Terbaru

Hukum

UU No 8 Tahun 1981 KUHAP: Isi dan Statusnya Kini

Ditulis oleh Cintya Arum

Daftar Isi

UU No 8 Tahun 1981 KUHAP adalah aturan hukum acara pidana yang selama lebih dari empat dekade mengatur proses peradilan di Indonesia.

Banyak orang masih mengira aturan ini berlaku.

Namun, kenyataannya sudah berubah. Pemerintah mencabutnya dan menggantikannya dengan UU Nomor 20 Tahun 2025 yang berlaku sejak 2 Januari 2026.

Jadi, jawaban singkatnya: KUHAP 1981 tidak lagi menjadi hukum acara pidana yang berlaku.

Menurut saya sebagai pakar hukum, pergantian ini tepat waktu.

Aturan lama memang monumental pada masanya, tetapi tidak lagi menjawab kebutuhan teknologi dan perlindungan hak warga.

Oleh karena itu, setiap orang perlu memahami perubahannya.

Apa Itu UU No 8 Tahun 1981 KUHAP?

UU No 8 Tahun 1981 KUHAP adalah Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana. Pemerintah mengundangkannya pada 31 Desember 1981 dengan 286 pasal.

Aturan ini menggantikan Herziene Inlandsch Reglement (HIR), warisan hukum kolonial Belanda. Karena itu, banyak ahli menyebut KUHAP lama sebagai karya agung bangsa sendiri.

Aturan ini memperkenalkan prinsip penting, seperti praduga tak bersalah dan hak mendapat bantuan hukum.

Selain itu, polisi, jaksa, dan hakim memakainya sebagai pedoman selama lebih dari 40 tahun.

Meski begitu, Mahkamah Konstitusi makin sering menguji norma-normanya karena dianggap tertinggal zaman.

Baca Juga: Pasal 380 KUHP: Bunyi, Unsur, dan Padanan KUHP Baru

Isi Pokok KUHAP Lama yang Perlu Anda Ketahui

Secara garis besar, isi KUHAP lama mengatur seluruh tahapan perkara pidana dari awal sampai akhir. Berikut materi utamanya:

  • Penyelidikan dan penyidikan: polisi mencari peristiwa pidana dan mengumpulkan bukti.
  • Upaya paksa: penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
  • Praperadilan: mekanisme menguji sah tidaknya upaya paksa.
  • Penuntutan dan sidang: jaksa menuntut, sedangkan hakim memeriksa dan memutus perkara.
  • Upaya hukum: banding, kasasi, dan peninjauan kembali.
  • Hak tersangka dan terdakwa: bantuan hukum dan praduga tak bersalah.
Baca juga  Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian: Arti dan Batas Sahnya

Dengan demikian, KUHAP 1981 menjadi peta lengkap perjalanan sebuah perkara pidana.

UU No 8 Tahun 1981 KUHAP
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Status UU No 8 Tahun 1981 KUHAP Kini

Status KUHAP lama sudah jelas, yaitu dicabut. DPR mengesahkan KUHAP baru pada 18 November 2025.

Presiden menandatanganinya pada 17 Desember 2025 sebagai UU Nomor 20 Tahun 2025. Aturan ini mulai berlaku pada 2 Januari 2026, bersamaan dengan KUHP Nasional (UU No 1 Tahun 2023).

Berikut poin hukum yang wajib Anda catat:

  • Pasal 369 UU 20/2025 menetapkan berlaku mulai 2 Januari 2026.
  • UU 20/2025 mencabut UU No 8 Tahun 1981.
  • Istilah “KUHAP” kini merujuk pada UU 20/2025.
  • Pasal 365 mempertahankan peraturan pelaksana lama selama tidak bertentangan.
  • KUHAP baru terdiri atas 23 bab dan 369 pasal.

Oleh karena itu, kutipan pasal dari KUHAP 1981 tidak boleh lagi menjadi dasar utama dalam dokumen hukum baru.

Mengapa UU No 8 Tahun 1981 KUHAP Perlu Diganti?

Pemerintah menilai KUHAP lama sudah tidak sesuai dengan perubahan sistem ketatanegaraan, perkembangan hukum, dan kemajuan teknologi informasi.

Selain itu, praktik penegakan hukum selama puluhan tahun menunjukkan banyak celah. Contohnya, pengawasan terhadap upaya paksa masih lemah dan hak tersangka belum terlindungi optimal.

Oleh karena itu, pembentuk undang-undang memilih menyusun KUHAP baru, bukan sekadar menambal pasal lama.

Menurut saya, langkah ini masuk akal karena revisi parsial tidak lagi cukup mengejar perkembangan zaman.

Perbedaan KUHAP Lama dan KUHAP Baru

Selanjutnya, mari kita bandingkan kedua aturan tersebut. Perbedaannya terasa di beberapa bidang penting.

Praperadilan Lebih Luas

KUHAP baru memperluas objek praperadilan. Selain itu, pemeriksaan pokok perkara tidak boleh berjalan sebelum hakim memutus praperadilan.

Pada KUHAP lama, praperadilan justru gugur ketika sidang pokok perkara dimulai. Perubahan ini memperkuat kontrol terhadap upaya paksa aparat.

Baca juga  Oppression Remedy Pemegang Saham Minoritas dan Upaya Hukumnya

Kewenangan Penyidik dan Hak Tersangka

Pasal 7 UU 20/2025 memperluas kewenangan penyidik. Pasal 16 ayat (2) mengatur sasaran penyelidikan, yaitu orang, barang, tempat, peristiwa, dan kegiatan.

Sementara itu, Pasal 24 ayat (2) menambah alasan penghentian penyidikan.

Aturan penahanan juga berubah, antara lain lewat Pasal 99.

Menurut saya, perluasan kewenangan ini wajar asalkan pengawasan berjalan ketat.

Sebab, kewenangan besar tanpa kontrol mudah melahirkan penyalahgunaan.

Dampak bagi Masyarakat dan Perkara yang Berjalan

Perubahan ini menyentuh siapa saja, bukan hanya praktisi hukum.

Seorang saksi, korban, atau tersangka kini menghadapi prosedur yang berbeda.

Ketentuan peralihan mengatur perkara yang sudah berjalan, termasuk pengecualian untuk peninjauan kembali.

Karena itu, Anda perlu memeriksa tahap perkara sebelum menentukan aturan yang berlaku.

Selain itu, peraturan pelaksana seperti aturan keadilan restoratif masih dapat dipakai sementara waktu.

Namun, aparat dan masyarakat tetap harus mengikuti perkembangan peraturan turunannya.

FAQ tentang UU No 8 Tahun 1981 KUHAP

Apakah UU No 8 Tahun 1981 KUHAP masih berlaku?

Tidak. UU Nomor 20 Tahun 2025 telah mencabut dan menggantikannya.

Meski demikian, ketentuan peralihan membuat KUHAP lama masih relevan untuk menilai perkara tertentu yang lahir sebelum 2 Januari 2026.

Sejak kapan KUHAP baru berlaku?

KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari 2026.

Tanggal ini sama dengan berlakunya KUHP Nasional, sehingga hukum pidana materiil dan formil berganti bersamaan.

Apakah semua perkara lama otomatis memakai KUHAP baru?

Tidak selalu. Penerapannya bergantung pada ketentuan peralihan dan tahap perkara.

Oleh karena itu, konsultasikan kasus Anda dengan advokat agar tidak salah langkah.

UU No 8 Tahun 1981 KUHAP
Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI!

Kesimpulan

UU No 8 Tahun 1981 KUHAP telah berakhir masa berlakunya dan digantikan UU Nomor 20 Tahun 2025.

Baca juga  Putusan Sela: Pengertian, Jenis, dan Contoh Kasusnya

Aturan baru memperluas praperadilan, mengubah kewenangan penyidik, dan menegaskan perlindungan hak tersangka.

Langkah yang saya sarankan sederhana: gunakan KUHAP baru sebagai rujukan utama, lalu periksa ketentuan peralihan untuk perkara yang sudah berjalan.

Menurut saya, pembaruan ini sebuah kemajuan. Namun, kualitas penegakannya bergantung pada integritas aparat dan keberanian masyarakat menuntut haknya.

Bingung menerapkan aturan baru pada kasus Anda? Jangan menunggu masalah membesar.

Silakan klik poster yang tersedia atau tekan tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini.

Tim kami siap membantu Anda memahami langkah hukum yang tepat.

Baca Juga: Pasal 383 KUHP: Isi Pasal, Unsur, dan Ancaman Hukuman

Ringkasan

  • UU No 8 Tahun 1981 KUHAP adalah hukum acara pidana yang berlaku lebih dari 40 tahun.
  • Aturan ini menggantikan HIR dan memuat 286 pasal.
  • UU Nomor 20 Tahun 2025 mencabut KUHAP 1981.
  • KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari 2026, bersamaan dengan KUHP Nasional.
  • KUHAP baru terdiri atas 23 bab dan 369 pasal.
  • Praperadilan diperluas dan pokok perkara menunggu putusan praperadilan.
  • Ketentuan peralihan menentukan aturan untuk perkara yang sudah berjalan.
  • Konsultasi hukum membantu Anda menentukan langkah yang tepat.

Referensi

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Database Peraturan BPK RI, peraturan.bpk.go.id/Details/337302.
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (LN 1981 No. 76, TLN No. 3209).
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
  • JDIH Kementerian Sekretariat Negara, jdih.setneg.go.id.
  • Mahkamah Agung RI, Marinews: “Perluasan Objek Praperadilan Pasca KUHAP Baru”.
  • Mahkamah Agung RI, Dandapala: “Hari Jumat Ini Berlaku KUHAP 2025!”

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Andri Anggoro profile picture
Andri Anggoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mba Millen dan rekan-rekan memberikan pelayanan yang baik dan cepat untuk kebutuhan laporan RUPS kami di NORSTECH, semoga kedepannya kita dapat berkolaborasi.
Posted on Google Google
Irwan Balalembang profile picture
Irwan Balalembang
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Rekomendasi banget buat yang mau bikin PT, CV, atau urus izin usaha! Tim legalMp.id ramah banget, gercep, dan siap jelasin detail prosesnya dengan sabar. Pokoknya tinggal terima beres, anti ribet
Posted on Google Google
Rasmianto profile picture
Rasmianto
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih LegalMP.id yang telah membantu pengurusan Laporan RUSPT dengan cepat, profesional, ramah, komunikatif dan detail setiap informasi yang disampaikan. Untuk next kami tetap percayakan LegalMP.id untuk membantu kepengurusan legalitas lainnya. Salam sukses dan jaya selalu LegalMP.id
Posted on Google Google
Martin Suryana profile picture
Martin Suryana
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Urus RUPS tahunan karena gak mau ribet kesana kemari jadi pakai jasa di sini melalui online, memang gercep rekomen banget
Posted on Google Google
BOZZ GENK profile picture
BOZZ GENK
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses cepat dan lengkap tidak ragu buat dokumen apapun di sini
Posted on Google Google
nenymu profile picture
nenymu
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih banyak untuk tim LegalMP. id yang sudah membantu pengurusan RUPS Tahunan perusahaan kami di PT. Barkah Container Line (BCLine). Pelayanannya sangat memuaskan, komunikatif, ramah, dan fast respon dari awal konsultasi sampai dokumen selesai. Sangat membantu kami. Sukses selalu dan terima kasih.
Posted on Google Google
Sheva.321 profile picture
Sheva.321
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
The service quality of this company is top-notch, and they come with fair prices too. They are very patient, and they reply as quick as they can, and they're always ready to provide solutions to your needs. I highly recommend their legal services. They're excellent!
Posted on Google Google
Indriani Karliman profile picture
Indriani Karliman
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses pengurusan cepat dan lancar, team admin fast respons & komunikatif. Pelayanan memuaskan. Sukses selalu.
Posted on Google Google
Nita Julz profile picture
Nita Julz
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pengurusannya cepat dan tepat waktu. Sesuai dengan permintaan. Sangat profesional

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi