Terbaru

Pajak

PPh 15: Pengertian, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Ditulis oleh Dea Youlanda

Daftar Isi

PPh 15 adalah pajak penghasilan yang dihitung dengan norma penghitungan khusus bagi wajib pajak tertentu.

Banyak pelaku usaha pelayaran dan penerbangan masih bingung soal penerapannya.

Intinya begini. Pemerintah menghitung PPh 15 dari persentase tertentu atas peredaran bruto, sehingga tarif efektifnya berkisar 1,2% sampai 2,64% sesuai jenis usaha.

Sebagai pakar hukum, saya melihat PPh 15 memberi kepastian bagi sektor yang sulit dibukukan secara biasa. Meski begitu, salah memilih norma kerap berujung sengketa pajak.

Apa Itu PPh 15? Pengertian dan Dasar Hukumnya

PPh 15, atau sering disebut PPh Pasal 15, mengatur cara khusus untuk menghitung penghasilan neto. Aturan ini berlaku bagi wajib pajak yang labanya sulit dihitung dengan cara biasa.

Landasannya ada di Pasal 15 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Lewat pasal itu, Menteri Keuangan berwenang menetapkan norma penghitungan khusus.

Setelah itu, Menteri Keuangan menerbitkan sejumlah keputusan untuk sektor tertentu. Ciri utama PPh 15 adalah sebagai berikut:

  • Pemerintah menghitungnya dari persentase tertentu atas peredaran bruto.
  • Sebagian besar jenisnya berstatus final.
  • Setiap sektor usaha punya norma sendiri.
  • Pengguna jasa memotongnya, atau wajib pajak menyetor sendiri.

Dengan skema ini, wajib pajak tak perlu menyusun perhitungan laba yang rumit. Kewajiban menyetor dan melapor tetap berjalan.

pajak penjualan

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Siapa Saja Subjek PPh 15?

Tidak semua wajib pajak masuk skema PPh 15. Pemerintah menetapkannya khusus untuk kelompok usaha dengan karakteristik tertentu.

Berikut subjek PPh 15 yang paling sering ditemui:

  1. Perusahaan pelayaran dalam negeri, yaitu pemilik atau pengelola kapal yang mengangkut orang dan barang di dalam negeri.
  2. Perusahaan penerbangan dalam negeri, terutama atas penghasilan dari carter pesawat.
  3. Perusahaan pelayaran atau penerbangan luar negeri yang beroperasi lewat Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.
  4. Kantor Perwakilan Dagang (KPD) asing.
  5. Wajib pajak yang menjalankan jasa maklon internasional untuk produksi mainan anak-anak.
Baca juga  Negara Bebas Pajak: Pengertian, Daftar, dan Contohnya

Pasal 15 juga menyebut kelompok lain, misalnya perusahaan pengeboran minyak dan gas bumi. Jadi, cek dulu apakah usahamu punya norma khusus.

Tarif PPh 15 untuk Setiap Sektor Usaha

Tarif PPh 15 berbeda di tiap sektor. Pemerintah menghitung tarif efektif dengan mengalikan norma penghasilan neto dengan tarif pajak yang dipakai saat norma ditetapkan.

Simak rincian tarif PPh 15 yang berlaku umum:

  • Pelayaran dalam negeri: norma 4% dikali 30% menghasilkan tarif efektif 1,2% dari peredaran bruto, dan bersifat final (KMK Nomor 416/KMK.04/1996).
  • Penerbangan dalam negeri (carter): norma 6% dikali 30% menghasilkan tarif efektif 1,8% dari peredaran bruto, dan bersifat final (KMK Nomor 475/KMK.04/1996).
  • Pelayaran atau penerbangan luar negeri lewat BUT: norma 6% dikali 44% menghasilkan tarif efektif 2,64% dari peredaran bruto, dan bersifat final (KMK Nomor 417/KMK.04/1996).
  • KPD asing: norma 6% dikali 30% menghasilkan tarif efektif 1,8% dari peredaran bruto (KMK Nomor 634/KMK.04/1994).

Catatan Penting soal Sifat Final

Pelunasan PPh 15 untuk KPD asing tidak berstatus final. Kamu bisa mengkreditkannya di SPT Tahunan PPh.

Jasa maklon mainan anak memakai norma 7% dari biaya pembuatan, di luar bahan baku langsung. Hasilnya dikenai tarif PPh badan yang berlaku.

Regulasi bisa berubah sewaktu-waktu. Karena itu, selalu cek pengumuman terbaru di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Cara Menghitung PPh 15 Langkah demi Langkah

Cara menghitung PPh 15 sebenarnya sederhana. Kamu hanya perlu dua data: peredaran bruto dan tarif efektif sektormu.

Ikuti urutan berikut:

  1. Tentukan golongan usahamu, misalnya pelayaran dalam negeri.
  2. Kumpulkan seluruh peredaran bruto, yaitu semua imbalan berupa uang atau nilai uang.
  3. Kalikan peredaran bruto dengan tarif efektif yang berlaku.
  4. Setor dan laporkan hasilnya sesuai jadwal.
pajak thr karyawan

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Rumus Umum PPh 15

Rumusnya singkat: PPh 15 terutang = tarif efektif × peredaran bruto. Biaya operasional tidak ikut mengurangi dasar perhitungan.

Baca juga  Inbreng Adalah: Pengertian, Contoh, dan Ketentuan Hukumnya

Contoh Perhitungan PPh 15

Contoh 1: pelayaran dalam negeri. PT Samudra Nusantara menerima peredaran bruto Rp500.000.000 dari jasa pengangkutan. PPh 15 terutangnya 1,2% × Rp500.000.000 = Rp6.000.000.

Contoh 2: penerbangan dalam negeri. Sebuah perusahaan carter pesawat memperoleh Rp1.000.000.000 dalam setahun. Dengan tarif 1,8%, PPh 15 terutangnya Rp18.000.000.

Contoh 3: BUT pelayaran luar negeri. BUT pelayaran asing mencatat peredaran bruto Rp2.000.000.000. PPh 15 terutangnya 2,64% × Rp2.000.000.000 = Rp52.800.000.

Contoh 4: KPD asing. Sebuah KPD menerima peredaran bruto Rp800.000.000. Pelunasannya 1,8% × Rp800.000.000 = Rp14.400.000, dan angka ini bisa dikreditkan di SPT Tahunan.

Penyetoran dan Pelaporan PPh 15

Kalau pengguna jasa termasuk pemotong pajak, ia memotong PPh 15 saat membayar. Setelah itu, ia menyerahkan bukti potong kepada wajib pajak.

Kalau pengguna jasa bukan pemotong pajak, wajib pajak menyetor sendiri paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Pelaporan SPT Masa menyusul paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

Tips Merapikan Administrasi

Simpan semua bukti potong dan bukti setor. Dokumen ini jadi pegangan utama saat ada pemeriksaan.

Selain itu, catat peredaran bruto setiap bulan. Kebiasaan sederhana ini mencegah selisih angka di akhir tahun.

FAQ

Apakah PPh 15 bersifat final?

Sebagian besar jenis PPh 15 berstatus final, seperti pelayaran dan penerbangan dalam negeri serta BUT luar negeri. Pengecualiannya PPh 15 atas KPD asing, karena pelunasannya bisa dikreditkan.

Apa beda PPh 15 dengan PPh Badan biasa?

PPh Badan biasa dihitung dari laba kena pajak setelah biaya dikurangkan. PPh 15 dihitung langsung dari peredaran bruto memakai norma persentase tertentu.

Apa risikonya kalau salah menghitung PPh 15?

Salah hitung bisa menimbulkan kurang bayar dan sanksi administrasi. Direktorat Jenderal Pajak juga dapat menerbitkan ketetapan pajak setelah pemeriksaan.

Kesimpulan

PPh 15 adalah skema pajak khusus yang memakai norma penghitungan berbasis peredaran bruto. Tarifnya berbeda di tiap sektor, jadi pastikan kategori usahamu sudah tepat sejak awal.

Baca juga  Cara Menghitung PPN 11 Persen, Ini Rumus dan Contoh Kasusnya

Langkah yang saya sarankan cukup jelas. Petakan jenis usaha, tentukan tarif efektif, lalu rapikan dokumentasi peredaran bruto. Menurut saya, administrasi yang tertib adalah pegangan terbaik ketika pemeriksaan pajak datang.

Kalau kamu masih ragu menerapkan PPh 15 pada usahamu, jangan pikul sendiri. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, dan tim kami siap membantu.

Ringkasan

  • PPh 15 adalah pajak penghasilan dengan norma penghitungan khusus berdasarkan Pasal 15 UU PPh.
  • Pemerintah menghitungnya dari persentase tertentu atas peredaran bruto.
  • Subjeknya meliputi pelayaran dan penerbangan, BUT luar negeri, KPD asing, dan jasa maklon mainan anak.
  • Tarif efektifnya 1,2% untuk pelayaran dalam negeri dan 1,8% untuk penerbangan dalam negeri.
  • BUT pelayaran atau penerbangan luar negeri dikenai tarif efektif 2,64%.
  • Rumus dasarnya adalah tarif efektif dikali peredaran bruto.
  • Kalau tidak dipotong, kamu menyetor paling lambat tanggal 15 dan melapor paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
  • Konsultasi dengan ahli membantumu menghindari sanksi dan sengketa pajak.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pasal 15.
  2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 416/KMK.04/1996 tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto bagi Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri.
  3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 417/KMK.04/1996 tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto bagi Perusahaan Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri.
  4. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 475/KMK.04/1996 tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto bagi Perusahaan Penerbangan Dalam Negeri.
  5. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 634/KMK.04/1994 tentang Norma Penghitungan Khusus bagi Kantor Perwakilan Dagang Asing.
  6. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 543 Tahun 2001 tentang Norma Penghitungan Khusus Jasa Maklon Internasional di Bidang Produksi Mainan Anak-Anak.
  7. Direktorat Jenderal Pajak, “PPh Pasal 15”, pajak.go.id.
  8. Direktorat Jenderal Pajak, “Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 15”, pajak.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi