Akta pendirian PT adalah dokumen resmi yang menjadi dasar lahirnya perseroan terbatas di Indonesia. Notaris yang membuatnya, lalu Kementerian Hukum yang mengesahkannya.
Tanpa akta yang sah, usaha kamu belum berstatus badan hukum. Harta pribadi dan harta usaha pun masih tercampur.
Sebagai praktisi hukum, saya melihat akta pendirian sebagai fondasi bisnis yang paling sering disepelekan. Satu kesalahan kecil di dalamnya bisa memicu sengketa antar pendiri, kadang baru meledak bertahun-tahun kemudian.
Artikel ini mengajak kamu memahami pengertian, isi, syarat, dan langkah pembuatannya, selangkah demi selangkah.
Pengertian Akta Pendirian PT dan Dasar Hukumnya
Mari mulai dari definisinya. Akta pendirian PT adalah akta otentik yang memuat anggaran dasar serta keterangan lain soal pendirian perseroan. Pasal 7 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) mewajibkan pembuatannya di hadapan notaris, dengan bahasa Indonesia.
Status badan hukum baru muncul setelah Menteri mengesahkan akta tersebut. Pasal 7 ayat (4) UUPT menegaskannya. Jadi, tanda tangan di depan notaris saja belum cukup.
Aturan ini sempat berubah. UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) memperkenalkan perseroan perorangan untuk usaha mikro dan kecil. Satu orang sudah cukup untuk mendirikannya, dan dasarnya berupa surat pernyataan pendirian, bukan akta notaris.
PT biasa tetap berjalan dengan akta notaris. Ketentuan ini berlaku bagi usaha menengah dan besar, juga bagi PT yang punya dua pendiri atau lebih.

Isi Akta Pendirian PT yang Wajib Ada
Isi akta pendirian PT terbagi dua: anggaran dasar dan keterangan lain. Pasal 8 UUPT mengatur muatannya. Periksa tiap bagian dengan teliti sebelum kamu menandatangani.
Anggaran Dasar
Pasal 15 UUPT mewajibkan anggaran dasar memuat hal-hal berikut:
- Nama dan tempat kedudukan perseroan.
- Maksud, tujuan, dan kegiatan usaha.
- Jangka waktu berdirinya perseroan.
- Besar modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
- Jumlah saham, klasifikasi saham, dan nilai nominalnya.
- Nama jabatan dan jumlah anggota direksi serta dewan komisaris.
- Tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS.
- Tata cara pengangkatan, penggantian, dan pemberhentian direksi dan komisaris.
Keterangan Lain dalam Akta
Di luar anggaran dasar, akta mencatat identitas lengkap para pendiri. Susunan direksi dan komisaris pertama juga tercantum di sana. Terakhir, akta menyebut nama pemegang saham beserta jumlah saham yang masing-masing mereka ambil.
Menurut pengamatan saya, klausul maksud dan tujuan paling sering salah rumus. Banyak pendiri menulis kegiatan usaha terlalu sempit. Ketika bisnis berkembang, mereka terpaksa mengubah akta.
Syarat Pendirian PT yang Perlu Kamu Siapkan
Syarat pendirian PT meliputi syarat pendiri, modal, dan dokumen. Kita bahas satu per satu.
Syarat Pendiri dan Modal
Pasal 7 ayat (1) UUPT meminta pendiri minimal dua orang. Pendiri boleh berupa orang perseorangan atau badan hukum. Setiap pendiri wajib mengambil saham saat PT berdiri.
Soal modal, Pasal 32 dan 33 UUPT mengatur modal dasar dan modal disetor. Dulu, UUPT menetapkan modal dasar minimal Rp50 juta. Kini UU Cipta Kerja menyerahkan penentuannya pada kesepakatan pendiri. Sektor usaha tertentu tetap punya modal minimum sendiri, dan investasi asing mengikuti aturan penanaman modal.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Kumpulkan dokumen berikut sebelum menemui notaris:
- Fotokopi KTP dan NPWP seluruh pendiri.
- Nama PT, sebaiknya dua atau tiga pilihan.
- Alamat kedudukan perseroan.
- Kegiatan usaha sesuai klasifikasi KBLI.
- Besaran modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
- Susunan pemegang saham, direksi, dan komisaris.
Satu catatan tambahan: pilih KBLI dengan hati-hati. Kode ini menentukan perizinan berusaha yang harus kamu urus lewat sistem OSS.
Cara Membuat Akta Pendirian PT Langkah demi Langkah
Cara membuat akta pendirian PT terbilang jelas kalau kamu mengikuti urutannya. Semua proses sekarang berjalan secara elektronik. Tahapannya begini:
- Pesan dan cek nama PT. Notaris mengajukan pemesanan nama lewat AHU Online. Sistem lalu memeriksa kesamaannya dengan nama yang sudah terdaftar.
- Siapkan dokumen dan draf akta. Kamu menyerahkan data pendiri ke notaris. Notaris menyusun draf, dan kamu menelitinya.
- Tanda tangan akta. Para pendiri menandatangani akta di hadapan notaris. Sejak itu, aktanya berstatus otentik.
- Ajukan pengesahan. Notaris mengajukan permohonan pengesahan badan hukum lewat AHU Online. Pasal 10 UUPT memberi batas 60 hari sejak penandatanganan akta.
- Terima SK pengesahan. Menteri menerbitkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum. Pada titik ini, PT resmi berstatus badan hukum.
- Urus NPWP dan izin usaha. Terakhir, urus NPWP perseroan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.
Berapa Lama dan Berapa Biayanya?
Kalau dokumen lengkap, pengesahan biasanya selesai dalam hitungan hari kerja. Waktu aktualnya tetap bergantung pada kelengkapan data dan kondisi sistem.
Biaya notaris berbeda-beda. Pasal 36 UU Jabatan Notaris mengatur batas honorarium berdasarkan nilai aset atau nilai transaksi. Ada pula Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pengesahan. Tanyakan rincian biaya sejak awal, supaya tidak ada kejutan di belakang.
Kesalahan Umum dalam Akta Pendirian PT
Pendiri sering mengulang kesalahan yang sama. Inilah yang paling kerap terjadi:
- Menunjuk direksi tanpa memahami tanggung jawab pribadinya.
- Mengabaikan perjanjian antar pemegang saham.
- Membiarkan modal ditempatkan tidak sesuai kenyataan.
- Memilih KBLI yang tidak cocok dengan rencana bisnis.
Menurut saya, risiko terbesar muncul dari tiadanya kesepakatan tertulis soal pembagian peran. Di awal, para pendiri biasanya akrab. Lalu bisnis tumbuh, atau malah merugi, dan hubungan ikut berubah. Karena itu, tuangkan kesepakatan penting ke dalam akta atau perjanjian pemegang saham.

FAQ
Apakah PT wajib memakai akta notaris?
Ya, untuk PT biasa. Pasal 7 ayat (1) UUPT mewajibkannya. Perseroan perorangan untuk usaha mikro dan kecil mendapat pengecualian, karena cukup memakai surat pernyataan pendirian.
Berapa modal minimal untuk mendirikan PT?
UU tidak lagi menetapkan satu angka untuk PT secara umum. Pendiri menentukan modal dasar dalam akta. Bidang usaha tertentu dan penanaman modal asing, di sisi lain, punya batas minimal masing-masing.
Apa bedanya akta pendirian dan SK Kemenkum?
Notaris membuat akta pendirian, dan isinya memuat anggaran dasar. Menteri menerbitkan SK pengesahan, dan dokumen itulah yang memberi status badan hukum. Kamu butuh keduanya agar PT sah berdiri.
Kesimpulan
Akta pendirian PT adalah dokumen otentik yang memuat anggaran dasar dan identitas pendiri. Setelah Menteri mengesahkannya, PT resmi menjadi badan hukum. Prosesnya mencakup pemesanan nama, penandatanganan akta, dan pengesahan lewat AHU Online.
Saran saya sederhana. Tentukan struktur dan pembagian saham dengan jujur sejak awal. Rumuskan maksud dan tujuan secara luas. Baca draf akta sampai tuntas sebelum tanda tangan. Simpan salinan akta dan SK pengesahan.
Menurut saya, biaya pendirian yang rapi jauh lebih murah daripada biaya memperbaiki akta atau menyelesaikan sengketa antar pendiri. Waktu yang kamu investasikan di awal akan menjaga bisnismu di kemudian hari.
Kalau kamu masih bingung memilih struktur usaha atau menyusun akta yang aman, jangan menebak sendiri. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap mendampingi kamu dengan tenang.
Ringkasan
- Akta pendirian PT adalah akta otentik buatan notaris yang memuat anggaran dasar perseroan.
- Pasal 7 UUPT mewajibkan akta notaris dan pengesahan Menteri agar PT berstatus badan hukum.
- Anggaran dasar wajib memuat nama, tujuan usaha, modal, saham, dan pengurus perseroan.
- PT biasa membutuhkan minimal dua pendiri, sedangkan perseroan perorangan cukup satu orang.
- Pendiri menentukan modal dasar, dan sektor tertentu tetap punya batas minimal sendiri.
- Proses pembuatan berjalan lewat AHU Online, mulai dari cek nama sampai SK pengesahan.
- Pengajuan pengesahan harus masuk paling lambat 60 hari sejak akta ditandatangani.
- Perjanjian pemegang saham dan KBLI yang tepat mencegah sengketa di kemudian hari.
Referensi
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 7, 8, 10, 15, 32, dan 33).
- Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
- Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Pasal 36).
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum: ahu.go.id.
- Kementerian Investasi/BKPM, Sistem OSS: oss.go.id.





