Terbaru

Hukum

Audit Kepatuhan Perusahaan: Jenis dan Manfaatnya bagi PT

Ditulis oleh Aisyah Yekti

Daftar Isi

Setiap perusahaan menjalankan usaha di bawah banyak aturan. Aturan itu mencakup izin usaha, pajak, ketenagakerjaan, tata kelola PT, sampai pelindungan data pribadi. Isinya juga terus diperbarui pemerintah. Karena itu, Anda memerlukan cara yang teratur untuk memastikan perusahaan masih berjalan sesuai ketentuan. Salah satu caranya adalah audit kepatuhan perusahaan.

Artikel ini menjelaskan pengertian compliance audit, jenis-jenis audit kepatuhan yang umum dipakai, manfaatnya bagi PT, dan langkah menjaga kepatuhan regulasi usaha.

Pengertian Compliance Audit

Compliance audit adalah pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis untuk menilai apakah perusahaan sudah menjalankan aturan yang berlaku bagi dirinya. Aturan tersebut bisa datang dari luar perusahaan, misalnya undang-undang dan ketentuan regulator.

Aturan juga bisa datang dari dalam, seperti kebijakan direksi dan komisaris. Pemeriksaan ketaatan ini dapat dikerjakan oleh Kantor Akuntan Publik maupun bagian audit internal perusahaan.

Dalam bahasa Indonesia, istilah ini juga dikenal sebagai audit kepatuhan atau pemeriksaan ketaatan.

Salah satu rujukan utama di bidang auditing adalah buku Auditing and Assurance Services karya Arens, Elder, dan Beasley (2010).

Dalam buku tersebut, audit dibagi menjadi tiga jenis, yaitu audit operasional, audit kepatuhan, dan audit laporan keuangan.

Menurut para penulis ini, tujuan audit kepatuhan adalah menentukan apakah pihak yang diaudit sudah mengikuti prosedur, tata cara, dan peraturan yang dibuat oleh otoritas yang lebih tinggi.

Mereka memberi contoh untuk perusahaan swasta, yaitu meninjau apakah tingkat upah sudah sesuai aturan upah minimum dan menguji perjanjian dengan bank serta kreditur agar sesuai persyaratan hukum.

Agar lebih mudah dibedakan, ketiga jenis audit itu punya hasil yang berbeda. Audit laporan keuangan menghasilkan opini auditor, audit operasional menghasilkan pernyataan tentang efisiensi dan efektivitas beserta saran perbaikan, sedangkan audit kepatuhan menghasilkan temuan atau tingkat kepatuhan.

Jadi, ketika Anda membaca laporan audit kepatuhan, isi utamanya adalah daftar hal yang sudah sesuai aturan, hal yang belum sesuai, dan seberapa besar risikonya.

Bagi PT, kebutuhan akan pemeriksaan semacam ini bersumber dari kewajiban yang tertulis di undang-undang.

Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) menyatakan bahwa direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setelah ditelaah dewan komisaris, paling lambat enam bulan setelah tahun buku berakhir.

Laporan itu memuat laporan keuangan, laporan kegiatan perseroan, laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta laporan tugas pengawasan dewan komisaris.

Audit kepatuhan membantu Anda memeriksa apakah setiap komponen tersebut sudah lengkap dan tepat waktu.

Ketentuan teknisnya kini ikut berkembang. Berdasarkan Pasal 16 Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, persetujuan laporan tahunan oleh RUPS wajib dituangkan dalam akta notaris dan disampaikan kepada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Penyampaiannya dilakukan secara elektronik dalam waktu paling lama 30 hari sejak akta notaris ditandatangani.

Perubahan seperti ini biasanya baru diketahui perusahaan setelah ada masalah, padahal pemeriksaan kepatuhan berkala dapat menangkapnya lebih awal.

Kajian ilmiah juga mendukung pendekatan yang terencana. Prasada dan kawan-kawan (2025) menulis dalam jurnal Al-Sulthaniyah Vol. 14 No. 2 bahwa audit hukum yang dirancang secara sistematis, melalui perencanaan berbasis risiko, pemeriksaan dokumen secara substantif, analisis risiko dari berbagai sisi, dan rekomendasi yang dapat dijalankan, efektif dalam memetakan dan mengendalikan risiko hukum.

Menurut mereka, pendekatan tersebut juga membangun budaya kepatuhan yang mendorong kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab etis.

Artinya, hasil audit kepatuhan perusahaan tidak berhenti pada daftar temuan. Hasilnya juga memengaruhi cara seluruh tim bekerja sehari-hari.

Jenis-Jenis Audit Kepatuhan Perusahaan

Audit kepatuhan dapat dikelompokkan dengan dua cara, yaitu berdasarkan siapa yang melaksanakan dan berdasarkan bidang yang diperiksa. Perusahaan biasanya memakai gabungan keduanya sesuai ukuran usaha dan tingkat risikonya.

Baca juga  Cara Membuat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko: Klausul, Notaris, dan Checklist

Berdasarkan Pelaksananya

a. Audit kepatuhan internal

Pemeriksaan ini dikerjakan oleh tim audit internal perusahaan. Tim internal mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap kebijakan serta prosedur internal, sekaligus memastikan sistem pengendalian berjalan baik dan mengidentifikasi risiko yang perlu ditangani. Keunggulannya, tim internal memahami proses kerja sehari-hari sehingga pemeriksaan bisa dilakukan lebih sering.

b. Audit kepatuhan eksternal

Pemeriksaan ini dikerjakan pihak independen dari luar perusahaan, misalnya Kantor Akuntan Publik atau konsultan hukum. Pihak luar tidak terlibat dalam operasional, sehingga penilaiannya lebih mudah dipercaya oleh pemegang saham, investor, kreditur, dan regulator.

Perusahaan yang laporan keuangannya wajib diaudit juga perlu memastikan hal ini terpenuhi. Apabila laporan keuangan perseroan wajib diaudit akuntan publik, laporan tahunan yang dimaksud adalah laporan tahunan yang memuat laporan keuangan yang sudah diaudit.

Berdasarkan Bidang yang Diperiksa

1. Kepatuhan perizinan usaha.

Bidang ini memeriksa apakah perusahaan memiliki izin yang sesuai dengan kegiatan usahanya dan menjalankan kewajiban yang menyertai izin tersebut.

Acuan terbarunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan ini ditetapkan dan berlaku sejak 5 Juni 2025, dan mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021. Salinan peraturannya menyebut bahwa perubahan dilakukan karena berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sehingga PP sebelumnya perlu diganti.

Isi PP 28/2025 relevan langsung dengan audit. Kegiatan usaha diklasifikasikan menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi, dan semakin tinggi risikonya semakin kompleks syarat izin dan pengawasannya.

Ruang lingkupnya meliputi persyaratan dasar, perizinan berusaha, perizinan untuk menunjang kegiatan usaha, layanan sistem OSS, pengawasan, dan sanksi.

Auditor kepatuhan akan mencocokkan klasifikasi risiko usaha Anda dengan izin yang dimiliki, lalu memeriksa apakah kewajiban pascaizin dijalankan.

2. Kepatuhan legalitas dan tata kelola korporasi.

Bidang ini memeriksa dokumen dan proses internal PT, misalnya akta pendirian, perubahan data, penyelenggaraan RUPS, dan laporan tahunan.

Berdasarkan Pasal 97 ayat (3) UU PT, direksi yang bersalah atau lalai menjalankan kewajibannya dan tidak beriktikad baik dalam mengurus perseroan bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan.

Ketentuan ini memberi alasan kuat bagi direksi untuk memeriksa kepatuhan secara berkala. Untuk laporan tahunan, PT yang tidak memenuhi kewajiban atau melewati batas waktu dapat dikenai sanksi administratif dari Menteri, mulai dari teguran tertulis sampai pemblokiran akses SABH.

3. Kepatuhan ketenagakerjaan.

Bidang ini memeriksa perjanjian kerja, pembayaran upah, dan pemenuhan hak karyawan.

Seperti contoh Arens dan kawan-kawan tadi, pemeriksaan tingkat upah terhadap ketentuan upah minimum termasuk objek audit kepatuhan yang lazim.

4. Kepatuhan keuangan dan perpajakan.

Auditor memeriksa ketepatan pencatatan, pelaporan, dan pembayaran kewajiban pajak serta kelengkapan laporan keuangan tahunan. Bidang ini berkaitan erat dengan kewajiban laporan tahunan PT yang sudah dibahas di atas.

5. Kepatuhan pelindungan data pribadi.

Bidang ini makin sering diperiksa karena perusahaan menyimpan data pelanggan dan karyawan. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) diundangkan pada 17 Oktober 2022. Aturan pelaksanaannya baru terbit pada 2026.

Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 pada 16 Juli 2026, dan peraturan ini mulai berlaku pada 16 Januari 2027.

Isinya mengatur, antara lain, penilaian dampak pelindungan data pribadi, penunjukan pejabat atau petugas pelindungan data pribadi, transfer data lintas negara, dan pemberitahuan kegagalan pelindungan data.

Praktisi pelindungan data pribadi dari K&K Advocates, Danny Kobrata, menilai peraturan ini sangat dinantikan. Menurutnya, selama ini UU PDP hanya mengatur hal umum dan prinsip, sehingga pelaku usaha masih membutuhkan aturan yang lebih teknis dan mudah diterapkan, dan PP 33 menandai era baru pelindungan data pribadi di Indonesia.

Baca juga  Formalitas Adalah: Pengertian dan Bedanya dengan Substansi

Pendapat ini menunjukkan bahwa audit kepatuhan data pribadi sekarang memiliki standar yang lebih jelas untuk diperiksa.

Perlu diketahui pula bahwa sejumlah ketentuan teknis masih menunggu peran lembaga pelindungan data pribadi sebagai otoritas pengawas, sehingga perusahaan sebaiknya terus memantau perkembangannya.

6. Kepatuhan terhadap kontrak dan kebijakan internal.

Bidang ini memeriksa apakah perusahaan menjalankan perjanjian dengan mitra, bank, dan kreditur, serta apakah karyawan mengikuti SOP dan kebijakan yang sudah ditetapkan manajemen.

peninjauan kembali (pk) perkara

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Manfaat Audit Kepatuhan bagi PT

Audit kepatuhan memberi beberapa manfaat nyata bagi PT, terutama ketika dilakukan secara berkala.

– Mengurangi risiko sanksi.

Sanksi dapat muncul dari berbagai bidang. Untuk administrasi badan hukum, sanksi bisa berupa teguran sampai pemblokiran akses SABH. Untuk pelindungan data pribadi, PP 33/2026 mengatur pengenaan sanksi administratif oleh Lembaga Pelindungan Data Pribadi.

UU PDP juga memuat ketentuan pidana. Kementerian Komunikasi dan Informatika pernah menjelaskan bahwa pengungkapan data pribadi milik orang lain secara sengaja dan melawan hukum dapat dipidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar.

Dengan audit, Anda dapat menemukan celah sebelum pihak berwenang menemukannya.

– Melindungi direksi dan komisaris.

Karena Pasal 97 ayat (3) UU PT membuka kemungkinan tanggung jawab pribadi bagi direksi yang lalai, catatan hasil audit dan tindak lanjutnya dapat menjadi bukti bahwa pengurusan dilakukan dengan itikad baik dan kehati-hatian.

Bukti ini penting ketika ada gugatan pemegang saham atau pemeriksaan dari otoritas.

– Menyiapkan perusahaan menghadapi pengawasan berbasis risiko.

PP 28/2025 mengubah cara pengawasan usaha. Salah satu dokumen pemerintah daerah menjelaskan bahwa pengawasan kini berbasis tingkat risiko usaha, sehingga usaha berisiko rendah tidak terlalu diberatkan, sedangkan usaha berisiko tinggi tetap mendapat perhatian sesuai standar teknisnya.

Perusahaan yang rutin melakukan audit kepatuhan sudah memiliki dokumen dan bukti pelaksanaan kewajiban ketika pengawas datang.

– Menjadi dasar perbaikan proses.

Temuan audit menunjukkan bagian mana yang perlu diperbaiki, misalnya SOP yang tidak diikuti atau dokumen yang tidak lengkap.

Manajemen dapat memakai temuan tersebut untuk menyusun rencana perbaikan dengan penanggung jawab dan tenggat yang jelas.

– Meningkatkan kepercayaan pemegang saham, investor, dan mitra.

Kajian Prasada dan kawan-kawan (2025) menyimpulkan bahwa menyatukan audit hukum ke dalam kerangka manajemen risiko perusahaan diperlukan untuk menghadapi dinamika regulasi, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, dan memperkuat keberlanjutan tata kelola.

Bagi mitra usaha yang menilai calon rekanan, laporan audit kepatuhan dapat menjadi salah satu dokumen pendukung.

– Memperkuat budaya kepatuhan.

Audit yang dilakukan berulang membuat karyawan terbiasa mendokumentasikan pekerjaan dan mengikuti prosedur.

Dalam jangka panjang, kepatuhan menjadi kebiasaan kerja dan tidak lagi bergantung pada satu atau dua orang saja.

Solusi Kepatuhan Regulasi Usaha

Setelah memahami pengertian, jenis, dan manfaatnya, langkah berikutnya adalah menjalankannya. Berikut urutan yang dapat Anda terapkan di PT.

1. Petakan regulasi yang berlaku.

Buat daftar aturan yang relevan dengan bidang usaha Anda, mulai dari UU PT, aturan perizinan seperti PP 28/2025, aturan ketenagakerjaan, perpajakan, sampai aturan sektor tertentu. Catat juga nomor, tahun, dan tanggal berlaku setiap aturan.

Daftar ini perlu diperbarui secara berkala karena aturan dapat berubah, seperti yang terjadi ketika PP 28/2025 menggantikan PP 5/2021.

2. Tentukan penanggung jawab.

Tunjuk satu orang atau satu tim untuk memantau kepatuhan. Pada perusahaan yang memproses data pribadi, PP 33/2026 mengatur penunjukan pejabat atau petugas pelindungan data pribadi, sehingga peran ini sebaiknya sudah dipersiapkan sebelum aturan berlaku pada Januari 2027.

3. Susun kalender kepatuhan.

Masukkan seluruh tenggat ke satu kalender, misalnya batas penyampaian laporan tahunan ke RUPS paling lambat enam bulan setelah tahun buku berakhir, penyampaian hasil persetujuan ke SABH, pelaporan pajak, dan perpanjangan izin.

Baca juga  Cara Mengurus Akta Kematian, Ini Syarat dan Prosedurnya

Kalender ini membantu Anda tidak melewatkan kewajiban yang berulang.

4. Lakukan audit kepatuhan secara berkala.

Tentukan frekuensi berdasarkan tingkat risiko. Bidang yang berisiko tinggi, seperti perizinan usaha berisiko tinggi atau pemrosesan data pribadi dalam jumlah besar, sebaiknya diperiksa lebih sering.

Prasada dan kawan-kawan (2025) menekankan perencanaan berbasis risiko, dan prinsip yang sama sejalan dengan pendekatan PP 28/2025 yang membedakan pengawasan menurut tingkat risiko usaha.

5. Kumpulkan bukti dan buat laporan temuan.

Auditor membandingkan kondisi nyata dengan aturan, lalu mencatat kesesuaian dan ketidaksesuaian. Setiap temuan sebaiknya disertai dasar hukum, bukti, tingkat risiko, dan rekomendasi yang dapat dijalankan.

6. Tindak lanjuti temuan.

Tetapkan siapa yang memperbaiki, apa yang diperbaiki, dan kapan batas waktunya. Setelah itu lakukan pengecekan ulang. Audit yang berhenti pada laporan tidak akan menurunkan risiko perusahaan.

7. Manfaatkan sistem digital pemerintah.

Perizinan berusaha dan pelaporan badan hukum kini berjalan melalui sistem elektronik seperti OSS dan SABH. Menurut PP 28/2025, seluruh perizinan diproses melalui OSS, termasuk integrasi data dari kementerian, lembaga, dan daerah.

Memeriksa data di sistem ini secara rutin membantu Anda memastikan status izin dan data perusahaan sudah sesuai.

8. Gunakan bantuan profesional bila diperlukan.

Tidak semua PT memiliki tim hukum atau audit internal. Anda dapat bekerja sama dengan konsultan hukum, Kantor Akuntan Publik, atau penyedia layanan legalitas usaha untuk melakukan pemeriksaan awal, menyusun daftar regulasi, dan mendampingi perbaikan.

Pastikan penyedia jasa memahami bidang usaha Anda dan menjelaskan dasar hukum di setiap rekomendasinya.

Sebagai penutup, audit kepatuhan perusahaan membantu Anda melihat kondisi kepatuhan PT secara terukur. Aturan yang dibahas di atas, mulai dari UU PT, PP 28/2025, Permenkum 49/2025, sampai PP 33/2026, menunjukkan bahwa kewajiban perusahaan terus bertambah dan berubah.

Dengan pemetaan regulasi, penanggung jawab yang jelas, audit berkala, dan tindak lanjut yang konsisten, PT Anda memiliki dasar yang lebih kuat untuk menjalankan usaha sesuai ketentuan.

peninjauan kembali (pk) perkara

Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Referensi

  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. JDIH BPK: https://peraturan.bpk.go.id/Details/319773
  • Salinan PP 28/2025 (pertimbangan mengenai UU 6/2023): https://dpmptsp.sumselprov.go.id/web/wp-content/uploads/2026/06/1-Salinan-PP-Nomor-28-Tahun-2025_260422_130925.pdf
  • Metrotvnews (22 Juni 2025), “Presiden Prabowo Perbarui Aturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Ini Bedanya”: https://www.metrotvnews.com/read/NG9CQx9e-presiden-prabowo-perbarui-aturan-perizinan-berusaha-berbasis-risiko-ini-bedanya
  • Dokumen DPMPTSP Kota Dumai tentang pengawasan berbasis risiko: https://dpmptsp.dumaikota.go.id/assets/backend/dokumen/6a0bba438dc27.pdf
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 66: https://pasal.id/peraturan/uu/uu-no-40-tahun-2007/pasal-66
  • Hukumonline Klinik, persetujuan laporan tahunan perusahaan oleh RUPS: https://www.hukumonline.com/klinik/a/persetujuan-laporan-tahunan-perusahaan-oleh-rups-lt5c947a4d38eda
  • Hukumonline Klinik, sanksi RUPS tahunan terlambat dan Pasal 97(3) UU PT: https://www.hukumonline.com/klinik/a/rups-tahunan-terlambat-diselenggarakan–adakah-sanksinya-lt4dec839ed3911
  • Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, ulasan Infiniti: https://www.infiniti.id/blog/legal/laporan-tahunan-kini-wajib-ke-notaris-dan-negara
  • Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, ulasan UKM Indonesia: https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/laporan-tahunan-pt-wajib-dipahami-umkm-yang-sudah-berbadan-hukum-perseroan
  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, ulasan Hukumonline: https://www.hukumonline.com/berita/a/appdi–pengesahan-uu-pdp-sebagai-garis-awal-pelindungan-data-pribadi-lt634e88f6f0d71
  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 (PP pelaksana UU PDP), ulasan Veritas (3 September 2026): https://veritask.ai/id/artikel/pengaturan-teknis-pelindungan-data-pribadi-dan-kewajiban-pengendali-serta-prosesor-akhirnya-terbit-lewat-pp-33-2026
  • Bisnis.com (1 September 2026), pendapat Danny Kobrata, K&K Advocates: https://teknologi.bisnis.com/read/20260901/84/2000553/penerapan-aturan-pp-pelindungan-data-pribadi-butuh-dukungan-otoritas-independen
  • Bisnis.com (13 September 2026), lembaga pengawas PDP: https://teknologi.bisnis.com/read/20260913/84/2003698/pembentukan-badan-pdp-dipercepat-implementasi-uu-pdp-dinilai-belum-efektif
  • Bisnis.com (14 Oktober 2024), sanksi pidana UU PDP: https://teknologi.bisnis.com/read/20241014/84/1807455/implementasi-uu-pdp-mundur-setelah-pelantikan-prabowo-gibran
  • Prasada, E. A., Rasyid, M., Nurfitrah, M. A., Trinanda, M. E., & Setiowati, D. A. (2025). Integrasi Audit Hukum dalam Manajemen Risiko dan Good Corporate Governance Perusahaan. Al-Sulthaniyah, 14(2), 763-775. https://doi.org/10.37567/al-sulthaniyah.v14i2.4437
  • Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2010). Auditing and Assurance Services. Dirujuk melalui repositori Universitas Widyatama: https://repository.widyatama.ac.id/server/api/core/bitstreams/fa27b533-9f6a-4dbe-8c0f-cfe5b93c2073/content dan https://repository.widyatama.ac.id/server/api/core/bitstreams/addd8219-c369-4232-af05-835d187d36bc/content
  • Repositori Universitas Widyatama, klasifikasi audit kepatuhan dan audit lain: https://repository.widyatama.ac.id/server/api/core/bitstreams/80858d05-0639-4d20-a593-8ddbd8298a3f/content
  • Izin.co.id, “Mengungkap Esensi Audit: Pentingnya dan Prosesnya dalam Bisnis”: https://izin.co.id/blog/audit-adalah/
Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi