Terbaru

Pajak

PPh 29: Pengertian, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Ditulis oleh Penulis External

Daftar Isi

PPh 29 adalah pajak penghasilan yang harus kamu lunasi ketika pajak terutang selama setahun ternyata lebih besar daripada kredit pajak yang sudah disetor.

Sering kali wajib pajak baru menyadarinya saat mengisi SPT Tahunan. Kaget, tentu saja, dan itu wajar.

Dana tambahan harus siap dalam waktu singkat, padahal anggarannya belum tersedia.

Sebagai pakar hukum, saya melihat PPh 29 sebagai konsekuensi wajar dari perhitungan pajak yang jujur.Ia bukan hukuman.

Meski begitu, banyak orang merasa terbebani karena tidak menyiapkan angsuran sejak awal tahun.

Di bawah ini, kita bahas pengertian, tarif, dan cara menghitung PPh 29 dengan bahasa yang mudah dicerna.

Pengertian PPh 29 dan Dasar Hukumnya

PPh 29 adalah kekurangan pembayaran pajak penghasilan yang tercatat di SPT Tahunan.

Pasal 29 Undang-Undang Pajak Penghasilan mengatur hal ini dengan jelas: kekurangan itu harus lunas sebelum SPT disampaikan, dan paling lambat pada batas akhir penyampaian SPT Tahunan.

Kekurangan tersebut muncul saat pajak terutang melampaui kredit pajak. Jika kredit pajak justru lebih besar, wajib pajak mengalami lebih bayar dan berhak mengajukan restitusi.

Aturan ini menjaga perhitungan tetap tuntas pada akhir tahun pajak, sehingga tidak ada selisih yang menggantung.

Jenis Kredit Pajak yang Mengurangi Kewajiban

Kredit pajak datang dari beberapa sumber. Rinciannya seperti ini:

  • PPh 21: pajak yang dipotong pemberi kerja dari gaji atau honor.
  • PPh 22 dan PPh 23: pajak yang dipotong atau dipungut pihak lain atas transaksi tertentu.
  • PPh 24: kredit atas pajak yang sudah dibayar di luar negeri.
  • PPh 25: angsuran bulanan yang kamu bayar sendiri.

Karena itu, kumpulkan semua bukti potong sebelum mulai menghitung.

Baca Juga: PPh Final 0,5% UMKM Ada Batas Waktu, Ini Aturannya

Siapa yang Wajib Membayar PPh 29

Setiap wajib pajak yang SPT Tahunannya menunjukkan kurang bayar wajib melunasi pajak tersebut. Kelompoknya meliputi:

  • Orang pribadi yang punya penghasilan lain di luar gaji.
  • Pekerja bebas, seperti konsultan, dokter, dan pengacara.
  • Badan usaha, seperti PT, CV, dan yayasan.

Karyawan dengan satu pemberi kerja jarang mengalami kurang bayar.

Pemilik usaha dan pekerja lepas lain ceritanya, sebab angsuran PPh 25 mereka kerap terlalu kecil.

Baca juga  e-Faktur 4.0: Fitur Baru, Cara Instal, dan Cara Menggunakannya

Maka, periksa posisi pajakmu sebelum melapor, walaupun kamu merasa sudah rutin membayar. Langkah kecil ini menghindarkanmu dari kejutan di ujung periode.

PPh 29

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Tarif yang Menjadi Dasar PPh 29

Faktanya, pajak ini tidak punya tarif sendiri. Angka kurang bayar lahir dari tarif Pasal 17 yang dikenakan pada penghasilan kena pajak, lalu dikurangi kredit pajak. Jadi, pahami dulu tarif dasarnya.

Tarif Orang Pribadi

Orang pribadi memakai tarif progresif sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan:

  • Sampai Rp60 juta: 5 persen.
  • Di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta: 15 persen.
  • Di atas Rp250 juta sampai Rp500 juta: 25 persen.
  • Di atas Rp500 juta sampai Rp5 miliar: 30 persen.
  • Di atas Rp5 miliar: 35 persen.

Tarif Wajib Pajak Badan

Wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap memakai tarif tunggal 22 persen.

Ada pula fasilitas untuk badan dengan peredaran bruto sampai Rp50 miliar, yaitu pengurangan tarif 50 persen atas bagian penghasilan kena pajak dari peredaran bruto sampai Rp4,8 miliar.

Fasilitas ini membantu pelaku usaha menekan beban pajaknya.

Cara Menghitung PPh 29 Kurang Bayar

Rumusnya sederhana. PPh 29 sama dengan PPh terutang dikurangi kredit pajak. Tempuh empat langkah ini:

  1. Hitung penghasilan neto selama satu tahun pajak.
  2. Kurangi PTKP untuk orang pribadi, atau kompensasi kerugian untuk badan.
  3. Kalikan penghasilan kena pajak dengan tarif yang berlaku.
  4. Kurangi hasilnya dengan seluruh kredit pajak.

Coba lihat contoh berikut. Seorang pekerja bebas memiliki penghasilan kena pajak Rp300 juta.

Lapisan pertama, 5 persen dari Rp60 juta, menghasilkan Rp3 juta. Lapisan kedua, 15 persen dari Rp190 juta, menghasilkan Rp28,5 juta.

Lapisan ketiga, 25 persen dari Rp50 juta, menghasilkan Rp12,5 juta. Totalnya Rp44 juta. Bila kredit pajaknya Rp30 juta, kekurangan bayarnya Rp14 juta.

Sekarang giliran sebuah PT dengan penghasilan kena pajak Rp1 miliar, tanpa fasilitas pengurangan tarif.

Pajak terutangnya Rp220 juta. Setelah dikurangi kredit pajak Rp170 juta, kekurangan yang harus dibayar sebesar Rp50 juta.

Baca juga  PJP Online Pajak: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Cara Membayar dan Melaporkan PPh 29

Mulailah dengan membuat kode billing lewat Coretax DJP. Lalu bayar melalui bank, kantor pos, atau kanal pembayaran resmi lainnya.

Cek kembali angka di kode billing sebelum membayar. Simpan bukti bayar yang memuat NTPN. Terakhir, laporkan pembayaran itu di SPT Tahunan.

Dokumen pendukung, seperti bukti potong dan bukti setor, sebaiknya kamu simpan minimal sepuluh tahun, karena petugas pajak bisa sewaktu-waktu meminta klarifikasi atau melakukan pemeriksaan.

Batas waktunya perlu dicatat. Orang pribadi melapor paling lambat 31 Maret, sedangkan badan paling lambat 30 April.

Telat lapor? Pasal 7 UU KUP mengenakan denda administrasi Rp100.000 untuk orang pribadi dan Rp1.000.000 untuk badan. Telat bayar juga ada harganya.

Pasal 9 ayat (2b) UU KUP menetapkan sanksi bunga yang dihitung sejak batas akhir penyampaian SPT sampai tanggal pembayaran, paling lama 24 bulan.

Tarifnya berubah tiap bulan, sebab Menteri Keuangan menghitungnya dari suku bunga acuan ditambah 5 persen, lalu membaginya dengan 12.

Tips Mengelola Kewajiban Pajak Sepanjang Tahun

Risiko kurang bayar bisa kamu tekan lewat beberapa kebiasaan berikut:

  • Hitung ulang angsuran PPh 25 setiap semester, terutama saat laba usaha naik.
  • Catat semua penghasilan dan biaya secara rutin dalam pembukuan.
  • Sisihkan dana khusus pajak setiap bulan.

Jika penghasilanmu naik turun, konsultasikan perhitungan dengan konsultan pajak.

Dengan begitu, kamu tidak perlu mencari dana besar secara mendadak ketika batas lapor sudah dekat.

Kalau kas memang seret, ajukan permohonan angsuran atau penundaan pembayaran sebelum SPT Tahunan disampaikan.

Aturannya ada di PMK 81 Tahun 2024, dengan syarat SPT Tahunan dua tahun pajak terakhir dan SPT Masa PPN tiga masa pajak terakhir sudah masuk.

FAQ tentang PPh 29

Apa perbedaan PPh 25 dan PPh 29?

PPh 25 adalah angsuran bulanan yang dibayar sepanjang tahun. PPh 29 adalah pelunasan kekurangan pajak saat SPT Tahunan dilaporkan.

Kapan batas pembayaran PPh 29?

Kekurangan itu harus lunas sebelum SPT Tahunan disampaikan. Artinya, pembayaran paling lambat mengikuti batas lapor, yaitu 31 Maret atau 30 April.

Baca juga  Pajak Adalah: Pengertian, Dasar Hukum, dan Fungsinya bagi Negara

Apa akibatnya jika PPh 29 tidak dibayar?

Direktorat Jenderal Pajak dapat menerbitkan surat tagihan pajak atau surat ketetapan pajak.

Hasilnya, kamu menanggung pokok pajak berikut sanksi bunga yang dihitung sejak batas akhir penyampaian SPT.

PPh 29

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kesimpulan

PPh 29 muncul dari selisih antara pajak terutang dan kredit pajak.

Kamu bisa mengendalikannya lewat pencatatan yang rapi dan angsuran PPh 25 yang tepat.

Saran saya sederhana: hitung proyeksi pajak sebelum akhir tahun, lalu siapkan dananya jauh hari.

Menurut saya, kepatuhan pajak yang baik berawal dari perencanaan, jauh sebelum batas lapor mendekat.

Dokumen pajak juga sering dibutuhkan untuk visa, studi, atau bisnis di luar negeri. Butuh terjemahan atau legalisasi dokumen pajak?

Klik poster yang tersedia atau klik tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini.

Tim kami siap membantumu dengan senang hati, kapan pun kamu membutuhkannya.

Baca Juga: Perhitungan PPh 21 Terbaru, Ini Rumus dan Contoh Kasusnya

Ringkasan

  • PPh 29 adalah kekurangan pajak penghasilan yang muncul di SPT Tahunan.
  • Dasar hukumnya adalah Pasal 29 Undang-Undang Pajak Penghasilan.
  • PPh 29 tidak punya tarif sendiri dan mengikuti tarif Pasal 17.
  • Rumusnya: PPh terutang dikurangi kredit pajak.
  • Orang pribadi memakai tarif progresif 5 sampai 35 persen, sedangkan badan 22 persen.
  • Pelunasan wajib dilakukan sebelum SPT disampaikan.
  • Telat lapor kena denda Rp100.000 (orang pribadi) atau Rp1.000.000 (badan), sedangkan telat bayar kena sanksi bunga.

Referensi

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.
  • Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kredit Pajak dan Batas Waktu Pembayaran, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak. pajak.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi