Terbaru

Day: September 29, 2026

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

pph 26

PPh 26: Pengertian, Tarif, dan Cara Menghitungnya

PPh 26 adalah pajak penghasilan yang dipotong dari uang yang mengalir ke wajib pajak luar negeri, selama uang itu bersumber dari Indonesia. Bayangkan sebuah perusahaan lokal yang rutin membayar royalti, bunga, atau jasa kepada mitra di luar negeri. Banyak yang mengira urusannya selesai begitu transfer terkirim. Ternyata belum. Pembayar wajib memotong pajaknya lebih dulu, dengan tarif umum 20 persen dari jumlah bruto. Bila ada perjanjian penghindaran pajak berganda, tarifnya bisa lebih rendah. Sebagai pakar hukum, saya melihat kesalahan di area ini hampir selalu berawal dari anggapan keliru bahwa transaksi lintas negara hanya urusan perdata dua pihak. Kewajiban pajaknya menempel pada pembayar. Sanksinya pun nyata, dan bisa menggerus keuntungan usaha. Pengertian PPh 26 dan Dasar Hukumnya Aturan utamanya ada di Pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Objek pajaknya adalah penghasilan wajib pajak luar negeri (WPLN) yang bersumber di Indonesia. Siapa yang disebut WPLN? Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, atau warga negara asing yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam 12 bulan. Badan yang tidak didirikan dan tidak berkedudukan di Indonesia juga termasuk. Definisi ini bersumber dari Pasal 2 ayat (4) UU Pajak Penghasilan. Dalam praktiknya, pihak Indonesia yang membayar bertugas sebagai pemotong. Ia menahan pajak sebelum mentransfer uang ke luar negeri, kemudian menyetorkannya ke kas negara. PPh 26 bersifat final, sehingga penerima tidak perlu lagi melaporkannya di SPT Indonesia. Karena itu, ketepatan pemotongan menjadi kunci bagi pembayar. Baca Juga: PPh Final 0,5% UMKM Ada Batas Waktu, Ini Aturannya Objek PPh 26 yang Wajib Dipotong Pasal 26 memuat sejumlah jenis penghasilan yang wajib dipotong. Berikut yang paling sering muncul dalam urusan bisnis sehari-hari: Penghasilan kena pajak bentuk usaha tetap (BUT) setelah dikurangi pajak juga dikenai PPh 26 sebesar 20 persen. Pengecualiannya berlaku bila laba itu ditanamkan kembali di Indonesia. BUT sendiri adalah bentuk usaha yang dipakai subjek pajak luar negeri untuk menjalankan kegiatan di Indonesia. Cabang perusahaan asing yang mengirim laba ke kantor pusat, misalnya, membayar pajak ini atas laba setelah pajak. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Tarif PPh 26 dan Pengaruh P3B Untuk objek-objek tadi, tarif dasarnya 20 persen dari jumlah bruto. Pemotong menghitungnya dari nilai penghasilan sebelum dikurangi biaya apa pun. Indonesia sendiri punya perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan banyak negara, dan perjanjian itu sering menetapkan tarif lebih rendah. Royalti, misalnya, kerap dikenai 10 persen. Untuk mendapatkan tarif tersebut, penerima harus menyerahkan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang sah. Tanpa dokumen itu, pemotong wajib memakai 20 persen. Maka mintalah SKD sebelum membayar. Cek juga masa berlakunya dan kesesuaiannya dengan tahun pajak transaksi. SKD yang kedaluwarsa bisa membuat tarif P3B ditolak saat pemeriksaan. Cara Menghitung PPh 26 Hitungannya sederhana. Kalikan tarif dengan jumlah penghasilan bruto. Tiga contoh berikut akan membantu kamu memahaminya. Contoh 1: Royalti kepada Perusahaan Singapura PT Maju Jaya membayar royalti Rp500.000.000 kepada perusahaan di Singapura. Kalau penerima tidak menyerahkan SKD, pajaknya 20 persen dikali Rp500.000.000, yakni Rp100.000.000. Jika SKD tersedia dan tarif royalti dalam P3B Indonesia-Singapura sebesar 10 persen (8 persen untuk sewa peralatan atau know-how), pajaknya turun menjadi Rp50.000.000. Selisihnya besar, bukan? Dokumen SKD menghemat Rp50.000.000. Contoh 2: Laba Bentuk Usaha Tetap Sebuah BUT mencatat laba setelah pajak Rp800.000.000. Pajaknya 20 persen dikali Rp800.000.000, yaitu Rp160.000.000. Namun, P3B tertentu dapat menurunkan tarif ini. Contoh 3: Pajak Ditanggung Pembayar Kadang kontrak menjamin penerima mendapat nilai bersih tertentu. Katakanlah penerima harus menerima Rp400.000.000 bersih dengan tarif 20 persen. Bruto dihitung dengan membagi Rp400.000.000 dengan 0,8, hasilnya Rp500.000.000. Pajaknya Rp100.000.000. Skema ini dikenal sebagai gross up, dan pembayar yang menanggung pajaknya. Cara Menyetor dan Melaporkan PPh 26 Setelah pajak terhitung, pemotong masih punya dua tugas: menyetor dan melapor. Urutannya begini: Batas setor tanggal 15 berasal dari Pasal 94 PMK 81 Tahun 2024, yang berlaku sejak 1 Januari 2025 dan menggantikan aturan lama tanggal 10. Terlambat berarti kena sanksi administrasi berupa denda dan bunga. Jika pemotong lalai, otoritas pajak bisa menagih pajaknya langsung kepada pemotong. Simpan pula bukti setor, bukti potong, kontrak, dan SKD sebagai arsip. Dokumen-dokumen itu sangat berguna ketika pemeriksaan pajak berlangsung. Risiko jika Lalai Memotong PPh 26 Lalai memotong PPh 26 membawa risiko serius. Pertama, pemotong menanggung sendiri pajak yang seharusnya dipotong, sehingga beban keuangan perusahaan naik. Kedua, pemeriksa pajak dapat menerbitkan surat ketetapan pajak lengkap dengan sanksi bunga. Ketiga, transaksi lintas negara yang bermasalah cenderung mengundang pemeriksaan yang lebih dalam. Keterlambatan melapor SPT Masa juga dikenai denda administrasi. Perusahaan sebaiknya menyusun prosedur internal yang jelas. Bagian keuangan, misalnya, bisa memeriksa status pajak penerima sebelum menyetujui setiap pembayaran ke luar negeri. Langkah kecil itu menghemat biaya besar di kemudian hari. Kebiasaan ini juga membuat proses audit internal berjalan jauh lebih lancar, karena semua catatan sudah tersusun rapi sejak awal. FAQ tentang PPh 26 Apa perbedaan PPh 26 dan PPh 21? PPh 21 dipotong dari penghasilan wajib pajak dalam negeri, sedangkan PPh 26 dipotong dari penghasilan wajib pajak luar negeri. Tarif dan sifat pemotongan keduanya juga berbeda. Siapa yang wajib memotong PPh 26? Pihak yang membayar penghasilan kepada WPLN, apa pun bentuk transaksinya. Pemotong bisa berupa badan usaha, instansi pemerintah, atau orang pribadi tertentu. Apakah tarif PPh 26 bisa kurang dari 20 persen? Bisa. Tarif turun jika negara penerima punya P3B dengan Indonesia dan penerima menyerahkan SKD yang sah. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Kesimpulan PPh 26 mewajibkan pembayar memotong 20 persen dari penghasilan bruto yang mengalir ke pihak luar negeri, kecuali P3B menetapkan tarif lebih rendah. Saran saya sederhana: kenali objek pajaknya, minta SKD, hitung tarif, lalu setor dan laporkan tepat waktu. Menurut saya, pelaku usaha sebaiknya memasukkan klausul pajak ke dalam kontrak sejak awal. Dengan begitu, perselisihan soal siapa yang menanggung pajak di kemudian hari antara kedua pihak bisa dihindari. Dokumen berbahasa asing seperti kontrak dan SKD pun sering menjadi hambatan tersendiri. Bila kamu butuh bantuan menerjemahkan dan melegalisasi dokumen lintas negara, klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantu

SELENGKAPNYA
PPh 29

PPh 29: Pengertian, Tarif, dan Cara Menghitungnya

PPh 29 adalah pajak penghasilan yang harus kamu lunasi ketika pajak terutang selama setahun ternyata lebih besar daripada kredit pajak yang sudah disetor. Sering kali wajib pajak baru menyadarinya saat mengisi SPT Tahunan. Kaget, tentu saja, dan itu wajar. Dana tambahan harus siap dalam waktu singkat, padahal anggarannya belum tersedia. Sebagai pakar hukum, saya melihat PPh 29 sebagai konsekuensi wajar dari perhitungan pajak yang jujur.Ia bukan hukuman. Meski begitu, banyak orang merasa terbebani karena tidak menyiapkan angsuran sejak awal tahun. Di bawah ini, kita bahas pengertian, tarif, dan cara menghitung PPh 29 dengan bahasa yang mudah dicerna. Pengertian PPh 29 dan Dasar Hukumnya PPh 29 adalah kekurangan pembayaran pajak penghasilan yang tercatat di SPT Tahunan. Pasal 29 Undang-Undang Pajak Penghasilan mengatur hal ini dengan jelas: kekurangan itu harus lunas sebelum SPT disampaikan, dan paling lambat pada batas akhir penyampaian SPT Tahunan. Kekurangan tersebut muncul saat pajak terutang melampaui kredit pajak. Jika kredit pajak justru lebih besar, wajib pajak mengalami lebih bayar dan berhak mengajukan restitusi. Aturan ini menjaga perhitungan tetap tuntas pada akhir tahun pajak, sehingga tidak ada selisih yang menggantung. Jenis Kredit Pajak yang Mengurangi Kewajiban Kredit pajak datang dari beberapa sumber. Rinciannya seperti ini: Karena itu, kumpulkan semua bukti potong sebelum mulai menghitung. Baca Juga: PPh Final 0,5% UMKM Ada Batas Waktu, Ini Aturannya Siapa yang Wajib Membayar PPh 29 Setiap wajib pajak yang SPT Tahunannya menunjukkan kurang bayar wajib melunasi pajak tersebut. Kelompoknya meliputi: Karyawan dengan satu pemberi kerja jarang mengalami kurang bayar. Pemilik usaha dan pekerja lepas lain ceritanya, sebab angsuran PPh 25 mereka kerap terlalu kecil. Maka, periksa posisi pajakmu sebelum melapor, walaupun kamu merasa sudah rutin membayar. Langkah kecil ini menghindarkanmu dari kejutan di ujung periode. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Tarif yang Menjadi Dasar PPh 29 Faktanya, pajak ini tidak punya tarif sendiri. Angka kurang bayar lahir dari tarif Pasal 17 yang dikenakan pada penghasilan kena pajak, lalu dikurangi kredit pajak. Jadi, pahami dulu tarif dasarnya. Tarif Orang Pribadi Orang pribadi memakai tarif progresif sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan: Tarif Wajib Pajak Badan Wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap memakai tarif tunggal 22 persen. Ada pula fasilitas untuk badan dengan peredaran bruto sampai Rp50 miliar, yaitu pengurangan tarif 50 persen atas bagian penghasilan kena pajak dari peredaran bruto sampai Rp4,8 miliar. Fasilitas ini membantu pelaku usaha menekan beban pajaknya. Cara Menghitung PPh 29 Kurang Bayar Rumusnya sederhana. PPh 29 sama dengan PPh terutang dikurangi kredit pajak. Tempuh empat langkah ini: Coba lihat contoh berikut. Seorang pekerja bebas memiliki penghasilan kena pajak Rp300 juta. Lapisan pertama, 5 persen dari Rp60 juta, menghasilkan Rp3 juta. Lapisan kedua, 15 persen dari Rp190 juta, menghasilkan Rp28,5 juta. Lapisan ketiga, 25 persen dari Rp50 juta, menghasilkan Rp12,5 juta. Totalnya Rp44 juta. Bila kredit pajaknya Rp30 juta, kekurangan bayarnya Rp14 juta. Sekarang giliran sebuah PT dengan penghasilan kena pajak Rp1 miliar, tanpa fasilitas pengurangan tarif. Pajak terutangnya Rp220 juta. Setelah dikurangi kredit pajak Rp170 juta, kekurangan yang harus dibayar sebesar Rp50 juta. Cara Membayar dan Melaporkan PPh 29 Mulailah dengan membuat kode billing lewat Coretax DJP. Lalu bayar melalui bank, kantor pos, atau kanal pembayaran resmi lainnya. Cek kembali angka di kode billing sebelum membayar. Simpan bukti bayar yang memuat NTPN. Terakhir, laporkan pembayaran itu di SPT Tahunan. Dokumen pendukung, seperti bukti potong dan bukti setor, sebaiknya kamu simpan minimal sepuluh tahun, karena petugas pajak bisa sewaktu-waktu meminta klarifikasi atau melakukan pemeriksaan. Batas waktunya perlu dicatat. Orang pribadi melapor paling lambat 31 Maret, sedangkan badan paling lambat 30 April. Telat lapor? Pasal 7 UU KUP mengenakan denda administrasi Rp100.000 untuk orang pribadi dan Rp1.000.000 untuk badan. Telat bayar juga ada harganya. Pasal 9 ayat (2b) UU KUP menetapkan sanksi bunga yang dihitung sejak batas akhir penyampaian SPT sampai tanggal pembayaran, paling lama 24 bulan. Tarifnya berubah tiap bulan, sebab Menteri Keuangan menghitungnya dari suku bunga acuan ditambah 5 persen, lalu membaginya dengan 12. Tips Mengelola Kewajiban Pajak Sepanjang Tahun Risiko kurang bayar bisa kamu tekan lewat beberapa kebiasaan berikut: Jika penghasilanmu naik turun, konsultasikan perhitungan dengan konsultan pajak. Dengan begitu, kamu tidak perlu mencari dana besar secara mendadak ketika batas lapor sudah dekat. Kalau kas memang seret, ajukan permohonan angsuran atau penundaan pembayaran sebelum SPT Tahunan disampaikan. Aturannya ada di PMK 81 Tahun 2024, dengan syarat SPT Tahunan dua tahun pajak terakhir dan SPT Masa PPN tiga masa pajak terakhir sudah masuk. FAQ tentang PPh 29 Apa perbedaan PPh 25 dan PPh 29? PPh 25 adalah angsuran bulanan yang dibayar sepanjang tahun. PPh 29 adalah pelunasan kekurangan pajak saat SPT Tahunan dilaporkan. Kapan batas pembayaran PPh 29? Kekurangan itu harus lunas sebelum SPT Tahunan disampaikan. Artinya, pembayaran paling lambat mengikuti batas lapor, yaitu 31 Maret atau 30 April. Apa akibatnya jika PPh 29 tidak dibayar? Direktorat Jenderal Pajak dapat menerbitkan surat tagihan pajak atau surat ketetapan pajak. Hasilnya, kamu menanggung pokok pajak berikut sanksi bunga yang dihitung sejak batas akhir penyampaian SPT. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Kesimpulan PPh 29 muncul dari selisih antara pajak terutang dan kredit pajak. Kamu bisa mengendalikannya lewat pencatatan yang rapi dan angsuran PPh 25 yang tepat. Saran saya sederhana: hitung proyeksi pajak sebelum akhir tahun, lalu siapkan dananya jauh hari. Menurut saya, kepatuhan pajak yang baik berawal dari perencanaan, jauh sebelum batas lapor mendekat. Dokumen pajak juga sering dibutuhkan untuk visa, studi, atau bisnis di luar negeri. Butuh terjemahan atau legalisasi dokumen pajak? Klik poster yang tersedia atau klik tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Tim kami siap membantumu dengan senang hati, kapan pun kamu membutuhkannya. Baca Juga: Perhitungan PPh 21 Terbaru, Ini Rumus dan Contoh Kasusnya Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA

Mengenal Gugatan Class Action: Dasar Hukum, Syarat, dan Prosedurnya

Ketika banyak orang mengalami kerugian akibat kejadian, produk, atau tindakan yang sama, setiap korban tidak selalu harus mengajukan gugatan sendiri-sendiri. Hukum di Indonesia menyediakan mekanisme gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok yang memungkinkan satu atau beberapa korban mewakili banyak orang dengan kerugian serupa. Mekanisme tersebut masih relevan karena sengketa yang melibatkan banyak konsumen terus terjadi di Indonesia. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), misalnya, mencatat 1.977 pengaduan konsumen sepanjang 2025, yang terdiri dari 1.011 laporan individu dan 966 laporan kelompok. Menurut pendapat saya, gugatan class action dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat yang mengalami masalah serupa dapat memperjuangkan haknya bersama-sama tanpa harus mengajukan banyak gugatan secara terpisah. Apa Itu Gugatan Class Action? Gugatan class action adalah gugatan yang diajukan oleh satu atau beberapa orang untuk mewakili banyak korban yang mengalami kerugian dengan kesamaan fakta, dasar hukum, dan jenis tuntutan. Dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2002, mekanisme tersebut disebut sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok. Orang yang mengajukan gugatan disebut wakil kelompok, sedangkan orang-orang yang kepentingannya diwakili disebut anggota kelompok. Wakil kelompok bukan orang yang sekadar ditunjuk untuk menggugat. Wakil kelompok juga harus menjadi bagian dari pihak yang mengalami kerugian akibat masalah yang sedang disengketakan. PERMA Nomor 1 Tahun 2002 juga mengenal beberapa istilah penting dalam gugatan class action. Dengan demikian, class action bukan sekadar mengumpulkan banyak korban dalam satu gugatan. Ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi agar sebuah perkara dapat diperiksa menggunakan mekanisme gugatan perwakilan kelompok. Perbedaan Class Action, Gugatan Biasa, dan Legal Standing Class action berbeda dengan gugatan biasa maupun legal standing karena pihak yang menggugat dan kepentingan yang diwakilinya tidak sama. Perbedaan tersebut penting dipahami sebelum menentukan mekanisme hukum yang akan digunakan. Mekanisme Pihak yang Menggugat Kepentingan yang Diperjuangkan Gugatan biasa Satu atau beberapa penggugat Kerugian masing-masing penggugat Class action Wakil kelompok yang juga mengalami kerugian Kepentingan banyak korban dengan kesamaan tertentu Legal standing organisasi Organisasi yang memenuhi ketentuan hukum Kepentingan tertentu yang dapat diperjuangkan organisasi berdasarkan undang-undang Perbedaan tersebut dapat dilihat dalam perkara lingkungan hidup. Pasal 91 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 memberikan hak kepada masyarakat untuk mengajukan gugatan perwakilan kelompok apabila terdapat kesamaan fakta atau peristiwa, dasar hukum, dan jenis tuntutan. Sementara itu, Pasal 92 undang-undang yang sama mengatur hak organisasi lingkungan hidup untuk mengajukan gugatan demi kepentingan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dasar Hukum Gugatan Class Action di Indonesia Aturan utama mengenai tata cara gugatan class action di Indonesia adalah PERMA Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok. Berdasarkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung, PERMA Nomor 1 Tahun 2002 masih berstatus berlaku hingga September 2026. Beberapa aturan yang menjadi dasar hukum atau berkaitan dengan gugatan class action adalah sebagai berikut. Namun, PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tidak menggantikan tata cara khusus gugatan class action yang sudah diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2002. Selain itu, pemberitahuan kepada anggota kelompok dalam class action tidak berarti otomatis dilakukan melalui sistem e-Court. PERMA Nomor 1 Tahun 2002 mengatur bahwa pemberitahuan dapat dilakukan melalui media cetak dan/atau elektronik, kantor pemerintah seperti kecamatan, kelurahan atau desa, kantor pengadilan, atau secara langsung kepada anggota kelompok yang dapat diketahui. Cara pemberitahuan tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan persetujuan hakim. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Apa Saja Syarat Mengajukan Gugatan Class Action? Syarat mengajukan gugatan class action antara lain memiliki anggota kelompok dalam jumlah banyak, terdapat kesamaan fakta atau dasar hukum dan jenis tuntutan, serta memiliki wakil kelompok yang mampu memperjuangkan kepentingan anggota kelompok. Persyaratan tersebut diatur dalam Pasal 2 PERMA Nomor 1 Tahun 2002. Secara sederhana, berikut syarat utama yang perlu diperhatikan. 1. Jumlah Anggota Kelompok Cukup Banyak Jumlah orang yang mengalami kerugian harus cukup banyak sehingga tidak efektif dan tidak efisien apabila seluruh korban mengajukan gugatan sendiri-sendiri atau bergabung sebagai penggugat satu per satu. PERMA Nomor 1 Tahun 2002 tidak menentukan angka minimum anggota yang harus ada. Karena itu, hakim akan menilai apakah jumlah anggota tersebut memang cukup banyak untuk menggunakan mekanisme class action. 2. Memiliki Kesamaan Fakta atau Dasar Hukum Wakil kelompok dan anggota kelompok harus memiliki kesamaan fakta atau peristiwa serta dasar hukum yang digunakan dalam gugatan. Namun, setiap korban tidak harus mengalami kerugian dalam jumlah yang sama persis. Perbedaan tingkat kerugian masih memungkinkan adanya pembagian ke dalam beberapa subkelompok apabila diperlukan. 3. Memiliki Kesamaan Jenis Tuntutan Wakil kelompok dan anggota kelompok juga harus mempunyai kesamaan jenis tuntutan yang berkaitan dengan kerugian yang disengketakan. Persyaratan tersebut penting agar kepentingan anggota kelompok tetap dapat diwakili secara tepat dalam satu perkara. 4. Wakil Kelompok Harus Mampu Mewakili Anggota Wakil kelompok harus memiliki kejujuran dan kesungguhan untuk melindungi kepentingan seluruh anggota kelompok. Menariknya, wakil kelompok tidak harus meminta surat kuasa khusus dari setiap anggota kelompok yang diwakilinya. Namun, apabila wakil kelompok menggunakan jasa pengacara, hubungan antara wakil kelompok dengan pengacara tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Bagaimana Prosedur Pendaftaran Gugatan Perwakilan Kelompok? Prosedur gugatan perwakilan kelompok dimulai dari pendaftaran gugatan, pemeriksaan awal oleh hakim, pemberitahuan kepada anggota kelompok, pemeriksaan pokok perkara, hingga pelaksanaan putusan dan pembagian ganti rugi apabila gugatan dikabulkan. Setiap tahapan penting karena hakim harus memastikan bahwa kepentingan banyak orang benar-benar dapat diwakili secara layak. Berikut tahapan umumnya. 1. Menyusun dan Mendaftarkan Gugatan Wakil kelompok terlebih dahulu menyusun surat gugatan dan mendaftarkannya ke pengadilan yang berwenang. Surat gugatan perlu menjelaskan identitas wakil kelompok, definisi kelompok secara jelas, fakta yang menjadi dasar gugatan, dasar hukum, serta tuntutan yang diminta. Apabila terdapat beberapa kelompok dengan kerugian berbeda, gugatan juga dapat menjelaskan pembagian subkelompok. Selain itu, apabila meminta ganti rugi, penggugat perlu menjelaskan cara pembagian ganti rugi kepada anggota kelompok. 2. Hakim Memeriksa Keabsahan Class Action Setelah gugatan diajukan, hakim akan memeriksa apakah perkara memenuhi persyaratan untuk menggunakan prosedur class action. Tahap tersebut sering disebut sebagai tahap pemeriksaan awal atau sertifikasi class action. Jika persyaratan terpenuhi, hakim akan menetapkan bahwa gugatan dapat dilanjutkan menggunakan prosedur gugatan perwakilan kelompok. Sebaliknya, apabila persyaratan tidak terpenuhi, pemeriksaan perkara menggunakan prosedur class action dihentikan. 3. Pemberitahuan kepada Anggota Kelompok Setelah class action dinyatakan sah, dilakukan pemberitahuan kepada anggota kelompok sesuai

SELENGKAPNYA

Retribusi Daerah: Pengertian, Jenis, dan Perbedaannya dengan Pajak

Retribusi daerah adalah pungutan yang kamu bayar saat memakai layanan atau meminta izin dari pemerintah daerah. Sering kali orang menyamakannya dengan pajak. Wajar saja, sebab keduanya sama-sama masuk ke kas daerah dan sama-sama muncul di berbagai tagihan. Padahal secara hukum, cara kerjanya berbeda. Kekeliruan ini kerap membuat masyarakat maupun pelaku usaha salah menghitung kewajibannya. Jawaban singkatnya begini. Kamu membayar retribusi karena menerima jasa atau izin secara langsung. Pajak kamu bayar tanpa menerima imbalan langsung dari pemerintah. Di situlah garis pembedanya. Sebagai praktisi hukum, saya melihat pemahaman soal ini masih tipis di kalangan pelaku usaha kecil. Ada yang membayar pungutan tanpa pernah menanyakan dasar hukumnya. Ada pula yang lalai membayar kewajiban yang sah dan baru sadar ketika petugas menagih. Keduanya sama-sama merugikan. Karena itu, mari kita telusuri retribusi daerah langkah demi langkah. Baca juga: Wajib Pajak Adalah: Pengertian, Jenis, dan Kewajibannya Apa Itu Retribusi Daerah? Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu. Pemerintah daerah menyediakan jasa atau izin itu secara khusus untuk orang pribadi atau badan. Rumusan ini tercantum dalam Pasal 1 angka 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang biasa disingkat UU HKPD. Prinsipnya sederhana. Ada pembayaran, ada manfaat yang kamu terima. Kalau kamu tidak memakai layanannya, kamu tidak punya kewajiban membayar. Ciri-Ciri Retribusi Daerah Beberapa ciri berikut bisa membantumu mengenali retribusi: Tujuan Pemungutan Retribusi Pemerintah daerah memungut retribusi untuk membiayai penyediaan layanan publik. Hasilnya juga menambah PAD. Meski begitu, sasaran utamanya adalah menjaga layanan tetap berjalan, misalnya pengelolaan sampah, pasar, dan parkir. Tanpa pungutan ini, daerah harus mencari dana dari sumber lain untuk menutup biaya operasionalnya. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Dasar Hukum Retribusi Daerah Dasar hukum retribusi daerah kini berpusat pada UU HKPD. Undang-undang tersebut mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda lama yang disusun berdasarkan UU 28/2009 sempat berlaku paling lama dua tahun sejak UU HKPD diundangkan, atau sampai 5 Januari 2024. Pemerintah kemudian menerbitkan aturan pelaksananya lewat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di tingkat daerah, Pasal 94 UU HKPD meminta seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah (Perda). Tanpa Perda, pemerintah daerah tidak boleh memungut apa pun. Untuk urusan teknis seperti tata cara pemungutan, kepala daerah biasanya menuangkannya dalam peraturan kepala daerah. Dari sini, kamu punya cara mudah untuk menguji keabsahan sebuah pungutan. Tanyakan Perda mana yang menjadi dasarnya. Petugas tidak bisa menunjukkannya? Kamu berhak meminta penjelasan resmi dari dinas terkait. Jenis Retribusi Daerah Jenis retribusi daerah terbagi menjadi tiga golongan. Pembagian ini mengikuti UU HKPD, yang juga menyederhanakan objek retribusi dari 32 menjadi 18 jenis pelayanan. Masing-masing golongan punya karakter dan objek pungutan sendiri. 1. Retribusi Jasa Umum Retribusi jasa umum dipungut atas pelayanan yang pemerintah daerah sediakan untuk kepentingan umum. Masyarakat menikmati layanannya, lalu pemerintah menarik biaya dari para penggunanya. Objeknya kini ada lima: 2. Retribusi Jasa Usaha Golongan berikutnya adalah retribusi jasa usaha. Ini berlaku untuk layanan yang sifatnya komersial, karena pada dasarnya sektor swasta juga bisa menyediakannya. UU HKPD mengatur 10 jenis, antara lain: 3. Retribusi Perizinan Tertentu Retribusi perizinan tertentu dipungut ketika pemerintah daerah memberikan izin untuk kegiatan tertentu. Izin semacam ini berfungsi membina, mengatur, dan mengawasi kegiatan yang berdampak pada kepentingan umum. Objeknya ada tiga: Satu hal yang perlu kamu catat: UU HKPD membatasi jenis retribusi secara tegas. Daerah tidak bebas menambah jenis baru sesuka hati. Aturan ini melindungi dunia usaha dari pungutan yang menumpuk tanpa dasar jelas. Perbedaan Retribusi Daerah dan Pajak Daerah Perbedaan retribusi dan pajak terletak pada sifat pungutan dan imbalannya. Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. Pembayar pajak tidak menerima imbalan secara langsung. Pembayar retribusi mendapat jasa atau izin yang nyata. Berikut perbandingan singkatnya: Soal sanksi, keduanya diperlakukan mirip. Menurut PP 35/2023, keterlambatan atau kekurangan bayar, baik pajak maupun retribusi, dikenai bunga 1% per bulan yang dihitung dari tanggal jatuh tempo sampai tanggal pembayaran. Jadi, bayarlah tepat waktu supaya kewajibanmu tidak membengkak. Prinsip Penetapan Tarif Retribusi Pemerintah daerah tidak boleh mematok tarif seenaknya. Tarif retribusi ditetapkan dalam nilai rupiah, dan sasarannya berbeda untuk tiap golongan. Untuk jasa umum, penetapan tarif mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan rasa keadilan. Jasa usaha memakai prinsip keuntungan yang layak. Adapun tarif perizinan tertentu ditujukan untuk menutup biaya penyelenggaraan izin. Setelah itu, pemerintah daerah menuangkan tarif ke dalam Perda. Pasal 93 ayat (1) UU HKPD mewajibkan tarif ditinjau kembali paling lama tiga tahun sekali. Dengan cara ini, tarif tetap wajar dan tidak memberatkan warga. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ (Frequently Asked Questions) Apakah retribusi daerah sama dengan pajak daerah? Tidak sama. Pajak daerah tidak memberi imbalan langsung kepada pembayarnya. Retribusi daerah selalu berkaitan dengan jasa atau izin yang kamu terima. Sifat pungutan dan pihak yang wajib membayarnya juga berlainan. Apa saja contoh retribusi daerah yang sering dijumpai? Yang paling umum adalah retribusi kebersihan, parkir tepi jalan umum, pelayanan pasar, dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Kamu juga akan menemui retribusi untuk tempat rekreasi atau tempat penginapan milik pemerintah daerah. Bolehkah pemerintah daerah memungut retribusi tanpa Perda? Tidak boleh. Setiap jenis retribusi wajib ditetapkan lewat Perda. Kalau kamu menemukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, ajukan keberatan atau laporkan ke instansi berwenang. Kesimpulan Retribusi daerah adalah pembayaran atas jasa atau izin yang kamu terima langsung dari pemerintah daerah. Jenisnya ada tiga: jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu. Pembeda utamanya dengan pajak adalah adanya imbalan langsung. Setiap pungutan juga harus berpijak pada Perda. Langkah yang saya sarankan cukup sederhana. Pertama, cek dasar hukum setiap pungutan yang kamu bayar. Kedua, simpan bukti pembayaran dengan rapi. Ketiga, tanyakan ke dinas terkait bila ada tarif yang terasa janggal. Menurut saya, transparansi adalah kunci kepercayaan publik dalam urusan retribusi. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka mengalir. Pelaku usaha pun perlu patuh supaya layanan publik tetap

SELENGKAPNYA
konsiliasi sengketa bisnis

Konsiliasi Sengketa Bisnis: Pengertian, Tahapan, dan Kekuatan Hukumnya

Konsiliasi sengketa bisnis adalah cara menyelesaikan konflik usaha di luar pengadilan dengan bantuan pihak ketiga yang netral, yang disebut konsiliator. Ia tidak duduk sebagai hakim dan tidak menjatuhkan putusan. Tugasnya membantu kedua pihak mencari titik temu, sambil sesekali menawarkan usulan solusi. Banyak pelaku usaha menyukai jalur ini karena waktunya singkat, biayanya ringan, dan hubungan dagang tetap terjaga. Meski begitu, tidak sedikit yang belum paham bagaimana tahapannya dan seberapa kuat hasilnya di mata hukum. Sebagai praktisi hukum, saya melihat konsiliasi masih jarang dipakai di Indonesia. Banyak pengusaha langsung menggugat ke pengadilan. Padahal sebagian besar sengketa bisa selesai lewat perundingan dengan ongkos yang jauh lebih kecil. Artikel ini mengupas pengertian, tahapan, dan kekuatan hukum konsiliasi dengan bahasa yang gampang dicerna. Mari mulai dari dasarnya. Pengertian Konsiliasi Sengketa Bisnis dan Dasar Hukumnya Konsiliasi masuk dalam kelompok alternatif penyelesaian sengketa atau APS. Pasal 1 angka 10 UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyebutnya sebagai salah satu cara menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. Daftar itu mencakup konsultasi, negosiasi, mediasi, dan penilaian ahli. Undang-undang tersebut belum mengatur prosedur konsiliasi secara rinci. Karena itu, para pihak bebas menyepakati aturan mainnya sendiri. Kebebasan ini berpijak pada asas kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Bidang lain punya aturan khusus. Contohnya perselisihan hubungan industrial yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004. Ciri-Ciri Konsiliasi Ada beberapa ciri yang mudah dikenali: Perbedaan Konsiliasi dan Mediasi Banyak orang menyamakan keduanya. Wajar saja, sebab keduanya sama-sama melibatkan pihak ketiga yang netral. Bedanya ada di peran. Mediator lebih banyak menjaga percakapan tetap berjalan, sedangkan konsiliator aktif menyodorkan solusi konkret. Dalam praktik, perbedaan konsiliasi dan mediasi sering kabur. Sejumlah lembaga bahkan memakai prosedur yang hampir sama. Maka, tegaskan peran pihak ketiga dalam perjanjian sejak awal. Baca Juga: Sengketa Konsumen jalur BPSK: Hak, Prosedur, dan Bedanya dengan Perdata Tahapan Konsiliasi Sengketa Bisnis Tahapan konsiliasi bisa berbeda di tiap lembaga atau kesepakatan. Alurnya biasanya berjalan seperti berikut. Sesudah itu, para pihak wajib menjalankan isi perjanjian dengan itikad baik. Kalau salah satu pihak menolak usulan, konsiliasi dianggap gagal. Jalur lain tetap terbuka, misalnya arbitrase atau pengadilan, sesuai kesepakatan awal. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Kekuatan Hukum Konsiliasi Kekuatan hukumnya bergantung pada tahap prosesnya. Usulan konsiliator dan kesepakatan para pihak punya bobot yang berbeda. Usulan Konsiliator Belum Mengikat Usulan konsiliator pada dasarnya hanya rekomendasi. Ia tidak berwenang memutus, apalagi memaksa. Para pihak bebas menerima atau menolaknya. Selama belum ada kesepakatan tertulis, usulan itu belum melahirkan kewajiban hukum apa pun. Kesepakatan Tertulis Final dan Mengikat Situasi berubah setelah para pihak menandatangani kesepakatan. Pasal 6 ayat (7) UU Nomor 30 Tahun 1999 menyebut kesepakatan tertulis hasil APS bersifat final dan mengikat. Para pihak wajib melaksanakannya dengan itikad baik. Kesepakatan itu juga harus didaftarkan di Pengadilan Negeri paling lama 30 hari sejak penandatanganan. Langkah ini krusial. Tanpa pendaftaran, menuntut pelaksanaan kesepakatan akan sulit. Pasal 6 ayat (8) menambahkan satu kewajiban lagi. Pelaksanaan harus rampung paling lama 30 hari setelah pendaftaran. Dari sisi hukum perdata, kesepakatan berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya, sesuai Pasal 1338 KUHPerdata. Pasal 1858 KUHPerdata bahkan menyamakan kekuatan perdamaian dengan putusan hakim tingkat akhir. Syaratnya, kesepakatan harus memenuhi syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, karena jika tidak, pihak yang dirugikan bisa membatalkannya. Konsiliasi di Bidang Ketenagakerjaan UU Nomor 2 Tahun 2004 punya mekanisme yang lebih spesifik. Jika para pihak belum sepakat, konsiliator mengeluarkan anjuran tertulis. Kalau mereka sepakat, keduanya membuat perjanjian bersama dan mendaftarkannya di Pengadilan Hubungan Industrial. Setelah terdaftar, pihak yang dirugikan bisa memohon eksekusi bila pihak lain ingkar. Kelebihan dan Kekurangan Konsiliasi dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis Sebelum memilih, timbang dulu untung ruginya. Kelebihan konsiliasi: Kekurangan konsiliasi: Karena itu, penyelesaian sengketa bisnis lewat konsiliasi paling cocok saat kedua pihak masih ingin bekerja sama. FAQ: Pertanyaan Seputar Konsiliasi Sengketa Bisnis Apakah hasil konsiliasi bisa dieksekusi seperti putusan pengadilan? Bisa, dengan syarat tertentu. Kesepakatan harus tertulis, sah secara hukum, dan didaftarkan di Pengadilan Negeri dalam 30 hari. Setelah itu, pihak yang dirugikan dapat menempuh upaya hukum jika pihak lain tidak melaksanakannya. Siapa yang bisa menjadi konsiliator? Konsiliator harus netral dan paham masalah yang disengketakan. Para pihak dapat menunjuk praktisi hukum, akademisi, atau ahli di bidang usaha terkait. Dalam hubungan industrial, konsiliator harus terdaftar pada instansi ketenagakerjaan. Apa yang terjadi jika konsiliasi gagal? Para pihak bisa menempuh jalur lain. Arbitrase menjadi pilihan jika kontrak memuat klausul arbitrase. Kalau tidak ada, gugatan ke pengadilan menjadi langkah berikutnya. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Kesimpulan Konsiliasi sengketa bisnis menawarkan jalan yang cepat, hemat, dan bersahabat. Usulan konsiliator memang belum mengikat. Kesepakatan tertulis hasil prosesnya sudah final dan mengikat, asalkan didaftarkan sesuai aturan. Langkah yang saya sarankan gampang. Cantumkan klausul penyelesaian sengketa di setiap kontrak. Pilih konsiliator yang kompeten, lalu daftarkan kesepakatan tepat waktu. Menurut saya, konsiliasi layak menjadi pintu pertama sebelum litigasi. Sengketa yang selesai secara damai biasanya menyisakan hubungan baik antarmitra. Sedang menghadapi sengketa bisnis dan bingung menentukan langkah? Jangan tunggu masalahnya membesar. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini, dan tim kami siap membantu kamu mencari solusi terbaik. Baca Juga: Perjanjian Kemitraan Tanpa Klausul Ini Bisa Berujung Sengketa Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA
perbedaan rups tahunan dan luar biasa

Perbedaan RUPS Tahunan dan Luar Biasa: Agenda dan Ketentuannya

Perbedaan RUPS tahunan dan luar biasa sering bikin pengurus perseroan bingung, apalagi yang baru menjabat. Banyak yang mengira kedua rapat ini sama saja. Ternyata tidak. Waktu pelaksanaan, agenda, hingga akibat hukumnya berlainan. RUPS tahunan wajib digelar setiap tahun, paling lambat enam bulan setelah tahun buku berakhir. RUPS luar biasa boleh dipanggil kapan saja ketika perseroan membutuhkannya. Sebagai praktisi hukum, saya melihat banyak sengketa internal perseroan berawal dari RUPS yang digelar asal jalan. Pengurus kerap menyepelekan pemanggilan dan kuorum karena menganggap rapat hanya formalitas. Hasilnya mudah ditebak: keputusan penting digugat lalu dinyatakan tidak sah. Karena itu, artikel ini mengulas kedua jenis RUPS tersebut dari awal sampai akhir. Pengertian RUPS dan Dasar Hukumnya Rapat Umum Pemegang Saham, atau RUPS, adalah organ perseroan dengan kekuasaan tertinggi. Ia berwenang atas hal-hal yang tidak diserahkan kepada Direksi maupun Dewan Komisaris. Aturannya ada di Pasal 75 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Lewat forum ini, pemegang saham menilai kinerja pengurus dan menentukan arah perseroan. Itulah sebabnya RUPS menjadi alat kontrol utama bagi pemilik modal. Pasal 78 ayat (1) UUPT membagi RUPS menjadi dua jenis, yaitu RUPS tahunan dan RUPS lainnya. Istilah “RUPS Luar Biasa” atau RUPSLB sendiri lahir dari praktik dan dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perusahaan terbuka. Dalam keseharian, orang memakainya untuk menyebut RUPS lainnya, jadi artikel ini pun ikut memakai istilah itu. Ada satu catatan tambahan. Undang-Undang Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan UUPT dan memperkenalkan perseroan perorangan untuk usaha mikro dan kecil. Perseroan jenis ini hanya punya satu pemegang saham, sehingga tidak memakai mekanisme RUPS seperti umumnya. Pembahasan di sini berfokus pada perseroan terbatas biasa dengan dua pemegang saham atau lebih. Baca Juga: Fungsi dan Wewenang Organ Perseroan Terbatas Perbedaan RUPS Tahunan dan Luar Biasa Untuk memahami perbedaan RUPS tahunan dan luar biasa, coba lihat empat aspek berikut. Satu hal sering terlewat. Kekuatan hukum kedua rapat ini setara. Keputusan RUPS luar biasa tidak berada di bawah keputusan RUPS tahunan, karena yang membedakan hanya waktu dan isi pembahasannya. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Agenda RUPS Tahunan Agenda Wajib dalam RUPS Tahunan Agenda RUPS tahunan berkisar pada pertanggungjawaban pengurus atas tahun buku yang sudah lewat. Pasal 78 ayat (3) UUPT mewajibkan Direksi mengajukan seluruh dokumen laporan tahunan. Berikut agenda yang lazim dibahas. Sering pula ada agenda tambahan. Contohnya penunjukan akuntan publik atau pengangkatan pengurus yang masa jabatannya habis. Kewajiban Audit dan Tenggat Waktu Sebagian perseroan wajib mengaudit laporan keuangannya lewat akuntan publik. Pasal 68 UUPT mengaturnya, misalnya untuk perseroan yang menghimpun dana masyarakat atau punya aset atau omzet paling sedikit Rp50 miliar. Maka dari itu, pengurus sebaiknya menyiapkan audit sejak awal tahun buku berikutnya. Persiapan matang membuat batas enam bulan tidak terlewat. Persetujuan laporan tahunan juga membawa akibat hukum yang penting. Menurut Pasal 69 ayat (3) UUPT, persetujuan itu berarti pelunasan dan pembebasan tanggung jawab bagi pengurus. Tapi ada syaratnya. Pembebasan hanya berlaku untuk tindakan yang tercermin dalam laporan, jadi hal yang disembunyikan pengurus tidak ikut terlindungi. Agenda RUPS Luar Biasa RUPS luar biasa membahas keputusan yang tidak bisa menunggu jadwal tahunan. Biasanya pengurus atau pemegang saham mengusulkannya saat perseroan menghadapi perubahan besar. Agenda yang paling sering muncul antara lain: Agenda-agenda itu punya syarat kuorum yang lebih ketat. Dampaknya besar bagi perseroan, jadi pemegang saham sebaiknya ikut hadir dan aktif berpartisipasi. Ketentuan Pemanggilan, Kuorum, dan Keputusan RUPS Ketentuan Pemanggilan RUPS Aturan pemanggilan RUPS sama untuk RUPS tahunan maupun luar biasa. Pasal 82 UUPT menetapkan pemanggilan paling lambat 14 hari sebelum tanggal rapat. Hitungannya tidak memasukkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS. Direksi memanggil pemegang saham lewat surat tercatat dan/atau iklan di surat kabar. Isi panggilan harus jelas. Di dalamnya ada tanggal, waktu, tempat, dan mata acara rapat, serta pernyataan bahwa bahan rapat tersedia di kantor perseroan. Pemegang saham juga bisa meminta RUPS luar biasa. Syaratnya, mereka mewakili paling sedikit 1/10 dari seluruh saham dengan hak suara, sesuai Pasal 79 ayat (2) UUPT. Direksi wajib memanggil RUPS dalam 15 hari sejak menerima permintaan itu. Bila Direksi dan Dewan Komisaris diam saja, pemohon dapat meminta penetapan ketua pengadilan negeri (Pasal 80 UUPT). Kuorum RUPS dan Sahnya Keputusan Kuorum RUPS bergantung pada agenda yang dibahas. Ketentuan umumnya seperti ini. Anggaran dasar boleh menetapkan kuorum yang lebih tinggi. Jadi, cek dulu anggaran dasar sebelum menyusun panggilan. Setelah rapat selesai, perseroan wajib membuat risalah (Pasal 90 UUPT). Risalah itu bisa berbentuk akta bawah tangan atau akta notaris. Pasal 91 UUPT juga membolehkan keputusan di luar RUPS, selama seluruh pemegang saham menyetujuinya secara tertulis. FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan) Apakah RUPS tahunan dan luar biasa boleh digabung dalam satu hari? Boleh. Banyak perseroan menggelar keduanya berurutan pada hari yang sama demi efisiensi. Meski begitu, mata acara harus dipisah dan kuorum masing-masing rapat harus terpenuhi. Sebaiknya pengurus juga membuat risalah terpisah. Dengan begitu, pembuktiannya jelas kalau suatu hari ada yang mempersoalkan. Apa risiko jika perseroan tidak menggelar RUPS tahunan? Pengurus bisa digugat pemegang saham karena lalai menjalankan kewajiban. Direksi pun dapat dimintai tanggung jawab pribadi atas kerugian akibat kelalaian tersebut (Pasal 97 UUPT). Perseroan juga akan kesulitan mengurus pengesahan laporan dan pembebasan tanggung jawab pengurus. Investor dan bank biasanya ikut memeriksa kepatuhan ini. Apakah RUPS boleh diadakan secara online? Boleh. Pasal 77 UUPT mengizinkan RUPS lewat telekonferensi, video konferensi, atau media elektronik lain. Syaratnya, semua peserta dapat saling melihat, saling mendengar, dan berpartisipasi langsung dalam rapat. Perseroan tetap wajib membuat risalah rapat yang sah. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Kesimpulan Perbedaan RUPS tahunan dan luar biasa terletak pada waktu, tujuan, dan agendanya. RUPS tahunan menjadi forum pertanggungjawaban rutin yang wajib digelar setiap tahun. RUPS luar biasa menjadi forum keputusan strategis yang muncul sesuai kebutuhan. Keduanya tunduk pada aturan pemanggilan, kuorum, dan risalah yang sama-sama ketat. Ada tiga langkah yang saya sarankan. Pertama, periksa anggaran dasar perseroan kamu. Kedua, susun kalender RUPS tahunan sejak awal tahun buku. Ketiga, konsultasikan agenda strategis kepada ahli hukum sebelum rapat berlangsung.

SELENGKAPNYA

Perjanjian Sewa Beli Kendaraan: Isi, Syarat, dan Risiko Hukumnya

Pernah menandatangani kontrak kendaraan dengan terburu-buru? Banyak orang melakukannya. Melihat cicilan bulanan yang terasa ringan, mereka langsung membubuhkan tanda tangan. Padahal perjanjian sewa beli kendaraan menentukan kapan mobil atau motor itu resmi jadi milikmu. Dokumen yang sama juga menentukan nasibmu ketika cicilan telat satu bulan saja. Jawaban singkatnya begini. Perjanjian sewa beli kendaraan adalah kontrak jual beli dengan pembayaran bertahap. Pada sewa beli murni, hak milik berpindah ke pembeli setelah seluruh harga lunas. Sebelum itu, kamu hanya memakai kendaraannya. Namun, kredit kendaraan yang paling sering kamu temui berbentuk pembiayaan konsumen. Pada skema ini, kendaraan langsung menjadi milikmu, sedangkan perusahaan pembiayaan memegang jaminan fidusia. Sebagai penulis berlatar belakang hukum, saya sering melihat konsumen berada di posisi lemah karena tidak memahami klausul baku. Menurut saya, membaca kontrak dengan teliti adalah perlindungan termurah yang bisa kamu ambil. Berikut pembahasan isi, syarat, dan risiko hukumnya. Baca juga: Jasa Import Door to Door: Peluang Bisnis dan Cara Memulai Pengertian Perjanjian Sewa Beli Kendaraan dan Dasar Hukumnya Sewa beli menggabungkan dua konsep, yaitu sewa dan jual beli. Sejak hari pertama, pembeli sudah memakai kendaraan dan membayar angsuran secara berkala. Pada sewa beli murni, hak milik belum pindah tangan. Perpindahan baru terjadi setelah angsuran terakhir dibayar. Konsep ini punya pijakan hukum yang jelas. Beberapa regulasi berikut biasanya menjadi rujukan: Di lapangan, kebanyakan transaksi kendaraan berbentuk pembiayaan konsumen lewat perusahaan pembiayaan yang diawasi OJK. Pada skema ini, hak milik biasanya sudah ada di tanganmu sejak kendaraan diserahkan. Perusahaan pembiayaan cukup memegang jaminan fidusia. Karena itu, pastikan dulu jenis perjanjian yang sebenarnya kamu tandatangani. Judul dokumen kadang berbeda dengan isinya. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Isi Perjanjian Sewa Beli Kendaraan yang Wajib Ada Kontrak yang baik memuat ketentuan lengkap dan jelas. Mari kita bedah komponen pentingnya satu per satu. Identitas Para Pihak dan Objek Kendaraan Bagian pembuka mencantumkan identitas penjual atau kreditur dan pembeli secara utuh. Setelah itu, perjanjian harus menyebut data kendaraan dengan rinci, mulai dari merek, tipe, tahun pembuatan, nomor rangka, nomor mesin, sampai nomor polisi. Objek yang kabur gampang memicu sengketa di kemudian hari. Harga, Uang Muka, dan Skema Angsuran Bagian ini mengatur berapa total uang yang harus keluar dari kantongmu. Cek apakah dokumen mencantumkan hal-hal berikut: Peralihan Hak Milik, Denda, dan Penyelesaian Sengketa Klausul peralihan hak milik menegaskan kapan kepemilikan berpindah. Pada sewa beli murni, kepemilikan pindah setelah pelunasan. Pada pembiayaan konsumen, kepemilikan pindah saat kendaraan diserahkan dan dijamin secara fidusia. Perjanjian juga mengatur denda keterlambatan dan akibat wanprestasi. Terakhir, kontrak menentukan forum penyelesaian sengketa, misalnya musyawarah, mediasi, atau pengadilan negeri tertentu. Baca bagian ini baik-baik. Banyak orang baru membukanya saat masalah sudah terjadi. Syarat Sewa Beli Kendaraan: Syarat Sah dan Syarat Administratif Syarat sewa beli kendaraan terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama berasal dari hukum. Kelompok kedua ditetapkan oleh penyedia pembiayaan. Pasal 1320 KUH Perdata menyebut empat syarat sah perjanjian. Pertama, para pihak sepakat secara sukarela. Kedua, mereka cakap secara hukum. Ketiga, objek perjanjian jelas. Keempat, tujuan perjanjian halal. Bila syarat subjektif dilanggar, pihak yang dirugikan bisa meminta pembatalan. Bila syarat objektif dilanggar, perjanjian batal demi hukum sejak awal.Syarat administratif biasanya meliputi dokumen berikut: Jangan lupa memeriksa dokumen kendaraannya. Cocokkan BPKB dan STNK dengan data dalam perjanjian. Kalau kamu membeli kendaraan bekas, cek juga riwayat pajak dan status kendaraan sebelum membayar sepeser pun. Risiko Hukum Sewa Beli Kendaraan bagi Pembeli dan Penjual Skema bayar bertahap selalu membawa risiko. Risiko itu bisa kamu kelola asalkan paham pola kemunculannya. Risiko bagi Pembeli Gagal bayar menempati urutan teratas. Ketika pembeli menunggak, kreditur bisa menegur, menarik kendaraan, atau menggugat wanprestasi. Selain itu, pembeli menghadapi beberapa risiko lain: Soal klausul baku, Pasal 18 ayat (1) huruf d UU Perlindungan Konsumen melarang klausul yang memberi pelaku usaha kuasa melakukan tindakan sepihak atas barang yang dibeli secara angsuran. Huruf h juga melarang klausul kuasa pembebanan jaminan atas barang angsuran. Menurut ayat (3), klausul semacam itu batal demi hukum. Risiko bagi Penjual Kreditur pun punya kekhawatiran sendiri. Pembeli bisa menghilang, memindahtangankan kendaraan, atau merusaknya. Untuk itu, kreditur perlu mendaftarkan jaminan fidusia supaya memegang sertifikat jaminan fidusia. Tanpa pendaftaran, posisinya jauh lebih lemah. Satu hal lagi. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, yang ditegaskan lagi lewat Putusan MK No. 2/PUU-XIX/2021, mengubah cara eksekusi jaminan fidusia. Kalau tidak ada kesepakatan bahwa debitur cidera janji dan debitur keberatan menyerahkan kendaraan secara sukarela, kreditur tidak bisa mengeksekusi sendiri. Dalam kondisi itu, kreditur harus mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan. Tips Aman Menandatangani Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Mencegah jauh lebih murah daripada bersengketa. Beberapa tips praktis berikut bisa kamu pakai: Berani menawar juga penting. Asas kebebasan berkontrak memberimu hak mengajukan perubahan pada klausul yang memberatkan. Jadi, bicarakan sebelum menandatangani. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ tentang Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Apa bedanya sewa beli dengan leasing kendaraan? Pada sewa beli murni, kepemilikan pindah ke pembeli setelah pelunasan. Pada leasing biasa, penyewa hanya memakai kendaraan selama masa sewa. Penyewa baru bisa memilikinya kalau menjalankan hak opsi di akhir masa sewa. Apakah penjual boleh menarik kendaraan kalau saya menunggak? Kreditur tidak boleh bertindak semaunya. Penarikan harus mengikuti isi perjanjian dan hukum yang berlaku. Untuk objek berjaminan fidusia, putusan Mahkamah Konstitusi mensyaratkan jalur pengadilan bila tidak ada kesepakatan soal cidera janji dan kamu keberatan menyerahkan kendaraan. Jika terjadi penarikan paksa, kamu bisa mengadu ke OJK atau menempuh jalur hukum. Apakah perjanjian sewa beli harus dibuat tertulis? Hukum tidak selalu mewajibkan bentuk tertulis. Meski begitu, perjanjian tertulis sangat berguna sebagai alat bukti. Khusus skema fidusia, akta jaminan wajib dibuat oleh notaris. Kesimpulan Perjanjian sewa beli kendaraan membuka jalan untuk memiliki kendaraan tanpa membayar tunai. Kemudahan itu datang bersama kewajiban hukum yang serius. Isi perjanjian, syarat sah, dan mekanisme jaminan menentukan seberapa aman posisimu. Langkah yang saya sarankan sederhana. Baca seluruh klausul, hitung total biaya, lalu pastikan jaminan fidusia terdaftar. Ada klausul yang janggal? Minta penjelasan secara tertulis. Menurut saya, sengketa sewa beli hampir selalu berawal dari dokumen yang tidak dibaca

SELENGKAPNYA

Mengenal Akta Perdamaian di Pengadilan: Dasar Hukum dan Kekuatan Hukumnya

Sengketa perdata tidak selalu harus diselesaikan melalui persidangan panjang sampai tingkat banding atau kasasi. Jika kedua pihak masih bisa mencapai kesepakatan, sengketa dapat diselesaikan secara damai melalui proses mediasi di pengadilan. Kesepakatan tersebut kemudian dapat dikuatkan oleh hakim menjadi akta perdamaian di pengadilan atau sering disebut Acta van Dading. Penyelesaian sengketa melalui mediasi juga terus digunakan dalam sistem peradilan Indonesia. Berdasarkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025, terdapat 88.365 perkara yang masuk proses mediasi di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39.520 perkara berhasil diselesaikan melalui mediasi atau sekitar 44,72%. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat tingkat keberhasilan mediasi sebesar 28,65%. Namun, jika hanya melihat perkara di Pengadilan Negeri, terdapat 26.507 perkara yang masuk proses mediasi dan 2.543 perkara berhasil mencapai perdamaian. Mahkamah Agung mencatat rasio keberhasilan mediasi di Pengadilan Negeri sebesar 5,76% pada 2025, naik dari 4,08% pada 2024. Menurut pendapat saya, jalur perdamaian layak dipertimbangkan jika kedua pihak masih memiliki ruang untuk bernegosiasi. Selain dapat menghemat waktu dan biaya, penyelesaian secara damai juga dapat membantu menjaga hubungan bisnis atau hubungan keperdataan antara kedua pihak. Apa Itu Akta Perdamaian atau Acta van Dading? Akta perdamaian adalah kesepakatan damai antara pihak yang bersengketa yang kemudian dikuatkan oleh hakim menjadi putusan pengadilan. Dengan adanya penguatan dari hakim, kesepakatan tersebut memiliki kekuatan hukum yang jauh lebih kuat dibandingkan kesepakatan damai biasa. Dalam praktik hukum, akta perdamaian juga sering disebut Acta van Dading, Akte van Dading, atau putusan perdamaian. Sederhananya, kedua pihak yang sebelumnya bersengketa sepakat untuk menyelesaikan masalah tanpa melanjutkan pertarungan hukum sampai akhir. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara tertulis dan dapat diminta untuk dikuatkan oleh hakim. Apa Arti Dading dalam Hukum Perdata? Arti dading dalam hukum perdata pada dasarnya adalah perdamaian yang dibuat untuk mengakhiri sengketa atau mencegah munculnya sengketa. Perdamaian tersebut harus dibuat secara tertulis agar memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 1851 KUHPerdata. Sebagai contoh, Andi menggugat Budi karena utang sebesar Rp500 juta. Di tengah proses persidangan, Budi menawarkan pembayaran Rp300 juta secara langsung dan sisanya dicicil selama empat bulan. Jika Andi menerima tawaran tersebut, keduanya dapat menuangkan kesepakatan secara tertulis. Kesepakatan tersebut kemudian dapat diajukan kepada hakim untuk dikuatkan menjadi Akta Perdamaian. Dengan begitu, sengketa tidak perlu dilanjutkan sampai hakim memutus siapa yang menang atau kalah. Konsep tersebut sejalan dengan pendapat Subekti yang menempatkan perdamaian sebagai bentuk perjanjian yang digunakan para pihak untuk menyelesaikan perselisihan. Namun, perlu dipahami bahwa kesepakatan perdamaian biasa berbeda dengan Akta Perdamaian yang telah dikuatkan pengadilan. Kesepakatan perdamaian biasa pada dasarnya merupakan perjanjian antara para pihak. Sementara itu, Akta Perdamaian telah memperoleh penguatan dari hakim sehingga mempunyai kekuatan sebagai putusan pengadilan. Apa Dasar Hukum Akta Perdamaian di Indonesia? Dasar hukum akta perdamaian di Indonesia antara lain terdapat dalam Pasal 130 HIR, Pasal 1851 sampai Pasal 1864 KUHPerdata, serta PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Aturan tersebut menjadi dasar bagi para pihak untuk menyelesaikan sengketa perdata melalui perdamaian dan memperoleh penguatan dari pengadilan. Berikut beberapa aturan penting yang perlu diketahui. 1. Pasal 130 HIR Pasal 130 HIR menjadi salah satu dasar penting penyelesaian sengketa perdata melalui perdamaian di pengadilan. Pada dasarnya, hakim harus terlebih dahulu mengupayakan perdamaian ketika kedua pihak hadir dalam persidangan. Jika kedua pihak berhasil berdamai, kesepakatan tersebut dapat dituangkan ke dalam Akta Perdamaian. 2. Pasal 1851 KUHPerdata Pasal 1851 KUHPerdata mengatur mengenai perjanjian perdamaian. Secara sederhana, perdamaian merupakan persetujuan antara kedua pihak untuk mengakhiri perkara yang sedang berlangsung atau mencegah munculnya perkara. Selain itu, kesepakatan perdamaian harus dibuat secara tertulis. Ketentuan mengenai perdamaian kemudian diatur lebih lanjut dalam Pasal 1851 sampai Pasal 1864 KUHPerdata. 3. PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Proses mediasi di pengadilan saat ini masih mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Berdasarkan database JDIH Mahkamah Agung yang diakses pada September 2026, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 masih berstatus berlaku. Dalam aturan tersebut, sengketa perdata yang diajukan ke pengadilan pada dasarnya wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi, kecuali perkara yang memang dikecualikan berdasarkan aturan. Karena itu, mediasi bukan hanya pembicaraan informal antara penggugat dan tergugat. Mediasi merupakan bagian resmi dari proses penyelesaian perkara perdata di pengadilan. Jasa Pendampingan dan Konsultan Hukum Profesional, Didampingi Advokat Resmi. KLIK DI SINI! Bagaimana Proses Membuat Akta Perdamaian di Pengadilan? Proses membuat akta perdamaian dimulai dari mediasi antara para pihak yang bersengketa. Jika mediasi berhasil, hasil kesepakatan dibuat secara tertulis, ditandatangani, lalu dapat diajukan kepada hakim untuk dikuatkan menjadi Akta Perdamaian. Secara umum, berikut prosesnya. 1. Perkara Masuk ke Tahap Mediasi Setelah perkara masuk ke pengadilan dan para pihak hadir, hakim akan mewajibkan para pihak menempuh mediasi untuk perkara yang termasuk wajib dimediasi. Kemudian, para pihak dapat menentukan mediator sesuai ketentuan yang berlaku. Mediator bertugas membantu kedua pihak berkomunikasi dan mencari jalan keluar atas sengketa yang sedang terjadi. Mediator tidak bertugas menentukan siapa yang menang atau kalah. 2. Para Pihak Melakukan Perundingan Setelah mediator ditentukan, kedua pihak mulai melakukan perundingan. Menurut PERMA Nomor 1 Tahun 2016, proses mediasi berlangsung paling lama 30 hari sejak penetapan perintah melakukan mediasi. Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang paling lama 30 hari berdasarkan kesepakatan para pihak. Perlu diperhatikan bahwa ketentuannya adalah 30 hari, bukan 30 hari kerja. Selama proses tersebut, kedua pihak dapat menyampaikan kepentingan, tuntutan, dan pilihan penyelesaian yang dianggap memungkinkan. 3. Membuat Kesepakatan Perdamaian Jika kedua pihak menemukan jalan tengah, hasil mediasi kemudian dituangkan ke dalam kesepakatan tertulis. Isi kesepakatan harus dibuat secara jelas agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Beberapa informasi yang sebaiknya dicantumkan antara lain: Kesepakatan juga tidak boleh bertentangan dengan hukum, ketertiban umum, atau kesusilaan. Selain itu, isi kesepakatan tidak boleh merugikan pihak ketiga dan harus dapat dilaksanakan. 4. Kesepakatan Ditandatangani Setelah isi kesepakatan disetujui, dokumen perdamaian ditandatangani oleh para pihak dan mediator. Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa para pihak telah mencapai perdamaian melalui proses mediasi. Jika para pihak ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan sebagai Akta Perdamaian, kesepakatan kemudian disampaikan kepada hakim pemeriksa perkara. 5. Hakim Memeriksa Kesepakatan Hakim akan memeriksa isi kesepakatan sebelum menguatkannya menjadi Akta Perdamaian. Pemeriksaan tersebut penting karena tidak semua isi

SELENGKAPNYA

Delisting Saham dari Bursa: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya

Delisting saham adalah pencabutan pencatatan saham sebuah perusahaan dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak saat itu, saham tersebut tidak bisa lagi dijual atau dibeli lewat bursa. Banyak investor ritel baru sadar soal ini setelah sahamnya bertahun-tahun disuspensi. Rasanya tentu tidak enak. Makanya, kamu perlu paham aturannya dari sekarang. Intinya begini. Delisting bisa terjadi karena permohonan perusahaan sendiri, perintah OJK, atau keputusan Bursa. Payung hukumnya ada di Peraturan Bursa Nomor I-N dan POJK 45/POJK.04/2024. Sebagai praktisi hukum, saya sering mendengar orang menyebut saham yang kena delisting sebagai saham hangus. Anggapan itu keliru. Hak kamu sebagai pemegang saham masih ada. Bahkan aturan terbaru mewajibkan perusahaan atau pengendalinya membeli kembali saham publik. Hanya saja, jalan untuk menagih hak itu sering terjal. Karena itu, biasakan memantau pengumuman Bursa dan jangan menunggu sampai semuanya terlambat. Baca juga: Cuan dari Kelapa Sawit, Ini Peluang Bisnis yang Jarang Dilirik Apa Itu Delisting Saham? Pengertian dan Dasar Hukumnya Pengertian delisting saham cukup sederhana: pembatalan pencatatan saham milik perusahaan tercatat (emiten) di bursa efek. Kalau nanti saham itu dicatatkan lagi, prosesnya disebut relisting. Keduanya diatur dalam Peraturan Nomor I-N yang diterbitkan BEI. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 6 Mei 2024. Ia menggantikan Peraturan Bursa Efek Jakarta Nomor I-I dan Peraturan Bursa Efek Surabaya Nomor I.A.7. Saat terbit, aturan ini menindaklanjuti POJK 3/POJK.04/2021. Namun, ada perkembangan penting. Sejak 31 Desember 2024, Pasal 63 sampai 89 POJK 3/2021 sudah dicabut. Penggantinya adalah POJK 45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik. Aturan baru ini mengatur syarat dan jangka waktu perubahan status perusahaan terbuka menjadi perseroan tertutup akibat delisting. Satu hal lagi sering bikin bingung, yaitu bedanya delisting dengan suspensi. Suspensi berarti perdagangan saham dihentikan sementara dan bisa dibuka lagi setelah masalahnya beres. Delisting berarti pencatatan saham di bursa dicabut. Setelah itu, saham baru bisa diperdagangkan lagi di bursa bila emiten menempuh proses relisting. Jenis-Jenis Delisting Saham Peraturan I-N membagi delisting ke dalam tiga jenis. Pemicu dan konsekuensi hukumnya berbeda-beda, jadi kenali satu per satu. Voluntary Delisting (Atas Permohonan Emiten) Pada voluntary delisting, emiten sendiri yang mengajukan permohonan. Alasannya macam-macam. Ada yang sedang merestrukturisasi bisnis, ada yang bergabung dengan perusahaan lain, dan ada pula yang ingin menjadi perusahaan tertutup atau go private. BEI tidak lagi mengatur persetujuan RUPS maupun harga pembelian kembali untuk jenis ini. Ketentuannya berada di peraturan OJK, sehingga pemegang saham publik tetap punya acuan yang jelas. Delisting atas Perintah OJK OJK berwenang memerintahkan delisting dan perubahan status perusahaan menjadi perseroan tertutup. Langkah ini biasanya berkaitan dengan pelanggaran ketentuan atau kebutuhan melindungi investor. Ketentuan rincinya kini berada dalam POJK 45/2024. Forced Delisting (Keputusan Bursa) Forced delisting terjadi ketika Bursa memutuskan sendiri untuk mencabut pencatatan saham. Dasarnya, emiten sudah tidak memenuhi ketentuan pencatatan. Jenis inilah yang paling sering menyulitkan investor ritel, sehingga bagian berikut membahas penyebabnya lebih rinci. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Penyebab Delisting Saham yang Perlu Kamu Waspadai Penyebab delisting saham pada forced delisting tercantum dalam Ketentuan III.1.3 Peraturan I-N. Bursa dapat menghapus saham apabila: Dalam praktiknya, alasan ketiga paling sering muncul. Emiten biasanya kena suspensi karena telat menyampaikan laporan keuangan, belum membayar denda, atau terlibat masalah hukum. Kalau dibiarkan berlarut-larut, suspensi itu bisa berakhir dengan delisting. Bursa sebenarnya memberi peringatan dini. Ketika saham sudah disuspensi enam bulan berturut-turut, BEI mengumumkan potensi delisting kepada publik. Menurut Ketentuan III.5.3, pengumuman itu diulang setiap Juni dan Desember sampai suspensi dicabut atau delisting dilakukan. Pada Juli 2026, misalnya, BEI mengumumkan 59 perusahaan tercatat yang berpotensi delisting. Dampak Delisting Saham bagi Investor dan Emiten Dampak delisting saham dirasakan berbeda oleh masing-masing pihak. Mari kita lihat satu per satu. Dampak bagi Investor Pertama, saham tidak bisa lagi diperdagangkan di bursa. Likuiditas ikut hilang, sehingga mencairkan modal menjadi sulit. Kedua, nilai saham cenderung merosot karena kepercayaan pasar menurun. Ketiga, akses terhadap informasi perusahaan makin terbatas, sebab pengawasan bursa tidak lagi berjalan penuh. Meski begitu, kepemilikan kamu tetap sah. Status pemegang saham masih melekat, dan hak-hak yang diberikan UU Perseroan Terbatas tetap berlaku. Ada pula perlindungan lewat buyback. Menurut Pasal 8 POJK 45/2024, kewajiban membeli kembali saham publik berada pada perusahaan terbuka atau pengendalinya. Pihak lain juga bisa menanggungnya sesuai penetapan OJK. Pelaksanaannya harus dimulai paling lambat 30 hari setelah pengumuman delisting. Jika kewajiban itu diabaikan, OJK dapat memberi perintah tindakan tertentu. Contoh terbarunya terjadi pada 2026. BEI memutuskan delisting 18 emiten yang efektif pada 10 November 2026. Masa buyback berjalan dari 11 Mei sampai 9 November 2026. Dampak bagi Emiten Bagi emiten, delisting menutup pintu pendanaan dari pasar modal. Reputasi perusahaan ikut tergerus, dan bank maupun mitra bisnis biasanya jadi lebih berhati-hati. Selain itu, emiten wajib mengubah statusnya menjadi perseroan tertutup dengan persyaratan dan jangka waktu yang diatur POJK 45/2024. Selama proses itu berjalan, sejumlah kewajiban tetap melekat. Langkah yang Perlu Kamu Ambil Saat Saham Terancam Delisting Tenang dulu. Panik hanya akan membuat keputusanmu berantakan. Ambil langkah-langkah berikut secara berurutan: Dengan langkah-langkah itu, peluang kamu memulihkan nilai investasi tetap terjaga. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! FAQ Apakah saham yang di-delisting jadi tidak bernilai? Belum tentu. Sahamnya masih sah sebagai bukti kepemilikan, meski kamu tidak bisa menjualnya di bursa. Nilainya bergantung pada kondisi emiten dan pelaksanaan buyback. Berapa lama suspensi sebelum saham kena delisting? Bursa dapat melakukan delisting jika saham sudah disuspensi 24 bulan terakhir. Sementara itu, suspensi enam bulan berturut-turut memicu pengumuman potensi delisting. Siapa yang wajib membeli kembali saham investor? Menurut Pasal 8 POJK 45/2024, kewajiban itu ada pada perusahaan terbuka atau pengendalinya, dan/atau pihak lain sesuai penetapan OJK. Pelaksanaannya harus dimulai paling lambat 30 hari setelah pengumuman delisting. Hasil akhirnya tetap bergantung pada kasus konkret, jadi minta pendapat hukum sebelum bertindak. Kesimpulan Delisting saham berarti pencatatan saham dicabut dari bursa. Penyebabnya bisa permohonan emiten, perintah OJK, atau keputusan Bursa. Faktor utamanya adalah kondisi usaha yang memburuk, syarat pencatatan yang tidak terpenuhi, dan suspensi 24 bulan. Investor ritel biasanya paling terpukul karena likuiditas ikut lenyap. Saran saya ringkas

SELENGKAPNYA
kekayaan intelektual komunal adalah

Kekayaan Intelektual Komunal Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Kekayaan intelektual komunal adalah hak atas warisan budaya dan sumber daya hayati yang dimiliki bersama oleh satu komunitas. Coba pikirkan batik, tenun, jamu, atau tari daerah yang kamu kenal sejak kecil. Semuanya lahir dari tangan banyak orang, jauh sebelum ada yang mengurus soal hak. Singkatnya, kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah kekayaan yang dijaga masyarakat secara turun-temurun. Tidak ada satu pencipta yang berhak mengklaimnya sendirian. Sebagai praktisi hukum, saya melihat perlindungan KIK masih tertinggal jauh dibanding kekayaan intelektual perorangan. Hasilnya? Klaim pihak asing atas budaya kita muncul berulang kali. Menurut saya, pencatatan sejak dini adalah cara paling murah untuk mencegahnya. Pengertian Kekayaan Intelektual Komunal Hak cipta dan paten melindungi karya seseorang yang jelas identitasnya. KIK memakai logika lain. Hak ini melekat pada masyarakat adat atau komunitas yang mewarisi suatu karya lintas generasi. Pemerintah mengatur KIK lewat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Aturan ini menugaskan negara untuk melindungi, mengelola, dan memanfaatkan KIK demi kesejahteraan masyarakat. Sejumlah undang-undang lain ikut menyinggung KIK. Beberapa di antaranya: Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Ciri-Ciri Kekayaan Intelektual Komunal Bagaimana kamu bisa mengenali KIK? Perhatikan ciri-ciri berikut: Jenis Kekayaan Intelektual Komunal PP 56 Tahun 2022 membagi KIK menjadi lima jenis. Masing-masing punya karakter sendiri, dan mekanisme perlindungannya pun ikut berbeda. Hukum Indonesia mengakui jenis-jenis berikut: Mari kita bahas satu per satu. Pengetahuan Tradisional Pengetahuan tradisional mencakup gagasan dan praktik yang komunitas kembangkan lalu pertahankan turun-temurun. Wilayahnya luas, mulai dari pengobatan, teknologi, dan pertanian sampai cara menjaga lingkungan. Jamu jadi contoh yang paling mudah dikenali. Sistem irigasi subak di Bali juga masuk kategori ini, begitu pula ramuan pengobatan dari berbagai daerah. Ekspresi Budaya Tradisional Ekspresi budaya tradisional adalah karya seni yang berwujud maupun tidak berwujud. Tarian, musik, cerita rakyat, kain tradisional, dan arsitektur adat termasuk di dalamnya. Batik, tenun ikat, wayang, dan tari pendet adalah contoh nyatanya. Undang-Undang Hak Cipta menetapkan bahwa negara memegang hak cipta atas ekspresi budaya tradisional tersebut. Sumber Daya Genetik Sumber daya genetik berarti material genetik dari tumbuhan, hewan, atau mikroorganisme yang bernilai, baik saat ini maupun di masa depan. Industri obat, kosmetik, dan pangan sering mengincarnya. Padi lokal, tanaman obat endemik, dan plasma nutfah hutan tropis kita termasuk jenis ini. Karena itu, pihak luar yang memanfaatkannya wajib mengikuti prinsip akses dan pembagian keuntungan yang adil. Indikasi Asal dan Potensi Indikasi Geografis Indikasi asal adalah tanda yang menunjukkan dari mana suatu barang atau jasa berasal. Tanda ini cukup menyebut daerah atau negara asalnya. Pemilik tidak perlu membuktikan kualitas khas. Potensi indikasi geografis punya syarat lebih ketat. Produknya berpeluang memperoleh perlindungan indikasi geografis apabila faktor geografis daerahnya sangat memengaruhi kualitas, reputasi, atau karakternya. Kopi Gayo, lada putih Muntok, dan garam Amed sudah dikenal luas. Lewat perlindungan ini, nilai ekonomi produk khas daerah ikut terjaga. Contoh Kekayaan Intelektual Komunal di Indonesia Contoh konkret membantu kita memahami konsepnya. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum sudah mencatat ribuan data KIK dari berbagai daerah. Berikut beberapa contohnya menurut jenis: Contoh-contoh itu memperlihatkan bahwa budaya, alam, dan ekonomi lokal saling terhubung. Meski begitu, komunitas asal gampang kehilangan kendali kalau datanya tidak tercatat dengan rapi. Cara Pencatatan dan Perlindungan KIK Pemerintah melindungi KIK lewat tiga jalur: inventarisasi, pemeliharaan, dan pemanfaatan. Semuanya berawal dari pencatatan kekayaan intelektual komunal. Secara umum, alurnya seperti ini: Pencatatan bersifat deklaratif. Artinya, KIK tetap milik komunitas walaupun belum tercatat. Meski begitu, catatan resmi menjadi bukti kuat ketika sengketa atau klaim pihak lain muncul. Pihak luar yang ingin memakai KIK juga harus mengikuti aturan. Pengguna komersial umumnya wajib meminta izin dan membagi manfaat secara adil kepada komunitas pemilik. Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS! Tantangan Perlindungan KIK Jalan menuju perlindungan yang ideal masih berliku. Banyak komunitas belum tahu bahwa mereka punya hak. Data KIK di daerah sering belum lengkap. Penegakan hukum atas penyalahgunaan lintas negara juga masih sulit. Karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat perlu bergerak bersama. FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan) Apa perbedaan kekayaan intelektual komunal dan hak cipta? Hak cipta melindungi karya perorangan selama jangka waktu tertentu. KIK melindungi warisan milik komunitas, dan masa perlindungannya tidak dibatasi seketat itu. Apakah KIK wajib dicatatkan? Tidak wajib, sebab pencatatan bersifat deklaratif. Walau begitu, saya sangat menyarankan pencatatan sebagai bukti kepemilikan dan tameng terhadap klaim pihak lain. Siapa yang berhak mengelola KIK? Negara menjadi pemegang sekaligus pengelola KIK. Pemerintah pusat dan daerah menjalankan tugas itu, dengan melibatkan komunitas pemilik dalam setiap pemanfaatannya. Kesimpulan Kekayaan intelektual komunal menjaga identitas budaya sekaligus potensi ekonomi bangsa. Regulasinya sudah ada, terutama lewat PP 56 Tahun 2022. Pemanfaatannya saja yang belum maksimal. Langkah yang saya sarankan cukup sederhana. Inventarisasi warisan budaya di daerahmu, catatkan ke DJKI, lalu siapkan perjanjian pemanfaatan jika ada pihak yang ingin memakainya secara komersial. Menurut saya, budaya yang tidak tercatat mudah hilang atau berpindah tangan. Melindunginya hari ini jauh lebih murah daripada memperjuangkannya di pengadilan kelak. Kalau kamu ingin memastikan warisan budaya, produk khas daerah, atau usahamu terlindungi secara hukum, mari berdiskusi dengan tim kami. Klik poster yang tersedia atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website ini. Kami siap membantu langkahmu dengan senang hati. Ringkasan Referensi

SELENGKAPNYA