Terbaru

Legalitas

Risk Based Approach OSS: Tingkat Risiko dan Dampaknya

Ditulis oleh Wahyu JM

Daftar Isi

Risk based approach OSS adalah pendekatan yang menentukan jenis izin usaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Pelaku usaha tidak lagi menerima perlakuan sama untuk semua bidang, melainkan perizinan yang menyesuaikan seberapa berbahaya kegiatannya.

Sebagai praktisi hukum yang kerap mendampingi pelaku usaha mengurus perizinan, saya melihat banyak orang kaget dengan perubahan ini. Ada yang mengira semua usaha cukup NIB, ada pula yang takut harus mengurus puluhan izin.

Singkatnya, sistem membagi usaha ke dalam empat tingkat risiko, yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Setiap tingkat punya bentuk perizinan dan intensitas pengawasan yang berbeda.

Nah, di artikel ini kita bahas pengertian, empat tingkat risiko, cara menentukannya, dan dampaknya bagi pelaku usaha. Kamu juga akan tahu pembaruan aturan yang berlaku sekarang.

Pengertian Risk Based Approach OSS dan Dasar Hukumnya

OSS adalah singkatan dari Online Single Submission, yaitu sistem elektronik terintegrasi untuk perizinan berusaha. Pelaku usaha mengajukan, memantau, dan memenuhi komitmen perizinan lewat satu sistem.

Risk based approach atau RBA adalah pendekatan yang memakai hasil analisis risiko setiap kegiatan usaha. Analisis itu menentukan jenis perizinan dan kualitas serta frekuensi pengawasan.

Dasar hukum terbarunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan ini berlaku sejak 5 Juni 2025 dan menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Peraturan tersebut berakar pada Undang-Undang Cipta Kerja yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pemerintah menegaskan PP 28/2025 sebagai acuan tunggal perizinan berbasis risiko.

Artinya, kementerian dan pemerintah daerah tidak boleh menambah syarat di luar yang diatur dalam sistem. Ketentuan ini penting bagi pelaku usaha yang selama ini berhadapan dengan persyaratan berlapis.

Dibanding peraturan sebelumnya, cakupan sektor diperluas dan konsep kepatuhan berkelanjutan diperkuat. Sanksi administratif juga diatur lebih rinci.

Menurut saya, banyak pelaku usaha masih memakai informasi dari era PP 5/2021. Selalu pastikan referensi yang kamu pakai sudah mengikuti aturan terbaru.

risk based approach oss

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Empat Tingkat Risiko dalam OSS dan Perizinannya

Tingkat risiko menentukan dokumen yang harus kamu miliki. Berikut gambaran masing-masing tingkat.

Risiko Rendah

Usaha berisiko rendah cukup memiliki NIB. NIB menjadi izin untuk menjalankan kegiatan usaha dan berfungsi sebagai identitas pelaku usaha.

Contohnya warung makan kecil tanpa proses produksi berbahaya, toko pakaian eceran, dan jasa desain grafis. Pelaku usaha dapat memulai kegiatan segera setelah NIB terbit.

Risiko Menengah Rendah

Usaha berisiko menengah rendah memerlukan NIB dan sertifikat standar yang berbentuk pernyataan mandiri. Pelaku usaha menyatakan telah memenuhi standar kegiatan usaha.

Baca juga  Izin Usaha Unit Koperasi Merah Putih: Syarat dan Cara Urus NIB

Sertifikat standar terbit setelah pelaku usaha menyampaikan pernyataan itu melalui sistem. Pemerintah kemudian mengawasi pemenuhannya.

Risiko Menengah Tinggi

Usaha berisiko menengah tinggi memerlukan NIB dan sertifikat standar yang diverifikasi. Instansi berwenang memeriksa pemenuhan standar sebelum sertifikat terbit.

Jasa konstruksi adalah salah satu contohnya. SBU menjadi bagian dari pemenuhan sertifikat standar pada sektor tersebut.

Risiko Tinggi

Usaha berisiko tinggi memerlukan NIB dan izin. Izin diterbitkan setelah pelaku usaha memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi.

Contohnya kegiatan yang menyangkut keselamatan jiwa, lingkungan, atau sumber daya yang rentan. Prosesnya lebih ketat dan waktu pengurusannya lebih panjang.

Berikut ringkasan perizinan menurut tingkat risiko:

  • Rendah: NIB.
  • Menengah rendah: NIB dan sertifikat standar berupa pernyataan mandiri.
  • Menengah tinggi: NIB dan sertifikat standar yang diverifikasi.
  • Tinggi: NIB dan izin.

Selain perizinan berusaha, ada Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha atau PB UMKU. Contohnya izin operasional, izin edar, atau sertifikat tertentu yang diperlukan agar kegiatan berjalan.

Cara Menentukan Tingkat Risiko Kegiatan Usaha

Tingkat risiko tidak ditentukan sembarangan. Pemerintah menetapkannya melalui analisis risiko yang tertuang dalam lampiran peraturan.

Analisis itu memperhatikan dua hal pokok, yaitu tingkat bahaya dan potensi terjadinya bahaya. Penilaian bahaya mencakup aspek kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya.

Hasilnya dituangkan dalam daftar kegiatan usaha berdasarkan KBLI. Setiap kode KBLI memiliki tingkat risiko, jenis perizinan, persyaratan, dan jangka waktu.

Skala usaha ikut menentukan ketentuan yang berlaku. Peraturan membedakan usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.

Untuk usaha mikro dan kecil, ada kemudahan tertentu. Contohnya pernyataan mandiri untuk standar tertentu dan penyederhanaan persyaratan.

Sebagai contoh, dua usaha makanan bisa memiliki tingkat risiko berbeda. Warung kecil yang memasak seadanya tentu berbeda dengan pabrik pengolahan makanan berskala besar.

Cek tingkat risiko usahamu langsung di OSS dengan memasukkan KBLI. Sistem akan menampilkan jenis perizinan yang wajib kamu penuhi.

Menurut pengalaman saya, kesalahan memilih KBLI sering mengubah jenis izin yang harus diurus. Pilih KBLI yang benar-benar mencerminkan kegiatan nyata.

Dampak Risk Based Approach OSS bagi Pelaku Usaha

Pendekatan berbasis risiko membawa dampak langsung pada cara kamu berbisnis. Sebagian dampaknya melegakan, sebagian menuntut kewaspadaan.

Dampak Positif

  • Usaha berisiko rendah dapat beroperasi hanya dengan NIB.
  • Proses perizinan lebih cepat dan terintegrasi dalam satu sistem.
  • Kepastian persyaratan meningkat karena kementerian dan daerah tidak boleh menambah syarat sendiri.
  • Pelaku usaha mikro dan kecil memperoleh kemudahan dan pendampingan.
  • Pengawasan menjadi lebih terarah pada usaha berisiko tinggi.
Baca juga  NIB: Definisi dan Manfaatnya

Dampak yang Perlu Diwaspadai

  • Pelaku usaha bertanggung jawab memenuhi standar, terutama pada pernyataan mandiri.
  • Data di OSS harus akurat karena sistem terhubung dengan data kementerian dan pajak.
  • Usaha berisiko menengah tinggi dan tinggi tetap melewati verifikasi yang ketat.
  • Kesalahan memilih KBLI dapat membuat izin tidak sesuai kegiatan.
  • Ada kewajiban pelaporan dan pembaruan data yang harus dijalankan rutin.

Bagi investor, sistem ini memberi kepastian yang lebih baik. Mereka dapat memetakan perizinan sebelum menanam modal.

Bagi usaha kecil, dampaknya terasa pada biaya dan waktu. Legalitas yang dulu rumit kini lebih mudah diakses.

Namun, kemudahan tidak berarti kepatuhan bisa diabaikan. Pernyataan mandiri yang tidak benar dapat menjadi dasar sanksi.

Sebagai contoh, pelaku usaha menyatakan telah memenuhi standar kebersihan dapur. Saat pengawasan, standar itu tidak terpenuhi dan sertifikatnya dapat dibekukan.

Pengawasan, Kepatuhan Berkelanjutan, dan Sanksi

Pengawasan juga mengikuti tingkat risiko. Usaha berisiko rendah diawasi lebih ringan, sedangkan usaha berisiko tinggi diawasi lebih sering dan ketat.

Pengawasan dilakukan oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Ada pengawasan rutin dan pengawasan insidentil bila ada laporan atau dugaan pelanggaran.

PP 28/2025 menguatkan konsep kepatuhan berkelanjutan. Artinya, pelaku usaha harus terus memenuhi standar selama menjalankan kegiatan, bukan hanya saat mengajukan izin.

Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif berlapis. Bentuknya antara lain peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara kegiatan, pembekuan, dan pencabutan perizinan.

Pelaku usaha juga wajib menyampaikan laporan kegiatan bila diminta. Contohnya laporan kegiatan penanaman modal bagi usaha tertentu.

Berikut kebiasaan yang membantu menjaga kepatuhan:

  1. Simpan bukti pemenuhan standar, seperti foto, dokumen, dan hasil uji.
  2. Perbarui data OSS setiap kali ada perubahan.
  3. Pantau masa berlaku sertifikat dan izin.
  4. Tunjuk penanggung jawab kepatuhan di dalam perusahaan.
  5. Lakukan pemeriksaan internal berkala sebelum pengawasan datang.

Menurut saya, pengawasan berbasis risiko sebenarnya menguntungkan pelaku usaha yang patuh. Energi pengawas diarahkan ke usaha yang memang berisiko.

Tips Menghadapi Sistem OSS Berbasis Risiko

Beberapa langkah praktis berikut membantumu menavigasi sistem ini.

  1. Tentukan kegiatan usaha dengan jelas sebelum memilih KBLI.
  2. Cek tingkat risiko dan persyaratan setiap KBLI di OSS.
  3. Siapkan dokumen dasar, seperti KTP, NPWP, akta, dan alamat sesuai tata ruang.
  4. Baca pernyataan mandiri dengan teliti sebelum menyetujuinya.
  5. Cek perizinan penunjang, seperti izin edar, standar produk, atau persetujuan lingkungan.
  6. Gunakan pendamping hukum untuk usaha berisiko menengah tinggi dan tinggi.
  7. Dokumentasikan setiap tahap pengajuan dan unduh dokumen yang terbit.

Hindari memilih KBLI hanya demi mendapat perizinan yang paling mudah. Pilihan itu bisa menimbulkan masalah saat pengawasan.

Baca juga  Gugatan Derivatif Pemegang Saham: Pengertian, Syarat, dan Prosedurnya

Jika kegiatan usahamu berkembang, perbarui KBLI dan perizinan. Usaha baru yang masuk kategori risiko lebih tinggi memerlukan dokumen tambahan.

Karena regulasi terus berkembang, ikuti informasi resmi dari OSS dan kementerian investasi. Jangan mengandalkan panduan lama.

risk based approach oss

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

FAQ Seputar Risk Based Approach OSS

Apa itu risk based approach OSS?
Risk based approach OSS adalah pendekatan perizinan yang menentukan jenis izin dan pengawasan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sistemnya berjalan melalui OSS.

Ada berapa tingkat risiko dalam OSS?
Ada empat, yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Setiap tingkat memiliki bentuk perizinan berbeda.

Apakah NIB cukup untuk semua usaha?
Tidak. NIB cukup untuk usaha berisiko rendah, sedangkan usaha dengan risiko lebih tinggi memerlukan sertifikat standar atau izin tambahan.

Kesimpulan

Risk based approach OSS menentukan jenis perizinan dan pengawasan sesuai tingkat risiko kegiatan usaha, dengan empat tingkat mulai dari rendah sampai tinggi. Aturan terbaru ada dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Dari pengalaman saya, pelaku usaha yang memahami tingkat risiko usahanya sejak awal jauh lebih efisien mengurus izin. Pilih KBLI dengan cermat, jaga data OSS, dan penuhi standar secara konsisten.

Kalau kamu ingin memastikan tingkat risiko dan perizinan usahamu, klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu memetakan kewajiban dan mendampingi prosesnya.

Ringkasan

  • Risk based approach OSS menentukan jenis izin dan pengawasan menurut tingkat risiko kegiatan usaha.
  • Dasar hukum terbarunya adalah PP Nomor 28 Tahun 2025 yang berlaku sejak 5 Juni 2025 dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.
  • Terdapat empat tingkat risiko, yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.
  • Risiko rendah cukup NIB, sedangkan tingkat di atasnya memerlukan sertifikat standar atau izin.
  • Tingkat risiko ditentukan oleh KBLI dan skala usaha berdasarkan analisis bahaya dan potensi terjadinya.
  • PB UMKU adalah perizinan penunjang kegiatan usaha, seperti izin edar atau izin operasional.
  • Pengawasan mengikuti tingkat risiko, dan kepatuhan berkelanjutan wajib dijaga selama usaha berjalan.
  • Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif berlapis hingga pencabutan perizinan.

Referensi

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebagai peraturan yang digantikan.
  4. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, bkpm.go.id.
  5. Sistem OSS, oss.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Andri Anggoro profile picture
Andri Anggoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mba Millen dan rekan-rekan memberikan pelayanan yang baik dan cepat untuk kebutuhan laporan RUPS kami di NORSTECH, semoga kedepannya kita dapat berkolaborasi.
Posted on Google Google
Irwan Balalembang profile picture
Irwan Balalembang
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Rekomendasi banget buat yang mau bikin PT, CV, atau urus izin usaha! Tim legalMp.id ramah banget, gercep, dan siap jelasin detail prosesnya dengan sabar. Pokoknya tinggal terima beres, anti ribet
Posted on Google Google
Rasmianto profile picture
Rasmianto
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih LegalMP.id yang telah membantu pengurusan Laporan RUSPT dengan cepat, profesional, ramah, komunikatif dan detail setiap informasi yang disampaikan. Untuk next kami tetap percayakan LegalMP.id untuk membantu kepengurusan legalitas lainnya. Salam sukses dan jaya selalu LegalMP.id
Posted on Google Google
Martin Suryana profile picture
Martin Suryana
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Urus RUPS tahunan karena gak mau ribet kesana kemari jadi pakai jasa di sini melalui online, memang gercep rekomen banget
Posted on Google Google
BOZZ GENK profile picture
BOZZ GENK
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses cepat dan lengkap tidak ragu buat dokumen apapun di sini
Posted on Google Google
nenymu profile picture
nenymu
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih banyak untuk tim LegalMP. id yang sudah membantu pengurusan RUPS Tahunan perusahaan kami di PT. Barkah Container Line (BCLine). Pelayanannya sangat memuaskan, komunikatif, ramah, dan fast respon dari awal konsultasi sampai dokumen selesai. Sangat membantu kami. Sukses selalu dan terima kasih.
Posted on Google Google
Sheva.321 profile picture
Sheva.321
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
The service quality of this company is top-notch, and they come with fair prices too. They are very patient, and they reply as quick as they can, and they're always ready to provide solutions to your needs. I highly recommend their legal services. They're excellent!
Posted on Google Google
Indriani Karliman profile picture
Indriani Karliman
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses pengurusan cepat dan lancar, team admin fast respons & komunikatif. Pelayanan memuaskan. Sukses selalu.
Posted on Google Google
Nita Julz profile picture
Nita Julz
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pengurusannya cepat dan tepat waktu. Sesuai dengan permintaan. Sangat profesional

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi