Terbaru

Day: September 29, 2026

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Cara Mengalihkan Hak Merek, Ini Syarat dan Prosedur di DJKI

Mengalihkan hak merek berarti memindahkan kepemilikan sebuah brand ke pihak lain. Urusannya baru tuntas setelah peralihan itu tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tanda tangan di atas kertas belum cukup. Tanpa pencatatan, pengalihan tidak berakibat hukum bagi pihak ketiga, sehingga pemilik baru belum memegang perlindungan yang utuh. Situasi seperti ini sering muncul dalam dunia usaha. Ada pemilik yang menjual bisnisnya, ada perusahaan yang bergabung dengan perusahaan lain, ada pula keluarga yang mewariskan brand kepada anak. Merek ikut berpindah tangan dalam semua kasus itu, dan banyak orang baru menyadarinya ketika sengketa sudah datang. Alurnya sebenarnya singkat. Siapkan bukti peralihan, ajukan permohonan pencatatan secara elektronik, bayar PNBP, lalu tunggu DJKI mencatat pemilik baru di Daftar Umum Merek. Sebagai penulis yang mendalami hukum kekayaan intelektual, saya melihat tahap pencatatan paling sering terlewat. Padahal di situlah kesepakatan bisnis berubah menjadi hak yang bisa kamu pertahankan di hadapan pihak ketiga. Baca juga: Hibah Adalah: Pengertian, Syarat, dan Aturan Hukumnya Dasar Hukum Mengalihkan Hak Merek di Indonesia Aturan pengalihan hak merek ada di Pasal 41 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ayat (1) pasal itu menyebut hak atas merek terdaftar bisa beralih atau dialihkan karena beberapa sebab, yakni: Aturan teknisnya sekarang tercantum di Peraturan Menteri Hukum Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pendaftaran Merek, yang berlaku sejak 23 Februari 2026. Peraturan ini mencabut Permenkumham Nomor 67 Tahun 2016 beserta perubahannya, yakni Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021. Ada satu hal yang perlu kamu catat. Permohonan yang masuk sebelum 23 Februari 2026 tetap diproses memakai aturan lama, jadi cek dulu tanggal pengajuanmu sebelum mengikuti panduan mana pun. Kementerian Hukum sendiri menjelaskan bahwa syarat administrasi baru dalam pengalihan hak merek dibuat untuk memperkuat verifikasi dan mencegah pengalihan tanpa persetujuan pemilik yang sah. Syarat Dokumen untuk Mengalihkan Hak Merek Kelengkapan dokumen sangat menentukan lancar atau tidaknya proses. Pemohon boleh pemilik merek sendiri, boleh pula kuasanya. Secara umum, DJKI meminta berkas berikut: Rincian dokumen bisa berbeda menurut dasar peralihannya, terutama untuk pewarisan. Cocokkan daftar ini dengan formulir elektronik di akun merek sebelum mengunggah. Dalam praktiknya, bukti peralihan umumnya dibuat dalam bentuk akta notariil. Undang-undang sendiri mensyaratkan dokumen pendukung yang sah, tetapi akta notaris punya kekuatan pembuktian yang sempurna selama para pihak tidak menyangkal isinya. Itu sebabnya saya menyarankan kamu melibatkan notaris sejak awal. Dokumen Berbahasa Asing dan Pengalihan Lintas Negara Pengalihan kepada investor atau perusahaan asing hampir selalu menghadirkan dokumen berbahasa asing. Dokumen semacam itu harus lebih dulu diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah. Dokumen dari luar negeri juga sering memerlukan legalisasi atau Apostille. Urus semuanya di awal, supaya jadwal pencatatan tidak molor. Ketentuan Khusus yang Perlu Kamu Ketahui Pertama, soal merek yang serupa. Jika satu pemilik memegang beberapa merek terdaftar yang serupa untuk barang atau jasa sejenis, semuanya harus dialihkan sekaligus kepada pihak yang sama. Ketentuan ini ada di Pasal 41 ayat (2) UU Merek dan Indikasi Geografis.Kedua, soal merek yang masih diproses. Pasal 41 ayat (8) membuka peluang pengalihan pada saat proses permohonan pendaftaran. Kamu tidak perlu menunggu sertifikat terbit. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Prosedur Mengalihkan Hak Merek di DJKI Pencatatan pengalihan kini berjalan secara digital. Permenkum 5/2026 membatasi jalur nonelektronik hanya untuk pendampingan teknis. Urutan langkahnya begini: Setelah pengalihan dicatat, DJKI mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek. Pemilik baru berstatus tercatat sejak pencatatan itu, sedangkan pengumuman menyusul sesudahnya. Biaya dan Lama Proses Pencatatan Pengalihan Tarif resmi pencatatan pengalihan hak atas merek naik dari Rp700.000 menjadi Rp1,1 juta. Angka baru ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Peraturan ini berlaku sejak 1 Agustus 2026 dan menetapkan tarif baru untuk ketentuan yang sebelumnya diatur PP Nomor 45 Tahun 2024. Angka tersebut belum mencakup semua pengeluaran. Kamu masih perlu menyisihkan anggaran untuk notaris, penerjemah tersumpah, dan konsultan bila kamu memakai jasanya. Bagaimana dengan waktunya? Aturan lama memberi batas pencatatan hingga enam bulan sejak dokumen dinyatakan lengkap. Permenkum 5/2026 mengusung digitalisasi dan percepatan layanan. Untuk dokumen yang kurang, pemohon diberi waktu dua bulan sejak surat pemberitahuan dikirim, lebih pendek dari tiga bulan pada aturan lama. Bila tenggat itu terlewat, permohonan pengalihan tidak dapat diproses. Karena lama proses tetap bergantung pada kelengkapan berkas, pantau status permohonan di akun DJKI secara berkala. Risiko yang Perlu Kamu Antisipasi Sebelum mengalihkan hak merek, pahami tiga risiko utama berikut. Karena itu, periksa status merek sebelum transaksi berjalan. Lihat masa berlaku perlindungan, riwayat lisensi, dan ada tidaknya sengketa. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! FAQ (Frequently Asked Questions) Apakah merek yang masih dalam proses pendaftaran bisa dialihkan? Bisa. Pasal 41 ayat (8) UU Merek dan Indikasi Geografis memungkinkan pengalihan hak atas merek selama proses permohonan pendaftaran berjalan. Pengalihan itu tetap perlu kamu catatkan melalui DJKI. Apa akibatnya jika saya tidak mencatatkan pengalihan hak merek? Peralihan tetap berlaku antara kamu dan pihak lawan. Namun, pihak ketiga tidak terikat oleh pengalihan itu. Saat pelanggaran atau sengketa terjadi, kamu akan kesulitan mempertahankan hakmu. Berapa biaya mengalihkan hak merek di DJKI? Tarif PNBP pencatatan pengalihan hak merek sebesar Rp1,1 juta sejak 1 Agustus 2026. Biaya notaris, penerjemah tersumpah, dan konsultan perlu kamu hitung terpisah bila ada. Kesimpulan Ada tiga hal yang menentukan keberhasilan saat mengalihkan hak merek: dasar peralihan yang sah, dokumen yang lengkap, dan pencatatan resmi di DJKI. Langkah yang saya sarankan cukup sederhana. Siapkan dokumen peralihan yang sah, sebaiknya berupa akta notaris, siapkan terjemahan tersumpah jika perlu, ajukan permohonan secara elektronik, lalu pantau statusnya sampai tercatat. Menurut saya, pencatatan patut kamu perlakukan sebagai bagian inti dari transaksi. Nilai bisnis dan brand yang sudah kamu bangun bergantung pada langkah ini, jadi jangan menundanya demi menghemat biaya yang relatif kecil. Kalau dokumen peralihanmu berbahasa asing atau datang dari luar negeri, urusan bahasa jangan sampai menahan prosesnya. Klik poster yang tersedia atau tekan tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu menyiapkan terjemahan tersumpah dan dokumen legalisasi yang kamu perlukan. Baca juga: Insolvensi Adalah: Pengertian, Syarat, dan Akibat Hukumnya Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA

Cara Mengurus Akta Kematian, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara mengurus akta kematian sering terlewat karena keluarga masih larut dalam duka. Wajar, sebenarnya. Meski begitu, kematian harus dilaporkan paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian. Jawaban singkatnya begini: siapkan surat keterangan kematian, KK, KTP-el almarhum, dan KTP-el pelapor, lalu ajukan ke Dinas Dukcapil setempat. Dalam pendampingan dokumen kependudukan, kami sering menemui keluarga yang menganggap akta kematian sebagai urusan administrasi biasa yang bisa ditunda. Padahal dokumen ini dibutuhkan untuk mengurus warisan, mencairkan klaim asuransi, dan memperbarui data kependudukan. Kalau dibiarkan terlalu lama, urusannya bisa merembet menjadi sengketa keluarga yang baru muncul bertahun-tahun kemudian. Karena itu, kami menyarankan kamu mengurusnya secepat mungkin, walaupun suasana hati belum pulih. Baca juga: Insolvensi Adalah: Pengertian, Syarat, dan Akibat Hukumnya Apa Itu Akta Kematian dan Dasar Hukumnya Akta kematian adalah dokumen resmi negara yang membuktikan seseorang sudah meninggal dunia. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menerbitkannya setelah mencatat peristiwa tersebut dalam register kematian. Dasar hukumnya jelas. Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mewajibkan Ketua RT atau nama lainnya di domisili penduduk melaporkan setiap kematian kepada Dukcapil paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian. Persyaratan dan tata caranya diatur lebih rinci dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, sedangkan pelaksanaannya berpedoman pada Permendagri Nomor 108 Tahun 2019. Jadi, melapor bukan sekadar anjuran. Negara menetapkannya sebagai kewajiban, dengan Ketua RT sebagai pelapor awal. Dalam praktiknya, keluarga tetap perlu menyiapkan berkas dan memastikan laporan berjalan. Syarat Akta Kematian yang Perlu Disiapkan Sebelum berangkat ke kantor Dukcapil, lengkapi dulu berkasnya. Persiapan yang rapi akan menghemat waktu kamu di loket. Berikut syarat akta kematian yang umumnya diminta petugas: Aturan teknis di tiap daerah kadang sedikit berbeda. Ada kantor yang meminta surat pengantar dari RT dan RW, misalnya. Telepon atau kunjungi kanal resmi Dukcapil setempat lebih dulu supaya kamu tidak bolak-balik. Satu hal lagi yang sering luput: cocokkan data di semua dokumen. Selisih ejaan nama atau tanggal lahir saja bisa membuat penerbitan akta tertahan berhari-hari. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Prosedur Pembuatan Akta Kematian Langkah demi Langkah Prosedur pembuatan akta kematian sebenarnya tidak rumit. Ikuti urutan berikut. Langkah 1: Dapatkan Surat Keterangan Kematian Mulailah dari surat keterangan kematian. Kalau almarhum meninggal di rumah sakit, pihak rumah sakit yang menerbitkannya. Bila meninggal di rumah, minta surat itu kepada kepala desa atau lurah. Langkah 2: Kumpulkan dan Periksa Dokumen Kumpulkan semua berkas persyaratan, lalu periksa satu per satu. Perhatikan nama, NIK, dan tanggal lahir. Pemeriksaan singkat ini mencegah berkasmu ditolak di loket. Langkah 3: Ajukan Laporan ke Dukcapil Datangi kantor Dukcapil sesuai domisili almarhum. Serahkan berkas kepada petugas dan isi formulir pelaporan. Petugas akan memverifikasi data pada saat itu juga. Langkah 4: Terima Kutipan Akta Kematian Setelah verifikasi, petugas mencatat kematian dalam Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian. Lama prosesnya berbeda-beda di setiap daerah. Banyak kantor menyelesaikannya dalam hitungan hari kerja. Langkah 5: Perbarui Data Kependudukan Akta sudah di tangan? Jangan berhenti dulu. Dukcapil akan memperbarui status kependudukan almarhum, dan kamu perlu mengajukan pembaruan KK agar nama almarhum tidak lagi tercantum di sana. Sebagai tambahan, sejumlah daerah kini menyediakan layanan akta kematian online lewat aplikasi atau situs resmi Dukcapil. Kamu cukup mengunggah dokumen secara digital. Ketersediaannya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing, jadi cek dulu apakah kotamu sudah menyediakannya. Batas Waktu, Biaya, dan Denda Akta Kematian Soal biaya akta kematian, kabar baiknya cukup melegakan. Pasal 79A UU Nomor 24 Tahun 2013 menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Kalau ada calo atau oknum yang meminta bayaran, waspadalah dan tolak dengan tegas. Batas waktu tetap berlaku, yakni 30 hari sejak tanggal kematian. Keluarga yang terlambat berpotensi terkena denda keterlambatan akta kematian. Pasal 90 UU Nomor 24 Tahun 2013 mengatur sanksi administratif berupa denda paling banyak Rp1.000.000, dan besarannya ditetapkan pemerintah daerah. Sebagian daerah bahkan tidak mengenakan denda sama sekali. Terlambat bukan akhir segalanya. Hak kamu untuk mengurus akta tetap ada. Namun kalau kematian sudah terjadi lebih dari 10 tahun lalu, pencatatannya umumnya memerlukan penetapan pengadilan negeri lebih dulu. Sebaiknya tanyakan langsung kepada petugas Dukcapil mengenai aturan di daerahmu. Ada pula beberapa kondisi khusus yang perlu kamu ketahui: Fungsi Akta Kematian bagi Ahli Waris Urusan tidak selesai setelah pemakaman. Di tahap inilah akta kematian mulai terasa gunanya. Pertama, ahli waris memerlukannya untuk mengurus pembagian warisan, mulai dari penetapan ahli waris sampai balik nama aset seperti tanah, kendaraan, dan rekening bank. Kedua, perusahaan asuransi meminta dokumen ini sebelum mencairkan klaim. Ketiga, program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan dana pensiun juga mensyaratkannya. Pasangan yang ditinggalkan pun membutuhkannya untuk mengubah status perkawinan menjadi cerai mati pada KK dan KTP-el. Tanpa akta, semua proses itu tersendat. Dengan dokumen yang lengkap, hak dan kewajiban keluarga bisa diselesaikan jauh lebih cepat. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! FAQ: Pertanyaan Seputar Akta Kematian Apakah mengurus akta kematian dikenakan biaya? Tidak. Pasal 79A UU Nomor 24 Tahun 2013 menyebutkan bahwa penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Kalau ada pihak yang meminta pungutan, laporkan kepada Dukcapil atau kanal pengaduan pemerintah daerah. Apakah akta kematian bisa diurus secara online? Bisa, tergantung daerahnya. Beberapa Dukcapil sudah menyediakan layanan daring lewat aplikasi atau situs resmi. Untuk memastikannya, cek kanal resmi Dukcapil di domisili almarhum. Bagaimana jika sudah lewat 30 hari? Kamu tetap bisa mengurusnya. Hanya saja, keluarga berpotensi dikenai denda administratif (maksimal Rp1.000.000, sesuai ketentuan daerah). Jika kematian sudah lebih dari 10 tahun, pencatatan memerlukan penetapan pengadilan. Segera urus, lalu tanyakan aturan setempat kepada petugas. Kesimpulan Cara mengurus akta kematian pada dasarnya mudah. Siapkan dokumen, pastikan kematian dilaporkan ke Dukcapil dalam 30 hari, lalu ambil kutipan aktanya. Prosesnya gratis, jadi tidak ada alasan kuat untuk menundanya. Langkah yang saya sarankan: urus akta lebih dulu, kemudian perbarui KK dan dokumen aset almarhum. Menurut saya, akta kematian adalah perlindungan hukum bagi keluarga yang ditinggalkan. Semakin cepat kamu mengurusnya, semakin kecil peluang terjadinya sengketa waris di kemudian hari. Mungkin kondisi keluargamu punya kerumitan tersendiri, misalnya sengketa waris atau dokumen yang belum lengkap. Kamu tidak harus menghadapinya

SELENGKAPNYA

Cara Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, Ini Syarat dan Batas Waktunya

Cara mengajukan kasasi jadi pertanyaan pertama yang muncul begitu seseorang kalah di pengadilan tinggi. Jawabannya cukup ringkas. Kamu mendaftarkan permohonan lewat panitera pengadilan tingkat pertama, lalu menyerahkan memori kasasi. Berkas kemudian dikirim ke Mahkamah Agung (MA) secara elektronik. Dalam perkara perdata, permohonan harus masuk dalam 14 hari sejak putusan diberitahukan kepadamu. Untuk perkara pidana, hitungan 14 hari berjalan sejak putusan pengadilan tinggi dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum. Kasasi sering kandas karena urusan prosedur. Telat satu atau dua hari saja, hak mengajukan kasasi bisa gugur. Jadi, catat tanggalnya sejak hari pertama kamu tahu putusan banding akan keluar atau sudah keluar. Baca juga: Hak Asuh Anak Setelah Cerai: Aturan Hukum dan Cara Mengajukannya Apa Itu Kasasi dan Siapa yang Berhak Mengajukannya? Kasasi adalah upaya hukum biasa yang menguji cara pengadilan di bawah MA menerapkan hukum. MA menilai apakah hakim sebelumnya sudah menerapkan aturan dengan benar. Fakta perkara sudah selesai diperiksa di tingkat banding, sehingga hakim agung tidak membukanya lagi. Pasal 43 UU Mahkamah Agung mengatur satu syarat dasar. Kamu baru bisa mengajukan kasasi setelah menempuh banding. Undang-undang tertentu memang memberi pengecualian, tetapi itu jarang terjadi. Pihak yang berhak mengajukan kasasi meliputi: Satu hal lagi perlu kamu cek. Kasasi tidak terbuka untuk semua perkara. Pasal 45A ayat (2) UU Mahkamah Agung mengecualikan tiga jenis perkara: putusan praperadilan, perkara pidana yang diancam penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda, serta perkara tata usaha negara berupa keputusan pejabat daerah yang berlaku di daerah itu saja. Pastikan perkaramu lolos dari pembatasan itu sebelum melangkah lebih jauh. Syarat Kasasi yang Wajib Kamu Penuhi Syarat kasasi berlaku kumulatif. Artinya, kamu harus memenuhi semuanya sekaligus. Kalau satu syarat formal terlewat, permohonanmu bisa dinyatakan tidak dapat diterima lewat penetapan ketua pengadilan tingkat pertama, dan berkasnya tidak dikirim ke MA (Pasal 45A ayat 3).Berikut syarat pokok kasasi: Di luar daftar itu, perkaramu juga tidak boleh termasuk kategori yang dikecualikan dari kasasi. Alasan Kasasi Menurut Pasal 30 UU Mahkamah Agung Rasa tidak puas terhadap putusan belum cukup untuk membawa perkara ke MA. Pasal 30 UU Mahkamah Agung menyebut tiga alasan yang sah: Karena itu, susun memori kasasimu di sekitar tiga alasan ini. Tunjukkan kesalahan hukumnya secara spesifik, lengkap dengan pasal yang menurutmu dilanggar. Mengulang dalil yang sudah kamu sampaikan di tingkat pertama tidak akan banyak membantu. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Cara Mengajukan Kasasi Langkah demi Langkah Prosedurnya sederhana, tapi tiap langkah punya tenggat sendiri. Sejak putusan banding diberitahukan atau dibacakan, sebaiknya kamu langsung menandai kalender.Ikuti langkah berikut: Sejak 1 Mei 2024, pengajuan kasasi dan PK dilakukan secara elektronik dan MA tidak lagi menerima berkas cetak. Kamu tetap mendaftar lewat pengadilan tingkat pertama, jadi tanyakan ke panitera apakah kamu bisa mendaftar daring atau perlu hadir langsung. Batas Waktu Kasasi: Hitung dengan Teliti Batas waktu kasasi menentukan nasib permohonanmu. Cara menghitungnya berbeda antara perkara perdata dan pidana, jadi kamu perlu tahu jalurnya masing-masing. Batas Waktu Kasasi Perkara Perdata Pasal 46 UU Mahkamah Agung memberi tenggang 14 hari sejak putusan diberitahukan kepada pemohon. Kalau kamu tidak mengajukan dalam rentang itu, hukum menganggapmu menerima putusan. Akibatnya, putusan berkekuatan hukum tetap.Setelah permohonan tercatat, Pasal 47 mewajibkan pemohon menyerahkan memori kasasi dalam 14 hari. Panitera kemudian menyampaikan salinan memori kepada pihak lawan paling lambat 30 hari sejak memori diterima. Pihak lawan punya 14 hari sejak menerima salinan itu untuk mengajukan kontra memori. Batas Waktu Kasasi Perkara Pidana KUHAP baru, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2025, berlaku sejak 2 Januari 2026. Pasal 300 KUHAP menetapkan tenggang kasasi 14 hari sejak putusan pengadilan tinggi dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum. Aturan ini berbeda dari KUHAP lama, yang menghitung sejak putusan diberitahukan kepada terdakwa. Untuk memastikan pelaksanaannya, Mahkamah Agung menerbitkan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 10 Juni 2026 sebagai pedoman Pasal 298 dan 300 KUHAP. SEMA itu mengatur masa transisi sampai 31 Juli 2026. Mulai 1 Agustus 2026, ketentuan Pasal 298 dan 300 berlaku efektif penuh. Menurut Pasal 298, pengadilan tinggi wajib memberitahukan tanggal sidang pembacaan putusan kepada terdakwa dan/atau penuntut umum. Sidang itu dapat dihadiri langsung atau secara elektronik. Petikan putusan diunggah pada hari pembacaan di sistem informasi pengadilan. Pastikan kamu menerima pemberitahuan tersebut dan cek sistem informasi pengadilan. Menunggu salinan putusan sampai ke tanganmu terlalu berisiko. Memori kasasi pidana diserahkan dalam 14 hari setelah permohonan diajukan (Pasal 303 KUHAP), dan keterlambatan menggugurkan hak kasasi. Kesalahan yang Sering Membuat Kasasi Ditolak Banyak permohonan kasasi kandas karena kesalahan yang sebenarnya mudah dihindari. Coba periksa daftar berikut: Supaya aman, buat checklist tenggat dan pasang pengingat di ponselmu. Kalau nilai perkaranya besar, minta pendampingan advokat sejak awal. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! FAQ (Frequently Asked Questions) Apakah semua perkara dapat dikasasi? Tidak semua. Pasal 45A UU Mahkamah Agung mengecualikan putusan praperadilan, perkara pidana dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda, dan perkara TUN tertentu. Perkara juga harus melewati tingkat banding lebih dulu. Cek jenis perkaramu sebelum mendaftar. Berapa lama batas waktu kasasi? Batasnya 14 hari. Dalam perkara perdata, hitungan dimulai sejak putusan diberitahukan kepada pemohon. Dalam perkara pidana, hitungan dimulai sejak putusan pengadilan tinggi dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum. Di mana saya mendaftarkan kasasi? Pendaftaran dilakukan di panitera pengadilan tingkat pertama yang memutus perkaramu. Panitera kemudian mengirim berkas ke Mahkamah Agung secara elektronik lewat SIPP. Kesimpulan Cara mengajukan kasasi bertumpu pada tiga hal: disiplin pada tenggat 14 hari, kelengkapan syarat, dan kualitas memori kasasi. Langkah yang saya sarankan cukup jelas. Catat tanggal pemberitahuan atau pembacaan putusan, daftarkan permohonan secepat mungkin, lalu susun memori berdasarkan alasan dalam Pasal 30. Kasasi adalah pemeriksaan hukum yang menuntut ketelitian teknis, dan orang sering menyebutnya kesempatan terakhir tanpa memahami tuntutan itu. Pemohon yang rapi mengikuti prosedur punya peluang lebih baik daripada pemohon yang hanya mengandalkan rasa tidak puas. Kalau kamu sedang menghadapi urusan hukum yang melibatkan dokumen atau putusan yang perlu diterjemahkan dan dilegalisasi, jangan menunda. Klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini, dan tim kami siap membantumu melangkah dengan tenang. Baca juga: Syarat Menjadi Wali Nikah Menurut Hukum, Urutan dan

SELENGKAPNYA

Pengampuan Adalah: Pengertian, Syarat, dan Prosedur di Pengadilan

Pengampuan adalah penetapan pengadilan yang menaruh orang dewasa di bawah pengawasan seorang pengampu. Hakim mengambil keputusan ini kalau seseorang tak sanggup mengurus diri maupun hartanya. Penyebabnya macam-macam. Ada yang mengalami disabilitas mental atau intelektual, ada yang terkena demensia berat, ada pula yang gemar berfoya-foya sampai nafkah keluarga terancam. Kebanyakan keluarga baru mengenal istilah ini saat musibah datang. Seorang ayah jatuh sakit dan tak lagi mengenali anaknya. Tabungannya tak bisa dicairkan. Rumahnya tak bisa dijual untuk biaya berobat. Jalan keluarnya adalah mengajukan permohonan pengampuan ke pengadilan negeri, supaya ada pihak yang sah mewakili orang tersebut. Sebagai praktisi hukum, saya melihat pengampuan sebagai pagar pengaman bagi orang yang rentan. Sayangnya, permohonan sering masuk terlambat. Ketika keluarga akhirnya bergerak, harta sudah lebih dulu berpindah tangan. Karena itu, kenali aturannya sejak sekarang. Baca juga: Cerai Nikah Siri: Ini Cara dan Status Hukumnya di Negara Pengertian Pengampuan Menurut Hukum Indonesia Aturan soal pengampuan tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), tepatnya Pasal 433 sampai Pasal 462. Pasal 433 menyebut orang dewasa yang selalu dalam keadaan dungu, sakit otak, atau mata gelap dapat ditaruh di bawah pengampuan, walaupun ia sesekali masih cakap berpikir. Orang yang boros juga bisa dimohonkan pengampuan berdasarkan pasal yang sama. Perlu kamu tahu, Mahkamah Konstitusi memaknai ulang pasal ini lewat Putusan Nomor 93/PUU-XX/2022. Kata “harus” dibaca “dapat”. Istilah “dungu, sakit otak, atau mata gelap” dibaca sebagai bagian dari penyandang disabilitas mental dan/atau intelektual. Artinya, pengampuan bukan keharusan otomatis. Hakim menimbang fakta sidang dan keterangan ahli lebih dulu. Setelah pengampuan ditetapkan, kedudukan orang yang diampu sama dengan orang yang belum dewasa, sebagaimana Pasal 452 ayat (1). Ia tak bisa meneken perjanjian, menjual aset, atau berutang seorang diri. Pengampu maju atas namanya dan menjaga kepentingannya. Alasan Pengadilan Menetapkan Pengampuan Hakim tidak menjatuhkan pengampuan secara asal. Ada empat alasan yang lazim dipakai: Perbedaan Pengampuan dan Perwalian Perwalian melindungi anak yang belum dewasa. Pengampuan melindungi orang yang sudah dewasa. Anak yang belum dewasa tidak bisa ditaruh di bawah pengampuan, karena ia tetap berada di bawah orang tua atau walinya. Meski begitu, kedudukan orang yang diampu disamakan dengan anak belum dewasa, sehingga dua lembaga ini bersinggungan dalam praktik. Syarat Pengampuan: Siapa yang Berhak Mengajukan? Syarat pengampuan menyangkut dua hal, yakni siapa yang boleh mengajukan dan bukti apa yang harus disiapkan. Menurut Pasal 434 KUHPerdata, setiap keluarga sedarah berhak meminta pengampuan atas anggota keluarganya yang dungu, gila, atau mata gelap. Orang yang lemah akal dan merasa tak cakap mengurus kepentingannya juga boleh mengajukan pengampuan untuk dirinya sendiri. Untuk kasus pemborosan, hukum membatasi pemohonnya. Hanya keluarga sedarah garis lurus dan garis samping sampai derajat keempat yang boleh maju. Teks Pasal 434 tidak menyebut suami atau istri secara eksplisit. Kalau kamu pasangan yang ingin mengajukan, pastikan dulu kedudukan hukummu dengan advokat atau kepaniteraan. Kejaksaan punya peran terbatas. Menurut Pasal 435, jaksa wajib meminta pengampuan bagi orang mata gelap yang tidak dimohonkan keluarganya. Untuk orang dungu atau gila, jaksa dapat mengajukannya bila orang itu tak punya pasangan dan tak punya keluarga sedarah yang dikenal di Indonesia. Selanjutnya, pemohon perlu menyiapkan bukti yang meyakinkan. Pengadilan biasanya meminta dokumen berikut: Sebutkan juga calon pengampu dalam permohonan. Biasanya, pilihan jatuh pada anggota keluarga yang jujur dan cakap mengelola harta. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Prosedur Pengampuan di Pengadilan Negeri Prosedur pengampuan di pengadilan berjalan lewat permohonan atau voluntair. Pemohon tidak menggugat siapa pun. Ia meminta penetapan dari hakim. Pasal 436 KUHPerdata mewajibkan permohonan diajukan ke pengadilan negeri di wilayah tempat tinggal orang yang dimohonkan. Berikut langkah-langkah permohonan pengampuan: Lamanya proses bergantung pada kelengkapan bukti dan jadwal sidang. Siapkan dokumen medis sejak awal, supaya sidang tidak tersendat. Akibat Hukum Pengampuan dan Tugas Pengampu Pasal 446 KUHPerdata menyatakan pengampuan berlaku sejak penetapan diucapkan. Tindakan perdata yang orang diampu lakukan setelah itu batal demi hukum. Satu pengecualian berlaku: orang yang diampu karena boros tetap berhak membuat surat wasiat. Tindakan sebelum penetapan juga bisa dibatalkan bila dasar pengampuan sudah ada saat tindakan itu dilakukan. Kewajiban Pengampu Pengampu memikul tanggung jawab yang berat. Ia harus jujur dan mendahulukan kepentingan orang yang diampu. Tugas utamanya meliputi: Pengampu yang lalai berisiko digugat untuk mengganti kerugian. Balai Harta Peninggalan sebagai pengampu pengawas juga ikut mengawasi. Hak Orang yang Diampu Orang yang diampu tetap manusia yang punya martabat. UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan bahwa penetapan tidak cakap hanya boleh lewat pengadilan negeri. Hak atas perawatan kesehatan jiwa kini dijamin dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menggantikan UU Kesehatan Jiwa lama. Maka, pengampu sebaiknya melibatkan orang yang diampu dalam setiap keputusan selama ia masih mampu menyampaikan pendapat. Pencabutan dan Berakhirnya Pengampuan Pengampuan tak berlaku selamanya. Pasal 460 KUHPerdata menyebut pengampuan berakhir ketika sebab-sebabnya hilang. Contohnya, kondisi kejiwaan pulih setelah pengobatan, atau orang yang boros sudah berubah perilakunya. Pengampuan juga berakhir bila orang yang diampu meninggal dunia. Untuk pembebasan, pemohon harus kembali mengajukan permohonan ke pengadilan dengan tata cara yang sama seperti pengajuan awal. Lampirkan bukti pemulihan, misalnya surat keterangan dokter terbaru. Hak orang yang diampu baru pulih setelah putusan pembebasan berkekuatan hukum tetap. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! FAQ: Pertanyaan Seputar Pengampuan Apa perbedaan pengampuan dan surat kuasa? Surat kuasa lahir dari orang yang masih cakap hukum, dan ia bisa mencabutnya kapan saja. Pengampuan lahir dari penetapan pengadilan karena orang tersebut dinilai tak cakap. Kalau seseorang sudah kehilangan kemampuan berpikir, surat kuasa tak bisa lagi diandalkan untuk mewakilinya. Apakah pengampuan bisa diajukan untuk orang tua yang pikun? Bisa, tetapi tidak otomatis. Anak dapat mengajukan permohonan atas orang tua yang mengalami demensia berat. Dokter harus menyatakan kondisinya, dan hakim menilai apakah orang tua itu memang tak mampu mengurus diri atau hartanya. Apakah pengampu boleh menjual harta orang yang diampu? Boleh dalam batas tertentu, tetapi tak sebebas pemilik harta. Untuk aset besar seperti tanah dan bangunan, konsultasikan dulu dengan pengadilan atau advokat. Pengampu juga harus bisa membuktikan bahwa penjualan itu demi kepentingan orang yang diampu. Kesimpulan Pengampuan adalah jalan hukum untuk melindungi orang dewasa yang tak sanggup mengurus diri dan hartanya. Pemohon umumnya keluarga

SELENGKAPNYA

Perwalian Anak Adalah: Pengertian, Syarat, dan Cara Mengurusnya

Perwalian anak adalah penunjukan orang dewasa atau badan hukum untuk mengurus diri dan harta seorang anak, ketika orang tuanya tidak lagi bisa menjalankan kewajibannya. Kebanyakan keluarga baru mengenal istilah ini saat sedang berduka. Orang tua meninggal, lalu muncul urusan tabungan, sebidang tanah, atau uang santunan yang harus dikelola. Tanpa penetapan resmi, kerabat yang merawat si anak sering mentok di loket bank, di sekolah, bahkan di kantor kelurahan. Jalurnya cukup jelas. Kamu mengajukan permohonan penetapan wali ke Pengadilan Negeri untuk non-Muslim, atau ke Pengadilan Agama untuk yang beragama Islam. Sebelum itu, kamu perlu mengantongi rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten atau kota. Menurut pengamatan saya sebagai praktisi hukum, banyak keluarga menunda semuanya karena merasa sudah saling percaya. Rasa percaya itu wajar. Masalahnya baru terasa belakangan, saat ada urusan yang menuntut dokumen resmi. Di artikel ini, kita bahas pengertian, syarat, sampai langkah pengurusannya satu per satu. Baca juga: Talak 1 Adalah: Ini Pengertian dan Konsekuensi Hukumnya Pengertian Perwalian Anak dan Dasar Hukumnya Sederhananya, perwalian anak adalah wewenang untuk mengurus pribadi dan harta anak yang belum dewasa, sementara orang tuanya tidak dapat menjalankan kewajiban itu. PP Nomor 29 Tahun 2019 menyebut wali sebagai orang atau badan yang menjalankan kekuasaan asuh layaknya orang tua. Wali mengasuh, mendidik, dan menjaga harta anak demi kepentingan terbaik si anak. Soal batas usia, ada pegangan yang paling relevan. PP 29/2019 mendefinisikan anak sebagai orang yang belum berusia 18 tahun, dan perwalian berakhir saat anak mencapai usia itu. Pasal 50 ayat (1) UU Perkawinan sejalan dengan hal ini. KUHPerdata memang memakai patokan 21 tahun. Namun untuk penunjukan wali lewat pengadilan, kamu sebaiknya berpegang pada PP 29/2019.Berikut dasar hukum perwalian anak yang perlu kamu kenali: Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Jenis Perwalian dan Urutan Calon Wali Ada dua jalur untuk menunjuk wali, yaitu permohonan dan wasiat orang tua. Wasiat boleh berbentuk surat, atau pesan lisan di depan dua orang saksi (Pasal 51 ayat (1) UU Perkawinan). Meski begitu, kedua jalur tetap berakhir di pengadilan. Seseorang baru sah menjadi wali setelah ada penetapan. Kalau tidak ada wasiat, pengadilan menimbang calon wali menurut urutan berikut: Urutan ini punya konsekuensi nyata. Kalau ada nenek yang bersedia dan memenuhi syarat, paman tidak otomatis didahulukan. Pengadilan juga memberi bobot pada kedekatan calon wali dengan anak. Kasus orang tua yang masih hidup perlu kamu bedakan. Anak pada dasarnya tetap berada di bawah kekuasaan orang tuanya selama kekuasaan itu belum dicabut (Pasal 47 UU Perkawinan). Dalam kondisi ini, perwalian umumnya tidak diperlukan. Namun untuk urusan harta anak, seperti menjual warisan, sebagian pihak tetap meminta penetapan pengadilan. Tanyakan lebih dulu ke pengadilan atau notaris setempat. Syarat Perwalian Anak Syarat perwalian anak mencakup kondisi anak, kualifikasi calon wali, dan kelengkapan dokumen. Dinas Sosial dan pengadilan akan memeriksa ketiganya. Syarat bagi Anak Anak harus belum berusia 18 tahun. Selain itu, orang tuanya tidak ada, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak dapat melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya. Syarat bagi Calon Wali PP 29/2019 menetapkan syarat yang cukup ketat bagi calon wali perseorangan. Ia harus: Bagi Saudara dan orang lain, persetujuan dari anak juga diperlukan. Sementara itu, lembaga kesejahteraan sosial anak wajib berbentuk yayasan yang terakreditasi dan mendapat rekomendasi Dinas Sosial. Dokumen yang Perlu Disiapkan Permensos 7/2024 merinci dokumen bagi calon wali perseorangan. Siapkan berkas berikut: Pengadilan biasanya juga meminta bukti orang tua tidak ada, seperti akta kematian. Kelengkapan bisa sedikit berbeda antardaerah, jadi cek ke Dinas Sosial setempat. Cara Mengurus Perwalian Anak di Pengadilan Cara mengurus perwalian anak melibatkan dua instansi, yaitu Dinas Sosial dan pengadilan. Ikuti langkah berikut secara berurutan: Tanyakan ke pengadilan setempat soal cara pendaftaran, termasuk apakah tersedia lewat layanan elektronik. Prosesnya bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan. Rekomendasi Dinas Sosial saja bisa mencapai dua bulan. Hak dan Kewajiban Wali serta Berakhirnya Perwalian Pahami hak dan kewajiban wali sejak awal supaya sengketa tidak muncul di kemudian hari. Wali berhak mewakili anak dalam perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengadilan. Di sisi lain, ia wajib mengurus harta anak dengan baik dan siap dimintai pertanggungjawaban.Kewajiban utama wali meliputi: Perwalian berakhir ketika anak berusia 18 tahun, anak atau wali meninggal dunia, atau wali berbentuk badan hukum bubar atau pailit. Pengadilan juga dapat mencabut kekuasaan wali yang lalai, tidak cakap, menyalahgunakan wewenang, atau melakukan kekerasan terhadap anak. Pencabutan juga bisa terjadi bila orang tua dinilai sudah mampu menjalankan kewajibannya. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! FAQ (Frequently Asked Questions) Apa bedanya perwalian anak dengan hak asuh? Hak asuh biasanya muncul setelah perceraian, dan orang tua masih memegang kekuasaan atas anak. Perwalian anak berlaku ketika orang tua tidak ada, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak dapat menjalankan kewajibannya. Wali kemudian menggantikan peran orang tua secara hukum. Apakah kakek, nenek, atau paman bisa menjadi wali? Bisa. Kakek dan nenek termasuk Keluarga Anak, yang mendapat prioritas pertama. Paman termasuk Saudara, yang berada di urutan kedua dan harus berusia minimal 21 tahun. Pengadilan tetap menilai kelayakan setiap calon. Apakah perwalian anak wajib melalui pengadilan? Ya. Aturan menegaskan bahwa penunjukan wali dilakukan lewat penetapan pengadilan (Pasal 33 ayat (2) UU Perlindungan Anak). Seseorang baru sah bertindak sebagai wali setelah penetapan itu terbit. Kesimpulan Perwalian anak melindungi hak pribadi dan harta anak saat orang tua tak lagi mampu menjalankan kewajibannya. Syarat pokoknya ada dua: anak belum berusia 18 tahun, dan calon wali memenuhi kualifikasi dalam PP 29/2019. Saran saya, siapkan dokumen sejak dini, urus rekomendasi Dinas Sosial, lalu ajukan permohonan ke pengadilan yang berwenang. Menurut saya, tahap rekomendasi Dinas Sosial paling sering membuat keluarga kaget, karena butuh asesmen dan waktu. Justru karena itu, mulailah lebih awal. Penetapan wali memberi anak pegangan, dan memberi keluarga yang merawatnya kepastian hukum. Kalau kamu masih bingung soal berkas, urutan calon wali, atau cara menyusun permohonan, kamu tidak perlu menghadapinya sendirian. Klik poster yang tersedia atau tombol KONSULTASI GRATIS di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu dengan ramah dan tanpa beban. Baca juga: Cerai Nikah Siri: Ini Cara dan Status Hukumnya di Negara Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA

Hibah Adalah: Pengertian, Syarat, dan Aturan Hukumnya

Banyak orang ingin membagikan hartanya kepada keluarga tanpa menunggu pewarisan. Wajar saja. Masalahnya, langkah ini kerap memicu sengketa kalau prosesnya tidak mengikuti aturan. Lalu, apa sebenarnya hibah itu? Hibah adalah pemberian suatu benda secara cuma-cuma dari orang yang masih hidup kepada penerimanya, dan pemberian itu tidak dapat ditarik kembali. Pemberi tidak boleh meminta imbalan apa pun. Sebagai praktisi hukum, saya menilai hibah adalah alat perencanaan keluarga yang sangat berguna. Sayangnya, banyak orang menyepelekannya. Mereka menyerahkan harta hanya dengan ucapan, lalu belasan tahun kemudian anak dan cucunya bertengkar soal siapa yang berhak. Karena itu, kenali aturannya dulu sebelum kamu menghibahkan apa pun. Baca juga: Pengelolaan Dokumen Banding dan Gugatan Coretax, Ini Caranya Pengertian Hibah Menurut Hukum Indonesia Hukum Indonesia mengatur hibah di beberapa sumber. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) memuatnya pada Pasal 1666 sampai Pasal 1693. Untuk umat Muslim, Kompilasi Hukum Islam (KHI) punya aturan sendiri di Pasal 210 sampai Pasal 214. Jadi, hibah adalah perbuatan hukum dengan payung hukum yang jelas. Definisi Hibah dalam KUHPerdata Pasal 1666 KUHPerdata menyebut hibah sebagai persetujuan. Lewat persetujuan itu, penghibah menyerahkan suatu benda secara cuma-cuma dan melepaskan hak untuk menariknya kembali, sementara penerima hibah menerima benda tersebut. Undang-undang hanya mengakui hibah antara orang yang masih hidup. Pemberian yang baru berlaku setelah pemiliknya meninggal masuk ke urusan pewarisan. Unsur-Unsur Hibah Sebuah pemberian baru bisa disebut hibah kalau semua unsur berikut terpenuhi: Soal unsur terakhir, Pasal 1667 KUHPerdata tegas. Hibah atas benda yang baru akan ada di kemudian hari batal. Artinya, kamu tidak bisa menghibahkan sesuatu yang belum menjadi milikmu. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Syarat Hibah agar Sah secara Hukum Sengketa hibah sering berawal dari syarat yang terlewat. Makanya, periksa setiap syarat berikut sebelum kamu menandatangani dokumen apa pun. Syarat bagi Pemberi Hibah Pemberi hibah harus memenuhi ketentuan ini: Syarat bagi Penerima dan Objek Hibah Penerima hibah harus sudah ada ketika hibah dibuat. Pasal 1679 KUHPerdata menegaskan hal ini. Objek hibah pun harus jelas, bernilai, dan bisa diserahkan. Ada satu larangan lain yang sering luput dari perhatian. Pasal 1678 KUHPerdata melarang hibah antara suami dan istri selama perkawinan berlangsung. Pengecualiannya hanya untuk hadiah berupa benda bergerak berwujud yang nilainya kecil. Akta Hibah dan Prosedur Hibah Tanah Bentuk hibah menentukan kekuatan hukumnya. Pasal 1682 KUHPerdata mewajibkan hibah dibuat dengan akta notaris, dan notaris menyimpan aslinya. Pasal 1687 memberi keringanan untuk benda bergerak berwujud, yang cukup diserahkan dari tangan ke tangan. Peran Akta Hibah Akta hibah membuktikan bahwa pemberian benar-benar terjadi. Ia juga melindungi penerima dari klaim ahli waris lain di kemudian hari. Menurut saya, biaya membuat akta jauh lebih murah daripada biaya berperkara di pengadilan. Jadi, jangan menghibahkan aset bernilai tinggi hanya dengan surat di bawah tangan. Risikonya terlalu besar. Langkah Hibah Tanah dan Bangunan Untuk hibah tanah, Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 mewajibkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Prosedurnya berjalan seperti ini: Pajak atas Hibah Soal pajak hibah, banyak orang langsung cemas. Padahal aturannya cukup ringan untuk keluarga inti. Pasal 4 ayat (3) huruf a angka 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan mengecualikan harta hibahan dari objek Pajak Penghasilan (PPh) bagi penerimanya. Syaratnya, penerima adalah keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, yaitu orang tua kandung dan anak kandung. Hibah kepada cucu atau saudara kandung tidak termasuk dan tetap dikenai pajak. Badan keagamaan, badan pendidikan, badan sosial termasuk yayasan, koperasi, dan orang pribadi pelaku usaha mikro dan kecil juga masuk kelompok penerima yang dikecualikan. Satu catatan penting: tidak boleh ada hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara para pihak. Ketentuan rincinya ada di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025.Perhatikan juga sisi pemberi. Pada hibah tanah dan bangunan, pemberi pada dasarnya terutang PPh final atas pengalihan hak. Kewajiban itu dapat dikecualikan bila pemberi memperoleh SKB dari KPP tempat ia terdaftar, misalnya untuk hibah orang tua kepada anak kandung. Lain ceritanya dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hibah tanah dan bangunan tetap terkena BPHTB berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Tarif BPHTB paling tinggi 5 persen, dan pemerintah daerah menentukan besaran pastinya lewat peraturan daerah. Untuk hibah biasa, Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) paling sedikit Rp80 juta. Angka Rp300 juta hanya berlaku untuk waris dan hibah wasiat kepada keluarga sedarah satu derajat, dan daerah boleh menetapkan angka lebih tinggi. Sebelum menghitung anggaran, cek dulu peraturan daerah di wilayah tanahmu. Penarikan Hibah dan Batasan Hukum Pada dasarnya, hibah tidak bisa ditarik kembali. Meski begitu, Pasal 1688 KUHPerdata membuka tiga pengecualian: Untuk umat Muslim, Pasal 212 KHI menyatakan hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada anaknya. Batas Bagian Mutlak Ahli Waris Kebebasan pemberi hibah punya batas. Ahli waris memiliki bagian mutlak (legitieme portie) menurut Pasal 913 KUHPerdata. Kalau hibah melanggar bagian itu, ahli waris dapat menuntut pengurangan hibah setelah pemberi meninggal. Selain itu, Pasal 213 KHI meminta persetujuan ahli waris apabila pemberi menghibahkan hartanya dalam keadaan sakit yang mendekatkannya pada kematian. Saran saya sederhana. Buat dulu peta harta dan daftar ahli warismu. Dengan begitu, hibah yang kamu berikan tidak berubah jadi sumber konflik keluarga. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan) Apa perbedaan hibah dan waris? Hibah berlaku saat pemberi masih hidup, sedangkan waris berlaku setelah pemilik harta meninggal. Pada hibah, pemberi menentukan sendiri siapa penerimanya. Pada waris, pembagian mengikuti ketentuan hukum waris yang berlaku bagi pewaris. Apakah hibah lisan sah? Hibah lisan hanya sah untuk benda bergerak berwujud yang diserahkan langsung. Untuk tanah, bangunan, atau aset bernilai besar, kamu wajib memakai akta notaris atau PPAT. Tanpa akta, penerima akan kesulitan membuktikan haknya. Apakah hibah orang tua kepada anak dapat ditarik kembali? Secara umum tidak bisa. Namun, Pasal 212 KHI membolehkan orang tua menarik hibah kepada anaknya bagi umat Muslim. Pasal 1688 KUHPerdata juga membuka penarikan dalam kondisi tertentu. Kesimpulan Hibah adalah cara sah untuk memberikan harta semasa hidup, selama kamu memenuhi syarat dan bentuk yang diminta hukum. Pastikan pemberi cakap hukum

SELENGKAPNYA

Surat Gugatan Adalah: Pengertian, Isi, dan Contoh Formatnya

Surat gugatan adalah dokumen tertulis yang penggugat ajukan ke pengadilan untuk membuka perkara perdata. Isinya memuat identitas para pihak, cerita peristiwa hukum, dan permintaan yang ditujukan kepada tergugat. Kelihatannya sederhana. Nyatanya, banyak orang tersandung justru di tahap ini. Salah susun sedikit saja, hakim bisa menyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). Dari pengalaman saya sebagai praktisi hukum, kualitas surat gugatan sangat menentukan arah perkara. Argumen sekuat apa pun akan sulit dipakai kalau rumusan gugatannya kabur. Karena itu, kenali dulu pengertian surat gugatan, isi wajibnya, serta contoh formatnya sebelum kamu melangkah ke pengadilan. Baca juga: Sengketa Konsumen jalur BPSK: Hak, Prosedur, dan Bedanya dengan Perdata Apa Itu Surat Gugatan dan Apa Dasar Hukumnya? Pengertian surat gugatan cukup mudah dipahami. Ini adalah surat tuntutan hak yang penggugat tujukan kepada tergugat lewat ketua pengadilan yang berwenang. Dengan surat itu, penggugat meminta hakim memeriksa sekaligus memutus sengketa yang sedang berlangsung. Dasar Hukum Surat Gugatan Aturan soal gugatan tidak terkumpul dalam satu undang-undang. Kamu akan menemukannya di beberapa peraturan, dan berikut yang paling sering dijadikan rujukan: Perbedaan Gugatan dan Permohonan Banyak orang mencampuradukkan gugatan dengan permohonan. Padahal keduanya berbeda. Gugatan lahir dari sengketa, sehingga selalu ada penggugat di satu sisi dan tergugat di sisi lain. Permohonan bersifat voluntair, artinya tidak ada lawan dan tidak ada sengketa yang diperiksa. Penetapan ahli waris dan perubahan nama termasuk contohnya. Hasil akhirnya pun berlainan: hakim memutus gugatan lewat putusan, sedangkan permohonan berakhir dengan penetapan. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Isi Surat Gugatan yang Wajib Ada Isi surat gugatan harus jelas, lengkap, dan tersusun rapi. Praktik peradilan mengenal tiga bagian inti, yaitu identitas para pihak, posita, dan petitum. Selain ketiganya, ada bagian pendukung yang sering terlewat. Kepala Surat dan Identitas Para Pihak Awali surat dengan kepala surat. Isinya tempat dan tanggal pembuatan, lalu alamat pengadilan tujuan. Sesudah itu, tulis identitas penggugat dan tergugat secara lengkap, meliputi: Kalau kamu memakai jasa advokat, cantumkan juga nama kuasa hukumnya. Periksa identitas dengan teliti. Salah ketik nama biasanya masih bisa diperbaiki lewat renvoi di depan hakim. Yang lebih berbahaya adalah salah menarik pihak, misalnya menggugat pengurus padahal hubungan hukumnya dengan badan hukum. Kekeliruan semacam itu bisa memicu eksepsi error in persona, dan gugatan pun terancam tidak dapat diterima. Posita atau Fundamentum Petendi Posita adalah uraian peristiwa dan dasar hukum yang menopang tuntutan. Tulis secara kronologis supaya hakim cepat menangkap duduk perkaranya. Mulailah dengan hubungan hukum antara penggugat dan tergugat. Lanjutkan dengan perbuatan tergugat yang merugikan kamu. Setelah itu, tunjukkan pasal yang menjadi landasannya, misalnya Pasal 1243 KUHPerdata untuk wanprestasi atau Pasal 1365 KUHPerdata untuk perbuatan melawan hukum. Petitum atau Tuntutan Petitum berisi hal-hal yang kamu minta hakim putuskan. Rumuskan dengan spesifik dan pastikan sejalan dengan posita. Ada aturan penting di sini. Hakim dilarang memutus melebihi yang diminta, sebagaimana larangan ultra petita dalam Pasal 178 ayat (3) HIR. Biasanya petitum terdiri atas tuntutan pokok dan tuntutan subsider, yakni permohonan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). Jenis-Jenis Gugatan Perdata yang Umum Diajukan Tiap jenis gugatan punya ciri dan dasar hukum sendiri. Jadi, kenali jenisnya lebih dulu sebelum kamu mulai menyusun surat gugatan. Gugatan Wanprestasi Gugatan wanprestasi muncul ketika salah satu pihak tidak menjalankan kewajibannya dalam perjanjian. Penggugat harus membuktikan bahwa perjanjiannya sah. Di samping itu, penggugat perlu menunjukkan bahwa tergugat memang ingkar janji, biasanya setelah menerima somasi. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dasar gugatan PMH adalah Pasal 1365 KUHPerdata. Pasal ini mewajibkan pelaku mengganti kerugian yang timbul akibat perbuatannya. Ada empat hal yang harus penggugat buktikan: adanya perbuatan melawan hukum, unsur kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat di antara semuanya. Gugatan Sederhana Gugatan sederhana cocok untuk perkara ingkar janji atau perbuatan melawan hukum dengan nilai materiil paling banyak Rp500 juta. Satu hakim tunggal memeriksa perkaranya, dan penyelesaiannya paling lama 25 hari sejak sidang pertama. Ada beberapa syarat lain. Penggugat dan tergugat masing-masing satu pihak, kecuali punya kepentingan hukum yang sama, dan keduanya berada di daerah hukum yang sama. Gugatan sederhana juga tidak berlaku untuk sengketa hak atas tanah atau perkara yang penyelesaiannya lewat pengadilan khusus. Dalam prosesnya, hakim akan mengupayakan perdamaian sejak awal. Contoh Format Surat Gugatan Berikut contoh surat gugatan wanprestasi yang bisa kamu jadikan acuan. Sesuaikan isinya dengan fakta dan kebutuhan perkaramu. — Surabaya, 28 September 2026 Kepada Yth.Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Di SurabayaPerihal: Gugatan Wanprestasi Dengan hormat,Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Budi Santoso, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jalan Mawar No. 10, Surabaya. Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.Dengan ini mengajukan gugatan terhadap: Nama: Andi Wijaya, pekerjaan karyawan swasta, beralamat di Jalan Melati No. 5, Surabaya. Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT. DUDUK PERKARA (POSITA) TUNTUTAN (PETITUM) Berdasarkan uraian di atas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim untuk memutuskan: Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). Hormat saya, Penggugat / Kuasa Hukum — Cara Membuat dan Mendaftarkan Surat Gugatan Cara membuat surat gugatan memang menuntut ketelitian. Untungnya, kamu bisa mengerjakannya selangkah demi selangkah. Berikut urutan yang saya sarankan: Satu hal lagi. Baca ulang gugatanmu sebelum mendaftar. Kesalahan kecil sering memperlambat jalannya persidangan. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! FAQ (Frequently Asked Questions) Apakah surat gugatan harus dibuat oleh advokat? Tidak harus. Hukum acara perdata tidak mewajibkan penggugat memakai advokat, jadi kamu boleh menyusun dan mengajukan gugatan sendiri. Namun, untuk perkara yang rumit, saya menyarankan pendampingan advokat. Salah rumusan sulit diperbaiki di tengah jalan. Apa akibatnya jika surat gugatan kabur (obscuur libel)? Hakim dapat menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Artinya, hakim tidak masuk ke pokok perkara. Kamu tetap boleh mengajukan gugatan baru yang sudah diperbaiki. Tetapi waktu dan biaya harus kamu keluarkan dari awal lagi. Bolehkah penggugat mengubah surat gugatan? Boleh, tetapi ada batasnya. HIR dan RBg tidak mengatur soal ini, sehingga praktik peradilan merujuk pada Pasal 127 Rv dan yurisprudensi Mahkamah Agung. Penggugat boleh mengubah atau mengurangi tuntutan selama pokok gugatan dan kejadian materiilnya tidak berubah, serta tidak merugikan hak pembelaan tergugat. Pedoman Mahkamah Agung menyarankan pengajuan perubahan pada hari sidang pertama. Bila tergugat sudah menjawab, perubahan umumnya butuh persetujuan tergugat. Kesimpulan Surat

SELENGKAPNYA

Insolvensi Adalah: Pengertian, Syarat, dan Akibat Hukumnya

Insolvensi adalah keadaan ketika harta debitor pailit sudah tidak bisa diselamatkan lewat perdamaian. Sejak titik itu, kurator boleh memberesi harta tersebut untuk melunasi utang kepada para kreditor. Banyak pelaku usaha dan pemilik piutang masih tertukar antara insolvensi dan kepailitan. Wajar saja. Keduanya berurutan dan terdengar mirip. Kepailitan merujuk pada putusan pengadilan, sementara insolvensi menandai dimulainya pemberesan harta. Aturannya ada dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU). Menurut saya sebagai praktisi hukum, insolvensi kerap baru dipahami ketika semuanya sudah terlambat. Banyak debitor mencari bantuan hukum setelah kurator menguasai seluruh hartanya. Padahal kesempatan terbaik ada di tahap sebelumnya, saat rencana perdamaian masih bisa dirundingkan. Artikel ini mengulas pengertian, syarat, dan akibat hukum insolvensi, termasuk perubahan penting dari Mahkamah Konstitusi pada 2026. Baca juga: Perkawinan Campur dan Kepemilikan Properti: Aturan dan Risiko Hukumnya Pengertian Insolvensi dalam Hukum Kepailitan Indonesia Batang tubuh undang-undang tidak punya pasal khusus yang mendefinisikan insolvensi. Definisinya muncul dalam Penjelasan Pasal 57 ayat (1), yaitu keadaan tidak mampu membayar. Adapun momen terjadinya diatur dalam Pasal 178 ayat (1). Singkatnya, di sinilah harapan restrukturisasi utang berakhir. Istilah ini punya arti berbeda di dunia akuntansi. Bagi akuntan, insolvensi berarti nilai utang melampaui nilai aset. Hukum kepailitan Indonesia memakai ukuran lain dan tidak menguji neraca keuangan debitor. Yang dilihat hanya dua hal: apakah debitor punya dua kreditor atau lebih, dan apakah ia belum melunasi satu utang yang sudah jatuh tempo. Lalu, apa itu kepailitan? Kepailitan adalah sita umum atas seluruh kekayaan debitor pailit. Kurator mengurus dan membereskan kekayaan tersebut di bawah pengawasan hakim pengawas. Insolvensi baru muncul sebagai tahap lanjutan. Artinya, tidak semua kepailitan langsung berujung pada insolvensi, sebab perdamaian masih membuka jalan keluar selama prosesnya berjalan. Dasar pemikirannya bisa ditelusuri sampai ke Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUH Perdata. Pasal 1131 menyatakan bahwa seluruh harta debitor menjadi jaminan bagi utang-utangnya. Selanjutnya, Pasal 1132 mengatur pembagian hasil harta itu secara seimbang di antara para kreditor, kecuali ada alasan hukum untuk mendahulukan sebagian di antaranya. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Syarat Insolvensi: Kapan Harta Pailit Dinyatakan Insolven? Insolvensi tidak datang tiba-tiba. Harta debitor harus melewati putusan pailit terlebih dahulu. Karena itu, kita mulai dari syarat kepailitan, baru kemudian masuk ke syarat insolvensi. Syarat Awal: Debitor Harus Dinyatakan Pailit Pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU menetapkan dua syarat pailit: Pasal 8 ayat (4) menambahkan bahwa kedua fakta itu harus terbukti secara sederhana. Kalau pemohon berhasil membuktikannya, Pengadilan Niaga akan mengabulkan permohonan pailit. Dua Jalur Terjadinya Insolvensi Jalur pertama ada di Pasal 178 ayat (1). Harta pailit berada dalam keadaan insolvensi apabila: Jalur kedua berasal dari PKPU. Bila perdamaian dalam PKPU tidak disahkan atau dibatalkan, debitor dinyatakan pailit dan Pasal 292 melarang penawaran perdamaian lagi. Debitor langsung masuk keadaan insolvensi. Sekarang perhatikan perubahan pentingnya. Lewat Putusan Nomor 181/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan 25 Mei 2026, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa insolvensi berlaku sejak hakim pengawas menyatakannya dalam rapat kreditor dan mencatatnya dalam berita acara. Untuk jalur Pasal 178, pedoman Mahkamah Agung (SK KMA 109/KMA/SK/IV/2020) sudah lebih dulu mensyaratkan hal serupa, tanpa perlu penetapan. Berita acara inilah yang menjadi patokan waktu bagi kreditor dan kurator. Akibat Hukum Insolvensi bagi Para Pihak Akibat hukum insolvensi menjalar ke banyak pihak. Debitor, kreditor, sampai pengurus perusahaan ikut menanggung konsekuensinya. Mari kita bahas satu per satu. Akibat bagi Debitor Sejak putusan pailit, debitor kehilangan kewenangan mengurus dan menguasai harta pailit (Pasal 24 ayat (1)). Pada tahap insolvensi, Pasal 184 ayat (1) memungkinkan kurator memulai pemberesan dan menjual semua harta pailit tanpa persetujuan atau bantuan debitor. Ada satu catatan. Bila usaha debitor masih dilanjutkan, kurator hanya melikuidasi harta yang tidak dipakai untuk operasional usaha. Meski begitu, tidak semua harta ikut disita. Pasal 22 mengecualikan benda untuk pekerjaan, alat medis, tempat tidur, bahan makanan 30 hari, dan penghasilan tertentu sejauh ditentukan hakim pengawas. Jadi, kebutuhan dasar debitor beserta keluarganya tetap terlindungi. Dampak jangka panjangnya juga nyata. Nama debitor tercatat sebagai debitor pailit, sehingga akses kredit menyempit dan reputasi bisnisnya turun. Pemulihannya baru bisa ditempuh lewat rehabilitasi. Akibat bagi Kreditor Di tahap ini, para kreditor bersaing mendapat pembayaran dari harta pailit. Hukum membagi mereka ke dalam tiga golongan: Kreditor separatis biasanya berada di posisi kuat. Pasal 55 ayat (1) mengizinkan mereka mengeksekusi jaminan seolah-olah tidak ada kepailitan. Namun, Pasal 56 menangguhkan hak itu paling lama 90 hari sejak putusan pailit, dan Pasal 57 ayat (1) mengakhiri penangguhan begitu insolvensi dimulai. Sejak saat itu, Pasal 59 ayat (1) memberi batas waktu dua bulan untuk menggunakan hak eksekusi. Lewat dari itu, kurator wajib menuntut penyerahan agunan untuk dijual. Ada satu pengecualian. Putusan MK Nomor 67/PUU-XI/2013 menetapkan bahwa upah pekerja yang terutang didahulukan atas semua kreditor, termasuk kreditor separatis dan tagihan negara. Kreditor konkuren mendapat giliran terakhir dan hanya menerima sisa hasil penjualan. Dalam praktik, pemasok kecil paling sering merasakan kerugian ini. Akibat bagi Direksi dan Pengurus Perusahaan Insolvensi bisa menyeret direksi juga. Pasal 104 ayat (2) UU Perseroan Terbatas menyatakan setiap anggota direksi bertanggung jawab renteng atas kewajiban yang tidak terlunasi dari harta pailit. Syaratnya dua: kepailitan terjadi karena kesalahan atau kelalaian direksi, dan harta pailit tidak cukup. Ayat (3) memperluas tanggung jawab itu kepada direksi yang menjabat dalam lima tahun sebelum putusan pailit. Di sisi lain, ayat (4) memberi direksi kesempatan membuktikan bahwa ia bekerja dengan itikad baik dan tidak lalai. Tahapan Pemberesan Harta Pailit Setelah Insolvensi Begitu insolvensi dimulai, kurator langsung bergerak. Tugas utamanya mengubah harta pailit menjadi uang tunai, lalu membagikannya kepada kreditor. Urutan yang umum berlaku adalah sebagai berikut: Sesudah itu, debitor dapat mengajukan rehabilitasi kepada Pengadilan Niaga (Pasal 215). Rehabilitasi memulihkan status hukum debitor. Dengan begitu, ia bisa kembali berusaha dengan reputasi yang lebih baik. Cara Mencegah Insolvensi Sejak Dini Mencegah selalu lebih murah daripada mengobati. Beberapa langkah berikut membantu debitor menghindari insolvensi: Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! FAQ (Frequently Asked Questions) Apa perbedaan insolvensi dan kepailitan? Kepailitan adalah putusan pengadilan yang menyita seluruh harta debitor. Insolvensi adalah tahap berikutnya, yaitu ketika perdamaian gagal dan pemberesan harta

SELENGKAPNYA

PPAT Adalah: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Cara Menjadi PPAT

PPAT adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum tertentu atas tanah dan satuan rumah susun. Kamu akan bertemu dengan pejabat ini ketika membeli rumah, menerima hibah tanah, atau membagi harta warisan berupa lahan. Banyak orang masih keliru membedakan PPAT dengan notaris, dan kekeliruan itu sering berujung pada langkah administrasi yang salah. Intinya begini. PPAT membuat akta yang menjadi syarat untuk mendaftarkan perubahan data tanah di Kantor Pertanahan. Sebagai penulis dengan latar belakang hukum, saya menilai peran ini sangat menentukan. Satu akta yang keliru bisa memicu sengketa bertahun-tahun, lengkap dengan biaya dan tenaga yang terkuras. Karena itu, kenali dulu siapa PPAT, apa tugasnya, dan bagaimana orang bisa menjabat sebagai PPAT. Baca juga: Jual Beli Tanah Tanpa Sertifikat: Bahaya dan Cara Mengurusnya Pengertian PPAT Menurut Hukum Indonesia Definisi PPAT tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT. Pemerintah kemudian mengubah aturan itu lewat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016. Menurut ketentuan tersebut, PPAT adalah pejabat umum yang diberi wewenang membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu. Objeknya berupa hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. Akta otentik punya kekuatan pembuktian yang sempurna. Kalau ada pihak yang membantah isinya, pihak itulah yang harus membuktikan bantahannya di pengadilan. Akta PPAT juga menjadi dasar pendaftaran peralihan hak di Kantor Pertanahan. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menegaskan hal ini. Tanpa akta PPAT, peralihan hak karena jual beli, tukar menukar, atau hibah pada umumnya tidak bisa kamu daftarkan. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Jenis-Jenis PPAT Peraturan membagi PPAT ke dalam tiga jenis. Masing-masing memegang kewenangan yang berbeda. Tugas PPAT dalam Pendaftaran Tanah Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 mengatur tugas PPAT. Tugas pokoknya adalah melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah. PPAT menjalankannya dengan membuat akta sebagai bukti bahwa perbuatan hukum tertentu sudah terjadi. Setelah itu, akta tersebut menjadi bahan untuk memperbarui data pendaftaran tanah. Ada delapan perbuatan hukum yang aktanya dibuat oleh PPAT: Satu hal lagi patut kamu ketahui. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan mengharuskan pemberian Hak Tanggungan dituangkan dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan atau APHT. PPAT yang menyusun akta itu. Bank biasanya meminta APHT ketika kamu mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat tanah. Kewajiban Menyampaikan Akta Tugas PPAT masih berlanjut setelah kamu menandatangani akta. PPAT wajib menyerahkan akta beserta dokumen pendukungnya ke Kantor Pertanahan. Batas waktunya tujuh hari kerja sejak akta ditandatangani, sesuai Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dengan begitu, proses balik nama bisa segera berjalan. Wewenang PPAT dan Batasannya Wewenang PPAT memiliki lingkup tersendiri. Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 menyebut PPAT hanya berwenang membuat akta untuk tanah dan satuan rumah susun yang berada di daerah kerjanya. Sejak Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016, daerah kerja PPAT adalah satu wilayah provinsi. Tempat kedudukannya berada di kabupaten atau kota dalam provinsi tersebut. Ambil contoh PPAT berkedudukan di Kota Surabaya. Daerah kerjanya meliputi seluruh Provinsi Jawa Timur, sehingga ia boleh membuat akta jual beli untuk tanah di Kabupaten Sidoarjo. Namun, ia tidak boleh membuat akta untuk tanah di Jawa Tengah. Penjelasan Pasal 4 ayat (1) menegaskan bahwa akta yang melanggar batas ini tidak sah dan tidak dapat menjadi dasar pendaftaran. Maka sebelum bertransaksi, cocokkan provinsi lokasi tanahmu dengan daerah kerja PPAT pilihanmu. PPAT Khusus bekerja dengan batasan yang lebih sempit. Mereka hanya berwenang membuat akta untuk perbuatan hukum yang tertulis dalam surat penunjukannya. PPAT Sementara, di sisi lain, menjalankan tugas di wilayah yang belum punya cukup PPAT. Perbedaan PPAT dan Notaris Banyak orang mengira PPAT dan notaris itu jabatan yang sama. Faktanya, keduanya punya dasar hukum yang terpisah. Notaris membuat akta otentik di berbagai bidang berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris. PPAT fokus pada akta yang berkaitan dengan hak atas tanah. Memang, PPAT boleh merangkap jabatan sebagai notaris di tempat kedudukan notaris. Karena itu, kamu sering menemukan keduanya di satu kantor yang sama. Syarat Menjadi PPAT Kamu tertarik berkarier sebagai PPAT? Mulailah dari syaratnya. Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 mengatur syarat menjadi PPAT, dan aturan teknisnya ada di Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tata Cara Ujian, Magang, Pengangkatan, Pengangkatan Kembali, dan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT. Calon PPAT harus memenuhi hal-hal berikut: Selain syarat di atas, PPAT dilarang merangkap sejumlah jabatan atau profesi. Larangan itu mencakup advokat, konsultan hukum, pegawai negeri, pegawai BUMN, BUMD, dan swasta, serta pejabat negara. Pimpinan sekolah atau perguruan tinggi, surveyor berlisensi, penilai tanah, dan mediator juga masuk daftar tersebut. Ketentuan teknis bisa berubah sewaktu-waktu. Cek selalu pengumuman resmi Kementerian ATR/BPN sebelum kamu mendaftar. Cara Menjadi PPAT: Tahapan dari Awal hingga Diangkat Syarat sudah jelas, sekarang soal urutan langkahnya. Cara menjadi PPAT umumnya berjalan seperti berikut: Menurut saya, magang adalah tahap yang paling menentukan. Di situlah calon PPAT belajar memeriksa sertifikat, memverifikasi identitas para pihak, dan menyusun akta yang rapi. Keterampilan semacam ini sulit didapat dari buku saja. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! FAQ (Frequently Asked Questions) Apa bedanya PPAT dan notaris? PPAT membuat akta yang berkaitan dengan hak atas tanah dan satuan rumah susun. Notaris membuat akta otentik di bidang yang lebih luas. Untuk urusan jual beli tanah, kamu biasanya menyelesaikannya di PPAT. Apakah jual beli tanah harus melalui PPAT? Ya, jika kamu ingin mendaftarkan peralihan haknya. Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 menyatakan bahwa peralihan hak karena jual beli hanya dapat didaftarkan bila dibuktikan dengan akta PPAT. Lelang menjadi pengecualian. Ayat (2) memang memberi ruang pengecualian dalam keadaan tertentu bagi Kepala Kantor Pertanahan, tetapi itu bukan jalur umum. Berapa lama PPAT wajib menyampaikan akta ke Kantor Pertanahan? Paling lambat tujuh hari kerja sejak akta ditandatangani, berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Kesimpulan PPAT adalah pejabat kunci dalam transaksi tanah di Indonesia. Tugas PPAT mencakup pembuatan akta untuk jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan. Wewenang PPAT dibatasi oleh daerah kerjanya, yaitu satu wilayah provinsi. Bagi kamu yang ingin menjadi PPAT, jalurnya menuntut

SELENGKAPNYA

Negara Bebas Pajak: Pengertian, Daftar, dan Contohnya

Negara bebas pajak selalu memancing rasa penasaran. Banyak pengusaha Indonesia membayangkan bisa menyimpan laba tanpa dipotong sepeser pun, apalagi ketika pajak di dalam negeri terasa menggerus penghasilan. Bayangan itu wajar. Meski begitu, banyak orang justru tersandung masalah pajak karena menyepelekan aturan mainnya. Sederhananya, negara bebas pajak atau tax haven adalah wilayah yang memungut pajak penghasilan sangat rendah, bahkan nol. Biasanya wilayah ini juga menawarkan kerahasiaan data keuangan dan proses pendirian perusahaan yang gampang. Sebagai praktisi hukum, saya berpendapat bahwa memanfaatkan wilayah semacam ini sah-sah saja. Masalah baru muncul saat penghasilan tidak dilaporkan ke otoritas pajak Indonesia. Karena itu, pelajari dulu aturannya sebelum kamu mengambil keputusan apa pun. Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan: Syarat dan Cara Mengajukannya Apa Itu Negara Bebas Pajak? Negara bebas pajak adalah negara atau yurisdiksi yang membebaskan atau meringankan pajak bagi individu maupun badan usaha, terutama nonresiden. Dunia internasional menyebutnya tax haven. Pemerintah di wilayah tersebut sengaja merancang kebijakan ini untuk menarik modal asing masuk. Bentuk kebijakannya beragam. Berikut tiga yang paling sering muncul: Satu hal perlu dijelaskan sejak awal. Banyak negara berlabel bebas pajak tetap memungut pajak konsumsi, bea, atau biaya lisensi tahunan. Jadi istilah yang lebih tepat sebenarnya negara dengan pajak penghasilan nol atau sangat rendah. Orang sering melewatkan detail kecil ini, padahal dampaknya besar pada perhitungan biaya. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Ciri-Ciri Negara Bebas Pajak Lembaga internasional seperti OECD punya beberapa indikator untuk mengenali tax haven. Ciri yang paling umum meliputi: Situasinya kini berubah. Banyak yurisdiksi mulai membuka data lewat pertukaran informasi otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEOI). Indonesia ikut dalam skema ini berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2017 dan PMK 70/PMK.03/2017 beserta perubahannya. Pada 2025, DJP mencatat 115 yurisdiksi partisipan. Artinya, data rekening warga negara Indonesia di luar negeri bisa sampai ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tanpa kamu sadari. Kerahasiaan yang dulu jadi daya tarik utama kini makin menyempit. Daftar Negara Bebas Pajak di Dunia Daftar negara bebas pajak yang berlaku universal tidak ada. OECD, Uni Eropa, dan otoritas pajak tiap negara menyusun daftarnya sendiri. Isinya pun bisa berubah mengikuti kebijakan terbaru. Berikut kelompok negara yang paling sering disebut. Kawasan Karibia dan Amerika Kawasan ini terkenal sebagai pusat keuangan offshore. Contohnya: Kepulauan Cayman, Bahama, dan Kepulauan Virgin Britania Raya umumnya tidak memungut pajak penghasilan atau pajak keuntungan modal. Panama berbeda. Negara ini memakai sistem teritorial, yaitu memajaki penghasilan yang bersumber dari dalam negeri saja. Belakangan, Bermuda dan beberapa yurisdiksi lain juga mulai menerapkan pajak minimum global bagi perusahaan multinasional besar. Kawasan Timur Tengah Sejumlah negara Teluk tidak memungut pajak penghasilan pribadi. Contohnya: Uni Emirat Arab memberlakukan pajak korporasi 9% untuk tahun buku yang dimulai 1 Juni 2023 atau setelahnya. Laba sampai AED 375.000 masih dikenai tarif 0%. Oman juga sedang bergerak ke arah yang sama. Berdasarkan Royal Decree 56/2025, negara ini akan memungut pajak penghasilan pribadi 5% bagi penghasilan di atas OMR 42.000 per tahun mulai 1 Januari 2028. Dengan begitu, status bebas pajak di kawasan ini hanya berlaku bagi penghasilan individu, dan itu pun bisa berubah. Kawasan Eropa dan Asia Beberapa yurisdiksi di dua benua ini juga sering masuk daftar: Catatan kecil untuk Singapura dan Hong Kong. Keduanya termasuk yurisdiksi berpajak rendah dengan reputasi tata kelola yang kuat, dan kamu tidak bisa menyebutnya bebas pajak sepenuhnya. Contoh Negara Bebas Pajak dan Cara Kerjanya Dua contoh berikut akan membantu kamu membayangkan cara kerjanya. Contoh 1: Kepulauan Cayman. Seorang investor mendirikan perusahaan holding di Cayman. Pemerintah setempat tidak memungut pajak atas laba maupun dividen perusahaan itu. Ia lalu menaruh dana di sana dan menyalurkannya ke berbagai aset global. Contoh 2: Uni Emirat Arab. Seorang profesional pindah dan menetap di Dubai. Gajinya diterima tanpa potongan pajak penghasilan. Syaratnya, ia harus benar-benar berdomisili di sana. Ia juga perlu memutus status subjek pajak dalam negerinya di Indonesia secara sah. Kedua contoh ini menunjukkan satu pola. Keuntungan pajak baru terwujud ketika seseorang memenuhi syarat domisili dan substansi usaha di negara tujuan. Kalau syarat itu tidak terpenuhi, otoritas pajak Indonesia tetap bisa menganggapnya subjek pajak dalam negeri. Hasilnya, ia harus membayar pajak di Indonesia atas seluruh penghasilannya. Aturan Negara Bebas Pajak dalam Hukum Indonesia Indonesia menganut asas domisili dan asas sumber. Konsekuensinya jelas: Wajib Pajak dalam negeri wajib membayar pajak atas penghasilan dari mana pun, termasuk pajak penghasilan luar negeri. Prinsip ini tertuang dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh). Ada satu catatan. Dividen dan penghasilan tertentu dari luar negeri dapat dikecualikan dari PPh selama Wajib Pajak menginvestasikannya di Indonesia sesuai syarat dan jangka waktu yang berlaku.Berikut beberapa regulasi yang perlu kamu ketahui: Jadi, memiliki perusahaan atau rekening di negara bebas pajak tidak dilarang. Kewajiban pelaporannya tetap berjalan. Kamu harus mencantumkan harta di luar negeri dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Risiko Hukum Memanfaatkan Negara Bebas Pajak Banyak orang mencampuradukkan penghindaran pajak dengan penggelapan pajak. Padahal keduanya punya konsekuensi hukum yang sangat berbeda, jadi mari kita luruskan. Masih ada risiko lain yang patut kamu waspadai: Sebelum mengeksekusi struktur usaha lintas negara, konsultasikan rencanamu dengan konsultan pajak atau advokat. Langkah ini memang menambah biaya di awal. Tapi biayanya jauh lebih kecil dibanding sengketa pajak yang berlarut-larut. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ (Frequently Asked Questions) Apakah warga negara Indonesia boleh memiliki perusahaan di negara bebas pajak? Boleh. Hukum Indonesia tidak melarang kepemilikan perusahaan di luar negeri. Kamu hanya wajib melaporkan kepemilikan tersebut dalam SPT Tahunan dan membayar pajak atas penghasilan yang kamu terima sesuai ketentuan yang berlaku. Apakah pindah ke negara bebas pajak otomatis menghapus kewajiban pajak di Indonesia? Tidak otomatis. Status subjek pajak dalam negeri bergantung pada tempat tinggal, keberadaan di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan, dan niat bertempat tinggal. Selama kamu masih memenuhi kriteria itu, Indonesia tetap dapat memajaki penghasilan globalmu. Apa perbedaan negara bebas pajak dan negara berpajak rendah? Negara bebas pajak tidak memungut pajak penghasilan sama sekali atas kelompok tertentu. Negara berpajak rendah tetap memungut pajak, hanya dengan tarif yang

SELENGKAPNYA