
Entitas Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Entitas adalah pihak atau kesatuan yang diakui hukum sebagai pelaku hak dan kewajiban. Banyak orang masih tertukar antara entitas, badan usaha, dan badan hukum. Sederhananya, entitas adalah wadah atau subjek yang bisa bertindak dalam hubungan hukum, baik berupa orang maupun organisasi. Sebagai praktisi hukum, saya sering melihat sengketa bisnis bermula dari salah memilih jenis entitas. Akibatnya, harta pribadi pemilik ikut terseret ketika usaha bermasalah. Pengertian Entitas Adalah Subjek yang Diakui Hukum Dalam percakapan sehari-hari, entitas berarti sesuatu yang nyata dan berdiri sendiri. Di ranah hukum, istilah ini mengarah pada subjek hukum, yakni pihak yang boleh memiliki hak sekaligus wajib memikul kewajiban. Hukum perdata Indonesia mengenal dua macam subjek hukum: Istilah ini ternyata dipakai juga di bidang lain. Akuntansi menyebutnya entitas pelaporan, sedangkan hukum pajak memakai kata Badan. Makna entitas pun berubah mengikuti konteksnya. Karena itu, cek dulu di bidang apa istilah ini dipakai. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Jenis Entitas Hukum di Indonesia Kalau dipetakan, jenis entitas hukum terbagi menjadi dua kelompok besar. Garis pembedanya adalah ada atau tidaknya status badan hukum. Entitas Berbentuk Badan Hukum Badan hukum memiliki harta yang terpisah dari harta pemiliknya. Contohnya di Indonesia sebagai berikut: Karena hartanya terpisah, pemegang saham PT umumnya menanggung rugi sebatas saham yang mereka miliki (Pasal 3 UU PT). Entitas Bukan Badan Hukum Sebagian entitas belum menyandang status badan hukum. Contohnya begini: Ketiganya tetap sah dipakai untuk berusaha. Namun, risiko hukum yang ditanggung pemilik jauh lebih besar. Entitas Bisnis: Jenis dan Contohnya Entitas bisnis adalah wadah untuk menjalankan kegiatan usaha. Bentuknya menyesuaikan skala usaha, jumlah pendiri, dan kebutuhan modal. Berikut jenis entitas bisnis yang paling sering dipakai: Di luar dunia usaha, entitas nonbisnis juga banyak contohnya. Sekolah swasta, rumah sakit sosial, dan lembaga keagamaan biasanya memilih bentuk yayasan atau perkumpulan. Cara Memilih Jenis Entitas yang Tepat Sebelum mendirikan entitas, kamu perlu menimbang sejumlah faktor hukum dan bisnis. Keputusan ini akan menempel pada usahamu selama bertahun-tahun. Pertama, lihat tingkat tanggung jawab. Kalau harta pribadi ingin terlindungi, badan hukum seperti PT atau PT perorangan lebih aman. Kedua, hitung modal dan jumlah pendiri. PT biasa mensyaratkan minimal dua pendiri, sementara usaha perseorangan bisa dimulai sendirian. Ketiga, pikirkan kepercayaan mitra dan lembaga keuangan. Bank, investor, dan penyelenggara tender umumnya lebih yakin pada entitas berbadan hukum. Keempat, timbang biaya dan kewajiban administrasi. Badan hukum membutuhkan akta pendirian, pengesahan, dan pelaporan rutin, jadi ongkosnya lebih besar. Terakhir, bayangkan rencana jangka panjang. Usaha yang ingin membesar atau menggandeng investor sebaiknya memakai badan hukum sejak awal. Kamu memang bisa mengubah bentuk entitas belakangan. Prosesnya biasanya memakan waktu dan biaya tambahan. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Peran Entitas dalam Pajak dan Pelaporan Bentuk entitas ikut menentukan kewajiban pajak. UU KUP mendefinisikan Badan sebagai sekumpulan orang dan atau modal yang menjadi satu kesatuan, baik yang berusaha maupun tidak. Dengan begitu, setiap entitas yang masuk kategori Badan wajib punya NPWP dan melaporkan pajaknya sendiri. Kewajiban ini terpisah dari pajak pribadi para pemiliknya. Ada pula kewajiban transparansi. Perpres Nomor 13 Tahun 2018 meminta korporasi, seperti PT, yayasan, perkumpulan, koperasi, CV, dan firma, menetapkan pemilik manfaat (beneficial owner). Dari sisi akuntansi, entitas menyusun laporan keuangan mengikuti Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah boleh memakai SAK EMKM yang lebih sederhana. FAQ: Pertanyaan Seputar Entitas Apa perbedaan entitas dan badan hukum? Entitas adalah istilah umum untuk subjek yang diakui hukum. Badan hukum merupakan salah satu jenisnya, yaitu entitas dengan harta terpisah dari harta pemiliknya. Apakah CV termasuk badan hukum? Menurut KUHD, CV tidak berstatus badan hukum. Sekutu aktifnya pun tetap bertanggung jawab penuh sampai ke harta pribadi. Entitas apa yang cocok untuk usaha kecil? PT perorangan layak dipertimbangkan kalau kamu menjalankan usaha sendiri dan ingin harta pribadimu terlindungi. Usaha perseorangan memang lebih murah dibuat, dan risikonya kamu tanggung sendiri. Kesimpulan Jadi, entitas adalah subjek yang diakui hukum untuk memiliki hak dan kewajiban. Jenisnya mencakup orang, badan hukum seperti PT, yayasan, dan koperasi, serta bentuk nonbadan hukum seperti CV dan firma. Saran saya sederhana. Tentukan dulu tujuan dan risiko usahamu, lalu pilih entitas yang cocok sebelum menandatangani perjanjian apa pun. Dari pengalaman saya, membenahi bentuk entitas setelah masalah muncul jauh lebih mahal daripada memilih dengan benar di awal. Konsultasi singkat sejak tahap awal hampir selalu terbayar. Masih bingung menentukan bentuk entitas yang aman untuk usahamu? Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, dan tim kami siap membantu kamu dengan senang hati. Ringkasan Referensi






