Terbaru

Pajak

Pajak Guru Honorer: PPh 21 dan Batas Penghasilan 2026

Ditulis oleh Chorida

Daftar Isi

Pajak guru honorer kerap bikin bingung, padahal aturannya cukup jelas. Honor yang pas-pasan membuat banyak guru bertanya-tanya, apakah gaji mereka tetap kena PPh 21?

Jawabannya singkat. Guru honorer baru dikenai PPh 21 kalau penghasilan setahun melewati Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yaitu Rp54 juta untuk status lajang tanpa tanggungan.

Sebagai pakar hukum, saya melihat sebagian besar guru honorer sebenarnya tidak perlu membayar pajak. Sayangnya, banyak sekolah dan guru belum paham hak ini.

Karena itu, artikel ini mengupas dasar hukum, batas penghasilan, cara hitung, sampai kewajiban administrasinya. Ikuti sampai habis, ya.

Dasar Hukum Pajak Guru Honorer di Indonesia

Guru honorer termasuk wajib pajak orang pribadi. Honor, gaji, dan tunjangan yang mereka terima menjadi objek PPh Pasal 21.

Yang memotong pajaknya adalah pemberi kerja, misalnya yayasan atau bendahara sekolah.

Regulasi yang menjadi pegangan antara lain:

  • Undang-Undang Pajak Penghasilan yang sudah diubah dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
  • PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang tarif pemotongan PPh Pasal 21.
  • PMK Nomor 168/PMK.03/2023 tentang pelaksanaan pemotongan PPh Pasal 21.
  • PMK Nomor 101/PMK.010/2016 tentang besaran PTKP.

Sejak 1 Januari 2024, pemerintah memakai skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) lewat PP 58/2023 dan PMK 168/2023. Aturan inilah yang mengatur pemotongan bulanan untuk guru honorer.

Baca Juga: Pajak Airbnb: Kewajiban Host dan Cara Lapor Penghasilan

Batas Penghasilan Guru Honorer yang Kena PPh 21

Batas penghasilan guru honorer mengikuti besaran PTKP. Penghasilan sampai batas itu bebas pajak.

Kelebihannya masuk hitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP).

Besaran PTKP Guru Honorer

PTKP berbeda untuk setiap status. Rinciannya sebagai berikut:

  • Wajib pajak sendiri (TK/0): Rp54.000.000 per tahun.
  • Tambahan status kawin: Rp4.500.000.
  • Tambahan untuk setiap tanggungan, maksimal tiga orang: Rp4.500.000.

Jadi, guru honorer lajang (TK/0) bebas pajak selama penghasilan setahun maksimal Rp54 juta. Angka itu setara Rp4,5 juta per bulan.

Untuk guru yang sudah menikah dan punya dua anak (K/2), PTKP-nya naik menjadi Rp67,5 juta per tahun.

Kapan Gaji Guru Honorer Kena Pajak?

Gaji guru honorer kena pajak saat total penghasilan bruto setahun melewati PTKP. Contohnya, seorang guru lajang menerima Rp6 juta per bulan atau Rp72 juta per tahun. Selisih Rp18 juta itulah yang menjadi dasar pengenaan pajak.

Baca juga  PKP Adalah: Pengertian, Syarat, dan Cara Daftar PKP

Satu hal sering terlewat. Penghasilan dari beberapa tempat mengajar harus digabung.

Banyak guru honorer mengajar di dua sekolah atau menerima honor tambahan. Walau tiap sekolah membayar kecil, totalnya bisa melewati PTKP.

pajak guru honorer

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Cara Menghitung PPh 21 Guru Honorer dengan Tarif TER

Sejak 2024, pemotongan PPh 21 bulanan memakai TER. Pemberi kerja cukup mengalikan tarif dengan penghasilan bruto bulanan, sehingga prosesnya jauh lebih praktis.

Meski begitu, penghitungan akhir tetap mengacu pada tarif progresif UU HPP.

Kategori TER Berdasarkan Status PTKP

TER terbagi dalam tiga kategori sesuai status PTKP:

  • TER A: TK/0, TK/1, dan K/0.
  • TER B: TK/2, TK/3, K/1, dan K/2.
  • TER C: K/3.

Pemberi kerja mencari tarif di lampiran PMK 168/2023 sesuai kategori dan besar penghasilan bruto. Pada TER A, penghasilan bruto hingga Rp5,4 juta per bulan dikenai tarif 0 persen.

Jadi, guru honorer lajang bergaji di bawah angka itu tidak dipotong pajak tiap bulan.

Contoh Perhitungan Pajak Tahunan

Berikut contoh sederhana yang belum memasukkan biaya jabatan dan iuran pensiun. Seorang guru honorer berstatus TK/0 menerima gaji Rp6.000.000 per bulan.

  • Penghasilan bruto setahun: Rp72.000.000.
  • PTKP TK/0: Rp54.000.000.
  • Penghasilan Kena Pajak: Rp18.000.000.
  • PPh 21 setahun: 5% × Rp18.000.000 = Rp900.000.
  • Rata-rata per bulan: Rp75.000.

Tarif lapisan pertama ini mengacu pada Pasal 17 UU PPh, yaitu 5 persen untuk Penghasilan Kena Pajak sampai Rp60 juta.

Potongan bulanan lewat TER hanyalah uang muka. Di masa pajak terakhir, pemberi kerja menghitung ulang supaya total pajak setahun pas dengan ketentuan.

Kewajiban NPWP dan SPT Tahunan Guru Honorer

Guru honorer wajib punya NPWP kalau penghasilannya melewati PTKP. Sekarang NIK sudah berfungsi sebagai NPWP untuk orang pribadi. Cek dulu apakah NIK kamu sudah terdaftar dan valid di sistem DJP.

Hal ini penting. Wajib pajak tanpa NPWP dipotong 20 persen lebih tinggi.

Baca juga  Pajak Budidaya Ikan: PPh dan PPN atas Hasil Perikanan

Segera serahkan data NIK kamu kepada bendahara atau pihak yayasan.

Selanjutnya, perhatikan kewajiban lapor SPT Tahunan:

  1. Guru dengan penghasilan di atas PTKP wajib melapor SPT Tahunan paling lambat 31 Maret.
  2. Guru dengan penghasilan di bawah PTKP pada dasarnya tidak wajib menyampaikan SPT.
  3. Guru yang punya lebih dari satu pemberi kerja harus menggabungkan seluruh bukti potong.
  4. Simpan bukti potong 1721-A1 atau A2 dari setiap tempat mengajar.

Dengan langkah ini, guru honorer terhindar dari kekurangan bayar dan sanksi administrasi.

Peran Sekolah dan Bendahara BOS dalam Pemotongan Pajak

Di sekolah negeri, honor guru honorer sering bersumber dari dana BOS. Bendahara BOS wajib memotong PPh Pasal 21 atas gaji pegawai.

Bendahara juga harus menyetor dan melaporkannya paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

Sebagai guru, kamu berhak meminta bukti potong. Tanyakan juga dasar perhitungannya. Kalau penghasilan kamu di bawah PTKP, tanyakan kenapa pajak tetap dipotong.

Status kamu juga perlu dibedakan dari PNS yang merangkap mengajar. Honorarium PNS dari keuangan negara punya tarif final sendiri, sedangkan guru honorer non-PNS umumnya kena PPh 21 tidak final seperti penjelasan di atas.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah gaji guru honorer di bawah Rp3 juta kena pajak?
Tidak. Gaji sebesar itu jauh di bawah PTKP Rp54 juta per tahun, sehingga tidak ada PPh 21 terutang. Cek saja apakah kamu punya penghasilan lain yang membuat totalnya melewati PTKP.

2. Apakah guru honorer wajib punya NPWP?
Kewajiban NPWP muncul ketika penghasilan melewati PTKP. Meski begitu, punya NPWP atau NIK yang valid tetap menguntungkan. Kamu terhindar dari tarif pemotongan yang 20 persen lebih tinggi.

3. Bagaimana jika sekolah memotong pajak padahal penghasilan saya di bawah PTKP?
Minta rincian perhitungan kepada bendahara. Kalau pemotongan terbukti keliru, ajukan koreksi lewat sekolah atau kantor pajak setempat.

pajak guru honorer

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Kesimpulan

Prinsip pajak guru honorer sebenarnya sederhana. Penghasilan sampai batas PTKP tidak dikenai pajak. Karena itu, banyak guru lajang dengan gaji sekitar Rp4 juta tidak membayar PPh 21 sama sekali.

Baca juga  Pajak Podcaster: Penghasilan Iklan dan Cara Melaporkannya

Langkah yang saya sarankan cukup tiga. Pastikan NIK atau NPWP kamu aktif, simpan semua bukti potong, lalu hitung total penghasilan dari seluruh tempat mengajar.

Menurut saya, kejelasan informasi sama pentingnya dengan besar kecilnya pajak. Guru honorer sudah berjuang dengan honor terbatas, jadi mereka layak mendapat perlakuan pajak yang adil dan transparan. Sekolah dan yayasan juga sebaiknya rutin memberi edukasi perpajakan kepada para pendidiknya.

Sedang menyiapkan dokumen berbahasa asing, seperti ijazah, transkrip, atau kontrak kerja untuk mengajar di sekolah internasional? Tim kami siap membantu lewat penerjemahan tersumpah yang akurat dan diakui. Klik poster yang tersedia atau tekan tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini.

Baca Juga: Pajak Maskapai Penerbangan: PPN Tiket dan PPh Usaha

Ringkasan

  • Guru honorer baru terkena PPh 21 kalau penghasilan setahun melewati PTKP.
  • PTKP wajib pajak lajang tanpa tanggungan (TK/0) sebesar Rp54 juta per tahun.
  • Status kawin dan tanggungan menambah PTKP masing-masing Rp4,5 juta.
  • Sejak 1 Januari 2024, pemotongan bulanan memakai TER kategori A, B, dan C.
  • Penghasilan dari beberapa tempat mengajar harus digabung saat menghitung pajak.
  • Wajib pajak tanpa NPWP atau NIK valid dipotong 20 persen lebih tinggi.
  • Guru dengan penghasilan di atas PTKP wajib lapor SPT Tahunan paling lambat 31 Maret.
  • Bendahara BOS wajib memotong, menyetor, dan melaporkan PPh 21 sesuai ketentuan.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi.
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.03/2023 tentang Pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26.
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak.
  5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (SPT).
  6. Direktorat Jenderal Pajak. “KP2KP Banawa Sosialisasikan Perpajakan kepada Bendahara SD.” pajak.go.id/id/berita/kp2kp-banawa-sosialisasikan-perpajakan-kepada-bendahara-sd-banawa-tengah
  7. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI. www.pajak.go.id

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Andri Anggoro profile picture
Andri Anggoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mba Millen dan rekan-rekan memberikan pelayanan yang baik dan cepat untuk kebutuhan laporan RUPS kami di NORSTECH, semoga kedepannya kita dapat berkolaborasi.
Posted on Google Google
Irwan Balalembang profile picture
Irwan Balalembang
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Rekomendasi banget buat yang mau bikin PT, CV, atau urus izin usaha! Tim legalMp.id ramah banget, gercep, dan siap jelasin detail prosesnya dengan sabar. Pokoknya tinggal terima beres, anti ribet
Posted on Google Google
Rasmianto profile picture
Rasmianto
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih LegalMP.id yang telah membantu pengurusan Laporan RUSPT dengan cepat, profesional, ramah, komunikatif dan detail setiap informasi yang disampaikan. Untuk next kami tetap percayakan LegalMP.id untuk membantu kepengurusan legalitas lainnya. Salam sukses dan jaya selalu LegalMP.id
Posted on Google Google
Martin Suryana profile picture
Martin Suryana
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Urus RUPS tahunan karena gak mau ribet kesana kemari jadi pakai jasa di sini melalui online, memang gercep rekomen banget
Posted on Google Google
BOZZ GENK profile picture
BOZZ GENK
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses cepat dan lengkap tidak ragu buat dokumen apapun di sini
Posted on Google Google
nenymu profile picture
nenymu
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terima kasih banyak untuk tim LegalMP. id yang sudah membantu pengurusan RUPS Tahunan perusahaan kami di PT. Barkah Container Line (BCLine). Pelayanannya sangat memuaskan, komunikatif, ramah, dan fast respon dari awal konsultasi sampai dokumen selesai. Sangat membantu kami. Sukses selalu dan terima kasih.
Posted on Google Google
Sheva.321 profile picture
Sheva.321
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
The service quality of this company is top-notch, and they come with fair prices too. They are very patient, and they reply as quick as they can, and they're always ready to provide solutions to your needs. I highly recommend their legal services. They're excellent!
Posted on Google Google
Indriani Karliman profile picture
Indriani Karliman
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses pengurusan cepat dan lancar, team admin fast respons & komunikatif. Pelayanan memuaskan. Sukses selalu.
Posted on Google Google
Nita Julz profile picture
Nita Julz
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pengurusannya cepat dan tepat waktu. Sesuai dengan permintaan. Sangat profesional

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi