Go public adalah proses ketika perusahaan menawarkan sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal. Banyak perusahaan memilih langkah ini ketika membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnis.
Bagi perusahaan, keputusan tersebut tentu perlu pertimbangan matang. Menurut saya sebagai penulis yang melihatnya dari sisi hukum, go public sebaiknya tidak dianggap sebagai jalan cepat untuk memperoleh dana.
Karena itu, sebelum mengambil keputusan, manajemen perlu memahami pengertian go public, syarat go public, tahapan prosesnya, hingga konsekuensi setelah saham tercatat di bursa.
Apa Itu Go Public?
Secara umum, pengertian go public berkaitan dengan langkah perusahaan menawarkan sahamnya kepada masyarakat melalui mekanisme pasar modal. Penawaran pertama kepada publik dikenal dengan istilah Initial Public Offering atau IPO.
Setelah proses tersebut selesai dan memenuhi ketentuan pencatatan, saham perusahaan dapat diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia. Masyarakat pun memiliki kesempatan membeli saham perusahaan tersebut melalui mekanisme pasar modal.
Prosesnya tentu memiliki aturan. Perusahaan harus menyampaikan informasi mengenai kondisi bisnis, keuangan, manajemen, risiko, serta berbagai aspek lain yang relevan kepada calon investor.
Perbedaan Go Public dan IPO
Go public dan IPO memang sering dianggap sebagai istilah yang sama. Dalam praktik sehari-hari, keduanya memang kerap digunakan secara bergantian. Namun, ada perbedaan konteks yang perlu dipahami.
IPO mengacu pada penawaran saham kepada masyarakat untuk pertama kalinya. Sementara itu, go public menggambarkan proses perusahaan menjadi perusahaan terbuka dan memiliki saham yang dapat dimiliki publik.
Jadi, IPO menjadi bagian penting dalam proses go public. Setelah penawaran berlangsung dan saham tercatat di bursa, perusahaan harus menjalankan kewajiban sebagai emiten sesuai ketentuan pasar modal.
Mengapa Perusahaan Memilih Go Public?
Alasan yang paling sering muncul adalah kebutuhan pendanaan. Perusahaan dapat memperoleh dana dari masyarakat melalui penawaran saham untuk mendukung rencana bisnisnya.
Dana tersebut dapat digunakan untuk ekspansi, pembangunan fasilitas, pengembangan produk, pembayaran kewajiban tertentu, maupun kebutuhan korporasi lain sesuai rencana penggunaan dana yang disampaikan dalam dokumen penawaran.
Syarat Go Public yang Perlu Dipenuhi
Membahas syarat go public, perusahaan perlu melihat beberapa aspek sekaligus. Persyaratannya berkaitan dengan legalitas, kondisi keuangan, tata kelola, struktur perusahaan, hingga ketentuan pencatatan saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan sektor pasar modal. Di sisi lain, BEI menetapkan ketentuan pencatatan efek yang perlu dipenuhi calon perusahaan tercatat.
Kesiapan Legalitas Perusahaan
Dokumen hukum perusahaan perlu berada dalam kondisi tertib. Anggaran dasar, akta perusahaan, struktur kepemilikan, izin usaha, serta dokumen korporasi lainnya perlu diperiksa kembali.
Perusahaan juga perlu memastikan kegiatan usahanya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat perjanjian penting, transaksi dengan pihak terafiliasi, sengketa, atau persoalan hukum material, hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus.
Kesiapan Keuangan
Kondisi keuangan menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian besar dalam proses IPO. Calon investor membutuhkan informasi yang dapat membantu mereka menilai kinerja dan kondisi perusahaan.
Karena itu, perusahaan perlu memiliki pencatatan keuangan yang rapi. Laporan keuangan juga harus memenuhi standar yang berlaku dan menjalani proses audit sesuai ketentuan.
Memenuhi Ketentuan Bursa
Selain ketentuan regulator, perusahaan perlu memenuhi persyaratan pencatatan saham di BEI. Bursa memiliki aturan mengenai calon perusahaan tercatat, saham yang ditawarkan, serta berbagai aspek lain dalam proses pencatatan.
Papan pencatatan yang dipilih juga dapat memengaruhi persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, manajemen perlu memeriksa ketentuan terbaru sebelum menentukan jalur pencatatan.
Aturan tersebut dapat mengalami perubahan mengikuti perkembangan pasar modal. Karena itu, gunakan sumber resmi OJK dan BEI ketika melakukan persiapan.
Tahapan Go Public dari Awal hingga Saham Tercatat
Tahapan go public berlangsung melalui beberapa proses. Perusahaan perlu menyiapkan banyak hal sebelum sahamnya benar-benar dapat diperdagangkan di bursa.
Setiap tahap memiliki fungsi masing-masing. Ada proses yang berkaitan dengan kondisi internal perusahaan, ada pula tahapan yang melibatkan regulator dan lembaga penunjang pasar modal.
Berikut gambaran proses yang perlu dipahami.
1. Persiapan Internal Perusahaan
Semuanya bermula dari keputusan perusahaan. Manajemen dan pemegang saham perlu membahas tujuan IPO, kebutuhan pendanaan, rencana bisnis, serta kesiapan organisasi.
Setelah keputusan dibuat, perusahaan dapat mulai melakukan pembenahan. Struktur perusahaan diperiksa. Legalitas ditata. Laporan keuangan dipersiapkan.
Pada tahap ini, perusahaan juga perlu memperkuat tata kelola. Pembagian tugas dan tanggung jawab manajemen harus jelas agar perusahaan mampu memenuhi kewajiban sebagai emiten nantinya.
2. Menunjuk Profesional Pendukung
Dalam proses IPO perusahaan, sejumlah profesional dan lembaga penunjang pasar modal biasanya terlibat. Perusahaan membutuhkan keahlian dari berbagai bidang karena proses IPO menyangkut aspek hukum, keuangan, administrasi, dan pasar modal.
Beberapa pihak yang dapat terlibat antara lain:
- Penjamin emisi efek untuk membantu proses penawaran saham.
- Konsultan hukum untuk memeriksa aspek legal perusahaan.
- Akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan.
- Notaris untuk membantu dokumen dan tindakan hukum korporasi.
- Profesi penunjang pasar modal lain sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
3. Menyiapkan Dokumen dan Pernyataan Pendaftaran
Berikutnya, perusahaan menyiapkan berbagai dokumen untuk penawaran umum. Salah satu bagian pentingnya adalah Pernyataan Pendaftaran kepada OJK.
Dokumen tersebut memuat informasi mengenai perusahaan dan saham yang akan ditawarkan. Informasi mengenai kegiatan usaha, manajemen, struktur kepemilikan, kondisi keuangan, risiko usaha, serta penggunaan dana perlu disampaikan sesuai ketentuan.
4. Pemeriksaan dan Proses di OJK
Setelah dokumen disiapkan, perusahaan memasuki proses sesuai mekanisme yang berlaku di OJK. Dokumen dan informasi yang disampaikan akan melalui tahapan pemeriksaan sesuai kewenangan regulator.
Apabila ada informasi yang perlu diperjelas atau dokumen yang harus diperbaiki, perusahaan perlu melakukan penyempurnaan. Proses tersebut dapat berlangsung beberapa kali sampai persyaratan terpenuhi.
5. Penawaran Saham kepada Masyarakat
Setelah memenuhi ketentuan yang diperlukan, perusahaan dapat memasuki masa penawaran umum. Investor kemudian dapat memesan atau membeli saham melalui mekanisme yang ditetapkan.
Informasi mengenai saham dan perusahaan harus tersedia bagi calon investor sesuai ketentuan penawaran. Penjamin emisi turut berperan dalam pelaksanaan proses tersebut.
6. Pencatatan Saham di Bursa
Setelah rangkaian penawaran umum berjalan dan persyaratan pencatatan terpenuhi, saham perusahaan dapat tercatat di BEI.
Pada tahap ini, saham mulai dapat diperdagangkan di pasar sekunder melalui mekanisme perdagangan bursa. Perusahaan pun resmi menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan tercatat sesuai ketentuan.
Keuntungan Perusahaan Go Public
Ada beberapa alasan yang membuat perusahaan mempertimbangkan keuntungan perusahaan go public. Salah satunya adalah kesempatan memperoleh sumber pendanaan melalui pasar modal.
Beberapa manfaat lainnya meliputi:
- memperoleh alternatif pendanaan dari pasar modal;
- meningkatkan profil perusahaan di mata publik;
- memperluas basis investor;
- mendorong penerapan tata kelola yang lebih terstruktur;
- meningkatkan transparansi informasi perusahaan; dan
- memberikan mekanisme likuiditas bagi pemegang saham sesuai aturan pasar.
Risiko dan Konsekuensi Setelah Go Public
Status perusahaan terbuka membawa perubahan dalam cara perusahaan menjalankan bisnis. Salah satu konsekuensinya adalah meningkatnya kewajiban keterbukaan informasi kepada publik.
Perusahaan perlu menyampaikan informasi sesuai ketentuan pasar modal. Informasi material tertentu juga harus diumumkan melalui mekanisme yang ditetapkan.
Selain itu, harga saham dapat mengalami perubahan setiap hari. Pergerakannya dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kinerja perusahaan sampai kondisi ekonomi dan sentimen investor.

FAQ Seputar Go Public
Apakah semua perusahaan bisa go public?
Tidak semua perusahaan dapat langsung melakukan IPO. Perusahaan harus memenuhi ketentuan hukum, regulasi pasar modal, dan persyaratan pencatatan BEI.
Karena aturan dapat berubah, perusahaan sebaiknya memeriksa ketentuan terbaru dari OJK dan BEI sebelum memulai persiapan.
Berapa lama proses go public?
Tidak ada satu durasi yang berlaku untuk semua perusahaan. Lama proses bergantung pada kesiapan internal, laporan keuangan, legalitas, struktur perusahaan, dokumen penawaran, pemeriksaan regulator, serta proses pencatatan saham.
Jika persiapan awal sudah rapi, perusahaan dapat mengurangi potensi hambatan administratif. Sebaliknya, persoalan legal atau keuangan yang belum selesai dapat membuat proses menjadi lebih panjang.
Apakah go public hanya untuk perusahaan besar?
Tidak selalu. Ukuran perusahaan bukan satu-satunya faktor yang menentukan kelayakan untuk melakukan IPO.
Perusahaan tetap harus memenuhi persyaratan dan menunjukkan kesiapan menjalankan kewajiban sebagai perusahaan terbuka. Ketentuan pencatatan juga perlu disesuaikan dengan papan pencatatan yang dituju.
Kesimpulan
Go public adalah proses strategis ketika perusahaan menawarkan saham kepada masyarakat melalui mekanisme pasar modal. Proses tersebut mencakup persiapan internal, pemeriksaan legalitas dan keuangan, penyusunan dokumen, proses dengan OJK, penawaran umum, hingga pencatatan saham di BEI.
Menurut saya, perusahaan sebaiknya melakukan persiapan secara bertahap. Rapikan legalitas. Periksa kondisi keuangan. Evaluasi struktur perusahaan.
Jika kamu sedang mempertimbangkan IPO atau ingin memahami kesiapan legalitas perusahaan sebelum masuk pasar modal, konsultasi lebih awal dapat membantu. Kamu dapat mengklik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website untuk mendapatkan arahan sesuai kebutuhan perusahaan.

Ringkasan
- Go public adalah proses perusahaan menawarkan saham kepada masyarakat melalui mekanisme pasar modal.
- IPO merupakan penawaran saham kepada publik dan menjadi bagian penting dari proses perusahaan menuju status terbuka.
- Syarat go public berkaitan dengan legalitas, kondisi keuangan, tata kelola, struktur perusahaan, dan ketentuan pencatatan BEI.
- Tahapan go public mencakup persiapan internal, penunjukan profesional, penyusunan dokumen, proses di OJK, penawaran saham, dan pencatatan di bursa.
- Perusahaan dapat memperoleh alternatif pendanaan dan meningkatkan profil bisnis setelah melakukan IPO.
- Setelah menjadi perusahaan terbuka, emiten wajib memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan pelaporan.
- Persiapan legalitas dan keuangan sejak awal dapat membantu mengurangi hambatan selama proses IPO.
- Perusahaan perlu menggunakan regulasi OJK dan ketentuan BEI terbaru sebagai acuan utama.
Referensi
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), informasi dan regulasi mengenai sektor Pasar Modal.
- Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
- Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2015 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.
- Bursa Efek Indonesia (BEI), informasi mengenai ketentuan pencatatan saham perusahaan tercatat.
- Otoritas Jasa Keuangan, Pasar Modal, informasi resmi mengenai emiten, perusahaan publik, serta kegiatan pasar modal Indonesia.





