Pendaftaran perkumpulan di Kementerian Hukum (dahulu Kemenkumham) adalah cara untuk memberi status badan hukum kepada organisasi Anda. Banyak pengurus baru menyadari pentingnya status ini ketika organisasi hendak membuka rekening, menerima hibah, atau menandatangani kontrak.
Singkatnya, notaris mengajukan permohonan pengesahan lewat sistem AHU Online. Pendiri cukup menyiapkan akta, pengurus, program kerja, dan dokumen pendukung lainnya.
Menurut pendapat saya sebagai praktisi hukum, banyak organisasi menunda pengesahan karena menganggapnya urusan administratif belaka. Padahal tanpa status badan hukum, pengurus bisa menanggung risiko pribadi atas perbuatan organisasi.
Apa Itu Perkumpulan Berbadan Hukum?
Perkumpulan adalah kumpulan orang yang bersatu untuk tujuan bersama, yang bukan mencari keuntungan untuk dibagikan kepada anggota. Perkumpulan berbadan hukum memiliki kekayaan terpisah dari kekayaan pengurus dan anggotanya.
Status itu membawa dampak nyata. Perkumpulan bisa bertindak atas nama sendiri, memiliki aset, dan menggugat atau digugat di pengadilan.
Sebaliknya, perkumpulan tanpa status badan hukum tidak dapat melakukan tindakan perdata secara mandiri. Pengurus biasanya bertindak atas nama pribadi, sehingga tanggung jawab mereka menjadi lebih berat.
Karena itu, pengesahan badan hukum perkumpulan menjadi langkah yang sangat dianjurkan bagi organisasi yang aktif.

Dasar Hukum Perkumpulan
Beberapa regulasi mengatur perkumpulan di Indonesia:
- Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum.
- Pasal 1653 sampai Pasal 1665 KUHPerdata tentang perkumpulan.
- Peraturan Menteri Hukum Nomor 18 Tahun 2025 tentang tata cara pengesahan badan hukum perkumpulan.
- UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017, bagi perkumpulan yang berbentuk ormas.
Dengan demikian, dasar hukum perkumpulan berasal dari aturan kolonial yang masih berlaku. Peraturan menteri melengkapinya dengan tata cara modern.
Syarat Pendaftaran Perkumpulan
Syarat pendaftaran perkumpulan terbagi menjadi syarat pendirian dan dokumen pendukung. Anda harus memenuhi keduanya sebelum notaris mengajukan permohonan.
Syarat Pendirian Perkumpulan
Berikut syarat utama pendirian perkumpulan:
- Para pendiri membentuk perkumpulan berdasarkan kesepakatan bersama.
- Perkumpulan memiliki akta pendirian yang notaris buat.
- Akta memuat anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART).
- Perkumpulan memiliki maksud dan tujuan yang jelas, serta tidak bertentangan dengan hukum.
- Perkumpulan memiliki program kerja.
Jumlah pendiri minimum juga menjadi syarat. Periksa angka pastinya pada Permenkum 18/2025 sebelum Anda menghadap notaris.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Siapkan dokumen berikut agar proses berjalan mulus:
- Akta pendirian perkumpulan yang berisi AD dan ART.
- Program kerja perkumpulan.
- Susunan pengurus perkumpulan.
- Surat pernyataan tempat kedudukan perkumpulan.
- Surat pernyataan kesanggupan para pendiri untuk memperoleh NPWP.
- Notula rapat pendirian perkumpulan.
- Identitas pendiri dan pengurus, seperti KTP dan NPWP bila ada.
Pastikan semua dokumen konsisten satu sama lain. Perbedaan nama atau alamat kecil saja bisa memperlambat verifikasi.
Langkah Pendaftaran Perkumpulan Lewat AHU Online
Pendaftaran perkumpulan berlangsung secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di AHU Online. Pemohon dalam proses ini adalah notaris, bukan pendiri.
Berikut langkah umumnya:
- Tentukan nama perkumpulan. Notaris memeriksa dan memesan nama melalui AHU Online.
- Susun akta pendirian. Para pendiri menghadap notaris untuk menandatangani akta berisi AD dan ART.
- Kumpulkan dokumen pendukung. Serahkan program kerja, susunan pengurus, dan surat pernyataan kepada notaris.
- Notaris mengisi formulir SABH. Notaris memasukkan data pendirian ke sistem sesuai isi akta.
- Unggah dokumen. Notaris mengunggah akta dan dokumen pendukung.
- Bayar biaya permohonan. Notaris membayar biaya pengesahan sesuai ketentuan.
- Tunggu keputusan. Kementerian Hukum memeriksa permohonan, lalu menerbitkan surat keputusan pengesahan.
Setelah keputusan terbit, notaris menyerahkan salinan SK kepada pengurus. Dokumen inilah bukti sah status badan hukum perkumpulan Anda.
Langkah Setelah Perkumpulan Berbadan Hukum
Urusan Anda belum selesai ketika SK terbit. Beberapa langkah lanjutan menunggu pengurus:
- Urus NPWP perkumpulan di kantor pajak.
- Daftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS bila kegiatan memerlukannya.
- Buka rekening bank atas nama perkumpulan.
- Simpan seluruh dokumen pendirian dengan rapi.
Dari pengalaman saya, pengurus yang rajin merapikan administrasi sejak awal jarang kesulitan saat mengajukan kerja sama atau pendanaan.
Perbedaan Perkumpulan dan Yayasan
Banyak orang mencampuradukkan perkumpulan dengan yayasan. Keduanya sama-sama berstatus nirlaba, tetapi struktur dan dasar hukumnya berbeda.
- Dasar hukum: perkumpulan mengacu pada Stb. 1870-64 dan KUHPerdata, sedangkan yayasan mengacu pada UU Yayasan.
- Unsur dasar: perkumpulan berbasis keanggotaan, sedangkan yayasan berbasis kekayaan yang dipisahkan.
- Organ: perkumpulan memiliki rapat anggota dan pengurus, sedangkan yayasan memiliki pembina, pengurus, dan pengawas.
- Pengambilan keputusan: perkumpulan memutuskan lewat rapat anggota, sedangkan yayasan mengikuti kewenangan organ yayasan.
Oleh karena itu, pilih bentuk yang sesuai dengan karakter organisasi Anda. Organisasi berbasis anggota biasanya lebih cocok memilih perkumpulan.
Risiko Jika Perkumpulan Tidak Berbadan Hukum
Perkumpulan tanpa status badan hukum menghadapi sejumlah risiko. Berikut yang paling sering terjadi:
- Pengurus harus bertanggung jawab secara pribadi atas utang atau perbuatan organisasi.
- Perkumpulan sulit membuka rekening dan menandatangani kontrak atas nama sendiri.
- Mitra, donor, atau instansi pemerintah ragu bekerja sama.
- Aset organisasi tercatat atas nama perorangan, sehingga rawan sengketa.
Sebagai tambahan, organisasi yang berbentuk ormas harus memperhatikan ketentuan UU Ormas. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat berujung sanksi administratif.
Karena itu, saya menyarankan setiap perkumpulan yang berencana beroperasi jangka panjang segera mengurus pengesahan. Biaya dan waktunya jauh lebih kecil dibanding risiko yang bisa muncul.

FAQ (Frequently Asked Questions)
Siapa yang mengajukan pendaftaran perkumpulan ke Kementerian Hukum?
Notaris mengajukan permohonan pengesahan melalui AHU Online. Pendiri tidak mengajukannya sendiri. Pendiri cukup menghadap notaris dan menyerahkan dokumen yang diminta.
Apakah perkumpulan wajib berbadan hukum?
Hukum tidak mewajibkan setiap perkumpulan berbadan hukum. Namun, perkumpulan yang ingin bertindak atas nama sendiri, memiliki aset, atau menjalin kerja sama sebaiknya mengurus status ini.
Apa bukti bahwa perkumpulan sudah berbadan hukum?
Bukti utamanya adalah surat keputusan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum. Simpan salinan SK bersama akta pendirian sebagai dokumen penting perkumpulan.
Kesimpulan
Pendaftaran perkumpulan di Kementerian Hukum memberi status badan hukum yang melindungi pengurus dan memperkuat kredibilitas organisasi. Notaris mengajukan permohonan lewat AHU Online berdasarkan akta pendirian, AD dan ART, serta dokumen pendukung.
Langkah yang saya sarankan runtut. Sepakati nama dan struktur organisasi, susun dokumen, tunjuk notaris, lalu lanjutkan dengan NPWP dan rekening setelah SK terbit.
Menurut saya, pendiri perkumpulan sebaiknya memandang pengesahan sebagai fondasi, bukan formalitas. Organisasi yang tertib sejak awal lebih mudah tumbuh dan lebih dipercaya.
Sedang merencanakan pendirian perkumpulan dan bingung memulai dari mana? Anda tidak perlu menyiapkannya sendirian. Klik poster yang tersedia di halaman ini atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website untuk berdiskusi dengan tim kami.
Ringkasan
- Perkumpulan berbadan hukum memiliki kekayaan terpisah dan dapat bertindak atas nama sendiri.
- Dasar hukumnya meliputi Stb. 1870 Nomor 64, KUHPerdata, dan Permenkum Nomor 18 Tahun 2025.
- Pendiri harus menyiapkan akta pendirian, AD dan ART, program kerja, serta dokumen pendukung lainnya.
- Notaris, bukan pendiri, mengajukan permohonan pengesahan melalui AHU Online.
- Kementerian Hukum menerbitkan SK pengesahan sebagai bukti status badan hukum.
- Setelah SK terbit, pengurus perlu mengurus NPWP, NIB bila diperlukan, dan rekening bank.
- Perkumpulan berbeda dari yayasan dalam dasar hukum, unsur dasar, dan organ.
- Perkumpulan tanpa badan hukum menghadapi risiko tanggung jawab pribadi bagi pengurus.
Referensi
- Pemerintah Hindia Belanda. Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum (Rechtspersoonlijkheid van Verenigingen).
- Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 1653 sampai Pasal 1665.
- Kementerian Hukum Republik Indonesia. Peraturan Menteri Hukum Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan.
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017.
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2004.
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum. Panduan AHU Online. panduan.ahu.go.id.




