Terbaru

Hukum

Upah Proses PHK: Pengertian, Hak Pekerja, dan Cara Hitung

Ditulis oleh Cintya Arum

Daftar Isi

Upah proses PHK sering memicu perdebatan antara pekerja dan pengusaha. Banyak pekerja tidak tahu bahwa upah tetap mengalir selama sengketa PHK berjalan.

Sebaliknya, sebagian pengusaha mengira kewajiban itu berhenti begitu surat PHK terbit. Singkatnya, upah proses PHK adalah upah dan hak lain yang tetap dibayar sampai sengketa selesai.

Sebagai pakar hukum, saya menilai aturan ini menjadi benteng terakhir pekerja agar penghasilannya tidak terputus saat menunggu putusan.

Namun, praktik di lapangan masih jauh dari ideal. Karena itu, artikel ini membahas pengertian, dasar hukum, hak pekerja, dan cara hitungnya.

Dengan memahami aturannya, kamu bisa menuntut hak secara tepat.

Apa Itu Upah Proses PHK?

Upah proses PHK adalah upah yang tetap dibayar pengusaha selama penyelesaian perselisihan PHK berlangsung. Istilah ini lahir dari praktik peradilan, bukan definisi baku dalam undang-undang.

Artinya, hubungan kerja belum putus selama belum ada kepastian hukum. Oleh karena itu, hak dan kewajiban kedua pihak tetap berjalan.

Pekerja berhak menerima upah, sedangkan pengusaha wajib membayarnya. Proses yang dimaksud meliputi perundingan bipartit, mediasi, hingga sidang di Pengadilan Hubungan Industrial.

Dengan demikian, upah proses PHK melindungi pekerja dari kehilangan penghasilan sebelum ada putusan.

Sebagai gambaran, bayangkan pekerja yang di-PHK pada Januari dan perkaranya baru selesai pada Juni. Selama sengketa itu berjalan, status hubungan kerja masih dipersoalkan.

Karena itu, pengusaha tidak bisa menghentikan upah lalu menganggap urusan selesai.

Baca Juga: UU Desa: Isi, Poin Penting, dan Dampaknya bagi Pemerintah Desa

Dasar Hukum Upah Proses PHK

Dasar utama upah proses PHK adalah Pasal 157A UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Berikut poin pentingnya:

  • Pengusaha dan pekerja tetap menjalankan kewajiban selama perselisihan PHK berlangsung.
  • Pengusaha boleh menskors pekerja, tetapi tetap membayar upah dan hak lainnya.
  • Kewajiban itu berlaku sampai penyelesaian perselisihan selesai sesuai tingkatannya.

Selanjutnya, Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 mempertegas aturan ini. Putusan tersebut menegaskan kewajiban berlangsung sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Namun, SEMA Nomor 3 Tahun 2015 membatasi upah proses paling lama enam bulan dalam praktik peradilan. Perbedaan ini menimbulkan ketidakpastian, sehingga pekerja perlu cermat membaca putusan hakim.

Selain itu, Pasal 151 ayat (3) mengatur PHK yang tidak disepakati. Jika bipartit gagal, PHK harus melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Baca juga  Go Public Adalah: Pengertian, Syarat, dan Tahapannya

Sebagai tambahan, DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut pemberitaan, aturan baru itu memiliki masa transisi satu tahun.

Oleh karena itu, ketentuan di atas masih menjadi pegangan saat ini.

Upah Proses PHK
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Hak Pekerja Selama Proses PHK

Selama proses PHK berjalan, pekerja memegang sejumlah hak berikut:

  • Upah pokok dan tunjangan tetap setiap bulan.
  • Hak lain yang biasa diterima, misalnya tunjangan transportasi yang rutin.
  • Perlindungan jaminan sosial selama hubungan kerja belum putus.
  • Pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak jika PHK akhirnya sah.

Hak-hak ini berlaku selama hubungan kerja belum berakhir secara sah. Karena itu, pekerja tidak perlu cemas kehilangan penghasilan hanya karena sedang bersengketa.

Meski begitu, pekerja tetap memiliki kewajiban. Pekerja yang tidak diskors harus tetap bekerja. Sementara itu, pekerja yang diskors mengikuti arahan pengusaha.

Selain itu, pekerja sebaiknya menyimpan slip gaji, surat PHK, dan bukti komunikasi sebagai bahan pembuktian.

Kewajiban Pengusaha selama Proses PHK

Di sisi lain, pengusaha memikul beberapa kewajiban selama sengketa berjalan. Pertama, pengusaha wajib membayar upah tepat waktu setiap bulan.

Kedua, pengusaha tidak boleh menghentikan upah secara sepihak hanya karena pekerja menempuh jalur hukum. Ketiga, pengusaha harus mengikuti tahapan penyelesaian perselisihan dengan itikad baik.

Sebagai contoh, pengusaha perlu hadir dalam perundingan bipartit dan mediasi. Bila pengusaha mengabaikan kewajiban ini, pekerja dapat menuntut upah beserta hak lainnya.

Dengan kata lain, mengabaikan upah proses hanya menambah beban perusahaan di akhir perkara. Menurut saya, pengusaha yang taat aturan justru lebih mudah mengakhiri sengketa secara damai.

Cara Menghitung Upah Proses PHK

Rumusnya sederhana: upah proses PHK sama dengan upah bulanan dikali jumlah bulan proses. Berikut langkahnya:

  1. Tentukan upah bulanan, yaitu upah pokok ditambah tunjangan tetap.
  2. Hitung lama proses sejak PHK dipersoalkan sampai putusan berkekuatan hukum tetap.
  3. Kalikan upah bulanan dengan jumlah bulan tersebut.

Sebagai contoh, upah pokok Rp4.000.000 dan tunjangan tetap Rp1.000.000 menghasilkan upah bulanan Rp5.000.000.

Jika hakim memakai batas enam bulan sesuai SEMA, upah proses menjadi Rp30.000.000. Namun, jika proses berlangsung delapan bulan dan hakim mengikuti Putusan MK, hasilnya Rp40.000.000.

Baca juga  Konflik Kepentingan Direksi: Sanksi dan Cara Mencegahnya

Perlu diingat, nilai ini belum termasuk pesangon dan hak lain, sehingga kamu harus menghitungnya terpisah. Sebagai tambahan, gunakan angka upah dari slip gaji terakhir agar hitunganmu mudah dibuktikan.

Faktor yang Memengaruhi Besaran Upah Proses PHK

Beberapa faktor membuat nilai upah proses PHK berbeda di setiap kasus. Pertama, komponen upah dalam kontrak menentukan dasar hitungan.

Jika kontrak mencantumkan tunjangan tetap, nilainya masuk perhitungan. Namun, tunjangan tidak tetap seperti bonus kinerja biasanya tidak ikut dihitung.

Kedua, lamanya proses sangat berpengaruh. Semakin panjang sengketa, semakin besar nilai upah proses. Ketiga, pertimbangan hakim ikut menentukan hasil akhir.

Sebagian hakim memakai batas enam bulan, sedangkan sebagian lain mengikuti Putusan MK. Selain itu, kesepakatan damai di tengah proses dapat mengubah nilai yang akhirnya dibayarkan.

Oleh karena itu, pekerja perlu menyiapkan data upah yang lengkap sejak awal.

Langkah Jika Upah Proses Tidak Dibayar

Jika pengusaha berhenti membayar, pekerja dapat menempuh langkah berikut:

  1. Kirim somasi tertulis yang menagih upah dan hak lainnya.
  2. Ajukan perundingan bipartit dan catat hasilnya dalam risalah.
  3. Lanjutkan ke mediasi di dinas ketenagakerjaan setempat.
  4. Gugat ke Pengadilan Hubungan Industrial dan masukkan tuntutan upah proses dalam gugatan.

Selama proses berjalan, pekerja boleh meminta putusan sela agar pengusaha membayar upah lebih dulu.

Dengan demikian, pekerja tidak perlu menunggu putusan akhir untuk menerima haknya. Sebagai catatan, gugatan harus disusun rapi dan disertai bukti upah yang jelas.

Karena itu, pekerja sebaiknya didampingi serikat pekerja atau konsultan hukum sejak tahap awal. Selain itu, simpan semua bukti pembayaran dan korespondensi.

Bukti ini sangat membantu ketika hakim menilai besaran upah proses.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apakah upah proses PHK wajib dibayar sampai putusan berkekuatan hukum tetap?

Secara norma, ya. Pasal 157A dan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 mendukung hal itu.

Namun, hakim sering memakai batas enam bulan menurut SEMA Nomor 3 Tahun 2015.

Karena itu, hasil akhir sangat bergantung pada pertimbangan majelis hakim.

Apakah pekerja yang diskors tetap menerima upah?

Ya. Pasal 157A mewajibkan pengusaha tetap membayar upah dan hak lain selama skorsing dalam proses PHK.

Baca juga  Pasal 369 KUHP Pengancaman: Unsur dan Ancaman Pidananya

Dengan demikian, skorsing tidak boleh menjadi alasan untuk menahan upah.

Apakah upah proses sama dengan pesangon?

Tidak. Upah proses dibayar selama sengketa berjalan, sedangkan pesangon dibayar karena PHK terjadi.

Keduanya punya dasar dan hitungan sendiri, sehingga pekerja dapat menuntut keduanya sekaligus bila syaratnya terpenuhi.

Upah Proses PHK
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Kesimpulan

Upah proses PHK menjaga pekerja tetap berdaya selama sengketa berlangsung. Pahami dasar hukumnya, hitung nilainya dengan teliti, dan kumpulkan bukti sejak awal.

Menurut saya, batas enam bulan dalam SEMA seharusnya tidak mengalahkan norma undang-undang dan putusan MK.

Pekerja layak mendapat kepastian penuh selama proses berjalan. Selanjutnya, langkah yang saya sarankan adalah menyusun bukti, menghitung nilai tuntutan, dan menempuh bipartit lebih dulu.

Oleh karena itu, konsultasikan kasusmu sebelum menandatangani dokumen apa pun.

Jika sengketa ketenagakerjaanmu melibatkan dokumen berbahasa asing, seperti kontrak kerja atau putusan, kami siap membantu.

Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website kami untuk berdiskusi dengan tim Translation Transfer.

Baca Juga: UU No 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak: Isi dan Poin Pentingnya

Ringkasan

  • Upah proses PHK adalah upah dan hak lain yang tetap dibayar selama sengketa PHK berjalan.
  • Dasar hukumnya Pasal 157A UU Nomor 6 Tahun 2023.
  • Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 menegaskan kewajiban berlaku sampai putusan berkekuatan hukum tetap.
  • SEMA Nomor 3 Tahun 2015 membatasi upah proses paling lama enam bulan dalam praktik.
  • Pekerja yang diskors tetap berhak atas upah dan hak lainnya.
  • Rumus hitungnya: upah pokok ditambah tunjangan tetap, dikali jumlah bulan proses.
  • Pekerja sebaiknya menyimpan bukti upah dan menempuh bipartit lebih dulu sebelum menggugat ke Pengadilan PHI.

Referensi

  • Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  • Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK.
  • Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2024). Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023.
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2015). Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Andri Anggoro profile picture
Andri Anggoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mba Millen dan rekan-rekan memberikan pelayanan yang baik dan cepat untuk kebutuhan laporan RUPS kami di NORSTECH, semoga kedepannya kita dapat berkolaborasi.
Posted on Google Google
Irwan Balalembang profile picture
Irwan Balalembang
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Rekomendasi banget buat yang mau bikin PT, CV, atau urus izin usaha! Tim legalMp.id ramah banget, gercep, dan siap jelasin detail prosesnya dengan sabar. Pokoknya tinggal terima beres, anti ribet
Posted on Google Google
Rasmianto profile picture
Rasmianto
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih LegalMP.id yang telah membantu pengurusan Laporan RUSPT dengan cepat, profesional, ramah, komunikatif dan detail setiap informasi yang disampaikan. Untuk next kami tetap percayakan LegalMP.id untuk membantu kepengurusan legalitas lainnya. Salam sukses dan jaya selalu LegalMP.id
Posted on Google Google
Martin Suryana profile picture
Martin Suryana
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Urus RUPS tahunan karena gak mau ribet kesana kemari jadi pakai jasa di sini melalui online, memang gercep rekomen banget
Posted on Google Google
BOZZ GENK profile picture
BOZZ GENK
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses cepat dan lengkap tidak ragu buat dokumen apapun di sini
Posted on Google Google
nenymu profile picture
nenymu
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih banyak untuk tim LegalMP. id yang sudah membantu pengurusan RUPS Tahunan perusahaan kami di PT. Barkah Container Line (BCLine). Pelayanannya sangat memuaskan, komunikatif, ramah, dan fast respon dari awal konsultasi sampai dokumen selesai. Sangat membantu kami. Sukses selalu dan terima kasih.
Posted on Google Google
Sheva.321 profile picture
Sheva.321
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
The service quality of this company is top-notch, and they come with fair prices too. They are very patient, and they reply as quick as they can, and they're always ready to provide solutions to your needs. I highly recommend their legal services. They're excellent!
Posted on Google Google
Indriani Karliman profile picture
Indriani Karliman
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses pengurusan cepat dan lancar, team admin fast respons & komunikatif. Pelayanan memuaskan. Sukses selalu.
Posted on Google Google
Nita Julz profile picture
Nita Julz
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pengurusannya cepat dan tepat waktu. Sesuai dengan permintaan. Sangat profesional

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi