Terbaru

Pajak

Perbedaan Legalisasi dan Waarmerking Dokumen, Ini Prosedurnya

Ditulis oleh Septi Virna Irawati

Daftar Isi

Surat perjanjian sudah selesai kamu ketik. Teman atau kerabat lalu menyarankan, “Bawa saja ke notaris.” Sesampainya di sana, notaris menawarkan dua layanan: legalisasi atau waarmerking.

Banyak orang langsung bingung. Padahal, perbedaan legalisasi dan waarmerking akan menentukan seberapa kuat suratmu ketika ada yang menggugatnya kelak.

Intinya begini: legalisasi memastikan tanda tangan sekaligus tanggal surat, sementara waarmerking memastikan tanggal pendaftarannya saja.

Sebagai praktisi hukum, saya melihat kebanyakan orang memilih waarmerking karena prosesnya cepat dan biayanya ringan. Pilihan itu terasa aman.

Nyatanya, ia bisa menyisakan celah di kemudian hari. Sudah berkali-kali saya menjumpai sengketa utang yang berawal dari tanda tangan yang disangkal. Maka sebelum memutuskan, kenali dulu kebutuhan dokumenmu.

Pengertian Legalisasi dan Waarmerking Dokumen

Sebelum membandingkan, mari kita kenali dulu kedua istilah ini. Keduanya berkaitan dengan surat di bawah tangan, yaitu dokumen yang para pihak susun sendiri tanpa bantuan pejabat umum.

Pasal 1874 KUH Perdata mengatur jenis surat ini. Surat perjanjian, surat kuasa, surat pernyataan, dan kwitansi termasuk di dalamnya.

Baca Juga: Waarmerking Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Prosedurnya

Apa Itu Legalisasi Dokumen?

Legalisasi dokumen adalah pengesahan surat di bawah tangan oleh notaris. Para pihak datang dan menandatangani surat langsung di depan notaris.

Sebelum itu, notaris membacakan dan menjelaskan isi surat. Selesai penandatanganan, notaris mencatat surat tersebut dalam buku khusus. Kewenangan ini bersumber dari Pasal 15 ayat (2) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

perbedaan legalisasi dan waarmerking dokumen

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Apa Itu Waarmerking Dokumen?

Pada waarmerking dokumen, notaris membukukan surat yang sudah ditandatangani lebih dulu. Ia hanya mendaftarkannya dengan nomor dan tanggal tertentu.

Penandatanganan tidak ia saksikan. Isi surat pun tidak ia bacakan. Pasal 15 ayat (2) huruf b UUJN menjadi landasan hukumnya.

Perbedaan Legalisasi dan Waarmerking Secara Rinci

Karena sama-sama diurus di kantor notaris, orang sering mengira keduanya identik. Kenyataannya, ada empat perbedaan pokok yang perlu kamu pahami.

  • Penandatanganan. Dalam legalisasi, para pihak wajib meneken surat di depan notaris. Dalam waarmerking, mereka boleh meneken lebih dulu di tempat lain.
  • Pembacaan isi surat. Notaris membacakan dan menjelaskan isi surat pada legalisasi. Tahap itu tidak ada pada waarmerking.
  • Verifikasi identitas. Saat legalisasi, notaris memeriksa identitas para penanda tangan. Saat waarmerking, ia melewatkan pemeriksaan itu.
  • Kekuatan pembuktian. Legalisasi menjamin kepastian tanda tangan dan tanggal. Waarmerking menjamin tanggal pendaftaran saja.
Baca juga  Konsultan Pajak Adalah: Pengertian, Tugas, dan Syaratnya

Sebagai tambahan, Pasal 1880 KUH Perdata menyebut bahwa surat di bawah tangan baru berkekuatan terhadap pihak ketiga sejak tanggal pembukuan.

Dari sini terlihat bahwa kedua layanan sama-sama memberi kepastian tanggal. Namun, perlindungan terhadap penyangkalan tanda tangan hanya datang dari legalisasi.

Contoh Kasus Sederhana

Bayangkan Budi meminjamkan uang Rp50 juta kepada Sari. Keduanya membuat surat utang sendiri dan meneken di rumah.

Setelah itu, mereka mendaftarkan surat tersebut lewat waarmerking. Setahun berselang, Sari mengaku tidak pernah meneken surat itu.

Notaris tidak bisa membantu Budi, sebab ia tidak pernah menyaksikan penandatanganannya. Andai dulu mereka memilih legalisasi, notaris sudah memastikan Sari meneken di hadapannya. Bantahan Sari pun jauh lebih mudah dipatahkan.

Prosedur Legalisasi dan Waarmerking di Notaris

Secara garis besar, prosedur legalisasi dan waarmerking mirip satu sama lain. Bedanya terletak pada tahap penandatanganan. Berikut langkah untuk masing-masing layanan.

Langkah-Langkah Legalisasi

  1. Siapkan surat yang belum ditandatangani. Bawa surat dalam kondisi bersih dari tanda tangan siapa pun.
  2. Bawa identitas seluruh pihak. Siapkan KTP asli semua orang yang akan meneken.
  3. Datang bersama ke kantor notaris. Seluruh pihak harus hadir pada waktu yang sama.
  4. Simak pembacaan isi surat. Notaris menjelaskan isi surat sebelum kalian meneken.
  5. Tanda tangani surat di depan notaris. Notaris menyaksikan penandatanganan secara langsung.
  6. Terima surat yang sudah dilegalisasi. Notaris mencatat nomor dan tanggal, lalu membubuhkan keterangan legalisasi.
  7. Bayar honorarium. Selesaikan pembayaran sesuai kesepakatan.

Langkah-Langkah Waarmerking

  1. Siapkan surat yang sudah ditandatangani. Pastikan semua pihak sudah meneken dan menempelkan materai bila perlu.
  2. Bawa identitas pihak pengaju. Siapkan KTP sebagai kelengkapan administrasi.
  3. Serahkan surat kepada notaris. Sampaikan dengan jelas bahwa kamu ingin melakukan waarmerking.
  4. Tunggu notaris mencatat surat. Notaris memberi nomor dan tanggal pendaftaran, lalu memasukkan surat ke buku khusus.
  5. Terima surat berketerangan waarmerking. Sesudah itu, selesaikan honorariumnya.
Baca juga  PKP Adalah: Pengertian, Syarat, dan Cara Daftar PKP

Berapa Biaya Legalisasi Notaris?

Biaya legalisasi notaris tidak punya tarif tunggal. Pasal 36 UUJN mengatur honorarium berdasarkan kesepakatan dan nilai surat.

Tiap kantor notaris juga menetapkan tarifnya sendiri. Karena itu, tanyakan perkiraan biaya sejak awal. Bagi warga yang tidak mampu, Pasal 37 UUJN mewajibkan notaris memberikan jasa hukum secara cuma-cuma.

Kapan Memilih Legalisasi atau Waarmerking?

Pilihan terbaik bergantung pada nilai dan risiko dokumenmu. Panduan berikut bisa membantu kamu mengambil keputusan.

  • Pilih legalisasi untuk perjanjian bernilai besar, utang piutang, jual beli kendaraan, atau kerja sama usaha. Risiko penyangkalan tanda tangan pada dokumen jenis ini cukup tinggi.
  • Pilih waarmerking untuk dokumen sederhana yang butuh kepastian tanggal. Pilihan ini juga cocok bila para pihak sudah meneken dan sulit berkumpul lagi.
  • Pilih akta otentik bila kamu membutuhkan kekuatan pembuktian sempurna, misalnya untuk jual beli tanah atau pendirian badan usaha.

Contoh lain datang dari perjanjian sewa. Pemilik kontrakan dan penyewa biasanya sepakat untuk jangka satu atau dua tahun dengan nilai yang tidak terlalu besar.

Dalam situasi itu, waarmerking sering sudah cukup untuk menegaskan tanggal perjanjian. Lain halnya bila sewa menyangkut ruko dengan nilai ratusan juta rupiah. Di sana, legalisasi menjadi pilihan yang lebih bijak.

Selanjutnya, ingat bahwa kedua layanan tidak mengubah surat menjadi akta otentik.

Notaris juga tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi surat. Jadi, tulis isi perjanjianmu dengan jelas sejak awal.

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apa perbedaan utama legalisasi dan waarmerking?

Perbedaan utamanya ada pada penandatanganan. Legalisasi mengharuskan para pihak meneken di depan notaris, sehingga notaris menjamin tanda tangan dan tanggal.

Waarmerking mencatat surat yang sudah ditandatangani sebelumnya, jadi notaris hanya menjamin tanggal pendaftaran.

Apakah legalisasi dan waarmerking membuat surat menjadi akta otentik?

Tidak. Surat tetap berstatus akta di bawah tangan. Legalisasi memberi kekuatan lebih karena tanda tangan terjamin, namun derajatnya tetap berada di bawah akta otentik.

Kalau kamu butuh pembuktian yang sempurna, buatlah akta otentik di hadapan notaris.

perbedaan legalisasi dan waarmerking dokumen

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Baca juga  Tax Evasion: Pengertian, Modus, dan Sanksi Hukumnya

Siapa yang berwenang melakukan legalisasi dan waarmerking?

Notaris berwenang melakukan keduanya menurut Pasal 15 ayat (2) huruf a dan b UUJN. Kantor kelurahan atau instansi lain tidak punya wewenang itu. Pastikan notaris yang kamu datangi terdaftar secara resmi.

Kesimpulan

Mari kita tarik garis besarnya. Perbedaan legalisasi dan waarmerking terletak pada penandatanganan di hadapan notaris, pembacaan isi, verifikasi identitas, dan kekuatan pembuktian.

Legalisasi menjamin tanda tangan dan tanggal, sedangkan waarmerking menjamin tanggal pendaftaran saja. Langkah yang saya sarankan: tentukan dulu nilai dan risiko dokumenmu.

Untuk perjanjian penting, pilih legalisasi atau akta otentik. Untuk dokumen sederhana, waarmerking sudah memadai.

Menurut saya, masyarakat perlu berhenti memilih layanan notaris berdasarkan harga semata. Selisih biayanya biasanya kecil.

Kerugian akibat tanda tangan yang disangkal bisa jauh lebih besar. Perlindungan terbaik datang dari prosedur yang tepat dan isi perjanjian yang jelas.

Kalau kamu masih ragu memilih antara legalisasi, waarmerking, atau akta otentik, jangan memutuskan sendirian.

Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu kamu menentukan langkah hukum yang paling aman untuk dokumenmu.

Baca Juga: Cara Legalisir Dokumen di Notaris dan Instansi Terkait

Ringkasan

  • Legalisasi dan waarmerking sama-sama dilakukan notaris atas surat di bawah tangan.
  • Legalisasi mengharuskan penandatanganan di hadapan notaris, sedangkan waarmerking tidak.
  • Dalam legalisasi, notaris membacakan isi surat dan memverifikasi identitas penanda tangan.
  • Legalisasi menjamin tanda tangan dan tanggal, sedangkan waarmerking menjamin tanggal pendaftaran saja.
  • Dasar hukumnya adalah Pasal 15 ayat (2) huruf a dan b UUJN.
  • Keduanya tidak mengubah surat di bawah tangan menjadi akta otentik.
  • Biaya notaris tidak seragam dan bergantung pada kesepakatan.
  • Perjanjian bernilai besar lebih aman memakai legalisasi atau akta otentik.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Pasal 15, Pasal 36, dan Pasal 37).
  2. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Pasal 1874 dan Pasal 1880).
  3. Kementerian Hukum Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. ahu.go.id.
  4. Ikatan Notaris Indonesia. ini.id.
  5. Habib Adjie, Hukum Notaris Indonesia: Tafsir Tematik terhadap UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Refika Aditama.
Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi