Terbaru

Daftar Isi

PT dapat melakukan perubahan modal ketika ingin menambah pendanaan, menerima investor baru, mengubah struktur saham, atau menyesuaikan jumlah modal dengan kebutuhan perusahaan.

Namun, perubahan modal PT bukan sekadar menambah atau mengurangi angka modal. Karena jumlah modal, jumlah saham, dan komposisi pemegang saham tercatat dalam dokumen perseroan, prosesnya perlu dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perseroan.

Sebelum membahas bagaimana perubahan modal dilakukan, penting untuk memahami terlebih dahulu struktur permodalan dalam Perseroan Terbatas.

Dalam PT, terdapat modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor, yang masing-masing memiliki pengertian dan fungsi berbeda.

Modal dasar adalah keseluruhan nilai nominal saham yang dapat diterbitkan sesuai anggaran dasar perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebagian saham dapat diambil oleh pemegang saham sebagai modal ditempatkan.

Sementara itu, modal disetor merupakan nilai saham yang telah dibayarkan oleh pemegang saham kepada perseroan.

Kajian yang diterbitkan dalam Jurnal Akta Universitas Islam Sultan Agung juga menjelaskan bahwa modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor merupakan bagian dari struktur permodalan Perseroan Terbatas serta berkaitan dengan keberlangsungan dan pengembangan kegiatan perusahaan.

Secara hukum, ketentuan mengenai modal PT saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, administrasi perubahan data perseroan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) mengikuti Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, yang berlaku sejak 17 Desember 2025.

Lalu, kapan perusahaan perlu melakukan perubahan modal PT, bagaimana prosedurnya, dan berapa biaya yang perlu disiapkan?

Berikut penjelasan lengkapnya.

Kapan Perubahan Modal PT Perlu Dilakukan?

Perubahan modal PT umumnya diperlukan ketika struktur modal yang tercatat sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pendanaan atau kepemilikan perusahaan.

Perubahan dapat berupa kenaikan modal dasar, penambahan modal ditempatkan dan disetor, maupun pengurangan modal perseroan.

Karena itu, perusahaan perlu memahami perbedaan ketiga jenis modal tersebut.

Modal dasar merupakan keseluruhan nilai nominal saham yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Setelah perubahan melalui regulasi Cipta Kerja, jumlah modal dasar PT ditentukan berdasarkan keputusan pendiri atau pemegang saham sesuai mekanisme perseroan.

Ketentuan lama mengenai modal dasar minimum Rp50 juta juga tidak lagi menjadi batas minimum umum bagi seluruh PT.

Meski demikian, sedikitnya 25% dari modal dasar tetap harus ditempatkan dan disetor penuh sesuai ketentuan permodalan PT.

Sebagai contoh, PT ABC memiliki modal dasar Rp1 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor Rp500 juta. Jika perusahaan membutuhkan tambahan dana Rp300 juta dan menerbitkan saham baru sebesar jumlah tersebut, modal ditempatkan dan disetor menjadi Rp800 juta.

Karena masih di bawah modal dasar, perusahaan tidak perlu menaikkan modal dasar.

Namun, jika tambahan modal mencapai Rp700 juta, total modal ditempatkan dan disetor menjadi Rp1,2 miliar.

Karena melebihi modal dasar Rp1 miliar, perusahaan perlu mengubah modal dasar terlebih dahulu agar dapat menerbitkan saham baru.

Ada beberapa kondisi yang sering menjadi alasan perusahaan melakukan perubahan modal.

1. Perusahaan membutuhkan tambahan pendanaan.

Tambahan dana dapat digunakan untuk membeli aset, membuka cabang, menambah kapasitas produksi, merekrut karyawan, atau membiayai pengembangan bisnis.

Perusahaan dapat memperoleh tambahan tersebut melalui setoran pemegang saham lama maupun investor baru.

2. Perusahaan menerima investor baru.

Masuknya investor melalui penerbitan saham baru dapat meningkatkan modal ditempatkan dan disetor.

Transaksi tersebut juga dapat mengubah persentase kepemilikan masing-masing pemegang saham.

Karena itu, jumlah saham setelah investasi perlu dihitung sebelum RUPS menetapkan keputusan.

3. Perusahaan ingin menyesuaikan modal dasar.

Modal dasar dapat dinaikkan ketika ruang penerbitan saham yang tersedia sudah tidak mencukupi.

Penyesuaian tersebut sering dilakukan sebelum perusahaan menjalankan pendanaan baru atau restrukturisasi saham.

4. Perusahaan melakukan restrukturisasi internal.

Restrukturisasi dapat mencakup perubahan jumlah saham, nilai nominal saham, penerbitan saham baru, atau perubahan struktur pemegang saham.

Jenis dokumen yang dibutuhkan akan mengikuti bentuk transaksi yang dilakukan.

Baca juga  Daftar Kode KBLI untuk Warung Makan atau Restoran

5. Perusahaan ingin mengurangi modal.

Pengurangan dapat dilakukan apabila pemegang saham dan perusahaan memutuskan bahwa struktur modal perlu disesuaikan.

UU Perseroan Terbatas mengatur bahwa pengurangan modal ditempatkan dan disetor dapat dilakukan melalui penarikan kembali saham atau penurunan nilai nominal saham.

Kenaikan omzet atau laba perusahaan sendiri tidak secara otomatis mewajibkan perubahan modal dasar.

Modal dasar merupakan bagian dari struktur hukum perseroan, sedangkan laba berasal dari hasil kegiatan usaha perusahaan.

Karena itu, kebutuhan perubahan modal lebih tepat ditentukan berdasarkan rencana pendanaan, struktur saham, ketentuan sektor usaha, dan keputusan pemegang saham.

Prosedur Perubahan Modal PT

Prosedur perubahan modal PT dimulai dari pemeriksaan struktur modal, keputusan pemegang saham, pembuatan akta notaris, hingga pengajuan melalui SABH.

Namun, penambahan dan pengurangan modal memiliki tahapan berbeda, terutama karena pengurangan modal berkaitan dengan perlindungan kreditor.

1. Prosedur Tambah Modal PT

Perusahaan terlebih dahulu memeriksa akta pendirian dan perubahan terakhir, termasuk modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor, jumlah saham, nilai nominal, dan komposisi pemegang saham.

Dari sini, perusahaan dapat menentukan apakah penambahan cukup dilakukan pada modal ditempatkan dan disetor atau perlu menaikkan modal dasar.

Selanjutnya, ditentukan nilai tambahan modal dan pihak yang mengambil saham baru. Berdasarkan Pasal 41 UU Perseroan Terbatas, penambahan modal harus mendapat persetujuan RUPS.

Perusahaan juga perlu memperhatikan hak pemegang saham lama untuk mengambil saham baru secara proporsional sebagaimana diatur dalam Pasal 43 UU PT.

Jika tidak digunakan dalam 14 hari sejak penawaran, sisa saham dapat ditawarkan kepada pihak ketiga, dengan memperhatikan pengecualian yang berlaku.

Setelah disetujui RUPS, keputusan dituangkan dalam akta notaris dan perusahaan menyiapkan bukti penyetoran modal. Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 mencantumkan bukti setor modal sebagai salah satu dokumen perubahan peningkatan modal ditempatkan dan disetor.

2. Prosedur Kurangi Modal PT

Pengurangan modal memiliki tahapan tambahan karena harus memperhatikan kepentingan kreditor.

Keputusan pengurangan modal ditetapkan melalui RUPS, kemudian direksi wajib mengumumkannya kepada kreditor melalui surat kabar paling lambat 7 hari sejak keputusan RUPS.

Kreditor memiliki waktu 60 hari sejak pengumuman untuk mengajukan keberatan. Jika ada keberatan, perseroan wajib memberikan jawaban paling lama 30 hari sejak keberatan diterima.

Jika tidak terselesaikan, kreditor dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri.

Setelah seluruh tahapan terpenuhi, perubahan diproses melalui SABH. Berdasarkan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, perubahan modal dasar serta pengurangan modal ditempatkan dan disetor termasuk perubahan anggaran dasar yang memerlukan persetujuan Menteri.

Secara sederhana, alur perubahan modal dapat dirangkum sebagai berikut:

Jenis PerubahanAlur Utama
Tambah modal disetor dalam batas modal dasarPemeriksaan modal → RUPS → akta notaris → bukti setor → pemberitahuan SABH
Tambah modal sekaligus menaikkan modal dasarPemeriksaan modal → RUPS → akta perubahan → bukti setor → persetujuan Menteri melalui SABH
Kurangi modal ditempatkan/disetorRUPS → pengumuman surat kabar → masa keberatan kreditor → akta notaris → persetujuan Menteri melalui SABH

Karena prosedurnya berbeda, perusahaan sebaiknya menentukan jenis perubahan sejak awal.

Langkah tersebut membantu notaris menyiapkan format keputusan dan dokumen sesuai transaksi yang sebenarnya.

Akta Notaris dan AHU untuk Perubahan Modal PT

Perubahan modal PT perlu dituangkan dalam dokumen perseroan dan diproses melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Hasil administrasinya dapat berupa persetujuan Menteri atau surat penerimaan pemberitahuan, tergantung jenis perubahan yang diajukan.

Secara administratif, proses ini mengacu pada Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, yang menggantikan Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021.

Untuk perubahan modal, beberapa dokumen yang umumnya perlu disiapkan meliputi:

  1. Akta pendirian dan akta perubahan terakhir;
  2. SK pengesahan atau persetujuan terakhir;
  3. Surat penerimaan pemberitahuan terakhir jika ada;
  4. NPWP perseroan;
  5. Data direksi, komisaris, dan pemegang saham;
  6. Data jumlah serta nilai nominal saham;
  7. Keputusan atau notula RUPS;
  8. Bukti setor modal untuk peningkatan modal;
  9. Bukti pengumuman surat kabar untuk pengurangan modal; dan
  10. Dokumen Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) sesuai kebutuhan pengajuan.
Baca juga  Apakah Badan Usaha Tidak Dapat Digunakan Ketika Belum Urus Izin Lanjutan (KBLI Belum Terverifikasi)?

Untuk peningkatan modal ditempatkan dan disetor, bukti setor modal menjadi salah satu dokumen pendukung. Sementara itu, pengurangan modal memerlukan bukti pengumuman dalam surat kabar.

Hasil administrasinya juga perlu dibedakan. Perubahan modal dasar dan pengurangan modal ditempatkan serta disetor memerlukan persetujuan Menteri.

Sementara itu, peningkatan modal ditempatkan dan disetor yang masih berada dalam batas modal dasar mengikuti mekanisme pemberitahuan untuk dicatat dalam daftar perseroan.

Setelah proses selesai, perusahaan perlu menyimpan akta dan dokumen keluaran AHU bersama dokumen korporasi lainnya. Data pada dokumen internal juga harus disesuaikan dengan perubahan yang telah dilaporkan.

Misalnya, sebuah PT sebelumnya memiliki 10.000 saham dan kemudian menerbitkan 5.000 saham baru.

Maka, daftar pemegang saham dan dokumen internal harus mencerminkan total 15.000 saham beserta pembagian kepemilikannya.

Dengan begitu, data perseroan tetap konsisten dan tidak menimbulkan masalah administrasi ketika perusahaan melakukan aksi korporasi berikutnya.

akta perubahan perusahaan

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha, KIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Dampaknya terhadap Pemegang Saham PT

Perubahan modal dapat memengaruhi jumlah saham, persentase kepemilikan, hak suara, serta pembagian manfaat ekonomi setiap pemegang saham.

Perusahaan perlu membuat simulasi struktur saham sebelum RUPS agar seluruh pemegang saham memahami posisi kepemilikannya setelah transaksi.

Dampak yang paling mudah terlihat terjadi ketika perusahaan menerbitkan saham baru.

Misalnya, sebuah PT mempunyai modal disetor Rp500 juta dengan struktur berikut:

Pemegang SahamNilai SahamPersentase
AndiRp300 juta60%
BudiRp200 juta40%
TotalRp500 juta100%

Kemudian Citra masuk sebagai investor baru dengan menyetor Rp500 juta melalui penerbitan saham baru.

Dengan asumsi seluruh saham memiliki nilai ekonomi dan hak yang sama, struktur setelah investasi dapat menjadi:

Pemegang SahamNilai SahamPersentase
AndiRp300 juta30%
BudiRp200 juta20%
CitraRp500 juta50%
TotalRp1 miliar100%

Andi tetap memiliki saham senilai Rp300 juta. Namun, persentase kepemilikannya berubah dari 60% menjadi 30% karena total modal perusahaan bertambah.

Kondisi tersebut biasa disebut dilusi kepemilikan saham.

Dilusi perlu dihitung sebelum investor baru masuk karena persentase saham berkaitan dengan hak yang dimiliki pemegang saham dalam perusahaan.

Kajian hukum mengenai modal PT juga menunjukkan hubungan antara struktur modal dan kedudukan pemegang saham dalam perseroan.

Jurnal Akta Universitas Islam Sultan Agung menjelaskan bahwa struktur modal PT berkaitan dengan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor serta memiliki fungsi dalam keberlangsungan perusahaan sebagai organisasi ekonomi.

Beberapa dampak yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Perubahan hak suara. Perubahan persentase kepemilikan dapat memengaruhi jumlah hak suara yang dimiliki pemegang saham, termasuk kemampuan mereka dalam memengaruhi keputusan RUPS dan memenuhi ketentuan kuorum.
  2. Perubahan proporsi dividen. Jika persentase kepemilikan berubah, bagian ekonomi yang diterima pemegang saham juga dapat berubah. Besarnya dividen tetap bergantung pada jenis saham, anggaran dasar, kondisi laba, dan keputusan RUPS.
  3. Perubahan pengendalian perusahaan. Masuknya investor atau perubahan komposisi saham dapat membuat pihak tertentu memiliki pengaruh lebih besar dalam pengambilan keputusan, termasuk kemungkinan berubahnya pemegang saham pengendali.
  4. Perubahan data Pemilik Manfaat. Perubahan struktur kepemilikan perlu diikuti dengan pengecekan data Pemilik Manfaat atau beneficial owner untuk memastikan informasi yang tercatat tetap sesuai.
  5. Penyesuaian perjanjian antar pemegang saham. Jika perusahaan memiliki shareholders agreement, perubahan modal perlu disesuaikan dengan ketentuan mengenai hak memesan saham, persetujuan penerbitan atau pengalihan saham, hak veto, maupun ketentuan masuknya investor baru.

Dokumen tersebut perlu dibaca bersama dengan anggaran dasar dan keputusan RUPS. Perhitungan dampak juga penting ketika perusahaan melakukan pengurangan modal.

UU PT mengatur bahwa pengurangan modal ditempatkan dan disetor dapat dilakukan melalui penarikan kembali saham atau penurunan nilai nominal saham.

Penurunan nilai nominal tanpa pembayaran kembali pada dasarnya dilakukan secara seimbang terhadap saham pada setiap klasifikasi, dengan ketentuan pengecualian tertentu berdasarkan persetujuan pemegang saham yang terdampak.

Baca juga  Izin Wedding Organizer: Cara Urus Lewat OSS RBA, KBLI, dan Syarat Lengkapnya

Karena itu, keputusan perubahan modal sebaiknya didahului dengan tabel kapitalisasi atau cap table yang menggambarkan struktur sebelum dan sesudah transaksi.

Cara sederhana ini membantu direksi, pemegang saham, investor, dan notaris menggunakan angka yang sama saat menyiapkan dokumen.

Estimasi Biaya Perubahan Modal PT

Biaya perubahan modal PT terdiri dari PNBP pemerintah, honorarium notaris, serta biaya pendukung sesuai jenis transaksi.

Pengurangan modal biasanya memiliki komponen tambahan karena terdapat proses pengumuman kepada kreditor melalui surat kabar.

Mulai 1 Agustus 2026, PNBP layanan Kementerian Hukum mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026.

Peraturan tersebut menggantikan tarif layanan hukum sebelumnya dan berlaku untuk permohonan yang diajukan setelah tanggal efektifnya.

Untuk layanan perubahan PT, tarif yang relevan antara lain:

Jenis Layanan AHUPNBP 2026
Pendaftaran perubahan anggaran dasar tanpa perubahan namaRp1.100.000
Pendaftaran perubahan anggaran dasar dengan perubahan namaRp1.200.000
Pemberitahuan perubahan anggaran dasarRp250.000
Pemberitahuan perubahan data perseroanRp250.000

Tarif tersebut tercantum dalam skema PNBP terbaru PP Nomor 30 Tahun 2026.

Untuk perubahan modal dasar yang membutuhkan persetujuan Menteri, perusahaan perlu memperhitungkan PNBP perubahan anggaran dasar.

Sementara itu, peningkatan modal ditempatkan dan disetor yang diproses melalui mekanisme pemberitahuan memiliki jenis PNBP yang berbeda.

Tarif PNBP tersebut merupakan biaya pemerintah. Total biaya pengurusan juga dapat mencakup honorarium notaris.

Besaran honorarium notaris tidak memiliki satu angka paket yang berlaku untuk seluruh Indonesia.

Biaya dapat berubah berdasarkan wilayah, jumlah agenda RUPS, struktur pemegang saham, kompleksitas transaksi, jumlah dokumen, serta ruang lingkup pekerjaan.

Untuk penyusunan anggaran, perusahaan dapat memisahkan komponen biaya sebagai berikut:

KomponenKeterangan
PNBP AHUMengikuti PP Nomor 30 Tahun 2026 dan jenis pengajuan
Honorarium notarisMengikuti kompleksitas perubahan dan kebijakan notaris
Pengumuman surat kabarDibutuhkan untuk pengurangan modal
Dokumen pendukungMenyesuaikan kebutuhan transaksi
Konsultan hukumOpsional untuk struktur investasi atau transaksi yang kompleks

Untuk perubahan yang sederhana, seperti peningkatan modal ditempatkan dan disetor dengan jumlah pemegang saham terbatas, biaya jasa di pasar dapat dimulai pada kisaran beberapa juta rupiah.

Perubahan modal dasar atau transaksi dengan struktur pemegang saham lebih kompleks dapat membutuhkan anggaran yang lebih tinggi.

Pengurangan modal juga perlu memperhitungkan biaya pengumuman surat kabar dan waktu penyelesaian keberatan kreditor.

Karena itu, biaya sebaiknya dikonfirmasi setelah notaris memeriksa akta terakhir dan menentukan jenis permohonan yang perlu diajukan.

Faktor Biaya Bisa Bertambah

Biaya pengurusan perubahan modal PT dapat bertambah tergantung pada kondisi dan kompleksitas perubahan yang dilakukan. Beberapa faktornya antara lain:

  1. Beberapa perubahan diajukan sekaligus, misalnya perubahan modal disertai perubahan bidang usaha dan susunan pengurus.
  2. Struktur pemegang saham lebih kompleks, seperti melibatkan badan hukum atau investor asing yang membutuhkan dokumen tambahan.
  3. Dokumen perusahaan perlu diperbaiki sebelum perubahan dapat diproses.
  4. Pengurangan modal mendapat keberatan kreditor, sehingga membutuhkan proses tambahan.
  5. Diperlukan kajian tambahan, misalnya karena adanya shareholders agreement atau regulasi khusus di sektor usaha tertentu.

Karena itu, kondisi dan dokumen perusahaan sebaiknya diperiksa terlebih dahulu agar estimasi biaya lebih akurat dan risiko pengajuan harus diulang dapat diminimalkan.

Kesimpulan

Perubahan modal PT dilakukan ketika perusahaan perlu menyesuaikan modal, menambah pendanaan, menerima investor baru, melakukan restrukturisasi, atau mengurangi modal. Karena setiap perubahan memiliki mekanisme berbeda, prosedurnya perlu disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Untuk tambah modal PT, perusahaan perlu mengecek apakah modal ditempatkan dan disetor masih berada dalam batas modal dasar. Jika masih tersedia, proses dilakukan melalui RUPS, akta notaris, bukti setor modal, dan pengajuan melalui SABH.

Jika melebihi modal dasar, perusahaan perlu melakukan perubahan modal dasar yang memerlukan persetujuan Menteri.

Sementara itu, pengurangan modal memiliki tahapan tambahan, seperti RUPS, pengumuman kepada kreditor, masa keberatan 60 hari, akta notaris, dan persetujuan Menteri.

Perubahan modal juga dapat memengaruhi kepemilikan saham, hak suara, dividen, dan pengendalian perusahaan. Karena itu, simulasi struktur saham dan pemeriksaan dokumen perusahaan sebaiknya dilakukan sebelum perubahan diproses.

Dengan persiapan tersebut, perusahaan dapat menentukan jenis perubahan yang dibutuhkan dan memastikan proses RUPS, akta, hingga pengajuan AHU berjalan lebih tepat.

akta perubahan perusahaan

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha, KIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Referensi

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
  • Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum.
  • Purnamasari, Eka, Miftah Anshori, dan Gunarto. “Alasan Pembatasan dan Perubahan Ketentuan Terkait Modal dalam Perseroan Terbatas.” Jurnal Akta, Universitas Islam Sultan Agung.
  • Jurnal Notarius. Kajian mengenai dampak Undang-Undang Cipta Kerja terhadap kemudahan berusaha dan badan hukum Perseroan Terbatas.
  • Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia. Database Peraturan Perseroan Terbatas.
  • Pasal.id. Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025.
  • Legalitas.org. “Tata Cara Pengurangan Modal dalam PT.”

Artikel Terpopuler

Seedbacklink

Daftar Isi