Terbaru

Bisnis

Dropship Adalah: Pengertian, Cara Kerja, Untung Rugi, dan Tips Memulai

Ditulis oleh Yulia Damayanti

Daftar Isi

Dropship adalah cara berjualan online tanpa menyimpan barang sendiri. Modalnya kecil, jadi wajar kalau banyak orang tergiur. Satu hal sering terlewat oleh pemula.

Di mata hukum, seorang dropshipper tetap berstatus pelaku usaha. Kalau barang yang sampai ke pembeli cacat atau pesanan datang terlambat, kamu ikut menanggung akibatnya.

Singkatnya, supplier menyimpan dan mengirim barang langsung ke pembeli, sedangkan kamu menjadi penjual perantara.

Menurut saya sebagai praktisi hukum, pemula boleh mencoba bisnis ini. Syaratnya jelas: pahami kewajiban hukumnya sejak awal, jangan menunggu komplain atau sengketa datang lebih dulu.

Baca juga: Peluang Bisnis Agen Wahana Express, Ini Syarat dan Modalnya

Pengertian Dropship dan Perbedaannya dengan Reseller

Dropship adalah skema penjualan ketika penjual tidak memegang barang dagangan. Penjual memasarkan produk milik supplier lewat toko online, media sosial, atau marketplace.

Begitu pembeli membayar, penjual meneruskan pesanan itu ke supplier. Supplier lalu mengemas barang dan mengirimkannya atas nama penjual.

Banyak orang menyamakan dropship dengan reseller. Padahal keduanya berbeda. Reseller membeli stok lebih dulu, kemudian menjualnya kembali dengan harga sendiri.

Dropshipper tidak perlu membeli barang di muka. Itu sebabnya modal awal dropship jauh lebih ringan.

Perbedaan ini punya arti penting dalam hukum. Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebut pelaku usaha sebagai setiap orang perseorangan atau badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang ekonomi.

Dropshipper masuk dalam definisi itu. Jadi, menyebut diri “hanya perantara” tidak otomatis melepaskan kamu dari tanggung jawab kepada konsumen.

dropship adalah

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

Cara Kerja Dropship Langkah demi Langkah

Cara kerja dropship terdiri dari beberapa tahap yang berjalan berurutan. Berikut alurnya, dari awal sampai barang tiba di tangan pembeli:

  1. Dropshipper memilih supplier dan produk yang akan dijual.
  2. Dropshipper memasang foto, deskripsi, dan harga jual di toko online.
  3. Pembeli memesan dan membayar kepada dropshipper.
  4. Dropshipper meneruskan pesanan dan membayar harga modal kepada supplier.
  5. Supplier mengemas barang dan mengirimkannya atas nama dropshipper.
  6. Dropshipper menangani pertanyaan, komplain, dan retur dari pembeli.

Keuntungan datang dari selisih harga jual dan harga modal. Ambil contoh sederhana. Kamu membeli kaos dari supplier seharga Rp50.000, lalu menjualnya Rp80.000.

Margin kamu Rp30.000 per produk, itu pun belum dipotong biaya iklan dan admin marketplace.Karena itu, komunikasi dengan supplier harus terjaga setiap hari.

Pembeli hanya mengenal kamu sebagai penjual. Kalau supplier telat mengirim, nama tokomu yang langsung kena dampaknya.

Keuntungan dan Kerugian Dropship

Sebelum terjun ke bisnis dropship, timbang dulu untung dan ruginya dengan jujur. Dua sisi ini sama-sama memengaruhi keputusanmu.

Keuntungan Dropship

Keuntungan dropship terletak pada efisiensi modal dan waktu. Beberapa manfaat utamanya:

  • Modal kecil. Kamu tidak perlu membeli stok atau menyewa gudang.
  • Risiko stok rendah. Barang yang tidak laku tidak menumpuk di rumahmu.
  • Fleksibel. Toko bisa dikelola dari mana saja lewat ponsel.
  • Mudah dikembangkan. Kamu bebas menambah variasi produk tanpa memikirkan ruang penyimpanan.
Baca juga  50 Bisnis Risiko Rendah Modal Kecil dengan Permintaan Pasar Tinggi

Kerugian Dropship

Sisi lainnya sering luput dari perhatian pemula. Perhatikan poin berikut:

  • Margin tipis. Persaingan harga membuat untung per produk menyusut.
  • Kontrol kualitas terbatas. Kamu tidak pernah melihat barang sebelum sampai ke pembeli.
  • Stok tidak pasti. Supplier bisa kehabisan barang tanpa memberi kabar.
  • Tanggung jawab tetap di kamu. Pembeli menagih kamu, bukan supplier, ketika ada masalah.

Poin terakhir paling sering berujung sengketa. Sebelum itu terjadi, buatlah perjanjian tertulis dengan supplier sejak awal.

Legalitas Bisnis Dropship di Indonesia

Soal legalitas dropship, pertanyaan pemula biasanya sama. Apakah boleh? Pada dasarnya boleh. Dropship adalah kegiatan usaha yang sah. Meski begitu, sejumlah peraturan perundang-undangan tetap mengikat kamu.

Kewajiban kepada Konsumen

Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen mewajibkan pelaku usaha beritikad baik dan memberikan informasi yang benar, jelas, serta jujur tentang barang.

Artinya, kamu tidak boleh memasang foto atau klaim yang menyesatkan. Pasal 19 juga mengharuskan pelaku usaha memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen akibat barang yang diperdagangkan.

Soal pidana, Pasal 62 ayat (1) mengancam pelanggar larangan tertentu, misalnya Pasal 8, 9, dan 10 tentang barang tidak sesuai klaim dan iklan menyesatkan, dengan penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Perizinan Usaha dan Perdagangan Elektronik

Selanjutnya, Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja, mewajibkan pelaku usaha yang berdagang lewat sistem elektronik menyediakan data dan informasi secara lengkap dan benar.

Ketentuan teknisnya ada di Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026, yang berlaku sejak 8 Juni 2026 dan menggantikan Permendag 31/2023.

Aturan baru ini menegaskan satu hal penting. Setiap pedagang di platform digital wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Platform wajib menolak pendaftaran seller yang belum berizin. Pedagang lama punya masa transisi 18 bulan sejak 8 Juni 2026, sedangkan seller baru punya enam bulan sejak mendaftar. Urus NIB lewat sistem OSS sedini mungkin supaya tokomu tidak terblokir.

Kewajiban Pajak dan Perlindungan Data

Dari sisi pajak, penghasilan dropship termasuk objek pajak. Berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2022 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 20 Tahun 2026, pelaku usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun dapat memakai tarif PPh final 0,5%.

Untuk orang pribadi dan PT Perorangan, fasilitas ini berlaku tanpa batas waktu. Wajib pajak orang pribadi juga tidak membayar PPh atas omzet sampai Rp500 juta. Pajak hanya dihitung dari kelebihannya.

Baca juga  Preferential Trade Agreement Adalah: Pengertian dan Manfaatnya

Jika kamu berjualan di marketplace, ada aturan tambahan. Menurut PMK Nomor 37 Tahun 2025, marketplace yang ditunjuk DJP memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet penjual.

Penjual orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta bisa terbebas dari pungutan dengan menyampaikan Surat Pernyataan Omzet.

Terakhir, kamu menyimpan data pribadi pembeli, seperti nama dan alamat. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mewajibkan kamu menjaga data tersebut dan tidak menyalahgunakannya.

Tips Memulai Bisnis Dropship agar Aman dan Untung

Memulai dropship memang gampang. Bertahan lama butuh strategi yang rapi. Ikuti tips berikut secara berurutan.

  1. Pilih supplier terpercaya. Periksa reputasi, ulasan pembeli, dan kecepatan pengirimannya. Pesan juga satu sampel produk untuk menguji kualitas.
  2. Buat perjanjian tertulis dengan supplier. Cantumkan kewajiban stok, waktu pengiriman, kebijakan retur, dan tanggung jawab jika barang cacat. Dokumen ini menjadi dasar hukum yang kuat saat masalah muncul.
  3. Tentukan niche yang jelas. Pilih produk yang spesifik, misalnya perlengkapan bayi atau aksesori ponsel. Dengan begitu, kamu lebih mudah menjangkau pembeli yang tepat.
  4. Tulis deskripsi produk dengan jujur. Jangan melebih-lebihkan manfaat barang. Informasi yang menyesatkan bisa berujung pada gugatan konsumen.
  5. Hitung margin secara cermat. Masukkan biaya iklan, ongkos kirim, dan potongan marketplace ke dalam hitungan. Setelah itu, tetapkan harga yang tetap bersaing.
  6. Urus NIB, catat omzet, dan lapor pajak. Segera daftarkan NIB di OSS. Siapkan Surat Pernyataan Omzet bila omzetmu masih di bawah Rp500 juta, lalu simpan pembukuan sederhana untuk laporan pajak.
dropship adalah

Layanan Pendirian PT Umum dan CV dengan Skema Bayar Setelah Jadi, Bonus Gabung Komunitas Pengusaha. KLIK DI SINI untuk KONSULTASI GRATIS!

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apakah dropship legal di Indonesia?

Ya, dropship adalah kegiatan usaha yang legal. Kamu tetap wajib mematuhi UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan, aturan PMSE terbaru, dan kewajiban pajak. Khusus seller marketplace, kamu juga wajib memiliki NIB sesuai Permendag 19/2026.

Siapa yang bertanggung jawab jika barang dropship rusak atau tidak sesuai?

Secara hukum, konsumen dapat menagih dropshipper sebagai pelaku usaha yang menjual barang kepadanya. Setelah itu, kamu bisa meminta pertanggungjawaban supplier berdasarkan perjanjian di antara kalian. Perjanjian tertulis jadi sangat penting di titik ini.

Apakah bisnis dropship perlu bayar pajak?

Ya, penghasilan dari dropship tetap menjadi objek pajak. Pelaku usaha yang memenuhi syarat dapat memakai PPh final 0,5% untuk omzet sampai Rp4,8 miliar sesuai PP 55/2022 s.t.d.d. PP 20/2026.

Wajib pajak orang pribadi tidak membayar PPh atas omzet sampai Rp500 juta. Bila berjualan di marketplace, ajukan Surat Pernyataan Omzet agar tidak dipungut PPh Pasal 22.

Kesimpulan

Dropship adalah peluang bisnis dengan modal yang ramah di kantong. Di sisi lain, tanggung jawab hukumnya tetap ada.

Baca juga  Podcast Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Membuatnya

Kamu sudah mengenal pengertian, cara kerja, untung rugi, aspek hukum, dan tips memulainya. Langkah yang saya sarankan: pilih supplier terpercaya, buat perjanjian tertulis, urus NIB, siapkan Surat Pernyataan Omzet, dan catat omzet sejak hari pertama.

Menurut pengalaman saya sebagai praktisi hukum, bisnis dropship jarang gagal karena kekurangan modal. Penyebab utamanya adalah kelalaian mengurus aspek legal, seperti perjanjian supplier, perizinan, dan pajak. Karena itu, anggap kepatuhan hukum sebagai investasi untuk usahamu sendiri.

Masih ragu soal perjanjian supplier, perizinan usaha, atau kewajiban pajak? Jangan menunggu masalah datang. Klik poster yang tersedia di halaman ini atau tombol “KONSULTASI GRATIS” di pojok kanan website. Tim kami siap menemani kamu membangun bisnis dropship yang aman dan terus berkembang.

Baca juga: Sosok Pendiri Gojek, Ini Kisah dan Perjalanan Bisnisnya

Ringkasan

– Dropship adalah model bisnis ketika supplier menyimpan dan mengirim barang, sedangkan penjual memasarkan produknya.- Dropship berbeda dari reseller karena penjual tidak membeli stok di muka.- Keuntungan utamanya adalah modal kecil dan risiko stok rendah, sementara kerugiannya adalah margin tipis dan kontrol kualitas terbatas.- Dropshipper berstatus pelaku usaha, sehingga wajib memberi informasi jujur dan bertanggung jawab kepada konsumen sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999.- Seller di platform digital wajib memiliki NIB sesuai Permendag 19/2026, dengan masa transisi 18 bulan untuk pedagang lama dan enam bulan untuk pedagang baru.- PPh final 0,5% berlaku untuk omzet sampai Rp4,8 miliar menurut PP 55/2022 s.t.d.d. PP 20/2026, dan omzet orang pribadi sampai Rp500 juta bebas PPh.- Marketplace memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% sesuai PMK 37/2025, kecuali penjual orang pribadi beromzet sampai Rp500 juta yang menyampaikan surat pernyataan.- Perjanjian tertulis dengan supplier dan penjagaan data pembeli sesuai UU PDP menjadi perlindungan terbaik saat terjadi sengketa.

Referensi

  1. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
  2. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
  3. Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
  4. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
  5. Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026.
  6. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut PPh serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan.
  7. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
  8. Direktorat Jenderal Pajak. PP 20/2026: Tarif PPh 0,5% bagi UMKM Orang Pribadi Berlaku Selamanya. pajak.go.id.
  9. Kementerian Investasi/BKPM. Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). oss.go.id.

Tag Terkait:

Bagikan:

Posted on Google Google
Esti Noviyanti profile picture
Esti Noviyanti
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sebelumnya saya sempat mengalami banyak kendala dalam mengurus PT karena agensi sebelumnya tutup. Alhamdulillah, tim Legal MP sangat membantu memberikan solusi dan penjelasan yang terarah. Pelayanan pembuatan PT di sini sangat profesional dari awal hingga selesai. Proses konsultasinya jelas, responsnya cepat, dan setiap dokumen dijelaskan secara detail. Timnya juga sangat komunikatif, ramah (terimakasih kak Hanny dan tim), serta transparan mengenai biaya dan tahapan proses. Pengurusan legalitas berjalan lancar dan tepat waktu. Terima kasih banyak atas bantuan luar biasa dari seluruh tim Legal MP. Sangat direkomendasioan, semoga Legal MP semakin sukses dan jaya selalu!
Posted on Google Google
Thara Muthia profile picture
Thara Muthia
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Proses mudah & cepat Staf komunikatif
Posted on Google Google
FASHION JOLANY profile picture
FASHION JOLANY
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Layanan legalitas usaha yg cepat dan ramah, termasuk ramah di kantong tapu tetap profesional, segala yg berkaitan dg legalitas bisa di sini. bonusnya juga banyak ☺️
Posted on Google Google
Ahmad Ghufran Akbar profile picture
Ahmad Ghufran Akbar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Melakukan pendirian PT disini sangat mudah, diarahkan, dan paling penting tidak ada yang ribet di persiapan hingga selesai pembuatan. Setelahnya pun masih menerima pertanyaan apabila ada kebingungan.
Posted on Google Google
masguntur husaini profile picture
masguntur husaini
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Saya Ucapkan Terima kasih atas Bantuan dan Pelayanannya yang menurut kami Maksimal. Staff yang sopan dan aktif memberikan informasi sehingga Perusahaan kami dapat diselesaikan dengan cepat dan lengkap 👍👍👍🙏
Posted on Google Google
Tommy Indoprabu Negoro profile picture
Tommy Indoprabu Negoro
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Selalu memberikan pelayanan terbaik, kami dari PT Central Emas Nusantara mengucapkan terimakasih banyak kepada tim work legal mp
Posted on Google Google
dian9900 ikn profile picture
dian9900 ikn
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanannya bagus, panduannya jelas, koordinasi nya cepat, komunikasi nya terbuka.
Posted on Google Google
YULIANA SADRI profile picture
YULIANA SADRI
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Mengurus document legalitas perusahaan saya sejak awal saya mempercayakan Legal MP sebagai pilihan. Begitupula disaat saya ingin melakukan perubahan alamat kantor dan lokasi usaha di Akta,NIB dan NPWP. Bagi saya Legal MP mempermudah urusan saya dan terpercaya. RECOMMEND!!
Posted on Google Google
canziolahoi profile picture
canziolahoi
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan Legalmp.Id sangat baik, terpercaya, cepat dan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memiliki badan hukum
Posted on Google Google
Hafidz Jafar profile picture
Hafidz Jafar
Google star 1Google star 2Google star 3Google star 4Google star 5Trustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat mudah dan di beri arahan maupun petunjuk yang sangat di pahami, terimakasih legalmp. Id

Lihat review Legal MP

dari para pengusaha di seluruh Indonesia!

Artikel Terpopuler

Bagikan:

Seedbacklink
Seedbacklink

Daftar Isi