki organ, seperti rapat anggota dan pengurus.
- Kekayaan berasal dari iuran, sumbangan, dan sumber sah lain.
- Dapat berbadan hukum atau tidak berbadan hukum.
Organ dan Tata Kelola Perkumpulan
Organ perkumpulan ditentukan oleh anggaran dasar. Praktik umum mengenal tiga unsur.
Pertama, rapat anggota sebagai organ tertinggi. Rapat ini menetapkan anggaran dasar, memilih pengurus, dan memutuskan hal penting.
Kedua, pengurus yang menjalankan kegiatan sehari-hari. Pengurus biasanya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.
Ketiga, pengawas yang mengawasi pengurus bila anggaran dasar memuatnya. Peran ini membantu menjaga akuntabilitas.
Berbeda dengan yayasan, kekuasaan tertinggi ada di tangan anggota. Anggota dapat memberhentikan pengurus lewat rapat sesuai anggaran dasar.
Pengurus mewakili perkumpulan di dalam dan di luar pengadilan. Tindakannya harus sesuai anggaran dasar dan keputusan rapat anggota.
Dalam perkumpulan berbadan hukum, tanggung jawab atas kewajiban perkumpulan berada pada perkumpulan itu sendiri. Pengurus hanya bertanggung jawab pribadi bila lalai atau bertindak di luar wewenang.
Sebagai contoh, perkumpulan alumni sebuah kampus menetapkan iuran tahunan dan program beasiswa. Rapat anggota memilih pengurus untuk masa jabatan lima tahun.
Menurut pengalaman saya, perkumpulan sering bermasalah karena anggaran dasar terlalu singkat. Atur dengan jelas soal keanggotaan, pemberhentian, dan penyelesaian sengketa.
Perkumpulan Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum
Status badan hukum menentukan perlindungan yang kamu dapat. Dua jenis ini punya konsekuensi berbeda.
Perkumpulan Berbadan Hukum
Perkumpulan berbadan hukum didirikan dengan akta notaris dan memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum. Pengajuannya melalui sistem AHU.
Badan hukum memberi kekayaan terpisah antara perkumpulan dan anggotanya. Perkumpulan dapat memiliki aset, menggugat, dan digugat atas namanya sendiri.
Syarat ini penting bila kamu ingin membuka rekening besar, memegang aset tanah, atau menjalin kerja sama dengan instansi. Banyak lembaga meminta SK pengesahan sebagai bukti.
Perkumpulan Tidak Berbadan Hukum
Perkumpulan tidak berbadan hukum dapat berdiri tanpa pengesahan Menteri. Kelompok ini biasanya mendaftarkan diri pada instansi daerah dan memperoleh surat keterangan terdaftar.
Kelemahannya, kekayaan perkumpulan tidak terpisah sepenuhnya dari kekayaan pengurus. Dalam sengketa, pengurus bisa menanggung risiko pribadi.
Karena itu, perkumpulan yang berniat mengelola dana atau aset besar sebaiknya mengurus badan hukum. Langkah ini melindungi pengurus dan anggota.
Pengaturan organisasi kemasyarakatan juga mengenal pendaftaran melalui surat keterangan terdaftar. Cek syarat terbaru dari kementerian yang berwenang karena pengaturannya terus berubah.
Perbedaan Perkumpulan dan Yayasan
Kedua bentuk ini sama-sama nirlaba, tapi struktur dan aturannya berbeda. Berikut perbedaan pokok keduanya.
- Dasar hukum: perkumpulan diatur Pasal 1653 KUHPerdata dan Staatsblad 1870 Nomor 64, yayasan diatur UU tentang Yayasan.
- Keanggotaan: perkumpulan punya anggota, yayasan tidak punya anggota.
- Organ tertinggi: perkumpulan memiliki rapat anggota, yayasan memiliki pembina.
- Kekayaan awal: yayasan wajib dipisahkan dari kekayaan pendiri, perkumpulan mengandalkan iuran dan sumbangan anggota.
- Pendirian: yayasan wajib memakai akta notaris, perkumpulan bisa berbadan hukum atau tidak.
- Pengangkatan pengurus: yayasan oleh pembina, perkumpulan oleh anggota lewat rapat anggota.
- Perubahan anggaran dasar: yayasan diputuskan pembina, perkumpulan diputuskan rapat anggota.
Perbedaan lain terletak pada arah tanggung jawab. Pengurus perkumpulan bertanggung jawab kepada anggota, sedangkan pengurus yayasan bertanggung jawab kepada pembina.
Dengan kata lain, perkumpulan cocok bagi organisasi yang digerakkan keanggotaan. Contohnya asosiasi profesi, komunitas hobi, dan paguyuban.
Yayasan lebih cocok bila ada kekayaan yang dipisahkan untuk tujuan tertentu. Contohnya sekolah, rumah sakit sosial, dan lembaga bantuan.
Sebagai contoh, sekelompok dokter ingin membentuk organisasi profesi dengan iuran anggota. Perkumpulan adalah pilihan alami karena kekuasaan ada pada anggota.
Sebaliknya, seorang dermawan menyerahkan tanah dan dana untuk mendirikan panti asuhan. Yayasan lebih tepat karena ada kekayaan terpisah dan tujuan sosial yang tetap.
Cara Mendirikan Perkumpulan Berbadan Hukum
Pendirian perkumpulan berbadan hukum dilakukan melalui notaris dan sistem AHU. Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan menyebut pendirian ormas oleh paling sedikit tiga warga negara Indonesia, kecuali ormas berbentuk yayasan.
Langkah umumnya sebagai berikut:
- Para pendiri menyepakati nama, tujuan, kegiatan, dan susunan pengurus.
- Pendiri menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
- Notaris mengajukan pemesanan nama perkumpulan.
- Para pendiri menandatangani akta pendirian di hadapan notaris.
- Notaris mengajukan permohonan pengesahan badan hukum melalui sistem AHU.
- Menteri menerbitkan keputusan pengesahan setelah verifikasi.
- Perkumpulan mengurus NPWP dan melengkapi administrasi lain.
Dokumen pendukung biasanya mencakup identitas pendiri, alamat sekretariat, dan surat pernyataan. Beberapa persyaratan tambahan bisa diminta sesuai peraturan terbaru.
Setelah berbadan hukum, perkumpulan wajib menertibkan pembukuan. Simpan notulen rapat, daftar anggota, dan laporan keuangan dengan rapi.
Kewajiban Perkumpulan dan Aspek Perpajakan
Perkumpulan berbadan hukum memiliki beberapa kewajiban. Kewajiban ini menjaga akuntabilitas kepada anggota dan negara.
Berikut kewajiban pokoknya:
- Menyelenggarakan rapat anggota sesuai anggaran dasar.
- Menyusun laporan kegiatan dan laporan keuangan.
- Melaporkan perubahan pengurus dan anggaran dasar melalui notaris.
- Mengelola kekayaan sesuai tujuan organisasi.
- Menaati larangan bagi organisasi kemasyarakatan dalam undang-undang.
Dari sisi pajak, perkumpulan tetap memiliki NPWP dan kewajiban pajak tertentu. Kegiatan usaha atau penghasilan dari sumber komersial dapat dikenai pajak sesuai ketentuan.
Fasilitas pajak untuk organisasi nirlaba berlaku untuk kondisi tertentu. Konsultasikan dengan konsultan pajak atau cek ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.
Perkumpulan yang menerima bantuan luar negeri atau menggalang dana dari masyarakat juga harus memperhatikan aturan khusus. Pengelolaan dana publik harus transparan dan akuntabel.
Bagi organisasi kemasyarakatan, pelanggaran terhadap larangan dalam undang-undang dapat berujung sanksi administratif. Tingkatannya bisa dari peringatan hingga pencabutan status badan hukum sesuai prosedur.
Menurut saya, laporan keuangan yang rapi adalah modal kepercayaan terbesar. Anggota dan donatur akan lebih percaya pada organisasi yang terbuka.
Pembubaran Perkumpulan
Perkumpulan dapat bubar karena beberapa sebab. Sebabnya antara lain keputusan rapat anggota, berakhirnya jangka waktu, tercapai atau tidak tercapainya tujuan, dan putusan pengadilan.
Pembubaran diikuti penyelesaian kewajiban dan penyerahan sisa kekayaan. Sisa kekayaan biasanya diserahkan kepada organisasi sejenis atau tujuan sosial sesuai anggaran dasar.
Karena itu, tulis aturan pembubaran dengan jelas dalam anggaran dasar. Aturan yang kabur sering memicu perebutan aset.
Sebagai catatan, perubahan atau pembubaran perkumpulan berbadan hukum perlu dilaporkan melalui notaris. Pelaporan ini menjaga agar data di sistem AHU tetap benar.

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!
FAQ Seputar Perkumpulan
Apakah perkumpulan harus berbadan hukum?
Tidak harus. Perkumpulan dapat berdiri tanpa badan hukum, tetapi tanggung jawab pengurusnya lebih rentan menjadi pribadi.
Apa perbedaan utama perkumpulan dan yayasan?
Perkumpulan punya anggota dan digerakkan rapat anggota, sedangkan yayasan tidak punya anggota dan dijalankan pembina, pengurus, serta pengawas. Yayasan juga wajib memiliki kekayaan awal yang dipisahkan.
Bolehkah perkumpulan membagikan keuntungan kepada anggota?
Tidak. Perkumpulan bersifat nirlaba sehingga hasil kegiatan dipakai untuk tujuan organisasi.
Kesimpulan
Perkumpulan adalah wadah orang-orang yang bersepakat mencapai tujuan bersama tanpa membagi keuntungan. Bentuk ini berbasis anggota, dapat berbadan hukum, dan berbeda dari yayasan yang tidak punya anggota dan berdiri di atas kekayaan terpisah.
Dari pengalaman saya, pilihan bentuk organisasi yang tepat menghemat banyak masalah di kemudian hari. Pertimbangkan tujuan, sumber dana, dan siapa yang seharusnya memegang kendali sebelum memilih.
Kalau kamu ingin mendirikan perkumpulan, mengurus badan hukumnya, atau menyelesaikan sengketa kepengurusan, klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu menyusun akta dan mendampingi proses pengesahannya.
Ringkasan
- Perkumpulan adalah kumpulan orang untuk tujuan bersama tanpa pembagian keuntungan kepada anggota.
- Dasar hukumnya mencakup Pasal 1653 KUHPerdata, Staatsblad 1870 Nomor 64, dan aturan organisasi kemasyarakatan.
- Perkumpulan dapat berbadan hukum atau tidak berbadan hukum.
- Perkumpulan berbadan hukum didirikan dengan akta notaris dan disahkan Menteri Hukum melalui AHU.
- Kekuasaan tertinggi perkumpulan ada pada rapat anggota.
- Yayasan tidak punya anggota dan wajib memiliki kekayaan awal yang dipisahkan.
- Perkumpulan tetap memiliki kewajiban pembukuan, pelaporan, dan perpajakan.
- Aturan pembubaran dan penyerahan sisa kekayaan sebaiknya dimuat jelas dalam anggaran dasar.
Referensi
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 1653 sampai 1665 tentang perhimpunan.
- Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum.
- Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan beserta perubahannya.
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan.
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, ahu.go.id.





